Jumat, 01 Mei 2026

May Day (Hari Buruh Internasional)

Pada suatu pagi di bulan Mei 1886, seorang buruh pabrik di Chicago bernama Samuel Fielden merapikan jaketnya yang lusuh sebelum melangkah keluar menuju jalan raya. Tangannya kapalan, punggungnya membungkuk karena terbiasa membungkuk di depan mesin sejak fajar hingga petang. Ia tak pulang untuk beristirahat—ia pulang hanya untuk tidur, lalu kembali lagi sebelum matahari terbit. Enam belas jam sehari, enam hari seminggu: itulah hidupnya, dan hidup jutaan buruh lain di seluruh penjuru Amerika. Hari itu, ia tak pergi ke pabrik. Ia pergi ke Haymarket Square untuk menuntut sesuatu yang—bagi kita kini—terasa sangat sederhana: delapan jam kerja sehari.

Tuntutan itu terdengar lumrah. Namun, di zamannya, itulah sebuah revolusi. Dan untuk revolusi itu, banyak yang harus dibayar dengan nyawa.

Lebih dari satu abad kemudian, pada 1 Mei 2024, ribuan buruh Indonesia turun ke jalan di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan kota-kota besar lainnya. Mereka mengenakan seragam merah, membawa spanduk dan pengeras suara. Tuntutan mereka pun berbeda zaman: penghapusan sistem outsourcing, kenaikan upah minimum, dan jaminan sosial yang layak. Waktu berganti. Wajah berganti. Tapi, esensi perjuangan itu tetap sama: martabat manusia yang bekerja.

TANGAN-TANGAN KAPALAN YANG MEMBANGUN DUNIA
Mengenang, Menghayati, dan Memaknai Hari Buruh Internasional  

I. Latar Belakang Hari Buruh Internasional

Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei bukan sekadar hari libur nasional di berbagai negara. Ia adalah monumen sejarah yang dibangun di atas pengorbanan, air mata, dan darah jutaan pekerja yang menolak diperlakukan sebagai mesin belaka. Akar peristiwa ini tertancap kuat dalam revolusi industri abad ke-19, ketika mesin-mesin besar mulai mengubah wajah peradaban manusia—dan sekaligus menciptakan jurang eksploitasi yang belum pernah ada sebelumnya (Foner, 1986).

Revolusi industri yang dimulai di Inggris pada akhir abad ke-18 dan kemudian menjalar ke seluruh Eropa dan Amerika Utara membawa konsekuensi ganda. Di satu sisi, produktivitas melonjak dramatis. Di sisi lain, kondisi kerja memburuk secara sistematis. Buruh—termasuk perempuan dan anak-anak—bekerja dalam kondisi yang berbahaya, tanpa perlindungan hukum, tanpa batas jam kerja yang manusiawi. Upah yang diterima hampir tidak cukup untuk bertahan hidup, sementara para pemilik modal menikmati akumulasi kekayaan yang belum pernah terbayangkan sebelumnya (Thompson, 1963).

Di Amerika Serikat pada dekade 1880-an, rata-rata jam kerja buruh industri mencapai 10 hingga 16 jam per hari. Kondisi ini mendorong lahirnya gerakan buruh terorganisir yang mengusung slogan yang kemudian menjadi ikonik: "Eight hours for work, eight hours for rest, eight hours for what we will" (Delapan jam untuk kerja, delapan jam untuk istirahat, delapan jam untuk kehendak kita). Federation of Organized Trades and Labor Unions—yang kemudian menjadi American Federation of Labor (AFL)—menetapkan 1 Mei 1886 sebagai tanggal di mana semua serikat buruh harus mogok kerja untuk menuntut hari kerja delapan jam (Green, 2006).
 
II. Tragedi Haymarket: Percik Api yang Menyalakan Dunia

Tanggal 1 Mei 1886 menjadi hari mogok kerja besar-besaran di seluruh Amerika Serikat. Sekitar 350.000 buruh dari lebih dari 11.000 perusahaan menghentikan pekerjaan mereka. Di Chicago—pusat industri terbesar saat itu—gerakan ini berlangsung paling masif dan paling bersejarah (Adelman, 1986).

Dua hari kemudian, pada 3 Mei 1886, polisi menembaki kerumunan buruh yang sedang berdemonstrasi di dekat pabrik McCormick Harvesting Machine, menewaskan dua orang dan melukai banyak lainnya. Keesokan harinya, 4 Mei 1886, sebuah rapat protes digelar di Haymarket Square. Ketika polisi berupaya membubarkan massa, sebuah bom dilemparkan oleh seseorang yang hingga kini identitasnya masih diperdebatkan sejarawan. Bom itu menewaskan tujuh polisi dan empat warga sipil, serta melukai puluhan lainnya (Avrich, 1984).

Tragedi Haymarket memicu gelombang represi. Delapan aktivis anarkis ditangkap dan diadili dalam proses yang oleh para ahli hukum kemudian dinilai cacat dan sarat dengan prasangka politik. Empat dari mereka—Albert Parsons, August Spies, Adolph Fischer, dan George Engel—digantung pada November 1887. Seorang lainnya, Louis Lingg, meninggal di dalam tahanan dalam kondisi yang masih diperdebatkan. Tiga lainnya dipenjara, kemudian dibebaskan oleh Gubernur Illinois John Peter Altgeld pada 1893, yang secara terbuka menyatakan bahwa proses pengadilan mereka tidak adil (Avrich, 1984).

Meskipun gerakan buruh di Amerika sempat terpukul mundur akibat represi pasca-Haymarket, peristiwa ini justru memantik kesadaran internasional. Pada Kongres Internasional Sosialis di Paris tahun 1889—yang dihadiri delegasi dari berbagai negara—diputuskan bahwa 1 Mei akan diperingati sebagai Hari Buruh Internasional untuk mengenang para martir Haymarket dan melanjutkan perjuangan hak-hak buruh di seluruh dunia (Hobsbawm, 1984).
 
III. Sejarah Panjang Kaum Buruh: Dari Perbudakan hingga Solidaritas
 
A. Akar Eksploitasi: Zaman Pra-Industri

Sejarah kaum buruh sesungguhnya adalah sejarah manusia itu sendiri. Jauh sebelum revolusi industri, eksploitasi terhadap tenaga manusia sudah berlangsung dalam berbagai bentuk: perbudakan di peradaban kuno Yunani dan Romawi, sistem feodal di Eropa abad pertengahan yang mengikat kaum tani pada tanah milik bangsawan, hingga perdagangan budak trans-Atlantik yang membawa jutaan orang Afrika ke Amerika (Davis, 1966).

Dalam setiap sistem ini, terdapat satu kesamaan mendasar: ada kelompok yang bekerja dan ada kelompok yang menikmati hasil kerja itu. Hubungan antara keduanya hampir selalu ditandai oleh ketidaksetaraan kekuasaan yang ekstrem. Perlawanan selalu ada—pemberontakan budak seperti yang dipimpin Spartacus (73-71 SM), pemberontakan petani di Inggris (1381), hingga berbagai gerakan millenarian di Eropa—namun semuanya berakhir dengan penumpasan berdarah (Hilton, 1973).
 
B. Revolusi Industri dan Lahirnya Proletariat Modern

Revolusi industri yang dimulai di Inggris sekitar 1760-an menciptakan kelas sosial baru: proletariat industri. Mereka adalah mantan petani yang kehilangan tanah akibat gerakan enclosure, atau pengrajin yang mata pencahariannya dihancurkan oleh mesin, yang terpaksa menjual satu-satunya yang mereka miliki: tenaga kerja mereka (Marx & Engels, 1848/2004).

Kondisi kaum buruh industri awal sungguh memprihatinkan. Laporan-laporan pemerintah Inggris pada awal abad ke-19 mendokumentasikan anak-anak berusia enam atau tujuh tahun yang bekerja di tambang batu bara, merangkak di lorong-lorong gelap yang tidak bisa dimasuki orang dewasa. Perempuan bekerja di kondisi yang tidak kalah berbahayanya dengan upah lebih rendah dari laki-laki. Penyakit akibat kondisi kerja yang buruk—penyakit paru dari debu batu bara atau kapas, kecelakaan akibat mesin yang tidak aman—merenggut nyawa dalam jumlah besar (Engels, 1845/2009).
 
C. Kebangkitan Gerakan Buruh Terorganisir

Dari penderitaan yang sistematis lahirlah perlawanan yang sistematis pula. Gerakan Chartisme di Inggris (1838-1857) menjadi salah satu gerakan massa buruh paling awal yang menuntut hak-hak demokratis sebagai fondasi perbaikan kondisi ekonomi. Serikat-serikat buruh yang awalnya dilarang—di Inggris melalui Combination Acts 1799-1800—mulai mendapat pengakuan hukum secara bertahap sepanjang abad ke-19 (Cole, 1948).

Internasionale Pertama (International Workingmen's Association) yang didirikan pada 1864—dengan Karl Marx sebagai salah satu tokoh kuncinya—menjadi upaya pertama mengorganisir gerakan buruh lintas batas negara. Meski akhirnya bubar pada 1876 akibat perpecahan internal antara kubu Marxis dan Anarkis pimpinan Mikhail Bakunin, organisasi ini meletakkan dasar bagi solidaritas buruh internasional (Stekloff, 1928).

Internasionale Kedua (1889-1916) yang kemudian melanjutkan misi ini-lah yang menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional, menjadikan peringatan Haymarket sebagai momen konsolidasi perjuangan buruh global (Joll, 1955).
 
IV. Hari Buruh di Indonesia: Dari Penjajahan hingga Reformasi

Di Indonesia, sejarah gerakan buruh tidak bisa dilepaskan dari konteks kolonialisme dan perjuangan kemerdekaan. Sistem tanam paksa (cultuurstelsel) yang diberlakukan Belanda sejak 1830 hingga 1870 adalah salah satu bentuk eksploitasi tenaga kerja paling masif dalam sejarah Asia Tenggara: jutaan petani dipaksa menyerahkan seperlima tanah mereka atau 60 hari kerja per tahun untuk menanam komoditas ekspor bagi keuntungan kolonial (Geertz, 1963).

Gerakan buruh modern di Indonesia mulai tumbuh pada awal abad ke-20. Sarekat Islam, yang didirikan pada 1912, memiliki basis massa yang kuat di kalangan buruh dan pedagang kecil bumiputra. Partai Komunis Indonesia (PKI)—yang pada puncaknya menjadi partai komunis terbesar ketiga di dunia setelah Uni Soviet dan China—memiliki afiliasi yang sangat kuat dengan gerakan buruh melalui Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) (McVey, 1965).

Di era Orde Baru di bawah Soeharto (1966-1998), gerakan buruh dikendalikan ketat oleh negara. Satu-satunya serikat buruh yang diizinkan adalah Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) yang kemudian berganti nama menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)—keduanya merupakan organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah. Pemogokan buruh sangat dibatasi, dan banyak aktivis buruh yang ditangkap, bahkan dibunuh, termasuk dalam kasus Marsinah—buruh perempuan yang dibunuh setelah memimpin aksi mogok di Sidoarjo pada 1993 (Ford, 2009).

Reformasi 1998 membuka babak baru bagi gerakan buruh Indonesia. Ratifikasi Konvensi ILO No. 87 tentang Kebebasan Berserikat memungkinkan lahirnya ratusan serikat buruh baru. Hari Buruh—yang selama Orde Baru dilarang diperingati secara terbuka—mulai dapat dirayakan kembali. Pada 2013, pemerintah Indonesia menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional resmi (Tjandraningsih & Nugroho, 2008).
 
V. Pencapaian dan Tantangan: Apa yang Telah dan Belum Berubah

A. Pencapaian Gerakan Buruh

Perjuangan buruh selama lebih dari satu abad telah menghasilkan perubahan nyata yang kini kita anggap sebagai hal yang lumrah: hari kerja delapan jam, libur akhir pekan, upah minimum, perlindungan terhadap kerja anak, keselamatan dan kesehatan kerja, hak cuti melahirkan, jaminan sosial, dan hak untuk berserikat. Semua ini bukan hadiah dari pihak yang berkuasa—semuanya adalah hasil perjuangan panjang yang diwarnai darah dan air mata (ILO, 2019).

Berdirinya International Labour Organization (ILO) pada 1919—sebagai bagian dari Perjanjian Versailles pasca-Perang Dunia I—merupakan pengakuan internasional bahwa perdamaian dunia tidak mungkin terwujud tanpa keadilan sosial bagi kaum pekerja. Konvensi-konvensi ILO telah menjadi landasan hukum ketenagakerjaan di seluruh dunia (Rodgers et al., 2009).
 
B. Tantangan Kontemporer

Akan tetapi, kemenangan-kemenangan itu tak pernah permanen. Gelombang neoliberalisme yang dimulai sejak dekade 1980-an di bawah pengaruh Thatcherisme di Inggris dan Reaganomics di Amerika Serikat membawa serta serangan sistematis terhadap hak-hak buruh: fleksibilisasi pasar kerja, privatisasi layanan publik, pelemahan serikat buruh, dan globalisasi produksi yang memindahkan pabrik ke negara-negara dengan upah rendah dan perlindungan buruh yang lemah (Harvey, 2005).

Di Indonesia, kontroversi seputar Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang disahkan pada 2020 mencerminkan ketegangan abadi ini. Para buruh menilai UU tersebut memudahkan PHK, melemahkan aturan pesangon, memperluas ruang outsourcing, dan mengurangi perlindungan terhadap buruh perempuan. Pemerintah berargumen bahwa fleksibilitas tersebut diperlukan untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja. Perdebatan ini mencerminkan dilema yang dihadapi negara-negara berkembang dalam ekonomi global yang kompetitif (Caraway & Ford, 2020).

Tantangan lainnya datang dari disrupsi teknologi. Otomasi dan kecerdasan buatan mengancam jutaan pekerjaan konvensional, sementara ekonomi gig—yang ditandai oleh platform-platform digital seperti ojek online, kurir, dan pekerja lepas digital—menciptakan model kerja baru yang seringkali mengaburkan hubungan ketenagakerjaan dan memungkinkan penghindaran tanggung jawab pengusaha terhadap pekerja (Prassl, 2018).
 
VI. Pesan-Pesan Penting Hari Buruh Internasional

Hari Buruh Internasional bukan hanya peringatan masa lalu. Ia adalah ruang refleksi dan pengingat tentang nilai-nilai yang harus terus diperjuangkan.

Pertama, hak-hak buruh adalah hak asasi manusia. Ketika kita membicarakan upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, lingkungan kerja yang aman, dan kebebasan berserikat, kita sesungguhnya membicarakan martabat manusia itu sendiri. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948) secara eksplisit menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kondisi kerja yang adil dan menguntungkan, termasuk imbalan yang wajar, jam kerja yang terbatas, dan perlindungan terhadap pengangguran (PBB, 1948).

Kedua, solidaritas adalah kekuatan. Seorang buruh yang berdiri sendiri mudah dikalahkan oleh modal yang terkonsentrasi. Buruh yang berserikat, yang bersolidaritas melampaui batas perusahaan, industri, bahkan negara, memiliki kekuatan negosiasi yang nyata. Pelemahan serikat buruh di berbagai belahan dunia selama beberapa dekade terakhir berkorelasi kuat dengan meningkatnya ketimpangan pendapatan—sebuah fakta yang didokumentasikan dengan baik oleh para ekonom (Piketty, 2013).

Ketiga, perubahan itu mungkin. Para buruh Haymarket dianggap gila, berbahaya, dan tak berterima akal karena menuntut delapan jam kerja. Kini, delapan jam kerja adalah standar universal. Mereka yang hari ini menuntut upah layak bagi pekerja gig, atau menuntut perlindungan dari automasi, atau menuntut kesetaraan gender dalam upah—mungkin tampak radikal di mata sebagian orang. Namun sejarah mengajarkan bahwa tuntutan yang tampak mustahil hari ini bisa menjadi kenyataan yang dianggap lumrah esok hari.

Keempat, ingatan kolektif adalah bekal perjuangan. Tanpa mengenal sejarah perjuangan mereka yang terdahulu, kaum buruh akan selalu memulai dari nol, selalu rentan dimanipulasi, dan selalu tidak menyadari betapa berharganya hak-hak yang mereka miliki kini. Hari Buruh adalah momen untuk menyegarkan ingatan kolektif ini—bukan sebagai ritual nostalgia, melainkan sebagai sumber energi untuk perjuangan yang masih panjang (Zinn, 2003).

Kelima dan yang paling fundamental, kerja adalah nilai, dan yang bekerja harus dihargai. Dalam struktur ekonomi global yang semakin kompleks, semakin mudah untuk melupakan bahwa setiap produk yang kita beli, setiap gedung yang kita masuki, setiap jalan yang kita lalui dibangun oleh tangan manusia yang bekerja. Peringatan Hari Buruh mengajak kita untuk tidak hanya melihat harga suatu barang, tetapi juga memikirkan siapa yang membuatnya dan dalam kondisi apa.
 
VII. Penutup: Dari Haymarket ke Masa Depan

August Spies, salah satu aktivis yang digantung setelah Tragedi Haymarket, dikabarkan berkata sesaat sebelum eksekusinya: "Suatu hari akan datang saat keheningan kita lebih kuat dari suara-suara yang kau cekik hari ini." Lebih dari 130 tahun kemudian, kata-kata itu masih bergema.

Hari Buruh Internasional adalah bukti bahwa keheningan itu memang bergema. Ia adalah pengingat bahwa hak-hak yang kita nikmati hari ini bukan sesuatu yang turun dari langit, melainkan direbut dengan keberanian, ketekunan, dan pengorbanan generasi-generasi yang mendahului kita. Dan ia adalah tantangan bagi kita untuk tidak diam ketika hak-hak itu terancam—baik oleh regulasi yang tidak adil, oleh teknologi yang tak bertanggung jawab, maupun oleh budaya yang merendahkan martabat pekerja.

Setiap 1 Mei, tangan-tangan kapalan itu seharusnya mengingatkan kita: kemajuan peradaban bukan hanya diukur dari tingginya gedung-gedung pencakar langit atau cepatnya koneksi internet, tetapi dari seberapa manusiawi kita memperlakukan mereka yang membangun, memelihara, dan menggerakkan semua itu.
Daftar Pustaka

Adelman, W. J. (1986). Haymarket revisited: A Tour Guide to Labor History Sites and Ethnic Neighborhoods Connected with the 1886 Chicago Upheaval. Illinois Labor History Society.

Avrich, P. (1984). The Haymarket Tragedy. Princeton University Press.

Caraway, T. L., & Ford, M. (2020). Labor and Politics in Indonesia. Cambridge University Press.

Cole, G. D. H. (1948). A Short History of the British Working Class Movement 1789-1947. George Allen & Unwin.

Davis, D. B. (1966). The Problem of Slavery in Western Culture. Cornell University Press.

Engels, F. (2009). The Condition of the Working Class in England (D. McLellan, Trans.). Oxford University Press. (Karya asli diterbitkan 1845)

Foner, P. S. (1986). May Day: A Short History of the International Workers' Holiday 1886-1986. International Publishers.

Ford, M. (2009). Workers and Intellectuals: NGOs, Trade Unions and the Indonesian Labour Movement. NUS Press.

Geertz, C. (1963). Agricultural Involution: The Process of Ecological Change in Indonesia. University of California Press.

Green, J. (2006). Death in the Haymarket: A Story of Chicago, the First Labor Movement and the Bombing that Divided Gilded Age America. Pantheon Books.

Harvey, D. (2005). A Brief History of Neoliberalism. Oxford University Press.

Hilton, R. (1973). Bond Men Made Free: Medieval Peasant Movements and the English Rising of 1381. Routledge.

Hobsbawm, E. J. (1984). Worlds of Labour: Further Studies in the History of Labour. Weidenfeld & Nicolson.

International Labour Organization. (2019). A Quantum Leap for Gender Equality: For a Better Future of Work for All. ILO.

Joll, J. (1955). The Second International 1889-1914. Routledge & Kegan Paul.

Marx, K., & Engels, F. (2004). The Communist Manifesto (L. M. Findlay, Trans.). Broadview Press. (Karya asli diterbitkan 1848)

McVey, R. T. (1965). The Rise of Indonesian Communism. Cornell University Press.

Perserikatan Bangsa-Bangsa. (1948). Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. PBB.

Piketty, T. (2013). Capital in the Twenty-First Century (A. Goldhammer, Trans.). Harvard University Press.

Prassl, J. (2018). Humans as a Service: The Promise and Perils of Work in the Gig Economy. Oxford University Press.

Rodgers, G., Lee, E., Swepston, L., & Van Daele, J. (2009). The International Labour Organization and the Quest for Social Justice, 1919-2009. ILO.

Stekloff, G. M. (1928). History of the First International. Martin Lawrence.

Thompson, E. P. (1963). The Making of the English Working Class. Vintage Books.

Tjandraningsih, I., & Nugroho, H. (2008). The Flexibility Regime and Organised Labour in Indonesia. Labour and Management in Development, 9, 1-14. Zinn, H. (2003). A People's History of the United States: 1492-Present. HarperCo