Kamis, 05 Februari 2026

Gibran End Game: Membandingkannya dengan Buku Serupa


Perhatian dan kekhawatiran publik Indonesia terhadap figur Gibran Rakabuming Raka tak dapat secara jujur direduksi sebagai ekspresi kebencian atau sentimen personal semata. Sebaliknya, kegelisahan ini lebih tepat dipahami sebagai bentuk kecemasan rasional atas keterbatasan kapasitas keilmuan dan kecakapan politik yang dinilai belum sepadan dengan beban jabatan wakil presiden. Dalam sistem demokrasi, posisi tersebut bukanlah simbolis, melainkan strategis, karena berkaitan langsung dengan pengambilan keputusan negara, stabilitas kebijakan, serta legitimasi moral pemerintahan. Ketika publik mempertanyakan kesiapan seorang kandidat, hal itu mencerminkan kepedulian terhadap kualitas kepemimpinan nasional, bukan penolakan berbasis emosi.

Kekhawatiran ini semakin menguat karena adanya persepsi luas bahwa keterbatasan kapasitas tersebut justru membuka ruang bagi manipulasi oleh segelintir elite politik dan ekonomi. Dalam konteks ini, Gibran dipandang berpotensi menjadi figur yang mudah diarahkan, bukan aktor otonom yang mampu menegosiasikan kepentingan publik secara kritis. Kecemasan publik juga tak terlepas dari relasi kekuasaan dengan Presiden Joko Widodo, yang menimbulkan dugaan bahwa jabatan wakil presiden dapat berfungsi sebagai perpanjangan pengaruh kekuasaan sang mantan presiden, alih-alih sebagai mitra konstitusional yang setara. Bagi masyarakat yang peka terhadap dinamika oligarki, situasi ini menandakan risiko terkikisnya prinsip checks and balances dalam pemerintahan.

Selain itu, proses keterpilihan Gibran sebagai wakil presiden menimbulkan persoalan serius terkait legitimasi hukum dan etika demokrasi. Putusan yang memungkinkan pencalonannya, meskipun secara formal dilegalkan, dipandang oleh banyak kalangan sebagai penyimpangan dari semangat konstitusi dan prinsip kesetaraan warga negara di hadapan hukum. Ketika persyaratan dasar jabatan publik dapat diubah atau ditafsirkan secara elastis demi mengakomodasi satu figur tertentu, publik wajar menilai bahwa demokrasi sedang dipaksa tunduk pada kepentingan kekuasaan, bukan sebaliknya. Dalam konteks ini, kritik terhadap Gibran sesungguhnya merupakan kritik terhadap preseden berbahaya yang dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemilu.

Lebih jauh lagi, keterpilihan tersebut juga dipahami sebagai penguatan praktik politik dinasti, yang selama ini menjadi salah satu masalah laten dalam demokrasi Indonesia. Politik dinasti tak hanya membatasi sirkulasi elite dan meritokrasi, melainkan pula mempersempit ruang bagi lahirnya kepemimpinan alternatif yang tumbuh dari kapasitas, pengalaman, dan legitimasi publik yang kuat. Oleh karenanya, keprihatinan masyarakat terhadap Gibran mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas: bahwa demokrasi Indonesia berisiko mengalami kemunduran, bukan melalui kudeta atau otoritarianisme terbuka, melainkan melalui normalisasi kekuasaan keluarga, pelemahan standar institusional, dan penurunan kualitas kepemimpinan nasional.

Buku Gibran End Game karya Dr Rismon Hasiholan Sianipar tak dapat dibaca semata sebagai karya yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari satu kesatuan proyek kritik lebih luas, dijalankan oleh apa yang kemudian dikenal sebagai trio RRT—Dr Roy Suryo, Dr Rismon Sianipar, dan Dr dr Tifa. Karya-karya mereka membentuk sebuah garis analisis yang konsisten dalam menyoal persinggungan antara kekuasaan politik, legitimasi institusional, dan etika demokrasi di Indonesia kontemporer. Dalam kerangka kolektif ini, Gibran End Game hadir sebagai kelanjutan dari kritik berkelanjutan tersebut, dengan mengangkat persoalan suksesi politik, pengaruh dinasti, serta batas antara legalitas formal dan pertanggungjawaban moral dalam sebuah sistem demokrasi.

Jika dibaca dalam kerangka komparatif, Gibran End Game karya Dr Rismon Sianipar menempati ruang kritik yang sejalan dengan karya-karya semisal Dark Money: The Hidden History of the Billionaires Behind the Rise of the Radical Right karya Jane Mayer (2016, Doubleday) dan The Establishment: And How They Get Away with It karya Owen Jones (2014, Allen Lane). Ketiga buku ini dipersatukan oleh keprihatinan yang sama terhadap bagaimana sistem demokrasi dapat dikosongkan maknanya dari dalam, bukan melalui otoritarianisme yang terang-terangan, melainkan lewat normalisasi privilese elit, jejaring kekuasaan yang tak transparan, dan kelengahan institusional. Dalam pengertian ini, Gibran End Game menjadi bagian dari percakapan global tentang rapuhnya etika demokrasi di bawah cengkeraman elite.

Dalam buku Dark Money: The Hidden History of the Billionaires Behind the Rise of the Radical Right (2016, Doubleday), Jane Mayer menelusuri asal-usul historis kekayaan pribadi yang sangat besar di Amerika Serikat dan menunjukkan bagaimana kekayaan tersebut secara sadar dimobilisasi untuk tujuan politik. Buku ini memperlihatkan bahwa keluarga-keluarga miliarder tertentu, terutama keluarga Koch, tak memandang politik sebagai kepentingan sampingan, melainkan sebagai arena utama dalam menerjemahkan ideologi libertarian mereka ke dalam perubahan institusional yang bersifat jangka panjang. Mayer menegaskan bahwa kekuasaan ekonomi dalam konteks ini, tak pernah bersifat netral secara politik, melainkan terjalin erat dengan visi sosial yang menolak regulasi negara, pajak, dan kesejahteraan kolektif.

Argumen sentral buku ini berkaitan dengan kemunculan dan penguatan apa yang disebut Mayer sebagai “dark money”, yakni pendanaan politik yang disalurkan melalui organisasi nirlaba, yayasan, dan kelompok advokasi yang secara hukum diperbolehkan menyembunyikan identitas para donornya. Mayer menjelaskan bagaimana sistem ini memungkinkan aliran dana dalam jumlah besar memengaruhi pemilu, perdebatan kebijakan, dan opini publik tanpa transparansi maupun akuntabilitas demokratis. Alih-alih hanya menyoroti pelanggaran pendanaan kampanye, ia mengungkap adanya celah struktural yang memungkinkan kekuasaan politik dijalankan secara tersembunyi namun tetap berada dalam batas legal formal.

Di luar ranah elektoral, Dark Money memberi perhatian besar pada upaya strategis untuk menguasai institusi intelektual dan kultural. Mayer mendokumentasikan bagaimana para donor elite mendanai universitas, pusat riset, think tank, dan program pendidikan melalui perjanjian kontraktual yang secara halus membentuk agenda riset, kurikulum, dan wacana publik. Melalui mekanisme ini, produksi pengetahuan itu sendiri menjadi terpolitisasi, sementara kebebasan akademik tereduksi oleh ekspektasi donor dan komitmen ideologis. Buku ini dengan demikian menunjukkan bahwa pengaruh terhadap ide dan pengetahuan dapat sama menentukan dampaknya dengan pengaruh terhadap suara pemilih.

Mayer juga menganalisis upaya jangka panjang untuk membentuk lanskap hukum dan peradilan di Amerika Serikat. Ia menguraikan bagaimana organisasi hukum konservatif, litigasi strategis, dan dukungan terarah terhadap pengangkatan hakim digunakan untuk mendorong penafsiran hukum yang menguntungkan kepentingan korporasi dan membatasi pengawasan regulatif. Bagian ini menyoroti bagaimana institusi hukum, meskipun tampak netral dan prosedural, dapat menjadi wahana bagi agenda ekonomi yang sangat partisan ketika terlindung dari pengawasan publik.

Yang terpenting, Dark Money tak berargumen bahwa demokrasi Amerika runtuh secara formal. Pemilu tetap berlangsung, pengadilan tetap berfungsi, dan proses konstitusional tetap berjalan. Namun, Mayer mengajukan klaim yang lebih mengkhawatirkan, yakni bahwa demokrasi dapat mengalami distorsi mendalam sementara bentuk luarnya tetap utuh. Partisipasi publik semakin termarjinalkan, hasil kebijakan semakin berpihak pada segelintir elite ekonomi, dan ketimpangan direproduksi melalui mekanisme yang sah secara hukum tetapi merusak secara etis.

Akhirnya, Mayer membingkai perkembangan politik kontemporer sebagai hasil dari sebuah proyek jangka panjang yang sabar dan terencana, bukan sekadar oportunisme politik jangka pendek. Para aktor utama dalam Dark Money digambarkan secara sistematis berinvestasi dalam jejaring, institusi, dan infrastruktur ideologis dengan tujuan eksplisit untuk membentuk ulang masyarakat dalam jangka waktu puluhan tahun. Politik, dalam pandangan buku ini, bukan semata-mata arena kontestasi antarpartai, melainkan proses rekayasa kekuasaan yang terencana dengan cermat, di mana kekuasaan dikumpulkan, dilindungi, dan dinormalisasi di luar jangkauan kontrol demokratis warga biasa.

Melalui Dark Money, Jane Mayer menunjukkan bagaimana aliran dana tersembunyi dan kekayaan yang tak akuntabel mampu membentuk hasil politik tanpa terlihat jelas oleh publik. Meski konteks Indonesia berbeda dari Amerika Serikat, Gibran End Game mengajukan pertanyaan yang sepadan tentang transparansi, kekuasaan, dan pertanggungjawaban. Walau berfokus semata pada pendanaan politik, analisis Dr Rismon menyoroti mekanisme simbolik dan institusional yang digunakan untuk membangun dan mempertahankan legitimasi politik. Kedua karya ini sama-sama menyiratkan bahwa demokrasi dapat menyimpang bukan hanya karena uang, tetapi juga melalui manipulasi norma hukum dan narasi publik.

Meskipun lahir dari konteks nasional dan sistem politik yang berbeda, Dark Money karya Jane Mayer dan Gibran End Game karya Dr Rismon Sianipar menyampaikan pesan inti yang serupa tentang kerentanan demokrasi terhadap manipulasi elite. Kedua buku ini berargumen bahwa institusi demokrasi dapat tetap terjaga secara formal, sementara integritas substantifnya perlahan terkikis oleh kekuasaan yang terkonsentrasi dan beroperasi melalui mekanisme legal, prosedural, serta simbolik. Dalam uraian Mayer, pengikisan ini terjadi melalui jejaring pendanaan yang gelap dan tak transparan yang secara diam-diam membentuk pemilu, kebijakan publik, dan putusan hukum, sementara dalam Gibran End Game, tampak dalam normalisasi kedekatan dinastik dengan kekuasaan negara serta kaburnya batas antara legalitas formal dan etika demokrasi. Dalam kedua kasus tersebut, demokrasi tampak utuh di permukaan, tetapi semakin menjauh dari prinsip kesetaraan dan pertanggungjawaban.

Namun demikian, kedua buku ini berbeda secara signifikan dalam sumber utama kekuasaan yang mereka soroti. Dark Money menempatkan ancaman terhadap kesetaraan demokratis pada kekayaan privat yang ekstrem dan kemampuannya beroperasi secara tersembunyi melalui celah-celah institusional. Jane Mayer menekankan bahwa uang berfungsi sebagai infrastruktur politik jangka panjang yang memungkinkan para miliarder memengaruhi bukan cuma pemilu, tapi juga produksi pengetahuan, penafsiran hukum, dan norma ideologis. Sebaliknya, Gibran End Game lebih sedikit menyoroti modal finansial dan lebih menekankan modal politik yang bersumber dari hubungan keluarga dengan kekuasaan eksekutif. Kritik Dr Rismon diarahkan pada cara legitimasi dibangun melalui kedekatan dengan kekuasaan, pewarisan simbolik, dan akomodasi institusional, bahkan tanpa adanya bukti langsung tentang aliran dana ilegal.

Perbedaan lain yang penting terletak pada nada dan pendekatan metodologis kedua karya tersebut. Dark Money berakar pada jurnalisme investigatif, dengan mengandalkan dokumen, catatan keuangan, perkara hukum, dan wawancara mendalam untuk membongkar ekonomi politik yang tersembunyi. Otoritas argumennya dibangun melalui akumulasi bukti empiris dan rekonstruksi naratif. Sementara itu, Gibran End Game lebih jelas berfungsi sebagai intervensi normatif dan analitis terhadap sebuah momen politik yang sedang berlangsung. Perhatian utamanya bukan hanya pada apa yang terjadi, melainkan pada makna perkembangan tersebut bagi etika demokrasi, semangat konstitusi, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Karena itu, argumennya bersifat lebih moral dan interpretatif.

Meski demikian, kedua buku ini pada akhirnya bertemu pada satu peringatan yang sama. Keduanya menunjukkan bahwa demokrasi tidak selalu runtuh melalui kudeta atau dekret otoriter, melainkan dapat dikosongkan dari dalam melalui proses-proses yang tetap sah secara hukum dan diterima secara sosial. Baik melalui kekayaan yang tak akuntabel maupun melalui suksesi politik yang bersifat dinastik, hasil akhirnya adalah sistem demokrasi di mana kekuasaan semakin terlindung dari pengawasan publik. Dalam pengertian ini, Dark Money dan Gibran End Game berbicara tentang kondisi global yang serupa, yakni perubahan demokrasi dari mekanisme pemerintahan bersama menjadi sistem yang dikelola oleh dan untuk segelintir elite, sambil tetap mempertahankan ritual-ritual formal kedaulatan rakyat.


Demikian pula, The Establishment karya Owen Jones menghadirkan kritik struktural terhadap bagaimana elite yang saling terhubung—meliputi politik, media, bisnis, dan birokrasi—mempertahankan dominasinya sembari menampilkan kekuasaan mereka sebagai sesuatu yang wajar atau berbasis merit. Lensa analisis ini sangat beresonansi dengan argumen dalam Gibran End Game, khususnya dalam pembahasannya tentang bagaimana kekuasaan direproduksi melalui jejaring informal dan kedekatan keluarga dengan negara. Perbandingan ini menegaskan bahwa persoalannya bukan sekadar ambisi individu, melainkan sebuah sistem yang memberi ganjaran pada kedekatan dengan kekuasaan dan melemahkan pengawasan demokratis yang substantif.

Dalam buku The Establishment: And How They Get Away with It (2014, Allen Lane), Owen Jones mengkaji bagaimana kekuasaan di Inggris kontemporer terkonsentrasi pada sekelompok elite yang relatif kecil dan saling terhubung, mencakup ranah politik, media, bisnis, keuangan, dan birokrasi negara. Argumen utama buku ini menyatakan bahwa ketimpangan dan kegagalan demokrasi bukanlah akibat kebetulan atau kesalahan kebijakan semata, melainkan hasil yang dapat diprediksi dari sebuah sistem yang dirancang untuk melindungi kepentingan mereka yang telah berada di puncak kekuasaan. Jones menantang anggapan populer bahwa Inggris dikelola terutama melalui kompetisi meritokratis, dan menunjukkan bahwa akses terhadap pengaruh politik sangat ditentukan oleh jejaring sosial, latar belakang kelas, dan privilese institusional.

Salah satu tema kunci dalam The Establishment adalah normalisasi otoritas elite. Jones memperlihatkan bagaimana dominasi elite dipresentasikan sebagai sesuatu yang wajar, tak terelakkan, dan layak secara profesional, sementara suara-suara kritis sering kali dipinggirkan sebagai tidak realistis atau emosional. Melalui berbagai contoh konkret, ia menunjukkan bagaimana kesamaan latar pendidikan, jalur karier, dan lingkaran sosial menciptakan ekosistem tertutup, dimana kekuasaan beredar di antara kelompok yang sama. Sistem ini memungkinkan elite membentuk agenda politik dan wacana publik sembari tetap mempertahankan kesan pluralisme dan keterbukaan.

Buku ini juga memberi perhatian besar pada peran media dalam menopang kekuasaan elite. Jones berargumen bahwa institusi media besar tak sekadar melaporkan realitas politik, tetapi secara aktif membingkai batas-batas opini yang dianggap dapat diterima. Ia menjelaskan bagaimana kepemilikan media, budaya editorial, dan praktik jurnalisme berbasis akses berpadu menguntungkan perspektif establishment, sementara kritik struktural terhadap ketimpangan dan konsentrasi kekuasaan diremehkan atau dikarikaturkan. Dengan demikian, media berfungsi bukan sebagai pengawas netral, melainkan sebagai penyangga konsensus elite.

Hal yang paling penting, The Establishment tak menyatakan bahwa demokrasi di Inggris telah lenyap. Pemilu tetap diselenggarakan secara berkala, kebebasan formal masih ada, dan institusi politik terus berjalan. Namun, Jones berpendapat bahwa pilihan demokratis menjadi sangat terbatas karena hanya rentang kebijakan tertentu yang dianggap sah dalam wacana elite. Akibatnya, hasil politik berulang kali menguntungkan kelompok sosial yang sama, terlepas dari pergantian pemerintahan. Demokrasi, dalam pandangan ini, bertahan sebagai prosedur, tetapi melemah sebagai sarana pengaruh rakyat yang sesungguhnya.

Pada akhirnya, Owen Jones menyajikan The Establishment sebagai ajakan memahami kekuasaan sebagai fenomena struktural, bukan sekadar kegagalan individu. Ia menegaskan bahwa tanpa membongkar jejaring informal dan norma institusional yang melindungi elite dari pertanggungjawaban, upaya reformasi hanya akan bersifat dangkal. Buku ini dengan demikian mendorong pembaca untuk meninjau ulang demokrasi, tidak hanya dari sisi representasi dan pemilu, tetapi dari pertanyaan mendasar tentang siapa yang sebenarnya menentukan batas-batas kemungkinan politik.

Dalam The Establishment: And How They Get Away with It karya Owen Jones, pesan utamanya adalah bahwa masyarakat demokratis modern semakin didominasi oleh sekelompok kecil elite yang saling terhubung dan menjalankan kekuasaan di balik fasad institusi demokrasi formal. Jones berpendapat bahwa establishment ini bukanlah sebuah konspirasi tunggal, melainkan jaringan padat yang terdiri dari politisi, pemilik media, eksekutif korporasi, pelobi, dan penjaga gerbang budaya yang memiliki kepentingan, latar sosial, serta asumsi ideologis yang serupa. Melalui jaringan ini, kekuasaan dinormalisasi, ketimpangan dibenarkan, dan perbedaan pendapat dipinggirkan, sering kali tanpa disadari publik sepenuhnya bagaimana keputusan diambil atau kepentingan siapa yang sesungguhnya diuntungkan.

Sebaliknya, Gibran End Game menempatkan pembahasannya dalam konteks politik Indonesia kontemporer, dengan memberi perhatian khusus pada dinamika manuver politik, transisi generasi, dan penempatan strategis. Dengan memperlakukan kekuasaan elite terutama sebagai karakteristik struktural jangka panjang dari kapitalisme modern dan demokrasi liberal, buku ini menggambarkan bagaimana kekuasaan diartikulasikan melalui proses dan interaksi politik yang spesifik dalam lanskap politik Indonesia saat ini. Buku ini menguraikan bagaimana suksesi politik, pembentukan citra, dan dukungan elite dapat saling berinteraksi dalam membentuk serta mempercepat lintasan politik seseorang, yang kerap dibingkai sebagai pembaruan atau inovasi dalam tatanan politik yang telah ada.

Persamaan utama antara The Establishment dan Gibran End Game terletak pada pengakuan bersama bahwa kekuasaan politik tak beroperasi secara transparan atau meritokratis. Keduanya menunjukkan bahwa akses, jaringan, dan persetujuan elite jauh lebih menentukan dibandingkan retorika publik tentang kesempatan, demokrasi, atau keadilan. Dalam kedua narasi tersebut, ruang publik digambarkan dibentuk oleh kekuatan-kekuatan yang sebagian besar terlindungi dari akuntabilitas rakyat, baik melalui pengaruh media, penguasaan institusi, maupun pencitraan politik.

Namun, perbedaan terpenting di antara kedua buku ini terletak pada kedalaman kritik dan sikap normatifnya. The Establishment secara tegas bersifat kritis dan konfrontatif, dengan tujuan membongkar kekuasaan elite sebagai masalah sistemik yang merusak demokrasi itu sendiri. Jones memandang konsentrasi kekuasaan sebagai sesuatu yang harus ditantang, dilawan, dan direformasi agar cita-cita demokrasi tetap bermakna. Karenanya, buku ini membawa argumen moral dan politik yang kuat terhadap impunitas elite.

Gibran End Game pada bagian ini memaparkan kekuasaan elite terutama sebagai dimensi praktis dalam kehidupan politik kontemporer. Dengan menempatkan perdebatan mengenai legitimasi demokratis sebagai fokus utama, buku ini menaruh perhatian pada bagaimana rekayasa politik, keberlanjutan dinasti, dan manajemen citra beroperasi dalam tatanan politik yang sudah ada. Unsur-unsur tersebut digambarkan sebagai bagian dari lingkungan politik yang lebih luas, dengan penekanan pada cara unsur-unsur itu membentuk hasil dan memengaruhi lintasan politik, sehingga konsolidasi elite dipaparkan sebagai proses yang teramati dalam sistem, bukan sebagai penilaian atas sistem itu sendiri.

The Establishment akhirnya mempertanyakan mengapa masyarakat membiarkan sekelompok kecil orang berkuasa dengan akuntabilitas yang sangat minim dan mendorong pembacanya untuk menyadari serta menghadapi kenyataan tersebut. Sementara itu, Gibran End Game lebih berfokus pada bagaimana kekuasaan diraih dan dipertahankan dalam sistem yang digerakkan oleh elite, tanpa sepenuhnya menggugat apakah sistem itu sendiri secara mendasar memang bermasalah.

Secara keseluruhan, perbandingan ini menempatkan Gibran End Game dalam tradisi internasional penulisan politik kritis yang mempertanyakan definisi demokrasi yang semata-mata prosedural. Pemilu, pengadilan, dan mekanisme konstitusional mungkin tetap berjalan, tetapi buku-buku ini secara kolektif mengingatkan bahwa demokrasi kehilangan substansi moralnya ketika akuntabilitas diterapkan secara selektif dan kesetaraan di hadapan hukum menjadi dapat dinegosiasikan. Dalam konteks Indonesia, Gibran End Game karenanya tak semata menjadi kritik atas satu momen politik tertentu, melainkan juga ajakan untuk merenungkan syarat-syarat mendasar agar demokrasi tetap sah secara hukum sekaligus adil secara etis.

Jika dibaca secara bersamaan, Dark Money: The Hidden History of the Billionaires Behind the Rise of the Radical Right karya Jane Mayer, The Establishment: And How They Get Away with It karya Owen Jones, dan Gibran End Game karya Dr Rismon Hasiholan Sianipar, memperlihatkan pola konsolidasi kekuasaan yang sangat serupa dan melampaui batas negara. Kendati masing-masing buku berangkat dari konteks politik yang berbeda, ketiganya mengungkap bagaimana sistem demokrasi semakin dibentuk bukan oleh deliberasi publik yang terbuka, melainkan oleh jaringan elite yang beroperasi di luar jangkauan akuntabilitas yang bermakna. Dalam kerangka ini, kasus Indonesia tak berdiri sebagai pengecualian, melainkan sebagai variasi lokal dari tren global yang lebih luas.

Dalam Dark Money, Mayer menunjukkan bagaimana kekayaan privat berskala masif secara senyap membentuk ulang politik demokratis di Amerika Serikat, mendanai gerakan ideologis, menguasai institusi, dan mempersempit pilihan politik tanpa perlu membongkar prosedur demokrasi secara terang-terangan. The Establishment karya Jones, dengan cara serupa, memperlihatkan bagaimana kekuasaan di Inggris dijalankan oleh elite yang saling terhubung, menormalisasi ketimpangan dan membungkam perbedaan pendapat, seraya tetap mempertahankan ilusi pluralisme dan meritokrasi. Kedua buku ini menegaskan bahwa demokrasi dapat dikosongkan isinya bukan melalui otoritarianisme terbuka, melainkan melalui mekanisme gradual, legal, dan diterima secara sosial.

Gibran End Game masuk ke dalam percakapan global ini dengan menyajikan versi Indonesia dari fenomena yang sama. Dengan menitikberatkan pada kapital finansial atau struktur kelas mapan, buku ini menyoroti penggunaan politik dinasti, penafsiran hukum yang lentur, dan manajemen citra untuk mempercepat kesinambungan elite dalam kerangka demokrasi. Walaupun gaya dan nadanya berbeda dari karya-karya Barat tersebut, pesan dasarnya sejalan: bahwa aturan demokrasi formal dapat dibengkokkan, ditafsirkan ulang, atau diterapkan secara selektif demi kepentingan kekuasaan yang terkonsentrasi, sembari tetap menjaga legitimasi institusional.

Jika dibandingkan, ketiga buku ini menunjukkan bahwa kemunduran demokrasi kontemporer bukan terutama disebabkan oleh apatisme pemilih atau kekurangan budaya politik masyarakat, melainkan oleh adaptasi sistemik elite. Elite tak lagi perlu menentang demokrasi secara terbuka; mereka cukup menguasai bahasa, prosedur, dan simbol-simbolnya guna melumpuhkan tuntutan substantif demokrasi itu sendiri. Baik melalui jaringan pendanaan gelap, penjagaan gerbang establishment, maupun suksesi dinasti, hasil akhirnya cenderung sama: akuntabilitas yang melemah, meritokrasi yang tergerus, dan jurang yang semakin lebar antara kedaulatan rakyat dan kekuasaan nyata.

Pada akhirnya, makna penting Gibran End Game tak hanya terletak pada kritiknya terhadap politik Indonesia, tetapi pada kemampuannya menggema dalam problem demokrasi global. Ketika dibaca berdampingan dengan Dark Money dan The Establishment, buku ini menguatkan kesimpulan yang mengkhawatirkan: bahwa kemunduran demokrasi hari ini acapkali bersifat halus, prosedural, dan dinormalisasi. Bahayanya bukan terletak pada runtuhnya demokrasi secara tiba-tiba, melainkan pada bertahannya demokrasi sebagai nama, sementara substansinya perlahan menghilang.

Kamis, 29 Januari 2026

Mewujudkan Pendidikan yang Dapat Diakses Semua (3)


Tepat pukul sembilan pagi, iring-iringan mobil hitam mengilap meluncur masuk ke halaman sekolah yang baru dicat, dikawal lampu sirene dan tepuk tangan penuh semangat. Sebuah spanduk mengumumkan komitmen bersejarah terhadap kesetaraan pendidikan, sementara kamera-kamera diarahkan dengan cermat menjauh dari dinding-dinding retak di belakang panggung. Seorang pejabat senior menyampaikan pidato tentang kesempatan, inovasi, dan masa depan cerah anak-anak bangsa, berhenti sejenak demi efek dramatis ketika para ajudan membagikan buku catatan bermerek kepada sekelompok kecil murid yang telah dipilih sebelumnya. Di luar gerbang, para orangtua menunggu di tengah panas, bertanya-tanya akankah seremoni ini mempersingkat perjalanan harian anak-anak mereka ke sekolah, menggantikan guru yang hilang, atau memperbaiki atap bocor di Ruang Kelas Tiga.

Sore harinya, spanduk-spanduk diturunkan, mobil-mobil itu pergi, dan para fotografer beralih ke penugasan berikutnya. Para murid kembali ke bangku yang harus dipakai bertiga, koneksi internet yang hanya berfungsi pada hari-hari tertentu, serta buku pelajaran yang usianya lebih tua dari slogan-slogan yang baru dicetak. Siaran pers berbicara tentang kemajuan, kemitraan, dan kepemimpinan transformatif, namun anggaran tetap tak berubah, kekurangan guru terus berlanjut, dan infrastruktur terus memburuk. Dalam keheningan setelah semua itu, pelajaran yang sesungguhnya menjadi jelas: di sebagian tempat, reformasi pendidikan diperlakukan bukan sebagai tanggungjawab publik, melainkan sebagai pertunjukan kepedulian, yang dikoreografikan dengan cermat demi visibilitas, bukan akuntabilitas.

Pada suatu Senin yang temaram, jauh dari podium kementerian dan tajuk berita yang dikurasi, Aisya menunggu di pinggir jalan dengan tas sekolah bersandar di lututnya, menyaksikan bus-bus berlalu tanpa pernah berhenti untuk desanya. Ruang kelasnya tak jauh di peta, tapi memerlukan hampir dua jam berjalan kaki agar dapat mencapainya, melewati jalanan yang tak rata dan sebuah sungai kecil yang meluap setiap kali hujan turun. Saat ia tiba, pelajaran sudah dimulai, dan ia menyelinap masuk dengan tenang ke dalam ruang kelas yang sesak, dimana empat puluh murid berbagi buku-buku sobek dan cuma ada seorang guru. Sementara itu, di ibukota yang jaraknya hanya sepelemparab batu, anak-anak seusianya masuk ke kelas digital dari rumah berpendingin udara, didukung tutor pribadi dan koneksi internet cepat.

Baik Aisya maupun anak-anak di kota itu secara resmi terdaftar dalam sistem pendidikan nasional yang sama, namun realitas harian mereka amatlah berbeda. Ketimpangan ini bukan kebetulan geografis, bukan pula kegagalan upaya individu; ia hasil dari pilihan-pilihan politik tentang sekolah mana yang menerima pendanaan, komunitas mana yang menarik investasi, dan anak-anak siapa yang diperlakukan sebagai prioritas. Kontras antara janji-janji seremonial dan pengalaman hidup sehari-hari menyingkap pendidikan sebagai arena kekuasaan, dimana ketimpangan dikelola melalui retorika sementara keuntungan direproduksi secara diam-diam lewat kebijakan. Dalam cahaya ini, akses terhadap pendidikan tampak bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan keadilan, akuntabilitas, dan jenis masyarakat yang sedang dibangun secara aktif.

Dilihat dari sudut ini, pendidikan menjadi sebuah ratapan diam yang dibungkus optimisme resmi, sebuah catatan lembut tentang janji-janji yang diumumkan di bawah spanduk namun ditunda di ruang-ruang kelas. Dan barangkali, jika sang Garuda dapat menyaksikan pagi-pagi yang terbelah ini, ia akan menundukkan kepalanya yang bercahaya dan menatap lama perisainya yang berukirkan padi dan kapas, merasakan lambang-lambang penghidupan dan martabat itu kian memudar di bawah lapisan seremoni. Sebab apalah arti padi, disaat perut-perut kecil masih bergema di ruang-ruang sepi, dan apakah makna kapas, dikala kehangatan dan nilai diri dibagikan berdasarkan kode akses dan alamat berpendingin udara?

Namun bahkan disaat itu, masih akan tersisa harapan yang rapuh, yang tak terbawa oleh pidato, melainkan oleh anak-anak yang terus melangkah, oleh guru-guru yang terus datang, dan oleh para orangtua yang terus percaya kendati harus berhitung dengan kekecewaan. Dalam ketekunan yang diam itu, terdapat perlawanan statis terhadap pengabaian. Tetap saja, ironi itu takkan luput dari sang Garuda agung: bahwa sementara kepedulian dipertontonkan dalam foto-foto yang dibingkai rapi, masa depan justru dinegosiasikan di ruang kelas yang sesak, dan sementara deklarasi melayang dari podium-podium mengilap, kaki-kaki telanjanglah yang mengukur jarak sejati menuju kesempatan.

Disaat senja itu, sayap-sayap sang Garuda yang membentang, mungkin akan bergetar di antara duka dan getir, menyadari bahwa bendera tak memperbaiki atap, slogan tak mengisi perpustakaan, dan seremoni tak memendekkan jalan panjang—namun pula menyadari bahwa setiap anak yang membuka buku, meski dalam segala keterbatasan ini, membawa di dalam dirinya kemungkinan akan sebuah pertanggungjawaban yang lebih manusiawi.

Pada dasarnya benar bahwa ketika kita berbicara tentang pendidikan dan akses terhadapnya, kita juga sedang berbicara tentang kesetaraan dan keadilan sosial, sebab pendidikanlah salah satu cara utama masyarakat mendistribusikan kesempatan, martabat, dan peluang hidup.

Handbook of Social Justice in Education, yang disunting oleh William Ayers, Therese M. Quinn, dan David Stovall serta diterbitkan oleh Routledge pada tahun 2009, merupakan sebuah karya akademik yang luas dan mendalam, yang mengkaji landasan teoretis, perkembangan historis, serta implikasi praktis keadilan sosial dalam konteks pendidikan. Alih-alih berfokus pada satu topik sempit, karya ini menghimpun kontribusi dari banyak pakar untuk menelaah secara kritis bagaimana isu-isu semisal ras, kelas sosial, gender, seksualitas, bahasa, disabilitas, pengalaman kaum muda, dan globalisasi saling berkelindan dengan struktur serta praktik pendidikan, sekaligus menunjukkan bagaimana ketimpangan diproduksi dan bagaimana hal tersebut dapat ditantang melalui sekolah, pendidikan guru, dan perubahan pedagogi.

Para editor dan kontributor menempatkan gagasan keadilan sosial dalam pendidikan dalam kerangka historis dan ideologis yang luas, yang mengakui bahwa persekolahan sangat terkait dengan perjuangan yang lebih besar bagi kesetaraan dan partisipasi demokratis. Mereka menyoroti bagaimana pemikiran dan praktik pendidikan telah dibentuk oleh gerakan sosial serta tradisi intelektual yang menantang eksklusi dan penindasan, alih-alih memandang kesetaraan sebagai tujuan yang netral atau sekadar administratif. Hal ini mencakup perhatian pada kekuatan-kekuatan historis semisal gerakan demokratis dan progresif dalam pendidikan yang berupaya memperluas akses serta menantang hierarki mapan, sekaligus arus intelektual kritis—yang bersumber dari teori-teori tentang kekuasaan, ketimpangan, dan emansipasi—yang memandang sekolah sebagai ruang di mana hierarki sosial sekaligus direproduksi dan dipersoalkan. Dalam bagian pertama buku ini tentang perspektif historis dan teoretis, para penulis menelusuri bagaimana para pendidik dan teoretikus memahami konsep-konsep seperti kepentingan publik, komunitas, dan kesetaraan dari waktu ke waktu, sambil merefleksikan bagaimana gagasan tentang keadilan dibentuk oleh perjuangan terkait ras, kelas sosial, gender, dan bentuk-bentuk perbedaan sosial lainnya, baik di dalam maupun di luar ruang kelas.

Pada tingkat ideologis, karya ini turut dalam perspektif kritis yang menolak pandangan pendidikan yang sederhana atau teknokratis, dan sebaliknya mendorong pembaca agar mempertimbangkan bagaimana sistem pendidikan mencerminkan serta terjebak dalam relasi kekuasaan sosial yang lebih luas. Dengan menempatkan pembahasan keadilan sosial dalam konteks gerakan historis dan teori kritis, Handbook ini mendorong cara pandang terhadap pendidikan yang peka terhadap akar-akar historis ketimpangan sekaligus terbuka pada kemungkinan praktik transformatif, melalui pendidikan sebagai sarana untuk menghadapi ketidakadilan sosial yang telah mengakar.

Secara utuh, akses terhadap pendidikan tak pernah sekadar soal keberadaan sekolah atau kurikulum, melainkan tentang apakah setiap orang punya kesempatan yang adil dan bermakna agar belajar, berkembang, dan berpartisipasi sepenuhnya dalam kehidupan sosial. Dikala akses tak merata, pendidikan berhenti berfungsi sebagai jalan menuju kesempatan dan justru menjadi mekanisme yang mereproduksi keuntungan yang sudah ada. Mereka yang sejak awal berada dalam posisi istimewa cenderung memperoleh sumber daya yang lebih baik, dukungan yang lebih kuat, dan jejaring yang lebih luas, sementara mereka yang terpinggirkan menghadapi hambatan-hambatan yang membatasi potensi mereka jauh sebelum upaya individu dapat berperan.

Karenanya, pendidikan tak dapat dipisahkan dari keadilan sosial. Ia mencerminkan bagaimana sebuah masyarakat menghargai kelompok-kelompok yang berbeda, suara siapa yang diprioritaskan, dan masa depan siapa yang dipandang layak diinvestasikan. Pertanyaan tentang pendanaan sekolah, distribusi guru, kebijakan bahasa, inklusi penyandang disabilitas, dan akses digital pada dasarnya merupakan pertanyaan tentang keadilan dan tanggungjawab kolektif. Semua itu memperlihatkan apakah sistem publik dirancang untuk melayani semua orang atau cuma menguntungkan mereka yang sudah memiliki kekuasaan sosial dan ekonomi.

Memandang pendidikan melalui lensa kesetaraan dan keadilan sosial berarti menyadari bahwa kesempatan belajar dibentuk oleh kondisi struktural yang lebih luas, termasuk kemiskinan, perumahan, layanan kesehatan, dan representasi politik. Dari sudut pandang ini, peningkatan akses pendidikan bukanlah sekadar reformasi teknis, melainkan sebuah komitmen moral dan politis untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, di mana keberhasilan tidak ditentukan sejak awal oleh tempat lahir, tingkat pendapatan, atau status sosial.


Miseducation: Inequality, Education and the Working Classes karya Diane Reay (Policy Press, 2017) merupakan sebuah kajian sosiologis tentang sistem pendidikan Inggris yang mempertanyakan asumsi umum bahwa sekolah berfungsi sebagai sarana netral bagi kesempatan dan mobilitas sosial. Reay berargumen bahwa pendidikan di Inggris tak mengompensasi ketimpangan sosial yang lebih luas, melainkan justru mereproduksi dan memperdalam pembelahan kelas dengan mendidik anak-anak dari latar sosial yang berbeda melalui cara yang secara mendasar juga berbeda.

Reay sendiri yang tumbuh dalam keluarga kelas pekerja sebelum menjadi akademisi di Cambridge, banyak bertumpu pada lebih dari 500 wawancara dengan murid, remaja, dan keluarga kelas pekerja guna menunjukkan bahwa kelas sosial tetap menjadi faktor penentu dalam pengalaman dan hasil pendidikan. Kisah-kisah personal sekaligus data empiris ini memperlihatkan bahwa anak-anak kelas pekerja lebih sering bersekolah di institusi dengan sumber daya terbatas, kerap ditempatkan dalam kelompok kemampuan rendah di ruang kelas, serta menghadapi hambatan sistemik yang menghalangi aspirasi dan pencapaian mereka.

Sementara pendidikan kerap dipublisitaskan secara politis sebagai jalan menuju mobilitas sosial, Reay menantang gagasan ini sebagai solusi yang menyesatkan dan tak memadai. Ia menegaskan bahwa fokus pada kisah sukses individual justru menutupi kondisi struktural yang membatasi mayoritas pelajar kelas pekerja, sekaligus secara implisit menyiratkan bahwa kegagalan merupakan akibat dari kekurangan pribadi, bukan hasil dari ketidaksetaraan.

Reay juga menempatkan lanskap pendidikan kontemporer dalam konteks sejarah, dengan menunjukkan bahwa segregasi berbasis kelas dan pembedaan nilai terhadap kelompok sosial telah berlangsung sejak pendirian pendidikan negara pada abad ke-19. Kritiknya meluas ke perkembangan kebijakan mutakhir semisal perluasan academies dan free schools, yang menurutnya seringkali memperparah ketimpangan alih-alih menguranginya.

Miseducation tak berhenti pada diagnosis semata, tapi mempertanyakan pula mengapa sebuah sistem yang mengklaim menjunjung keadilan justru mengokohkan privilese. Reay menyerukan peninjauan ulang praktik dan kebijakan pendidikan agar semua anak, tanpa memandang latar kelas sosial, dapat memperoleh kesempatan yang setara dalam mewujudkan potensi mereka.

Bilamana kita membahas akses pendidikan di sebuah negara, titik mulainya pada hak. Kita mulai dari pengakuan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, bukan sekadar layanan publik atau komoditas ekonomi. Lalu, langkah berikutnya adalah melihat siapa yang tertinggal.

Untuk melihat siapa yang tertinggal dalam pembahasan akses pendidikan berarti melampaui rata-rata nasional dan statistik umum, lalu menelaah bagaimana kesempatan pendidikan didistribusikan di antara berbagai kelompok sosial, wilayah, dan kondisi kehidupan. Ini menuntut perhatian pada anak-anak di daerah terpencil atau pedesaan, siswa dari keluarga berpenghasilan rendah, peserta didik penyandang disabilitas, kelompok minoritas bahasa, para migran, serta mereka yang terdampak konflik atau ketidakstabilan, yang pengalamannya sering tersembunyi di balik klaim kemajuan secara keseluruhan.

Secara utuh, perspektif ini tak sekadar bertanya apakah sekolah itu ada, melainkan apakah sekolah tersebut benar-benar dapat diakses, memiliki sumber daya yang memadai, inklusif secara budaya, dan aman bagi semua. Pendekatan ini juga mempertanyakan siapa yang harus menempuh perjalanan lebih jauh ke sekolah, siapa yang belajar di kelas yang penuh sesak, siapa yang kekurangan guru terlatih atau akses digital, serta siapa yang harus menyeimbangkan belajar dengan pekerjaan atau tanggungjawab merawat keluarga. Dengan cara ini, tampak jelas bagaimana ketimpangan struktural membentuk hasil pendidikan jauh sebelum upaya individu berperan.

Mengidentifikasi siapa yang tertinggal berarti menyadari bahwa ketidaksetaraan akses pendidikan jarang terjadi secara kebetulan. Ia lahir dari pilihan kebijakan, prioritas pendanaan, marginalisasi historis, dan hierarki sosial yang secara sistematis menguntungkan sebagian pihak sambil merugikan pihak lainnya. Dilihat dari sudut pandang ini, persoalannya bukan sekadar meningkatkan angka partisipasi atau nilai ujian secara umum, melainkan menghadapi ketidakadilan secara langsung dan memastikan bahwa kelompok paling terpinggirkan ditempatkan di pusat reformasi pendidikan, bukan di pinggirannya.

Ada cara-cara yang jelas untuk mengidentifikasi mengapa pengecualian semacam itu terjadi, tetapi hal tersebut menuntut kesediaan dalam melihat melampaui indikator permukaan dan menghadapi struktur-struktur yang lebih dalam, yang membentuk akses pendidikan. Prosesnya dimulai dengan memecah data berdasarkan pendapatan, gender, disabilitas, wilayah, dan etnisitas, agar pola ketertinggalan menjadi terlihat, bukan tersembunyi di balik angka rata-rata nasional. Jika angka partisipasi, tingkat kelulusan, hasil pembelajaran, dan ketersediaan sumber daya sekolah ditelaah melalui dimensi-dimensi ini, maka akan menjadi mungkin menelusuri dimana ketimpangan muncul dan bagaimana ia bertahan dari waktu ke waktu.

Pada saat yang sama, bukti kuantitatif perlu dilengkapi dengan pemahaman kualitatif. Mendengarkan suara siswa, keluarga, guru, dan komunitas lokal membuka hambatan-hambatan yang tak selalu tertangkap oleh statistik, semisal diskriminasi, eksklusi bahasa, lingkungan sekolah yang tak aman, biaya pendidikan yang tersembunyi, atau ekspektasi budaya yang membatasi partisipasi. Pengalaman hidup ini membantu menjelaskan bukan hanya siapa yang tertinggal, tetapi juga bagaimana realitas sehari-hari berinteraksi dengan keputusan kebijakan.

Yang terpenting, mengidentifikasi penyebabnya juga menuntut penelaahan terhadap tatakelola dan pilihan-pilihan politik. Hal ini mencakup analisis tentang bagaimana anggaran dialokasikan, wilayah mana yang menerima investasi, bagaimana penempatan guru dikelola, serta suara siapa yang diwakili dalam proses perumusan kebijakan. Warisan ketimpangan historis, termasuk struktur kolonial, kesenjangan kota–desa, dan hierarki kelas yang mengakar, juga perlu dipertimbangkan secara serius, karena semuanya terus membentuk hasil di masa kini.

Memahami mengapa pengecualian terjadi menuntut kita agar melihat pendidikan bukan sebagai sektor yang terpisah, melainkan sebagai bagian dari sistem sosial yang lebih luas. Kemiskinan, layanan kesehatan, perumahan, pasar tenaga kerja, dan kebijakan migrasi semuanya beririsan dengan pendidikan secara kuat. Dari sudut pandang ini, ketertinggalan pendidikan tampak bukan sebagai kegagalan individu, melainkan sebagai hasil yang dapat diprediksi dari kondisi struktural yang hanya dapat diatasi melalui reformasi terpadu yang berorientasi pada keadilan.

[Bagian 4]
[Bagian 2]