Keputusan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung ke dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) bentukan Presiden Donald Trump didasari oleh beberapa argumen strategis yang berfokus pada peran aktif dalam penyelesaian konflik global. Salah satu argumen utamanya ialah bahwa keanggotaan ini memberikan Indonesia posisi tawar yang lebih kuat dalam mengawal langsung implementasi solusi dua negara (two-state solution) dan memastikan kemerdekaan Palestina tetap menjadi agenda utama di meja perundingan internasional. Melalui keterlibatan di lembaga yang diinisiasi oleh Amerika Serikat ini, Indonesia dapat menyuarakan perspektif Global South secara lebih efektif dan mendorong agar isu Palestina tak semata dilihat dari sudut pandang keamanan , melainkan juga hak penentuan nasib sendiri.Selain itu, pemerintah memandang Dewan Perdamaian sebagai mekanisme multilateral yang krusial untuk mempercepat penyaluran bantuan kemanusiaan serta memfasilitasi rekonstruksi fisik di Gaza yang telah luluh lantak akibat konflik panjang. Keterlibatan ini juga selaras dengan mandat konstitusional Indonesia agar ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi, sekaligus memperkuat hubungan diplomatik strategis dengan Amerika Serikat dalam periode kepemimpinan Trump. Meskipun terdapat diskusi mengenai kontribusi finansial yang signifikan, argumen pendukung menekankan bahwa investasi tersebut merupakan bentuk komitmen konkret dalam menjaga stabilitas kawasan Timur Tengah dan melindungi warga sipil melalui partisipasi dalam misi penjaga perdamaian di masa transisi.
Piagam Dewan Perdamaian (Board of Peace - BoP), yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 22 Januari 2026 di Davos, menetapkan kerangka kerja internasional baru yang dirancang untuk mengawasi stabilisasi dan rekonstruksi Gaza. Pada intinya, piagam tersebut mendefinisikan Dewan sebagai badan multilateral yang gesit dan bertugas mengimplementasikan 20 poin peta jalan perdamaian, dengan fokus khusus pada transisi dari konflik aktif menuju tatakelola jangka panjang dan pembangunan fisik kembali. Piagam ini memberikan wewenang kepada organisasi tersebut agar memobilisasi sumber daya global, menegakkan akuntabilitas dana rekonstruksi, serta mengawasi administrasi teknokratis bagi Gaza yang dikenal sebagai Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (NCAG).
Salah satu fitur yang menonjol dan cukup kontroversial dalam piagam ini adalah pemusatan wewenang pada peran Ketua (Chairman), sebuah posisi yang secara eksplisit dipegang oleh Donald Trump. Dokumen tersebut menetapkan bahwa Ketua memiliki kekuasaan tunggal untuk mengundang negara anggota baru, menetapkan agenda organisasi, serta mencalonkan penerus, tanpa adanya batasan masa jabatan untuk posisi tersebut. Selain itu, meskipun piagam ini mendorong partisipasi luas, ia memperkenalkan sistem keanggotaan bertingkat di mana negara-negara dapat mengamankan kursi permanen dengan menyumbangkan dana sebesar $1 miliar ke dana pusat; jika tidak, anggota hanya akan menjabat selama masa jabatan tiga tahun yang dapat diperbarui berdasarkan diskresi Ketua.
Bagi Indonesia, piagam ini berfungsi sebagai dasar hukum untuk berpartisipasi dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) dan memastikan bahwa "solusi dua negara" diintegrasikan ke dalam mandat operasional Dewan. Dengan menandatangani dokumen tersebut, Presiden Prabowo telah menempatkan Indonesia sebagai anggota pendiri dengan hak untuk memengaruhi "fase kedua" dari rencana perdamaian—yakni beralih dari gencatan senjata menuju demiliterisasi dan pembangunan infrastruktur skala besar. Piagam tersebut secara eksplisit menyatakan tujuannya untuk melengkapi, dan dalam beberapa pandangan melompati, birokrasi institusi internasional tradisional, dengan mengedepankan apa yang digambarkan sebagai "penilaian pragmatis dan solusi akal sehat" guna mengakhiri penderitaan regional selama puluhan tahun.
Peta jalan 20 poin yang menjadi tulangpunggung operasional Dewan Perdamaian (Board of Peace - BoP) disusun ke dalam beberapa fase kritis yang bertujuan untuk mengakhiri konflik Gaza dan menetapkan tatanan regional baru. Fase awal berfokus pada gencatan senjata permanen dan segera, pembebasan total seluruh sandera dan tahanan, serta penarikan pasukan Israel dari pusat-pusat perkotaan. Hal ini diikuti oleh transisi menuju demiliterisasi dan pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF), dimana Indonesia diharapkan memainkan peran penting. Peta jalan tersebut kemudian bergeser ke arah pembangunan infrastruktur skala besar—yang dipimpin oleh rencana induk Jared Kushner—yang membayangkan transformasi Gaza menjadi pusat pariwisata pesisir dan perdagangan bebas, dengan target ambisius meningkatkan PDB-nya menjadi $10 miliar pada tahun 2035 melalui penciptaan 500.000 lapangan kerja baru dan investasi terarah sebesar $25 miliar.
Namun, reaksi domestik di Indonesia terhadap klausul keanggotaan permanen senilai $1 miliar (sekitar Rp16,9 triliun) sangat terpolarisasi, sehingga memicu perdebatan nasional yang sengit mengenai biaya dari "prestise" diplomatik tersebut. Meskipun pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan telah mengklarifikasi bahwa kontribusi tersebut secara teknis bersifat "sukarela" dan masih dalam peninjauan internal, para kritikus dan akademisi dari institusi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) melabeli langkah tersebut sebagai "blunder kebijakan luar negeri." Mereka berargumen bahwa jumlah dana yang sangat besar tersebut akan lebih baik jika dihabiskan untuk infrastruktur domestik, seperti membangun ribuan ruang kelas baru atau pusat kesehatan, daripada berkomitmen pada badan pimpinan Trump yang bersifat transaksional dan dikhawatirkan dapat melompati mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang sudah mapan.
Sebaliknya, para pendukung keputusan tersebut, termasuk beberapa organisasi keagamaan seperti PBNU, mempertahankan pendapat bahwa investasi ini merupakan kebutuhan strategis untuk memastikan Indonesia memiliki suara yang menentukan bagi masa depan negara Palestina. Mereka berargumen bahwa dengan membayar kursi permanen, Indonesia menghindari status sebagai "pengamat sementara" dan justru mendapatkan daya tawar yang diperlukan untuk menjaga solusi dua negara dari kepentingan yang murni bersifat komersial. "Diplomasi pragmatis" ini menunjukkan bahwa biaya finansial adalah kekhawatiran sekunder dibandingkan dengan risiko dikucilkan dari forum perdamaian paling berpengaruh dalam dekade ini, meskipun publik tetap waspada terhadap kurangnya transparansi mengenai sumber akhir dari dana tersebut.
Menganalisis komitmen sebesar $1 miliar (sekitar Rp16,9 triliun) kepada Dewan Perdamaian mengungkapkan pergeseran yang sangat besar dalam pendekatan fiskal Indonesia terhadap diplomasi. Guna memberikan perspektif terhadap angka ini, jumlah tersebut hampir 40 kali lebih besar dibandingkan anggaran khusus bantuan luar negeri tahunan Indonesia. Sebagai contoh, pada tahun 2024, Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI/Indonesian AID) hanya menargetkan total distribusi hibah sebesar Rp413 miliar (sekitar $25 juta). Anggaran tradisional ini biasanya digunakan untuk proyek skala kecil hingga menengah seperti Beasiswa Indonesian Aid, infrastruktur kesehatan di Papua Nugini, serta bantuan kemanusiaan untuk Gaza dan Afghanistan.
Kesenjangan finansial ini dapat dipahami dengan lebih baik melalui perbandingan berikut:
- Skala Komitmen: "Biaya masuk" sebesar $1 miliar untuk kursi permanen di Dewan Perdamaian setara dengan total kumulatif pengeluaran bantuan luar negeri standar Indonesia selama beberapa dekade.
- Sumber Pendanaan: Jika bantuan luar negeri tradisional dikelola melalui dana abadi di bawah Kementerian Keuangan, kontribusi BoP ini konon bersumber dari anggaran Kementerian Pertahanan tahun 2026 yang berjumlah Rp187,1 triliun. Hal ini secara efektif mengklasifikasikan pembayaran tersebut sebagai biaya "keamanan nasional" dan bukan hibah pembangunan standar.
- Persentase Pengeluaran Nasional: Jumlah $1 miliar mewakili sekitar 0,4% hingga 0,5% dari seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang sebesar Rp3.786,5 triliun. Kendati terlihat kecil dalam konteks ekonomi secara keseluruhan, angka ini mewakili porsi masif dari pengeluaran internasional "diskresioner" Indonesia.
Para kritikus menunjukkan bahwa komitmen tunggal ini mengerdilkan program-program sosial besar lainnya; sebagai perbandingan, jumlah tersebut kira-kira seperdua puluh dari total Rp335 triliun yang dialokasikan untuk program unggulan Presiden Prabowo, "Makan Bergizi Gratis," pada tahun 2026. Namun, para pendukungnya berpendapat bahwa pengeluaran ini adalah sebuah "poros strategis." Mereka menyatakan bahwa Indonesia sedang berevolusi dari penerima bantuan (setelah menerima sekitar $1,15 miliar dalam Bantuan Pembangunan Resmi pada tahun 2023) menjadi donor global signifikan yang mampu "membeli" pengaruh di lingkaran geopolitik paling eksklusif di dunia.Bila mengevaluasi potensi Pengembalian Investasi (ROI) bagi Indonesia terkait kontrak infrastruktur di Gaza, biaya keanggotaan sebesar $1 miliar hendaknya dipandang sebagai biaya masuk strategis ke dalam pasar rekonstruksi yang diproyeksikan melampaui $25 miliar. Para pendukung langkah ini berpendapat bahwa status Indonesia sebagai anggota pendiri Dewan Perdamaian memberikan Badan Usaha Milik Negara, semisal WIKA dan Waskita Karya, status "peserta lelang pilihan" yang sangat penting bagi proyek-proyek pembangunan kembali yang paling signifikan. Hal ini menjadi sangat relevan saat Indonesia berupaya mengekspor keahliannya dalam rekayasa pesisir dan proyek perumahan skala besar, yang secara efektif memosisikan Gaza sebagai pasar internasional baru untuk mengimbangi mulai berkurangnya proyek-proyek domestik besar seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).
Di luar perhitungan neraca keuangan langsung, ROI juga dibingkai dalam bentuk pengaruh geopolitik dan "Premi Pengaruh" yang menyertai kursi di Komite Nasional untuk Administrasi Gaza. Dengan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan Indonesia terlibat dalam pembangunan pelabuhan laut dalam dan utilitas jaringan cerdas yang diusulkan, pemerintah bertujuan untuk memulihkan pengeluaran awal sebesar $1 miliar melalui pendapatan pajak perusahaan dan penyerapan ribuan tenaga kerja terampil Indonesia di luar negeri. Jika Indonesia berhasil mengamankan setidaknya 5% pangsa pasar dari total kontrak rekonstruksi, pendapatan sebesar $1,25 miliar yang dihasilkan secara teknis akan menutup biaya keanggotaan tersebut, sekaligus mengukuhkan Jakarta sebagai pemain utama dalam lingkup ekonomi Mediterania.
Namun, optimisme finansial ini dibayangi oleh risiko yang cukup besar, mengingat investasi infrastruktur di zona konflik yang tidak stabil pada dasarnya adalah "biaya hangus" yang bisa musnah seketika jika gencatan senjata gagal. Terdapat pula kekhawatiran yang beralasan bahwa kontrak teknologi tinggi yang paling menguntungkan mungkin akan dipagari hanya untuk perusahaan-perusahaan Amerika atau Israel, sehingga berpotensi menyisakan pekerjaan sipil dengan margin keuntungan yang lebih rendah bagi perusahaan Indonesia. Pada akhirnya, ROI yang sebenarnya akan bergantung pada kemampuan Indonesia untuk mengubah kehadiran diplomatiknya menjadi pijakan ekonomi yang nyata, dengan menyeimbangkan pengejaran keuntungan dan kebutuhan politik untuk memastikan bahwa rekonstruksi tersebut benar-benar melayani kebutuhan rakyat Palestina, bukan sekadar menjadi usaha spekulasi properti.
Keputusan Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace - BoP) menyajikan kontras yang tajam antara ambisi diplomatik strategis dengan risiko fiskal serta etis yang berarti. Para pendukung langkah ini berargumen bahwa keuntungan utamanya terletak pada kemampuan Indonesia agar "ikut serta dalam membentuk" masa depan Gaza, beralih dari posisi dukungan retoris ke pengaruh operasional yang konkret. Dengan mengamankan kursi di forum yang lebih kecil dan lincah ini, Indonesia dapat secara langsung mengadvokasi "solusi dua negara," memastikan koridor kemanusiaan tetap terbuka, serta memberikan perspektif Global South yang sangat dibutuhkan di dalam kerangka kerja yang didominasi Barat. Lebih jauh lagi, kontribusi sebesar $1 miliar dibingkai oleh pemerintah sebagai investasi langsung dalam rekonstruksi Gaza ketimbang sekadar biaya administrasi, yang berpotensi membuka pintu bagi badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia untuk memimpin proyek-proyek infrastruktur besar. Posisi proaktif ini juga dipandang sebagai cara pragmatis guna memperkuat hubungan dengan Amerika Serikat di bawah pemerintahan Trump, yang secara potensial melindungi Indonesia dari tarif perdagangan yang menghukum atau marginalisasi politik.
Namun, keputusan tersebut menghadapi kritik keras dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil, yang berpendapat bahwa potensi kerugiannya jauh melampaui keuntungan yang dirasakan. Para kritikus berpendapat bahwa membayar $1 miliar—jumlah yang hampir 40 kali lebih besar dari anggaran bantuan luar negeri tahunan Indonesia—untuk bergabung dengan badan yang diketuai oleh sosok kontroversial seperti Donald Trump adalah sebuah "blunder kebijakan luar negeri" yang memprioritaskan prestise internasional di atas kesejahteraan domestik. Terdapat kekhawatiran serius bahwa pembayaran ini, yang kemungkinan besar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dapat memaksa pemotongan darurat pada layanan publik esensial seperti pendidikan dan kesehatan, sementara tidak ada jaminan akan pengembalian investasi yang nyata. Selain itu, banyak pihak berargumen bahwa BoP merusak institusi multilateral yang sudah mapan seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berisiko memoles rencana perdamaian yang kurang mendapatkan persetujuan dari pihak Palestina serta gagal menjamin secara eksplisit negara Palestina yang berdaulat.Secara etis, langkah tersebut dipandang oleh sebagian pihak sebagai pengkhianatan terhadap mandat konstitusional Indonesia untuk menentang kolonialisme, karena melibatkan partisipasi dalam struktur transaksional pimpinan AS yang dikhawatirkan beberapa pihak hanyalah sebuah "proyek real estat" yang menyamar sebagai misi perdamaian. "Label harga" $1 miliar untuk keanggotaan permanen sangatlah kontroversial, dengan mantan diplomat menunjukkan bahwa angka tersebut sangat tidak proporsional dibandingkan komitmen internasional Indonesia lainnya dan dapat mengikis reputasi bangsa sebagai mediator yang independen dan aktif. Pada akhirnya, sementara pemerintah melihat adanya "kesempatan bersejarah" untuk memimpin rehabilitasi Gaza dan melindungi kepentingan ekonominya, para penentang melihat sebuah perjudian berbahaya yang dapat membuat Indonesia tertekan secara finansial dan tercemar secara moral di panggung global.
Tanggapan internasional terhadap biaya keanggotaan permanen sebesar $1 miliar untuk Dewan Perdamaian (Board of Peace) telah terpecah secara mendalam, ditandai oleh kesenjangan tajam antara negara-negara berkekuatan menengah (middle powers) yang mencari pengaruh strategis dengan sekutu Barat tradisional yang memandang persyaratan tersebut dengan skeptisisme yang signifikan. Banyak negara maju, terutama Prancis dan Kanada, telah secara terbuka menolak biaya tersebut sebagai upaya dalam mengubah diplomasi internasional menjadi skema "bayar untuk bermain" (pay-to-play) yang dapat merusak peran Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Presiden Prancis Emmanuel Macron secara khusus menolak undangan tersebut dengan alasan kekhawatiran bahwa piagam Dewan tersebut mengancam akan menggantikan peran PBB dalam keamanan global, sebuah sikap yang kabarnya memicu ancaman peningkatan tarif ekspor Prancis dari pemerintahan Trump.
Di Amerika Utara, Perdana Menteri Kanada Mark Carney awalnya menyatakan kesediaan untuk berpartisipasi, namun secara tegas menolak pembayaran finansial apa pun demi sebuah kursi, dengan menegaskan bahwa Kanada takkan "membeli" jalan masuk ke forum diplomatik. Penolakan ini berujung pada perselisihan publik, dimana Presiden Trump akhirnya menarik kembali undangan Kanada sepenuhnya setelah komentar kritis Carney di Forum Ekonomi Dunia di Davos mengenai "great power bullying." Demikian pula, kekuatan besar Asia semisal Jepang dan Korea Selatan mempertahankan pendekatan "wait-and-see" yang berhati-hati, sambil mengungkapkan keraguan mengenai legitimasi badan yang membutuhkan komitmen finansial substansial namun kurang memiliki konsensus multilateral yang luas.
Sebaliknya, inisiatif ini mendapatkan dukungan dari sekelompok negara tertentu yang memandang biaya $1 miliar tersebut sebagai investasi yang diperlukan untuk mengamankan status "pilihan" dalam rekonstruksi pasca-perang di Gaza. Negara-negara seperti Hongaria, di bawah Viktor Orbán, dan Vietnam termasuk di antara yang pertama menerima persyaratan tersebut, karena melihat peluang untuk menyelaraskan diri secara erat dengan kekuasaan eksekutif Amerika Serikat dan mendapatkan prioritas bagi industri milik negara masing-masing. Kekuatan Timur Tengah, termasuk Mesir, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, juga telah bergabung, meskipun banyak yang mengeluarkan pernyataan kualifikasi untuk memperjelas bahwa partisipasi mereka secara ketat terbatas pada aspek kemanusiaan dan administratif dari pemulihan Gaza, dan bukan merupakan dukungan terhadap tatanan global baru. Bagi negara-negara ini, pengeluaran finansial tersebut sering kali dirasionalisasi sebagai "polis asuransi" strategis untuk memastikan suara mereka tetap dominan dalam urusan regional selama periode penyelarasan kembali geopolitik yang intens.
Pertanyaan apakah DPR RI akan tetap menjadi "tukang stempel" atau justru mengambil posisi kritis dalam isu Dewan Perdamaian ini sangat bergantung pada dinamika koalisi besar pendukung Pemerintah Prabowo-Gibran dan tekanan publik yang semakin menguat. Meskipun secara tradisional DPR sering dianggap hanya meresmikan kebijakan eksekutif, besarnya nilai kontribusi sebesar $1 miliar dan potensi pelanggaran kedaulatan hukum dalam klausul "Imunitas Yurisdiksi Penuh" memberikan alasan kuat bagi parlemen untuk tidak sekadar tunduk.
Ada beberapa faktor kunci yang akan menentukan arah tindakan DPR. Pertama, adanya potensi keretakan di dalam koalisi terkait prioritas anggaran. Meskipun sebagian besar partai mendukung visi strategis Presiden Prabowo, anggota komisi terkait (khususnya Komisi I dan Komisi XI) menghadapi tekanan konstituen yang mempertanyakan mengapa dana Rp15,7 triliun dialokasikan ke luar negeri di tengah kebutuhan subsidi domestik yang tinggi. Jika oposisi atau faksi-faksi tertentu dalam koalisi merasa bahwa kebijakan ini dapat menurunkan elektabilitas mereka di mata pemilih yang kritis terhadap isu ekonomi, mereka mungkin akan menggunakan mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang tajam untuk menuntut transparansi, yang secara teknis akan memperlambat proses ratifikasi tanpa harus secara langsung menentang Presiden.
Kedua, DPR berkepentingan untuk menjaga marwah lembaga terhadap klausul "Tanpa Reservasi" dan imunitas hukum internasional. Jika DPR meloloskan perjanjian ini begitu saja, mereka secara efektif melepaskan hak pengawasan mereka sendiri atas penggunaan dana negara di masa depan. Untuk menghindari label "tukang stempel," DPR kemungkinan akan mengambil jalan tengah yang "elegan": mereka mungkin tidak akan menolak bergabung dengan Dewan Perdamaian secara total, tetapi akan memberikan Catatan (Reservation/Declaration) yang sangat ketat dalam Undang-Undang Ratifikasi. Langkah ini memungkinkan mereka untuk mendukung visi diplomatik Presiden sekaligus tetap terlihat sebagai penjaga konstitusi yang kritis di mata publik.
Terakhir, peran opini publik dan media akan sangat menentukan keberanian DPR. Jika gerakan masyarakat sipil berhasil melakukan mobilisasi massa atau kampanye digital yang masif, DPR biasanya akan cenderung lebih vokal untuk menunjukkan bahwa mereka mendengarkan aspirasi rakyat. Dalam skenario ini, DPR bisa saja menggunakan hak interpelasi bukan untuk menjatuhkan kebijakan, melainkan sebagai alat tawar-menawar politik agar pemerintah memberikan kompensasi berupa keterlibatan pengusaha lokal (BUMN/Swasta) dalam proyek rekonstruksi Gaza, sehingga biaya $1 miliar tersebut terlihat lebih dapat diterima secara politis dan ekonomi.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diharap menerapkan strategi pengawasan berlapis guna memantau usulan pengeluaran sebesar $1 miliar tersebut, terutama melalui pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan yang ketat. Komisi I, yang membidangi urusan luar negeri dan pertahanan, mungkin saja akan mengambil peran utama dengan memanggil Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan untuk memberikan penjelasan terperinci mengenai reklasifikasi dana tersebut sebagai biaya "keamanan nasional". Pencermatan parlementer ini akan berfokus untuk memastikan bahwa alokasi besar tersebut tidak melanggar Undang-Undang APBN, terutama karena dana ini melewati mekanisme dana abadi tradisional yang biasanya dikelola oleh Kementerian Keuangan. Anggota parlemen telah mengisyaratkan niat mereka untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengaudit sumber dana tersebut, dengan tujuan mencegah gangguan terhadap subsidi domestik yang esensial atau program sosial unggulan lainnya.
Selain rapat kerja di tingkat komisi, DPR diantisipasi akan berkoordinasi erat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan "Audit Dengan Tujuan Tertentu" terhadap transparansi proses pembayaran kepada Dewan Perdamaian. Mekanisme ini sangat krusial untuk menentukan apakah dana $1 miliar tersebut merupakan hibah sekali jalan atau investasi modal jangka panjang, karena poin yang terakhir disebut akan memerlukan persetujuan legislatif terpisah untuk Penyertaan Modal Negara (PMN). Dengan menuntut kerangka hukum yang jelas tentang bagaimana "Pengembalian Investasi" akan diukur, DPR bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban pihak eksekutif atas penyerahan nyata kontrak-kontrak infrastruktur kepada perusahaan Indonesia, guna memastikan uang tersebut tidak hilang begitu saja ke dalam dana administratif asing tanpa manfaat nyata bagi ekonomi nasional.
Lebih jauh lagi, pihak oposisi kemungkinan akan mendorong penggunaan "Hak Angket" jika pemerintah tak berhasil memberikan peta jalan yang transparan mengenai pencairan dana $1 miliar tersebut, terutama mengingat adanya klausul "tanpa reservasi" dalam Piagam Dewan Perdamaian yang membatasi kemampuan Indonesia untuk menarik diri dari tuntutan finansial di masa depan. Mekanisme politik ini akan memungkinkan DPR untuk menyelidiki apakah komitmen tersebut sejalan dengan doktrin politik luar negeri Indonesia yang "Bebas Aktif" atau justru menciptakan ketergantungan yang tidak semestinya pada agenda pemerintahan asing tertentu. Pada akhirnya, efektivitas pengawasan ini akan bergantung pada apakah DPR dapat menjaga konsensus lintas partai untuk melindungi kepentingan nasional, atau apakah perdebatan ini justru menjadi medan tempur partisan murni terkait poros strategis Presiden Prabowo terhadap inisiatif perdamaian pimpinan Trump.
"If every man says all he can. If every man is true. Do I believe the sky above is Caribbean blue? If all we told was turned to gold. If all we dreamed was new. Imagine sky high above in Caribbean blue."

