Sabtu, 19 September 2026

Pejabat yang Hilang Kayak Jin

Prolog: Ilmu Gaib Tanpa Kemenyan

Di negeri ini ada satu ilmu gaib yang tak diajarkan di pesantren mana pun dan tak masuk kurikulum fakultas mana pun, melainkan dikuasai dengan fasih oleh sebagian pejabat: ilmu menghilang. Tak perlu kemenyan, tak perlu jubah, apalagi tirakat tujuh hari tujuh malam. Syaratnya cukup satu: pastikan namamu disebut-sebut dalam operasi tangkap tangan KPK. Begitu kabar itu mengudara, tubuh yang kemarin masih gagah menggunting pita peresmian jembatan mendadak menipis, memudar, lalu lenyap dari pandangan, seakan hukum gravitasi dan hukum pidana sama-sama tak berlaku bagi yang berpangkat.

Publik pun duduk manis menjadi penonton setia. Tak perlu subscribe atau berlangganan, tak perlu beli tiket. Cukup menyalakan televisi atau membuka ponsel, dan sinetron termahal di republik ini tayang gratis, lengkap dengan sponsor utamanya: uang rakyat. 
Motif: Ketika Korupsi Naik Kelas Jadi Genre

Setiap kali KPK melakukan OTT, bangsa ini serentak menahan napas dan bertanya-tanya, siapa gerangan yang kali ini kebagian peran tokoh utama. Sinopsisnya nyaris selalu sama, tetapi entah mengapa tak pernah membosankan. Ada uang miliaran rupiah yang ditata rapi bagai pameran seni kontemporer. Ada sengketa tanah dan proyek yang nilainya cukup untuk membangun seratus sekolah, tetapi entah bagaimana selalu berakhir sebagai satu rumah megah. Ada izin bangunan yang, di negeri lain, hanyalah selembar kertas, tetapi di sini punya harga, tarif, dan bahkan terkadang ada diskon untuk pelanggan tetap.

Korupsi tak lagi sekadar pelanggaran hukum. Ia telah naik kelas menjadi genre tersendiri, lengkap dengan segala kaidah dramaturgi: konflik, intrik, saksi yang tiba-tiba lupa ingatan, dan tentu saja twist di setiap sudut. Tadinya uang itu disebut hasil usaha, lalu berubah menjadi titipan, kemudian pinjaman, dan pada episode terakhir ia adalah hasil arisan keluarga besar yang kebetulan berjumlah belasan miliar. Penulis skenario mana pun akan iri pada kreativitas semacam ini.
 
Episode 1: Sang Tokoh Utama Lenyap dari Layar

Adegan pembuka selalu dramatis. Sirene, sorotan kamera, dan kalimat sakral yang dibacakan juru bicara: telah dilakukan kegiatan tangkap tangan. Publik menunggu wajah sang tokoh utama muncul di layar. Namun, seperti kebiasaan bintang tamu yang terlalu terkenal untuk syuting, ia justru tidak tampak di mana-mana. Ponselnya tak aktif, ajudannya tak tahu, sopirnya baru saja izin pulang kampung. Ia tidak kabur, kata orang-orang dekatnya, ia hanya sedang tidak berada di tempat yang bisa ditemukan.
 
Episode 2: Kursi Kosong, Sang Pemeran Pembantu Terbaik

Pada episode kedua, kamera berpindah ke gedung parlemen dan menyorot bintang baru yang paling konsisten hadir: kursi kosong. Rapat demi rapat, ia setia duduk di barisan depan dengan papan nama yang masih terpasang gagah, seolah pemiliknya baru saja keluar sebentar mengambil kopi dan tidak kunjung kembali. Kursi kosong adalah pegawai paling disiplin di negeri ini. Ia tidak pernah terlambat, tidak pernah tertidur saat rapat, tidak pernah menerima amplop, dan tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang membuat gaduh. Kalau semua wakil rakyat sebaik dia, barangkali republik ini sudah lama bersih.

Namun, di balik kelucuannya, kursi kosong menyimpan makna yang pahit. Ia adalah monumen kecil bagi akuntabilitas yang pergi tanpa pamit. Setiap papan nama yang menganggur di depan bangku kosong itu seperti nisan yang belum sempat diberi tanggal.
 
Episode 3: Kembalinya Sang Pejabat dengan Dalih Klasik

Setelah beberapa lama, sang pejabat kembali muncul, tentu dengan pengumuman yang penuh haru. Alasannya menakjubkan karena kita sudah hafal seluruh daftarnya. Ia sedang beribadah, dan siapa yang tega menggugat orang yang sedang dekat dengan Tuhan. Ia punya agenda lain yang sangat penting dan sayangnya tidak bisa dijelaskan. Atau ia mendadak sakit, penyakit misterius yang sembuh secara ajaib tepat setelah rapat selesai. Publik dipersilakan percaya, dan kalaupun tidak percaya, publik dipersilakan diam.

Di titik ini, penonton diperlakukan seperti anak kecil yang disuruh menelan ayam-sayur tanpa boleh bertanya mengapa. Kita diminta memercayai bahwa kebetulan bisa terjadi berulang kali dengan pola yang serapi jadwal kereta, bahwa setiap kali ada kasus mencuat selalu ada saja ibadah yang mendesak, sakit yang mendadak, dan agenda yang tidak bisa ditunda.
 
Episode 4: Ending Menggantung, Seperti Biasa

Sinetron yang baik selalu menutup musimnya dengan cliffhanger, dan produser negeri ini paham betul aturan itu. Apakah sang pejabat benar-benar lenyap, ataukah ia sekadar bersembunyi di balik rimbunnya jargon birokrasi? Ia mungkin sedang berlindung di balik frasa-frasa sakti seperti "kami menghormati proses hukum", "kami menunggu keterangan resmi", atau "itu ranah pihak lain". Kalimat-kalimat itu bekerja lebih ampuh daripada jubah tembus pandang di novel penyihir mana pun. Penonton disuruh menunggu musim berikutnya, dan setelah itu musim berikutnya lagi, sampai lupa siapa yang tadinya dicari.
 
Jin Birokrasi: Muncul Saat Tanda Tangan, Raib Saat Tanggung Jawab

Kalau mau jujur, pejabat kita sebenarnya jin yang sangat terampil, hanya saja jin dari jenis yang khusus: jin birokrasi. Ia punya pola kemunculan yang konsisten dan bisa diprediksi. Ia hadir dengan setelan safari yang licin ketika ada peletakan batu pertama, ketika ada sesi foto bersama, dan terutama ketika ada tanda tangan proyek yang nilainya membuat kalkulator kehabisan nol. Pada saat-saat itu ia hadir seratus persen, bahkan datang lebih awal dan pulang belakangan. Namun begitu tiba waktunya menjelaskan ke mana uang itu mengalir, tubuhnya kembali menguap dan hanya menyisakan aroma parfum mahal di ruang rapat.

Ironinya, jin yang sungguhan setidaknya jujur soal sifatnya. Ia tidak pernah berpura-pura menjadi manusia yang berjanji melayani rakyat. Jin birokrasi justru mengambil sumpah jabatan dengan tangan di atas kitab suci, lalu menghilang dengan tangan yang sama.

Yang lebih menyedihkan, barang bukti ternyata jauh lebih mudah dijumpai daripada pemiliknya. Tumpukan uang hasil sitaan tampil rapi di depan kamera, difoto dari berbagai sudut, dihitung berulang kali di hadapan wartawan. Ia sedemikian nyata, sedemikian padat, dan sedemikian terkenal sampai-sampai kita bertanya siapa sebenarnya yang menjadi hantu dalam cerita ini. Uang itu ada, bisa disentuh, bisa dihitung, dan bisa dimasukkan ke dalam berita acara. Pemiliknya yang tidak tampak, tidak terdengar, dan tidak bisa dihubungi. Di negeri ini, rupanya tumpukan uang boleh tampil di layar kaca lebih dulu daripada orang yang mengakuinya.
 
Penutup: Yang Hilang Bukan Jin, Melainkan Rasa Malu

Maka mari kita luruskan satu hal: pejabat yang menghilang itu bukanlah jin. Jin tidak butuh fasilitas negara, tidak butuh ajudan, dan tidak punya partai politik yang siap pasang badan. Pejabat yang lenyap dari layar hanyalah manusia biasa yang tahu betul bahwa sistem di sekelilingnya cukup ramah untuk membiarkannya menghilang. Ia bisa lenyap karena ada proses hukum yang berjalan selambat kura-kura berjubah, karena ada budaya yang menganggap korupsi sebagai risiko pekerjaan, karena ada lingkaran kekuasaan yang lebih sibuk menjaga kawan daripada menjaga kepercayaan, dan karena kita sebagai publik terlalu cepat berpaling begitu ada tontonan baru.

Dengan kata lain, kursi kosong itu bukan sekadar cermin bagi si pejabat, melainkan cermin bagi kita semua. Ia memantulkan wajah sebuah sistem yang sudah begitu terbiasa dengan pengulangan skenario sampai lupa bahwa ini bukan sinetron. Ini nasib jalan yang berlubang, sekolah yang bocor, dan puskesmas yang kehabisan obat, yang uangnya ikut lenyap bersama sang tokoh utama.

Pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukan lagi "ke mana pejabat itu pergi?", melainkan "siapa yang membiarkannya pergi, dan mengapa kita masih menonton?" Selama jawabannya tidak dicari, sinetron ini akan terus diperpanjang, musim demi musim, dengan kursi kosong yang setia menunggu, dan penonton yang diam-diam membayar semua biaya produksinya.

Catatan: Esai ini adalah karya satire yang menyoroti pola dan fenomena umum, bukan menuduh individu tertentu. Setiap orang tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga terbukti bersalah di pengadilan.