Warung kopi langgananku terletak di ujung sebuah lorong batu yang licin, dan lorong itu diwarisi leluhur dengan satu keajaiban akustik: apa pun yang diteriakkan di mulutnya akan kembali dari ujung sepuluh kali lebih keras. Warga menyebutnya Lorong Gema. Kopinya enak, tetapi ngobrol di sana butuh keberanian, sebab bisikan pun dapat kembali sebagai pengumuman. Sang pemilik warung, yang bijak, memasang kain tebal di dinding belakang. Arsitek lorong itu jelas tidak pernah membayangkan akibat ciptaannya pada kehidupan bermasyarakat.
Dari keajaiban itulah warga menyimpulkan sebuah hukum alam yang diajarkan sejak taman nak-kanak: yang paling nyaring pastilah yang paling benar. Seorang bocah yang berteriak bahwa ia tak mencuri kue dianggap lebih jujur daripada bocah yang berbisik mengaku, meski remah-remah masih menempel di bibir si peneriak. Dokter tidak lagi bertanya di mana sakitnya, melainkan seberapa keras pasien mengatakan dirinya sehat. Aku mengaduk gula sambil merenung bahwa seluruh ilmu di lorong ini bertumpu pada satu satuan ukur, yaitu desibel.
Padahal di belakang warung, di balik pintu berkain tebal, ada sebuah ruangan sunyi berkarpet dengan meja panjang berpernis gelap. Di sanalah bersemayam seorang Hakim bernama Timbangan. Ia tak punya pengeras suara, tak punya akun, dan tak punya pengikut, keadaan yang di mata warga Lorong Gema tergolong kemiskinan berat. Ia hanya memiliki satu kebiasaan yang menjengkelkan: ia selalu bertanya apa buktinya.
Siang itu, ruangan sepi tersebut kedatangan tamu yang kusebut saja Tuan Lakon, sebab pekerjaannya memang bermain peran. Pakaiannya rapi, suaranya berat, dan ia tahu persis kapan harus menarik napas panjang agar penonton mengira ia sedang menahan kesedihan seluruh bangsa, padahal ia hanya menahan bersin. Ia diminta mengangkat tangan dan bersumpah, dan ia melakukannya dengan sempurna: siku menekuk, jari rapat, mata menatap plafon seakan memohon restu dari langit-langit. Kemudian mengalirlah sebuah dongeng indah berlapis-lapis, lengkap dengan kejutan di tengah jalan dan tokoh-tokoh yang kebetulan tak bisa dimintai keterangan. Aku mengintip dari celah pintu sambil memegang gelas, dan terpikir bahwa andai ruang sidang punya penghargaan, naskah itu pasti menang kategori cerita paling orisinal. Hakim Timbangan mencatat dengan tenang sambil tersenyum tipis. Tak ada pemandangan yang lebih mengkhawatirkan di ruang sidang selain senyum itu, sebab artinya ia sudah memegang berkas.
Para pemikir sudah lama mengingatkan bahwa sumpah bukan kalimat pembuka yang boleh dilewati seperti iklan. Ia gadai: seseorang menjaminkan kehormatannya agar kata-katanya layak dipercaya, dan sebagian kehormatan itu sebetulnya milik ruang sidang beserta semua orang yang masih meyakini bahwa kesaksian punya harga. Karena itu, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, yang berlaku sejak 2 Januari 2026, mengatur keterangan palsu di atas sumpah dalam Pasal 373 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, menggantikan Pasal 242 yang kini pensiun dan menikmati masa tuanya di perpustakaan hukum. Intinya tetap sama: yang dihukum adalah dusta yang disengaja, bukan lupa yang jujur. Sayangnya, kita tahu, Tuan Lakon tidak pernah lupa naskah.
Begitu keluar dari ruangan sunyi, Tuan Lakon menyadari kenyataan yang pahit: bakat aktingnya tidak laku di sana. Hakim tak terpengaruh oleh pandangan menerawang maupun jeda dramatis tiga detik. Maka ia berjalan ke mulut lorong untuk menemui satu-satunya lembaga yang masih memperlakukan kebohongan sebagai produk, yaitu Pabrik Tepuk Tangan. Pabrik itu efisien luar biasa. Di lantai pertama, para penulis naskah memproduksi satu kalimat sakti dalam empat puluh variasi. Di lantai kedua, ribuan penghuni yang tak pernah terlihat wajahnya, berfoto profil kucing, bunga, dan kepalan tangan, menyalin kalimat itu dengan kesetiaan juru tulis abad pertengahan. Di lantai ketiga, sebuah mesin raksasa mengubah salinan-salinan itu menjadi hal yang paling dicintai Lorong Gema: kebisingan yang tampak seperti keyakinan. Lantai keempat adalah kantin, tempat kebenaran sering terdengar, sebab para pegawai gemar bergosip.
Para pegawai dibayar per teriakan, dan mereka tak bertanya apa isi naskahnya, sebagaimana tukang pos tidak membaca surat cinta yang diantarnya. Mereka berseru hoaks kepada apa pun yang ditunjuk majikan, berseru fitnah kepada siapa pun yang membawa berkas, dan berseru kriminalisasi bahkan kepada cuaca bila cuaca tak mendukung. Konon ada seorang pegawai yang meneriaki jam tangannya sendiri hanya karena jam itu menunjukkan ia terlambat. Seorang pemikir terkenal pernah membedakan pendusta dari pembual: pendusta masih menghormati kebenaran, sebab ia tahu mana yang benar lalu menyembunyikannya, sedangkan pembual tak peduli, yang penting kesan. Pabrik Tepuk Tangan adalah monumen bagi golongan kedua, tempat kebenaran bukan musuh melainkan tidak diundang. Ahli logika punya nama untuk kekeliruan yang menjadi bahan bakar pabrik ini, yakni anggapan bahwa sesuatu benar karena banyak yang meyakininya. Versi Lorong Gema lebih canggih: banyak yang meyakininya, buktinya banyak yang berteriak, dan kebetulan yang berteriak adalah pegawai kami sendiri. Bayangkan sebuah restoran yang menyatakan masakannya terlezat sebab seluruh kokinya sepakat.
Sementara itu, di sudut lain lorong, berkobar perdebatan tentang selembar kertas yang konon menyatakan bahwa seseorang pernah belajar, diuji, dan dinyatakan lulus. Hampir semua orang punya pendapat tentang kertas itu, dan hampir semuanya berdasarkan pengamatan visual: warna kertasnya, jenis hurufnya, kemiringan tanda tangannya. Mendadak seluruh penghuni lorong menjadi ahli forensik dokumen, bermodal kaca pembesar dan sepupu yang pernah bekerja di percetakan. Di tengah keramaian itu, Tuan Lakon membentangkan kertas tadi dan berseru bahwa di sini jelas tertulis. Penonton bersorak, padahal sorakan itu melupakan perbedaan sederhana yang diajarkan semua guru: kertas membuktikan bahwa sesuatu pernah dicetak, bukan bahwa isinya benar. Menunjukkan kertas untuk membuktikan keaslian kertas itu seperti menunjukkan cermin untuk membuktikan bayangan tidak berbohong.

Rekam jejak akademik tak tersimpan di kertas, tetapi di arsip kampus, pangkalan data kelulusan, dan tangan pejabat berwenang yang punya stempel serta kesabaran. Jalan keluarnya karena itu hanya satu, yakni verifikasi resmi oleh lembaga penerbit, tanpa butuh pendapat tetangga, jajak pendapat, maupun tagar. Jika dokumennya asli, jawabannya datang dalam hitungan klik dan seluruh kegaduhan bubar seperti kabut kena matahari. Jika sebaliknya, hukum sudah menyiapkan kamarnya lengkap dengan nomor pintu: Pasal 272 Undang-Undang yang sama mengancam pemalsuan ijazah dengan penjara paling lama enam tahun atau denda kategori V. Ini bukan soal gengsi, melainkan soal kepercayaan, sebab setiap lulusan jujur yang pernah begadang di perpustakaan dengan mi instan keempat berhak percaya pada sistem yang ia ikuti. Maka kegaduhan yang paling ganjil bukan apakah kertas itu asli, melainkan mengapa orang yang yakin kertasnya asli tampak paling sibuk menyewa pengeras suara dan bukan membuka pintu arsip. Pemilik harta yang sah jarang mempekerjakan penjaga sebanyak itu untuk halaman depan, apalagi yang piawai berteriak dalam empat puluh variasi kalimat.
Lalu tibalah hari ketika Pabrik Tepuk Tangan mencapai puncak produksinya. Dalam semalam, tagar pembelaan Tuan Lakon menembus tangga teratas daftar paling nyaring di seluruh lorong. Ribuan salinan satu kalimat berdengung dari ujung ke ujung, memantul, menguat, dan kembali lagi, sampai warga yakin suara sebesar itu pastilah suara kebenaran. Beberapa bahkan menangis terharu, termasuk dua penulis naskah yang lupa bahwa kalimat itu ciptaan mereka sendiri. Tuan Lakon lalu mendatangi ruangan sunyi dengan dada membusung, membawa ponsel berisi angka: lima puluh ribu jempol, dua ratus ribu bagikan, satu juta tayangan. Ia meletakkannya di meja Hakim Timbangan seperti pedagang membuka dagangan terbaik, lengkap dengan senyum yang dilatih di depan cermin. Hakim menatap layar itu lama. Ia tidak marah, dan tidak tertawa, meski sudut bibirnya agak bergetar. Ia hanya mengajukan pertanyaan paling kejam yang pernah ada di ruang sidang mana pun: mana dokumennya, Saudara?
Ponsel itu berbunyi dan jempol terus bertambah, tetapi di ruangan berkarpet tebal itu tidak ada gema. Seluruh teriakan lorong berhenti di ambang pintu seperti air bah menabrak tanggul. Di tempat itu jumlah tak punya hak suara. Yang berhak bicara hanyalah alat bukti menurut hukum acara, dan tidak ada kategori seberapa banyak yang marah, seberapa viral, atau sudah dibagikan oleh Pakde. Tuan Lakon pun memahami paradoks yang tak diajarkan di pabriknya: kebisingan dapat memenangkan pemilihan atas perasaan orang, tetapi tak pernah memenangkan perkara atas kenyataan. Perasaan bisa dibujuk, dibeli, dan digiring, sedangkan kenyataan tidak peduli siapa yang menawarnya.
Dari kejadian itu aku menyeruput kopi yang mulai dingin dan menyimpulkan beberapa hal. Sumpah bukan pertunjukan; ia satu-satunya saat ketika kata-kata seseorang diberi tanggungan, dan karena itu tak bisa dicabut dengan alasan tadi itu cuma strategi. Kalau sumpah boleh dipakai seperti kostum, besok ada yang bersumpah dengan kostum badut. Massa pun bukan bukti, sebab seribu akun yang menyatakan satu hal tak lebih meyakinkan daripada satu dokumen yang dapat diperiksa, dan ketika bantuan harus dibeli agar sebuah klaim terdengar alami, klaim itu sedang mengaku kekurangan pembela yang sungguh-sungguh. Makanan enak jarang membutuhkan seribu orang untuk mengatakan enak. Adapun kertas bukanlah kebenaran, melainkan pintu menuju kebenaran yang kuncinya dipegang lembaga berwenang. Orang yang memamerkan pintu sambil menggembok jalan masuknya, lalu menyalahkan tamu karena tak bisa masuk, sedang memainkan sandiwara yang sudah usang.
Konon, setelah peristiwa itu penduduk Lorong Gema perlahan belajar hal yang pahit: sekeras apa pun, gema selalu padam di ujung lorong. Ia tidak membawa apa-apa selain dirinya sendiri. Yang tersisa setelah kebisingan reda hanyalah kesunyian yang jujur, tempat Hakim Timbangan masih duduk, masih mencatat, dan masih bertanya dengan suara yang tak pernah naik satu oktaf pun. Sebagian warga berhenti menghitung jempol dan mulai menghitung bukti. Sebagian lain tetap berteriak, sebab berteriak adalah kebiasaan yang sulit dilepas, mirip merokok tetapi dengan pita suara. Pabrik-pabrik tepuk tangan kehilangan pelanggan karena orang sadar telah membayar mahal untuk sesuatu yang sebetulnya gratis, yakni kejujuran yang sederhana. Dua lantai pabrik kini disewakan sebagai kafe, dan kantinnya tetap yang paling jujur.
Tentang Tuan Lakon, sejarah tidak mencatat akhir ceritanya. Yang tercatat hanyalah bahwa jalan keluar paling murah dari seluruh kekacauan itu cukup terdiri atas dua kalimat: kalau benar, tunjukkan buktinya, dan kalau salah, katakan maaf. Satu hal lagi yang tak kalah penting, kembalikan pasukan itu ke rumahnya masing-masing, sebab mereka belum makan siang. Aku menghabiskan kopiku dan menyisakan ampas di dasar gelas, sebab ampas pun tahu bahwa ia tidak pernah berbohong tentang apa yang tersisa. Seluruh tokoh dalam cerita warung ini adalah rekaan belaka, dan nasib hukum siapa pun ditentukan oleh pengadilan, bukan oleh jumlah jempol.