Senin, 15 Oktober 2018

Full Employment (3)

"Sekarang, mari kita lanjutkan diskusi kita tentang Perilaku Konsumen," berkata sang ekonom. Ia lalu berkata, "Perilaku konsumen dalam ekonomi kapitalis, dijelaskan dalam hal kedaulatan para konsumen. Dikatakan bahwa seseorang bebas membeli apapun yang disukainya. Tak ada pengecekan moral disini. Namun para konsumen sangat dipengaruhi oleh serangan iklan. Godaan membeli sesuatu yang baru, dipromosikan sebagai nilai sosial, yang menganggap bahwa mengejar suatu kesenangan yang baru itu, sangat bernilai. Secara psikologis, konsumen dibujuk agar merasa bangga dengan diri mereka, jika memiliki sesuatu yang baru dibandingkan dengan orang lain dalam lingkaran sosial mereka. Sistem nilai seperti ini, cenderung menstigmatisasi bahwa mereka yang tak memiliki barang-barang yang lebih baru dibanding rekan atau tetangga mereka, akan berada dalam keadaan yang lebih inferior. Ini menciptakan dorongan agar mereka mengejar dan mengalahkan orang lain, yang menyebabkan persaingan yang tiada henti-hentinya. Ekonomi kaya negara-negara kapitalis telah menjadi masyarakat konsumtif massal, dengan banyak pemborosan.
Sikap yang seperti ini, mengakibatkan masyarakat yang tinggal di negara-negara maju, yang hampir 25 persen dari populasi dunia, mengkonsumsi kertas 15 kali lebih banyak, baja 10 kali lebih banyak, dan energi 12 kali lebih banyak dari sisa 75 persen penduduk dunia. Jelaslah, bahwa sumber daya dunia tak cukup untuk membeli gaya hidup yang sama bagi semua orang di bumi ini. Ada kebutuhan besar untuk menahan diri. Tetapi sistem kapitalis tak punya mekanisme untuk menahan semua orang dari kebiasaan belanja yang boros. Sebaliknya, bank, media, perusahaan bisnis, dan pemerintah semuanya memiliki kepentingan dalam mendorong konsumsi sehingga tingkat investasi yang tinggi dapat dipertahankan. Alih-alih menghapuskan bunga yang akan menghilangkan rem dari aliran modal bebas ke saluran-saluran produktif, pendekatan yang kocar-kacir, diadopsi untuk meningkatkan konsumsi, dengan tujuan untuk menjaga agar roda ekonomi tetap berputar.

Jenis ekonomi yang selaras dengan etos Islam adalah ekonomi konsumsi rendah. Pendekatan Islam membutuhkan individu agar menggunakan sumber daya seintensif mungkin dan tak menggantikannya sampai benar-benar telah habis masa penggunaannya. Rasulullah (ﷺ) memberikan penghargaan yang sangat tinggi pada kehidupan yang bersahaja dan tak menganjurkan hidup yang serba mewah. Ini bukanlah menganjurkan bahwa Islam menginginkan manusia agar menjalani kehidupan yang serba kekurangan dan penderitaan walau mereka sanggup untuk mendapatkan standar hidup yang lebih tinggi, Islam memvisualisasikan sebuah masyarakat yang egaliter dimana kesenjangan relatif dalam hal kondisi sosial-ekonomi, lebih sedikit dibanding apa yang telah kita amati dalam masyarakat kapitalis. Pandangan Islam tentang kehidupan, mengharuskan mereka yang mampu memiliki standar materi yang lebih tinggi, secara sukarela melepaskan sebagian dari kenyamanan mereka itu, untuk membantu orang lain meningkatkan kemampuan ekonomi mereka, agar dapat menikmati gaya hidup yang serupa. Hanya setelah sebagian besar orang memperoleh standar hidup yang sebanding, maka masyarakat secara keseluruhan haruslah bergeser ke tingkat sosial ekonomi yang lebih tinggi.
Sistem nilai Islam mendukung pola konsumsi di atas. Dalam masyarakat Islam, kedudukan taqwa dianggap sangat tinggi. Semakin seseorang bertaqwa, semakin tinggi ia dihargai di masyarakat. Taqwa terdiri dari sekelompok nilai-nilai seperti keadilan, ihsan, berinfaq, berdzikir, dll. Taqwa adalah nilai multi-dimensi. Seseorang dapat unggul di dalamnya dengan memupuk sejumlah kebajikan dalam diri sendiri. Orang-orang yang mencari status yang baik dalam masyarakat Islam berusaha unggul dalam hal taqwa. Dalam jargon ekonomi, kita dapat mengatakan bahwa taqwa adalah 'kenyamanan yang memuaskan'. Hal ini mengalihkan energi masyarakat, menjauh dari sifat ingin menumpuk materi sebanyak-banyaknya, menuju ke upaya berkelanjutan yang ditujukan untuk pengayaan spiritual diri dan peningkatan sosial."

Sang musafir muda bertanya, "Apa kerangka Islam tentang kemiskinan?" Sang ekonom berkata, "Kemiskinan adalah fenomena yang kompleks, para cendekiawan Islam sedang mengembangkan kumpulan doktrin untuk menganalisis dan menyelesaikan masalah ini. Beberapa gagasan telah beredar sejauh ini.
Pertama, strategi Islam untuk memerangi kemiskinan harus memiliki orientasi yang berbeda sejauh ini, karena upaya pengembangan difokuskan pada manusia, ia berkonsentrasi pada pengembangan kapasitas produktif masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan keterampilan.
Kedua, masyarakat harus diorganisir dalam kerjasama lokal dan melakukan pertukaran urusan mereka. Mereka hendaknya mengambil semua keputusan yang berkaitan dengan diri mereka. Ini akan memberi mereka insentif untuk pengembangan diri dan akan melibatkan mereka dalam upaya pengembangan secara keseluruhan.
Ketiga, pembiayaan hendaknya disediakan melalui bank dengan konsep kerjasama berdasarkan prinsip nagi-hasil. Masyarakat hendaknya diberikan akses ke sumber daya fisik dan ke organisasi publik dengan mendorong mereka untuk mengorganisir diri mereka secara lokal.
Keempat, Islam sangat menekankan pada pemerintahan yang jujur. Mungkin, ini untuk pertama kalinya dalam sejarah manusia, bahwa Islam memperkenalkan perbedaan antara kepemilikan pribadi dan milik umum ,serta menjadikan para penguasa bertanggung jawab kepada rakyat. Di zaman sekarang, masyarakat Islam harus memperkuat sistem akuntabilitasnya dengan cara yang sama. Sejumlah lembaga baru hendaknya didirikan untuk tujuan ini.
Kelima, strategi pembangunan Islam hendaknya berfokus pada kebutuhan manusia. Ini harus dimulai dengan membuat penilaian kebutuhan manusia dalam hal kesehatan, pendidikan, air bersih, udara bersih, telekomunikasi dan transportasi dan kemudian menerjemahkannya ke dalam investasi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan ini.
Keenam, karena Islam sangat menekankan pada kemandirian dan kebebasan umat manusia, strategi Islam untuk pembangunan seharusnya tak memvisualisasikan pinjaman dari negara lain dengan bunga, bahkan sebagai tindakan khusus. Namun, hendaknya mendorong kerja sama antara berbagai negara berdasarkan partisipasi ekuitas dalam usaha patungan atau dalam bentuk hibah atau pinjaman tanpa bunga.
Ketujuh, sebagai langkah jangka pendek, ekonomi Islam akan merekomendasikan bahwa sebagai jalan keluar dari hutang saat ini, negara-negara rente harus menghapuskan bunga atas pinjaman mereka dan mengkonversi jumlah yang tersisa - hutang pokok - menjadi modal ekuitas dari berbagai perusahaan publik dari negara-negara debitor. Ini akan mengurangi beban negara miskin dan juga akan mengurangi aliran sumber daya dari negara miskin ke negara kaya.
Kedelapan, Islam tak memperlakukan manusia sebagai kewajiban. Sebaliknya, merekalah aset paling berharga dari negara manapun. Oleh karena itu, strategi pengembangan Islam hendaknya diarahkan untuk mengembangkan potensi masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan keterampilan serta menghilangkan hambatan dalam cara mereka memiliki akses ke sumber daya ekonomi.
Kesembilan, konsep Islam tentang keadilan ekonomi berevolusi melawan strategi umum pembangunan yang tak seimbang antara daerah pedesaan dan perkotaan. Sebagai manusia, masyarakat pedesaan punya hak yang sama menerima fasilitas dasar seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, air minum, listrik, dan telekomunikasi. Kriteria investasi konvensional yang menggunakan analisis biaya-manfaat untuk menentukan kesesuaian investasi akan mengalami perubahan jika investasi dilakukan dengan maksud untuk mengembangkan manusia dimana pun mereka tinggal. Sebagai prioritas pertama, pemerintah Islam di zaman sekarang hendaknya mengadopsi kebijakan yang akan menjembatani kesenjangan yang ada antara daerah pedesaan dan perkotaan, dan memberikan gaya hidup yang sama kepada semua.
Kesepuluh, ekonomi Islam memvisualisasikan pengenalan teknologi yang terencana. Sebagai langkah praktis, negara Islam di zaman sekarang dapat melembagakan dana dimana kontribusi dapat dilakukan oleh pengusaha dari keuntungan yang mereka hasilkan dengan memperkenalkan teknologi baru. Dana ini akan digunakan untuk melatih kembali dan merehabilitasi mereka yang kehilangan pekerjaan karena pengenalan teknologi baru.
Kesebelas, di atas semua langkah-langkah ini, sistem zakat Islam akan menyediakan jaminan sosial di tingkat lokal. Masyarakat dari suatu daerah harus mengatur urusan mereka sehingga mereka dapat mengumpulkan persentase tertentu dari kekayaan mereka untuk memelihara dan merehabilitasi mereka yang tak dapat memenuhi tujuan mereka. Karena pengumpulan dan distribusi zakat diperlukan untuk dilakukan secara lokal, masalah ‘pengendara gratis' juga harus ditangani secara luas. Jauh lebih sulit bagi seseorang untuk tetap diikutsertakan ketika gram transfer diberikan oleh masyarakat lokal daripada ketika mereka dikelola secara terpusat oleh birokrasi negara anonim. Dalam suatu pengaturan Islam, jaminan sosial adalah, terutama, tanggung jawab keluarga. Jika seseorang tak dapat menerima dukungan dari keluarga, komunitas lokal diharuskan merawat orang tersebut. Bantuan dari pusat perbendaharaan negara datang hanya ketika semua pengaturan lokal kekurangan sumber daya."
Sang musafir muda bertanya, "Bagaimana dengan Manajemen Fiskal?" Sang ekonom berkata, "Prinsip-prinsip Islam manajemen fiskal juga berbeda. Pertama, pajak pokok zakat yang menetapkan tren untuk perpajakan lainnya mudah diatur. Nilainya rendah. Cakupannya lebar. Insidensinya proporsional dengan kekayaan seseorang, sehingga mereka yang berkelapangan membayar lebih dari mereka yang memiliki lebih sedikit .Kedua, zakat dikumpulkan secara lokal atas nama pemerintah pusat dan didistribusikan di wilayah yang sama. Prinsip ini menangani sejumlah masalah karena komplain masyarakat regional terhadap adanya transfer sumber daya dari satu daerah ke daerah lain.
Ajaran Islam yang wajar, juga berlaku untuk anggaran negara. Pendekatan Islam terhadap ekonomi tampaknya akan mendukung anggaran yang seimbang. Kejahatan pembiayaan defisit terlalu jelas untuk perlu disebutkan di sini. Masalah menciptakan permintaan yang efektif dengan intervensi pemerintah tetap tak relevan dalam konteks ekonomi Islam karena menghapuskan bunga yang merupakan hambatan utama dalam mencapai pekerjaan penuh. Namun, jika orang ingin pemerintah memainkan peran aktif dalam kehidupan ekonomi, mereka harus membayarnya dalam bentuk pajak yang lebih tinggi. Meminjam untuk pembangunan - dan itu juga dengan bunga - sama sekali asing bagi prinsip-prinsip Islam. Namun, dalam kasus proyek jangka panjang, yang manfaatnya akan tersebar selama beberapa generasi, negara dapat meningkatkan pinjaman tanpa bunga untuk kepentingan ekuitas antar generasi. Untuk mengurangi kesulitan pengangguran, skema jaminan sosial juga dapat diperkenalkan.

Manajemen fiskal dalam ekonomi kapitalis sangat kacau. Ia bergantung pada pembiayaan defisit untuk merangsang ekonomi. Seluruh siklus dimulai seperti ini. Bunga memiliki hubungan terbalik dengan efisiensi modal marjinal. Semakin tinggi tingkat bunga, semakin rendah akan efisiensi modal marjinal dan semakin rendah akan tingkat investasi, yang mengarah ke peningkatan pengangguran. Pajak dipungut untuk membayar tunjangan jaminan sosial. Ketika beban pajak menjadi tak tertahankan, pemerintah meminjam dari bank dan penabung swasta dengan bunga, yang pada gilirannya menambah pengeluaran publik dalam bentuk pembayaran hutang, yang mengarah ke defisit yang lebih besar dan memulai lagi lingkaran setan.
Dalam ekonomi Islam, alih-alih masuk ke lingkaran setan ini, kejahatan bisa dihentikan sejak awal. Karena rente atas modal dihapuskan, akan mungkin terjadi full-employment. Untuk mengatasi masalah pengangguran tidak sukarela atau kasus kesulitan lainnya, ada lembaga zakat dan infaq. Tetapi lembaga-lembaga ini akan beroperasi di tingkat lokal. Anggaran negara takkan dibebani dengan utang publik atau pajak tambahan untuk menyediakan tunjangan jaminan sosial."

Kemudian sang ekonom berkata, "Wahai anak muda, kita telah membahas secara singkat fitur-fitur utama dari ekonomi Islam. Sementara itu, kita telah membandingkannya dengan fitur-fitur tatanan ekonomi kapitalis kontemporer. Islam berusaha membangun tatanan ekonomi yang sama sekali baru. Akan tetapi, strategi untuk membangun ekonomi semacam ini, lebih bersifat evolusioner daripada revolusioner."
Sang musafir muda bertanya, "Jadi, darimana kita memulainya?" Sang ekonom berkata, "Kita mulai dari diri kita sendiri dengan menjauh dari segala hal yang bersifat ribawi. Kemudian, ingatlah selalu petuah Rasulullah (ﷺ), "Bersatu dalam jama’ah itu, rahmat. Sedangkan perpecahan itu, azab.”
"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa. Sungguh, orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tiada rasa takut pada mereka dan mereka tak bersedih hati. Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. Jika kamu tak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tak berbuat zhalim (merugikan) dan tak dizhalimi (dirugikan). Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai ia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." - [QS.2:276-280]
[Bagian 1]
[Bagian 2]
Rujukan :
- Muhammad Akram Khan, An Introduction to Islamic Economics, Institute of Policy Studies.

Jumat, 12 Oktober 2018

Full Employment (2)

Sang ekonom berkata, "Singkatnya, ekonomi kapitalis masa kini, disusun atas dasar mekanisme pasar bebas dimana produksi barang dan jasa berasal dari kombinasi modal dan upah buruh. Modal disediakan baik sebagai ekuitas dan sebagai pinjaman berbunga-uang. Pasar, meskipun secara teoritis bebas, didominasi oleh perusahaan besar yang menentukan tingkat harga, dan dengan demikian mempengaruhi tingkat investasi, tabungan, produksi, dan konsumsi. Analisis ekonomi klasik yang didasarkan pada hukum kekal persaingan sempurna menjadi tak relevan karena konsentrasi kekuatan ekonomi di tangan perusahaan-perusahaan besar.
Akumulasi kekuatan ekonomi dalam ekonomi kapitalis disebabkan oleh sejumlah faktor. Pertama, pendapatan rente dari kaum rentenir mengubah aliran kekayaan dari orang miskin ke orang kaya, yang secara bertahap memungkinkan minoritas mengumpulkan kekayaan dalam jumlah besar. Kedua, inovasi hukum pendirian dan pertanggungjawaban perusahaan telah memungkinkan perusahaan mengumpulkan sejumlah besar modal karena risiko perusahaan. Meskipun hak pemegang saham perusahaan terhadap laba tak terbatas, risiko menanggung kerugian, terbatas pada sejauh mana modal mereka sendiri. Ketiga, manfaat dari perkembangan teknologi tak diteruskan kepada konsumen dalam bentuk harga yang lebih rendah, yang akan menguntungkan para pekerja juga. Sebaliknya, keuntungan dari perkembangan teknologi terutama dinikmati oleh perusahaan-perusahaan besar yang menikmati kekuatan monopolistik untuk menentukan harga.

Ciri lain ekonomi kapitalis adalah, bahwa mereka dapat mencapai tingkat ekuilibrium tanpa mencapai tingkat "full employment". Persoalan ini telah banyak dibahas dalam ekonomi Keynesian. Alasan utamanya adalah adanya rente atas modal. Hal ini menundukkan investasi dan, karenanya, terhadap permintaan efektif. Akibatnya, mekanisme pasar, dengan sendirinya, tak dapat mencapai full employment. Hal ini membutuhkan kebijakan publik yang aktif untuk mendorong investasi. Pada saat yang sama, sektor swasta merasakan dorongan untuk mempromosikan penjualan barang dan jasa mereka sehingga laba atas investasi mereka, terjamin. Akibatnya, perekonomian harus menciptakan permintaan secara artifisial dengan beralih ke promosi iklan yang tak mengenal ampun, di televisi dan media massa lainnya. Konsumen terjerat, hari demi hari, tergoda agar lebih banyak belanja barang dan jasa. Sistem kapitalis dipaksa menciptakan permintaan secara artifisial agar sistem tetap berjalan.

Sang sejarawan menyela, "Sebentar, saudaraku! Sebelum melanjutkan, mohon jelaskan, apa itu "Full Employment"? Sang ekonom berkata, "Full employment adalah keadaan ekonomi dimana seluruh sumber daya yang tersedia, dipergunakan dengan cara yang paling efisien. Full employment mewujudkan jumlah tertinggi sumber-daya manusia, terampil dan tak terampil, yang dapat dipergunakan dalam perekonomian pada waktu tertentu. Setiap pengangguran yang ada dianggap friksional, struktural atau sukarela. Full employment dianggap sebagai tingkat pengangguran yang dapat diterima di atas 0%. Full employment ada tanpa pengangguran siklis atau kekurangan-permintaan, tetapi memang ada dengan tingkat pengangguran friksional, struktural dan sukarela. Full employment dilihat sebagai tingkat sumber-daya ideal dalam ekonomi dan biasanya diwakili oleh berbagai tingkatan tertentu untuk suatu wilayah, periode waktu dan iklim politik." Sang ekonom berhenti sejenak, kemudian berkata,"Baik, aku tak ingin kalian bingung tentang istilahnya. Dengarkan saja, dan nanti, aku akan memberikan poin pentingnya!" Ketiga lelaki itu serentak menjawab, "Baiklah!"

Sang ekonom melanjutkan, "Di sisi lain, Islam mengatur pasar bebas berdasarkan penawaran dan permintaan. Pada saat yang sama, memastikan bahwa kekuatan ekonomi tak terakumulasi, dan walau itu terjadi, dapat dicairkan dengan cara berikut:

Islam telah melarang bunga-uang atau rente atas modal dan dengan demikian, telah menutup pintu kekayaan yang terakumulasi tanpa kerja atau tanpa menanggung risiko. Aturan umumnya adalah, bahwa siapapun yang ingin memperoleh laba, juga harus menanggung risiko. Prinsip operasinya adalah: tak ada risiko, tak ada keuntungan.

Islam memvisualisasikan masyarakat dimana setiap individu tak bergantung pada orang lain. Islam mengakui kebutuhan setiap individu untuk mengaktualisasikan potensi kemampuannya. Dengan demikian, hal ini memvisualisasikan sebuah komunitas dimana terdapat sebanyak-banyaknya orang yang independen dalam hal penghasilan dan penghidupan mereka. Ini juga salah satu implikasi dari keyakinan pada Satu Illah yang merupakan penopang seluruh alam semesta. Rasulullah (ﷺ) menunjukkan preferensinya terhadap pola mata pencaharian seperti ini saat beliau menaikkan status seorang budak menjadi seorang saudara dan kolega. Secara tradisional, didalam masyarakat Muslim, nilai upah tenaga-kerja itu, seyogyanya tak diharapkan tinggi. Sebaliknya, mereka selalu mendorong kewirausahaan atau bentuk-bentuk bisnis seperti syirkah atau mudarabah, Sebenarnya, cara produksi kapitalislah yang, untuk pertama kalinya dalam sejarah manusia, menjadikan sebagian besar populasi manusia bergantung pada kaum kapitalis bagi penghidupan mereka. Ekonomi Islami mendorong bentuk-bentuk bisnis dimana masyarakat bergandengan tangan, lebih disukai dalam bentuk mitra, dan bukan sebagai karyawan dan pekerja. Setelah prinsip ini diterima, rincian hubungan sosial-ekonomi dapat diusahakan. Namun satu hal sudah jelas. Organisasi ekonomi semacam ini, menyebarkan basis kepemilikan atas seluruh ekonomi, dan dapat mencegah akumulasi kekuatan ekonomi.

Etos Islami, tak mendorong pengenalan teknologi baru yang tak terencana. Sebaliknya, diperlukan pengenalan teknologi secara bertahap dan terencanakan. Selain itu, keadaan ini akan mendesak para industrialis agar menanggung biaya dislokasi atau kesulitan ekonomi yang tercipta oleh pengenalan teknologi baru. Dasar kebijakan publik tersebut adalah prinsip umum, bahwa biaya dan manfaat berjalan beriringan. Orang yang menghasilkan laba, juga harus menanggung ongkosnya. Selain itu, setelah ekonomi diatur pada prinsip kepemilikan pekerja, manfaat teknologi baru secara otomatis akan menyebar ke seluruh perekonomian.

Karena ekonomi Islami tak membolehkan bunga pinjaman modal, dalam semua kemungkinan usaha bebas-rente, kredit takkan tersedia dalam skala besar. Akibatnya, persoalan tentang tanggung jawab terbatas pemegang saham dalam perusahaan saham gabungan akan banyak kehilangan relevansinya. Dengan cara ini, ekonomi Islami akan mematikan saluran lain terakumulasinya kekuatan ekonomi.

Ekonomi Islami tak memperkenankan malpraktek pasar, misalnya, menimbun barang dengan maksud menaikkan harga (ihtikaar), kolusi menaikkan harga (tanaajush), kontra-penawaran (tasaawum), upaya mencegah persaingan murni dengan mengecilkan hati para penjual untuk mencapai pasar (bai' 'talaqqii al-rukbaan), dan perantara oleh orang-orang lihai untuk merampas para penjual dari harga terbaik yang tersedia (bai' al-haadir li baad). Inilah praktik-praktik khas di pasar untuk melemahkan persaingan murni pada zaman Nabi (ﷺ). Pada analogi ini, seseorang boleh mengklaim bahwa semua praktik pasar yang mengarah pada monopoli atau yang melemahkan kekuatan persaingan harus dihalangi dalam perekonomian Islami. Satu hal yang hampir pasti. Perekonomian Islami saat ini, hendaknya mengembangkan beberapa saluran baru agar informasi pasar tetap terjaga, sehingga pembeli dan penjual mengetahui keadaan pasar. Informasi ini hendaknya tersedia dengan murah dan mudah. Ketersediaan informasi yang relevan dan tepat waktu akan mencegah kecurangan, penipuan, kolusi, dan eksploitasi orang lain karena ketidaktahuan mereka.

Dalam tatanan ekonomi Islami, masalah penciptaan permintaan melalui iklan juga takkan seserius yang kita temukan dalam dispensasi kaum kapitalis. Tanpa adanya bunga-uang, pedal-rem terhadap perluasan investasi akan terlepas. Ekonomi akan menetap dalam keadaan Full Employment atau mendekati tingkat Full Employment. Minat organisasi bisnis terhadap iklan untuk menciptakan permintaan secara artifisial, akan sangat rendah. Tingkatan, cakupan, tujuan dan biaya iklan dalam ekonomi Islami juga akan mengalami perubahan. Tetapi persoalan ini tak menjadi perhatian kita saat ini. Persoalannya adalah, tentang bagaimana perekonomian Islami akan terus berjalan, dimana penciptaan permintaan takkan menjadi praktik normal, membutuhkan beberapa pertimbangan. Sebagaimana telah kita bicarakan, Islam lebih menyukai masyarakat dimana kepemilikan sumber daya, tersebar luas. Islam juga ingin mempertahankan tingkat permintaan efektif yang tinggi sehingga sumber daya tetap dipergunakan sepenuhnya. Untuk mencapai tujuan ini, ekonomi Islami memiliki mekanisme transfer kekayaan, dari orang kaya ke orang miskin. Dan ini menjadi wajib bagi setiap orang yang memiliki kekayaan minimum tertentu, untuk membayar jumlah yang tetap sebagai zakat, sebagai pengeluaran untuk kesejahteraan orang miskin dan yang membutuhkan. Selain itu, infaq juga dianjurkan sebagai pengeluaran sukarela kepada tetangga dan kerabat serta kebutuhan sosial lainnya. Hukum waris Islam juga berkontribusi terhadap penyebaran kekayaan dalam skala luas. Jadi, Islam memvisualisasikan transfer daya beli yang cukup kepada orang miskin untuk menjaga permintaan efektif hingga cukup tinggi agar tetap dalam posisi Full Employment."
Sang musafr muda bertanya, "Bagaimana dengan peranan uang dalam Islam?" Sang ekonom berkata, "Di dunia kaum kapitalis, uang diperlakukan sebagai komoditas, selain sebagai alat tukar dan penyimpan nilai. Seperti komoditas lain, ia mempunyai harga. Seseorang harus membayar harganya jika ingin meminjamnya. Harga ini dianggap sebagai rente. Ada banyak bukti sejak zaman kuno yang menunjukkan bahwa rente adalah instrumen yang kuat untuk melakukan ketidakadilan. Di masa sekarang, tirani rente telah nyata dalam bentuk hutang publik yang besar dari negara-negara berkembang. Ada arus keluar sumber daya bersih dari negara-negara miskin ke negara-negara kaya, negara-negara miskin bekerja keras hanya untuk membayar negara-negara rentenir yang kaya.

Perbedaan bunga-uang memainkan peran penting dalam maraknya pasar valuta asing. Pasar keuangan dunia bergeser sekitar 200 miliar dolar dari satu tempat ke tempat lain setiap hari. Sembilan puluh persen dari pergerakan valuta asing ini bersifat spekulatif dan hanya berusaha mendapatkan perbedaan dalam tingkat suku-bunga dan nilai tukar. Transaksi-transaksi ini tetap aktif hampir sepanjang waktu. Transfer dana ini menyebabkan fluktuasi nilai tukar yang memperkuat kecenderungan mengalihkan dana. Rente atas modal merupakan penyebab utama dalam ketidakstabilan sistem moneter internasional.

Rente atau bunga-uang punya peran penting dalam merusak dan mencemari lingkungan. Negara-negara berkembang terlalu sering menggunakan tanah mereka, sehingga mengubah tanah yang subur menjadi gurun gersang karena mereka berada di bawah tekanan untuk membayar hutang mereka dengan rente. Negara-negara berkembang, yang menghadapi utang besar dan kesulitan neraca pembayaran, beralih ke lembaga seperti IMF (International Monetary Fund) dan Bank Dunia. Persyaratan yang diberlakukan oleh lembaga-lembaga ini, memaksa negara-negara berkembang meningkatkan ekspor mereka, yang akhirnya memaksa mereka menambang sumber daya alam lebih dalam lagi.

Efek merugikan dari rente, terhadap  penyediaan tenaga kerja dan peranannya terhadap pengaruh siklus bisnis sudah diketahui. Namun, sampai sekarang, ekonomi konvensional percaya bahwa suku-bunga dan inflasi memiliki hubungan terbalik. Akibatnya, kebijakan publik bermohon agar suku-bunga dinaikkan, agar dapat memerangi inflasi. Namun, penelitian terkini menunjukkan bahwa inflasi dan suku-bunga berkorelasi secara langsung. Hal ini terjadi karena bunga-uang masuk ke dalam biaya produksi dan perusahaan-perusahaan memulihkannya melalui peningkatan harga produk atau output. Perusahaan dapat mengalihkan beban rente itu kepada pelanggan karena kekuatan ekonomi yang mereka nikmati dalam menetapkan tingkat harga. Di tingkat wilayah, pemerintah cenderung hidup di luar kemampuan mereka. Mereka meminjam sejumlah besar atas nama 'pembangunan'. Tetapi mereka tak dapat menghasilkan sumber daya yang cukup untuk membayar kembali pokok dan bunga-uang di atasnya. Hal ini mengarah pada pembiayaan defisit, yang memicu kebakaran inflasi dengan hasil bahwa pada saat ini seluruh dunia berada dalam genggaman inflasi, namun tak ada yang punya keberanian untuk menunjuk hidung pelaku sesungguhnya, yakni rente atas modal."

Sang musafir muda bertanya, "Jadi, bagaimana konsep Islami tentang uang?" Sang ekonom berkata, "Dibandingkan dengan kaum kapitalis, Islam memperlakukan uang sebagai alat tukar dan penyimpan nilai, akan tetapi, bukan sebagai komoditas, karena uang itu sendiri, tak dapat berfungsi apa-apa. Uang hanya akan berguna ketika ditukarkan menjadi barang, atau saat digunakan membeli jasa, karenanya, uang itu tak dapat dijual atau dibeli secara kredit, seseorang perlu menghargai kebijakan Nabi (ﷺ) yang dibimbing oleh wahyu, yang tak hanya menyatakan rente pinjaman itu sebagai tak sah, tetapi juga, melarang pertukaran uang dan beberapa barang berharga lainnya untuk jumlah yang tak sama, dan atas dasar pembayaran ditangguhkan jika komoditas atau mata uang itu sama. Efek bersihnya adalah untuk mencegah bunga masuk ke sistem ekonomi melalui pintu belakang. Islam, dengan adanya pelarangan rente, dapat mengatasi masalah pengangguran, inflasi, gejolak valuta asing, siklus bisnis, dan menipisnya sumber daya alam yang berlebihan.

Sistem perbankan dalam ekonomi Islami, didasarkan pada konsep pembagian keuntungan dan kerugian. Prinsip umumnya adalah, mereka yang ingin mendapatkan laba atas tabungan mereka, juga harus bersedia menanggung risiko. Bank-bank juga harus membagi kerugian perusahaan jika mereka ingin mendapatkan pengembalian modal mereka.
Pentingnya modal ekuitas dalam pembangunan ekonomi, sekarang ini dihargai di kalangan pembiayaan. Struktur pembiayaan yang benar-benar Islami akan menjadi satu dimana, seperti faktor-faktor lain dari modal produksi, turut menanggung risiko. Setelah transaksi berbasis bunga-uang dihapuskan dari sistem perbankan dan modal tersedia atas dasar ekuitas, transfer modal yang bergejolak juga akan reda. Penyihir keuangan dunia takkan lagi tertarik meminjamkan uangnya ke negara-negara Dunia Ketiga. Negara-negara Dunia Ketiga yang telah mengalami utang besar tak selalu meminjam dari kebutuhan mereka yang sebenarnya. Sebaliknya, cukup sering lembaga keuangan negara-negara kaya, menyadari bahwa diri mereka mengalami kelebihan likuiditas (terutama setelah krisis minyak 1973), yang menemukan saluran investasi menguntungkan untuk dana surplus mereka di negara-negara miskin dan, entah bagaimana, berhasil membanjiri mereka dengan pinjaman. Lembaga keuangan mengatur departemen ‘pengembangan’ mereka untuk menarik lebih banyak pelanggan. Lembaga-lembaga ini menyediakan pelanggan mereka dengan layanan konsultasi, sering secara gratis, dan melakukan sebagian besar pekerjaan kertas atas nama mereka dan mengidentifikasi proyek-proyek yang menarik bagi mereka. Dengan demikian permintaan pinjaman berbunga-uang dibuat oleh bank itu sendiri. Jika dalam sistem seperti yang divisualisasikan oleh Islam, iming-iming menarik ini, dihapuskan, dan bank dipaksa membagi kerugian atas investasi karena mereka memiliki bagian dari pengembalian, ukuran hutang publik pun akan menyusut. Bahkan, hutang global akan tetap hanya sebatas kredit perdagangan yang bersifat rutin. Akhirnya, arus keluar sumber daya dari negara-negara miskin ke negara-negara kaya juga akan berhenti, dan dunia akan menjadi tempat yang jauh lebih bahagia sebagai tempat bermukim."
[Bagian 3]
[Bagian 1]