Jumat, 15 Maret 2019

Ummul Khabaits

Sang penjaga berkata, "Wahai anak muda, perbuatan dosa itu, saling mengikuti dan orang yang berbuat dosa, akan dengan cepat melakukan dosa yang lebih besar lagi, sebuah bar dimana khamr tersaji, dan yang disebut Ummul Khabaits, induk dari segala kenajisan, menarik orang-orang yang paling suci ke dalam fitnah dan kejahatan. Seseorang yang berdamai dengan anggur, takkan ragu berbuat dosa apa saja, yang pernah dikenal diatas muka bumi ini. Syariah telah menyatakan haramnya khamr, walaupun mungkin punya manfaat tertentu. Penghasilan dari khamr telah dinyatakan haram, dan bagi siapapun yang berdamai dengannya, dengan cara apapun, dan pekerjaannya itu, sebagai kejahatan terburuk. Kejahatan terburuk ini melemahkan kecerdasan manusia dan membawanya ke jalan iblis. Adalah dosa besar jika berdamai dengan khamr atau sebuah bar tempat minuman itu disajikan, yang juga menunjukkan hal-hal buruk dan merusak, yang dihasilkan dari khamr dan pengaruhnya yang buruk terhadap masyarakat. Dosa meminum khamr akan menuntun pada perbuatan dosa lainnya, yang tak terhitung banyaknya.
Hamba Allah akan melewati banyak cobaan. Orang-orang jahat akan berusaha mengalihkan hamba Allah yang shalih dari jalan yang benar ke jalan yang keliru dengan berbagai cara. Terkadang, kurangnya ilmu agama, menyebabkan seorang ahli ibadah tersesatkan. Ibadah tak dapat diberhentikan sebagaimana mestinya jika seseorang tak memiliki ilmu yang memadai. Ini bagai pengetahuan yang tak diterapkan. Suatu perbuatan yang tak didukung oleh ilmu, tak dapat menumbuhkan pemahaman religius dalam diri seseorang. Jika orang shalih itu juga memiliki ilmu agama, ia takkan melakukan pilihan-pilihan dosa yang ditawarkan kepadanya, melainkan ia akan menghadapi kesulitan itu dengan tegas dan akan siap mati jika itu diperlukan untuk menghindari perbuatan dosa - Kematian itu sudah pasti, dan seorang manusia mati hanya sekali. Oleh karena itu, ia akan mengorbankan hidupnya demi agama dan menjaga dirinya agar tak disesatkan. Namun demikian, bukan tanpa rahmat dari Allah bahwa seseorang dapat berharap melaluinya tanpa tergurat sedikitpun.

Diriwayatkan dari Abu Bakar bin 'Abdur-Rahman bin Al-Harith bahwa ayahnya berkata, Utsman, radhiyallahu 'anhu, yang berkata, 
'Jauhilah Khamr karena khamr itu induk segala kejahatan. Ada seorang lelaki di antara mereka yang sebelum kalian, seorang hamba yang shalih. Seorang wanita tak bermoral jatuh cinta padanya. Ia mengutus pelayan perempuan kepadanya, yang membawa pesan, "Kami mengundangmu untuk bersaksi." Maka ia berangkat bersama budak itu, dan setiap kali ia memasuki sebuah pintu, pelayan itu menguncinya di belakangnya, sampai ia bertemu seorang wanita cantik yang bersamanya ada seorang anak lelaki dan sebotol khamr.' Ia berkata, 'Demi Allah, aku tak mengundangmu untuk memberikan kesaksian, melainkan aku memanggilmu untuk berhubungan intim denganku, atau minum segelas anggur ini, atau membunuh anak ini.' Ia berkata, "Tuangkan segelas anggur untukku." Maka iapun menuangkan segelas untuknya. Ia berkata, "Beri aku lebih banyak." Dan iapun langsung berhubungan intim dengannya dan membunuh bocah lelaki itu. Jadi, jauhilah Khamr, karena demi Allah, iman dan kecanduan Khamr, tak dapat hidup berdampingan, melainkan mereka akan saling mengucilkan." - [Sunan An-Nasa'i; Sahih oleh Al-Albani]
Tabarani telah meriwayatkan Hadits Abdullah bin Amr Al-Aas bahwa,
Pernah, setelah wafatnya Rasulullah (ﷺ), Abu Bakar, Umar bin Al-Khattab dan para sahabat lainnya, radhiyallahu 'anhum, duduk bersama. Mereka berdiskusi di antara mereka dan bertanya-tanya apa yang akan menjadi dosa terbesar. Mereka tak tahu pasti apa itu, jadi mereka mengutusku kepada Abdullah bin Amr Al-Aas untuk menanyakannya. Ia memberitahu padaku bahwa minum khamr adalah dosa terbesar.
Aku kembali ke mereka dan menyampaikan apa yang ia katakan, namun mereka tak setuju dengannya, dan mereka semua pergi ke rumahnya (meinta penjelasan). Ia mengatakan kepada mereka bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda,
"Salah seorang raja Bani Isra'il menangkap seseorang dan memberikan beberapa pilihan kepadanya (dimana ia diharuskan memilih satu). Ia boleh minum khamr, membunuh seorang bayi, berzinah, atau makan daging babi. Namun, jika ia menolak semua ini, maka ia harus siap dihukum mati. Ia (mengira khamr adalah yang paling ringan dan) memilih khamr. Akibatnya, saat ia minum khamr, tak ada hal-hal yang terlarang baginya (dalam pandangannya sendiri dan ia melakukan semuanya).
Nabi (ﷺ) berkata pada saat ini, 'Sesiapa yang minum khamr, shalatnya tak diterima selama empat puluh malam dan jika ia mati saat masih ada jejak anggur di kandung kemihnya, maka surga terlarang baginya, namun jika ia mati dalam masa empat puluh malam itu, maka ia mati dalam cara Jahiliyah'."- [Tabarani; Sahih Marfu' oleh Al-Albani]
Hadits ini berbicara tentang kejadian yang serupa, yang mencerminkan kerusakan dalam masyarakat Israel. Mungkin, orang yang dipaksa melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merusak, orang yang terkenal dan berpengaruh, orang yang menjadi panutan orang lain dalam kehidupan mereka. Mungkin raja takut bahwa ia mungkin menjadi lebih populer darinya dan lebih berpengaruh karena keshalihan dan kezuhudannya, dan ia sendiri, mungkin akan menjadi kurang dikenal. Ini telah menjadi kelemahan di antara semua raja dan para tiran, dan mereka tak tahan orang mendapatkan pengakuan masyarakat. Mereka selalu berusaha menekan orang-orang seperti itu dan menghinakan mereka. Maka, sang raja menggunakan wanita kelas tinggi untuk melaksanakan rencana jahatnya. Ia diminta agar merusak seorang lelaki shalih dan menggodanya. Godaan wanita adalah alat yang paling efektif dari segala godaan. Orang jahat telah menggunakan strategi ini sepanjang zaman.
Sang wanita, sangat kaya dan sangat dikenal dalam masyarakat luas, namun ia adalah wanita yang tak tahu adat. Ia tak merasa jijik melakukan perbuatan yang memalukan. Ia menipu sang lelaki shalih dengan meminta mengunjunginya untuk memberikan kesaksian atas suatu perbuatan dan ia mengutus pelayannya untuk tujuan itu. Sang lelaki berpikir bahwa akan baik bila menjadi saksi bagi masyarakat, sehingga setuju pergi bersama sang pelayan menemui sang wanita. Ketika ia memasuki rumah, sang pelayan menutup pintu di belakangnya. Saat mereka melewati beberapa pintu dengan cara ini, ia menemukan bahwa di hadapan sang wanita, ada sebotol khamr dan seorang bayi. Wanita itu memberitahukan kepadanya bahwa tak ada urusan baginya untuk dipersaksikan, melainkan bahwa ia diajak berzinah dengannya, dan jika ia tak melakukannya, maka ia boleh membunuh sang bayi, atau minum khamrnya. Jika ia tak melakukan hal-hal itu, maka ia akan mati. Riwayat lain menyebutkan bahwa wanita itu juga memberinya pilihan memakan daging babi. Sang lelaki adalah seorang ahli ibadah, dan pada saat itu, seorang yang zuhud, tetapi bukan seorang 'Ulama atau orang yang telah menikmati kebersamaan dengan para 'Ulama, maka ia tak menunjukkan kegigihannya dalam mempertahankan Dien-nya. Ia tak bergantung pada Allah, Yang pasti akan membebaskannya dari kesulitan dan memberinya jalan keluar seperti yang telah Dia lakukan bagi Nabi Yusuf, alaihissalam, meskipun pintu-pintu terkunci di belakangnya. Nabi Yusuf tak menganggap dirinya tak berdaya, melainkan bertawakkal pada Allah dan yakin menerima pertolongan-Nya. Ia berdoa kepada-Nya agar mengeluarkannya dari situasi yang sulit dan Allah mengeluarkannya, pintu-pintu yang terkunci, terbuka ketika ia maju ke arahnya.

Namun, ahli ibadah yang shalih dalam kisah ini, tak memiliki ilmu, dan ia hanya berpikir bahwa jika ia tak mematuhi sang wanita, maka ia akan dibunuh. Ia mengira bahwa dengan memilih khamr, itulah yang paling ringan dari segalanya dan ia memilihnya. Ia mabuk dan terus meminta lebih banyak, dan ia kehilangan akal sehatnya, dan lupa apa itu iman, dan apa itu taqwa. Ia tak peduli lagi tentang Hari Akhir dan lupa diri serta tak tahu malu lagi, sehingga ia tidur bersama sang wanita, dan juga membunuh sang bayi.
Tampak dari Hadits ini bahwa tujuan mereka adalah untuk mempermalukan orang shalih ini dan menjadikan keshalihan dan ibadahnya, sia-sia. Ini terlihat dari pilihan yang diberikan kepadanya dan tak memaksanya berbuat zinah. Masing-masing dari tiga atau empat pilihan di hadapannya bertentangan dengan imannya, dan merugikan kemuliaan dan kebajikan sang lelaki. Rasulullah (ﷺ) telah menyampaikan kisah ini untuk menunjukkan bahwa khamr adalah dosa besar, dan akar dari segala kejahatan. Ia memabukkan dan menyebabkan seorang lelaki kehilangan akal sehatnya. Dalam keadaan mabuk, ia melakukan hal-hal yang memalukan dan berbahaya. "

Kemudian sang penjaga berkata, "Wahai anak muda, kejadian ini mengajarkan kepada kita bahwa setiap Muslim yang shalih hendaknya terus berdoa kepada Allah agar ia tak disesatkan. Ia hendaknya menjauhkan diri dari praktik menyesatkan dan orang yang menyesatkan. Ia juga hendaknya berhati-hati dengan kejahatan jin dan manusia.
Kekuatan keshalihan dan kejahatan selalu berseberangan. Kekuatan-kekuatan jahat tampaknya melebihi kekuatan keshalihan. Orang yang shalih lebih sedikit daripada orang yang jahat. Namun keandalan kekuatan shalih dan jahat, tak tergantung pada jumlah, melainkan pada kehendak Allah. Barangsiapa yang telah disesatkan oleh Allah, akan terus sesat, bahkan jika semua orang memilih melakukannya dan menganggapnya sebagai hal yang baik. Demikian pula, keshalihan ditetapkan oleh Allah sebagai sesuatu yang baik dan halal. Semua orang dapat mendefinisikannya sesuai keinginan mereka sendiri, tetapi itu akan terus seperti yang Allah tentukan. Orang-orang shalih belajar dalam kisah ini bahwa mereka hendaknya tetap bertekad dan cenderung menolak pengaruh lingkungan yang buruk. Mereka tak boleh terpesona oleh kekuatan jahat. Dalam keadaan apapun, mereka hendaknya terus menerapkan keshalihan dan menghindari kejahatan, serta mencegahnya dengan segenap kekuatan mereka, sehingga kekuatan jahat ditundukkan. Mereka tak boleh didikte oleh keadaan, tetapi hendaknya merekalah yang menentukan keadaan. Wallahu a'lam."
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
"Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamr dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan." - [QS.2:219]
Rujukan :
- Maulana Muhammad Zakaria Iqbal, Stories from the Hadith, Darul Isha'at.