Jumat, 05 Desember 2025

Etika Lingkungan: Saatnya Merenung di Tengah Dunia yang Lagi Gosong (4)

Ketika di Jakarta hujan turun deras,
sungai meluap, jalan jadi kolam.
Termul bersuara lantang tanpa jeda:
“Ini semua salah Anies, jangan tanya lagi!”

Di Sumatra sawah terendam,
kampung basah, jembatan hanyut.
Termul tetap keukeuh bersumpah:
“Anies biang banjir, meski jauh di rantau!”

Air mengalir dari langit,
logika mengalir dari Termul.
Banjir di bumi, banjir di pikiran,
semua bermuara pada satu nama: "Abah" Anies Baswedan.

Dan rakyat pun tertawa getir,
melihat hujan berubah jadi satire.
Karena bagi Termul, banjir bukan soal alam,
melainkan ritual menyalahkan Abah selamanya.
Pokoke, kabeh, sing kudhu disalahke, yo Anies!

Air hujan jadi dalil, lumpur jadi alesan, 
logika hanyut, tapi tudingan tetep aja satu nama. 
Namun di kejauhan, datanglah Majikan Termul, 
bermotor trail menembus lumpur banjir. 
Warga sibuk dengan rumah yang rusak, 
gak sempat tepuk tangan, gak sempat bersorak. 

Maka lengkaplah drama negeri ini: 
banjir di bumi, banjir di pikiran. 
Termul nyalahin Abah tanpa henti, 
sementara Majikan Termul dicuekin di tengah genangan.

Ada cerita menarik dari Jawa Barat. Gubernur Jabar lagi cosplay jadi ‘pahlawan lintas provinsi’: datang ke Aceh, janji bangun rumah, ditemani kameramen plus buzzer squad. Meanwhile, di Bandung, warga lagi main ‘real-life Waterworld’—banjir dimana-mana. Netizen pun nyeletuk: ‘Bang, rumah di sini tenggelam, kok malah bikin rumah di sana?’ Rasanya kayak nonton sinetron politik: ada adegan tangis, ada janji manis, ada drone shot slow motion. Meme-nya gampang: foto gubernur di Aceh dengan caption ‘Build rumah abroad, ignore rumah at home’. Atau versi lokal: ‘Banjir di Bandung? Skip. Banjir di Aceh? Content!’
Sang gubernur datang ke Aceh bukan sendirian, tapi ditemani cameramen squad plus buzzer army. Setiap langkah direkam: dari turun mobil, salaman, sampai janji bangun rumah—semua ada angle wide, close-up, dan drone shot. Begitu upload, para buzzernya langsung ngegas: ‘Luar biasa, pemimpin visioner!’ Netizen pun ngakak: ‘Visioner sih, tapi kok vision-nya ke Aceh, bukan ke Bandung yang lagi banjir?’ Rasanya kayak nonton reality show: ‘Banjir & Buzzer: The Series’. Meme-nya gampang: foto gubernur dengan kameramen di belakang, caption ‘Build rumah abroad, content at home’. Atau versi lokal: ‘Banjir di Bandung skip, footage di Aceh sip!’

Environmental Ethics and Policy Making karya Mikael Stenmark (2016, Routledge) merupakan sebuah upaya yang cermat untuk menjembatani jurang yang semakin melebar antara filosofi moral dan keputusan-keputusan nyata yang membentuk cara kita memperlakukan planet ini. Stenmark menegaskan bahwa etika lingkungan tak dapat terus bersembunyi dalam perdebatan abstrak tentang nilai intrinsik, kedudukan moral, atau kewajiban manusia; sebaliknya, filosofi hendaknya secara aktif membimbing kebijakan yang mengatur penggunaan lahan, energi, konservasi, dan perkembangan teknologi. Ia memandang etika lingkungan sebagai disiplin yang tak semata bersifat deskriptif atau evaluatif, tetapi juga mengarahkan tindakan, dengan menegaskan bahwa refleksi moral seyogyanya mempengaruhi struktur tempat masyarakat membuat pilihan ekologis.

Buku ini menantang anggapan umum bahwa pembuatan kebijakan semata masalah data ilmiah dan negosiasi politik. Stenmark menunjukkan bahwa bahkan keputusan lingkungan yang paling teknis sekalipun selalu bertumpu pada asumsi etis tentang apa yang penting, siapa yang diperhitungkan, dan masa depan seperti apa yang harus kita lindungi. Ia menawarkan sebuah model dimana etika, sains, dan politik bukanlah pesaing, melainkan mitra, masing-masing membawa tanggungjawab berbeda dalam merumuskan solusi yang berkelanjutan dan adil. Dengan begitu, ia meruntuhkan mitos bahwa kebijakan dapat bebas nilai, dan memperlihatkan bagaimana titik-titik buta etis kerapkali menghasilkan kerusakan ekologis.

Stenmark juga menelaah ketegangan antara perspektif antropo-sentris dan non-antropo-sentris, sambil menegaskan bahwa para pembuat kebijakan hendaknya menentukan apakah lingkungan semata bernilai sejauh ia melayani kepentingan manusia atau apakah alam punya nilai pada dirinya sendiri. Melalui perdebatan ini, ia menunjukkan bagaimana kerangka etis membentuk hasil akhir: cara pandang yang berpusat pada ekonomi akan menghasilkan kebijakan yang sangat berbeda dibandingkan perspektif yang berlandaskan integritas ekologi atau keadilan antargenerasi. Stenmark mendorong pembaca agar menerima pluralisme etis, dengan mengakui bahwa nilai-nilai ekologis, budaya, ekonomi, dan spiritual dapat hidup berdampingan tanpa menjatuhkan kita ke dalam relativisme.

Karya ini menegaskan bahwa etika lingkungan tak boleh menjadi disiplin akademik yang terpisah, karena urgensi moral dari krisis ekologi menuntut keterlibatan langsung dalam pengambilan keputusan konkret. Karya Stenmark karenanya menawarkan fondasi filosofis sekaligus peta praktis, yang mendorong masyarakat untuk mengadopsi kebijakan yang tak hanya layak secara teknis, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara moral. Dengan demikian, ia menempatkan etika lingkungan sebagai kompas penting untuk menavigasi tantangan perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pembangunan berkelanjutan.

Stenmark menunjukkan hal-hal penting yang seharusnya diperhatikan oleh para pengambil kebijakan dalam isu lingkungan, meskipun ia tak menyajikannya sebagai daftar sederhana. Ia merangkainya dalam uraian filosofis yang menunjukkan bahwa setiap keputusan lingkungan selalu bertumpu pada asumsi moral yang lebih dalam. Stenmark menegaskan bahwa pembuat kebijakan hendaklah menyadari dimensi etis dari persoalan lingkungan, karena data ilmiah saja tak pernah cukup menentukan apa yang seharusnya dilakukan. Menurutnya, seorang pengambil kebijakan yang bertanggungjawab seyogyanya terlebih dahulu menjernihkan nilai-nilai yang dipertaruhkan, memahami siapa yang diuntungkan atau dirugikan, dan menimbang konsekuensi jangka panjang keputusan mereka bagi komunitas manusia dan dunia alam.

Buku ini juga menyoroti pentingnya menentukan status moral alam, karena kebijakan akan sangat berbeda jika lingkungan diperlakukan semata-mata sebagai sumber daya untuk manusia dibandingkan jika dianggap memiliki nilai intrinsik. Stenmark menunjukkan bahwa pengambil kebijakan harus memilih apakah mereka akan memakai kerangka antropo-sentris, bio-sentris, atau eko-sentris, karena masing-masing menghasilkan pemaknaan yang berbeda tentang keberlanjutan dan keadilan. Ia juga menekankan bahwa para pengambil keputusan harus transparan mengenai prinsip etis yang mereka gunakan, alih-alih berpura-pura bahwa kebijakan mereka lahir dari sains netral atau logika teknokratis.

Elemen penting lainnya yang ditekankan Stenmark adalah hubungan antara etika, sains, dan politik. Pengambil kebijakan harus mendengarkan keahlian ilmiah tanpa mereduksi keputusan menjadi perhitungan teknis semata, dan mereka harus mempertimbangkan realitas politik tanpa melepaskan tanggung jawab moral. Kebijakan lingkungan yang efektif karenanya membutuhkan keseimbangan antara pengetahuan empiris, penalaran etis, prioritas sosial, dan batas-batas ekologis jangka panjang. Stenmark berpendapat bahwa mengabaikan salah satu elemen ini akan menghasilkan keputusan yang lemah atau tidak adil, acapkali mengutamakan kepentingan ekonomi jangka pendek dengan mengorbankan integritas ekologi dan generasi mendatang.

Buku ini menegaskan bahwa refleksi etis bukanlah pilihan tambahan, tetapi fondasi dari tatakelola lingkungan yang bertanggungjawab. Para pengambil kebijakan harus mengembangkan imajinasi moral, mempertimbangkan hak dan kerentanan entitas non-manusia, mengakui kewajiban antar-generasi, dan menyadari bagaimana nilai-nilai budaya serta spiritual membentuk sikap publik terhadap alam. Bagi Stenmark, kebijakan lingkungan yang baik muncul ketika para pengambil keputusan memahami bahwa mereka tak sekadar mengelola sumber daya, tetapi membuat pilihan moral yang menentukan hubungan antara manusia dan planet ini.

Stenmark secara implisit menunjukkan berbagai hal yang harus dihindari oleh para pengambil kebijakan dalam isu lingkungan. Ia tak menyusunnya sebagai daftar negatif secara langsung, namun seluruh argumennya memberi peringatan terhadap pola pikir dan praktik pemerintahan tertentu yang merusak kualitas keputusan lingkungan. Salah satu bahaya paling serius yang ia soroti adalah ilusi kebijakan bebas nilai. Stenmark menegaskan bahwa para pembuat kebijakan harus menghindari sikap berpura-pura bahwa keputusan mereka lahir hanya dari sains atau keahlian teknis, karena sikap itu justru menutupi kenyataan bahwa setiap keputusan lingkungan dibentuk oleh asumsi moral. Ketika fondasi etis disangkal, maka keputusan yang lahir seringkali bias dan merugikan, biasanya mengutamakan keuntungan ekonomi atau politik jangka pendek sambil mengorbankan kesehatan ekologi.

Ia juga memperingatkan bahaya mereduksi persoalan lingkungan menjadi semata-mata kepentingan manusia. Menurut Stenmark, kebijakan yang mengabaikan nilai intrinsik makhluk non-manusia atau integritas ekosistem akan tak berhasil memahami taruhannya secara moral. Karena itu, pengambil kebijakan harus menghindari antropo-sentrisme yang tak dipikirkan secara mendalam, yakni sikap yang memandang alam hanya sebagai alat bagi manusia. Cara pandang seperti ini menghasilkan kebijakan yang sempit, eksploitatif, dan pada akhirnya merusak diri sendiri. Mengabaikan status moral alam membuat masyarakat buta terhadap biaya sejati dari keputusan mereka.

Stenmark juga memperingatkan bahaya ketika politik mengalahkan etika. Para pembuat kebijakan harus menghindari memperlakukan keputusan lingkungan sebagai komoditas tawar-menawar partai atau sebagai peluang untuk keuntungan politik. Ketika penalaran etis disubordinasikan di bawah strategi politik, kebijakan lingkungan menjadi reaktif, terpecah-pecah, dan tak mampu menghadapi tantangan jangka panjang seperti perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati. Stenmark menekankan bahwa tanggung jawab moral tidak boleh dikorbankan demi kenyamanan politik, karena hal itu menciptakan ketidakadilan sistemik—baik bagi komunitas manusia yang rentan maupun bagi dunia alam.

Stenmark menyoroti bahaya mengabaikan kebutuhan generasi mendatang. Para pengambil kebijakan harus menghindari presentisme sempit, yaitu pola pikir yang hanya memprioritaskan keuntungan segera sambil menutup mata terhadap konsekuensi jangka panjang. Kelalaian semacam ini sangat berbahaya dalam pemerintahan lingkungan, dimana kerusakan sering muncul perlahan namun bersifat permanen. Bagi Stenmark, pembuat kebijakan yang beretika harus mampu menahan godaan keuntungan instan dan mengutamakan kewajiban antargenerasi, kerendahan hati ekologis, dan pandangan moral yang jauh ke depan. Intinya, buku ini memperingatkan bahwa kebijakan lingkungan gagal ketika para pengambil keputusan menghindari kenyataan bahwa kekuasaan mereka pada dasarnya bersifat moral.

Jika kita membaca Environmental Ethics and Policy Making karya Mikael Stenmark ini sambil duduk di bale-bale warung kopi pinggir jalan Indonesia, maka pesan-pesannya akan terdengar sangat akrab—meski mungkin lebih seperti teguran halus kepada para pengambil kebijakan kita yang sering lupa bahwa bumi bukanlah powerbank yang bisa di-charge seenaknya. Maka marilah kita terjemahkan “hal-hal yang harus dihindari” dalam etika lingkungan ke dalam logika politik Nusantara yang penuh drama, sandiwara, dan konferensi pers mendadak.

Stenmark bilang jangan berpura-pura bahwa kebijakan lingkungan itu netral. Di Indonesia? Wah, itu ibarat melarang pejabat bilang, “Kami hanya mengikuti kajian ilmiah,” padahal yang mengetuk meja justru suara WhatsApp dari pemodal yang chatnya dimulai dengan “Pak, kita gas ken ya?”
Kebijakan pun tiba-tiba berubah dari “Kita lindungi hutan!” menjadi “Kita lindungi… kepentingan lain.”

Stenmark memperingatkan agar para pengambil kebijakan tak bersikap terlalu antropo-sentris. Tapi di Indonesia, alam sering dianggap sebagai fasilitas negara yang bisa dipakai untuk syuting konten YouTube kementerian.
Sungai dipersempit? “Nggak apa, nanti kita bikin tagline: Revitalisasi!”
Gunung digerogoti? “Tenang, kita kasih plakat jalur wisata geopark internasional.”
Hutan hilang? “Gapapa, drone shot opening film dokumenter pemerintah masih ada stok tahun lalu.”

Stenmark bilang keputusan lingkungan jangan dijadikan alat tawar-menawar politik.
Tapi di politik Indonesia?
Bantaran sungai bisa tiba-tiba berubah statusnya sehari sebelum Pilkada.
Izin tambang bisa lebih cepet terbit daripada pesan makanan online.
Dan RUU lingkungan bisa bertatap muka dengan “UU yang lebih menguntungkan pihak tertentu,” lalu kalah telak seperti klub Liga 2 melawan klub yang punya sponsor BUMN.
Ketika publik protes, keluar jurus pamungkas: “Ini hoaks ya, jangan termakan narasi negatif.”

Stenmark sangat keras menolak presentisme: keputusan yang hanya fokus hari ini tanpa mikir 30–50 tahun ke depan. Tapi di sini, Di Indonesia?
Selama pencitraan minggu ini aman, foto di Instagram bagus, dan acara peresmian lancar, ya sudahlah.
Generasi mendatang bisa mengurus sendiri—lagipula anak cucu masa depan tak ikut nyoblos hari ini, jadi… prioritasnya ya fleksibel.

Stenmark ingin pembuat kebijakan mengakui nilai intrinsik alam. Namun dalam logika politik Indonesia: Jika sungai sudah coklat seperti kopi susu, itu bukan tanda ia menderita; itu hanya “indikasi perlu koordinasi lintas lembaga.”
Jika gunung longsor setelah digerus, itu bukan balas dendam alam; itu “musibah tak terduga.” Jika udara berdebu sampai terlihat seperti filter Instagram murahan, itu “berpotensi meningkatkan kreativitas masyarakat untuk memakai masker stylish.”

Menurut Stenmark, pengambil kebijakan harus menghindari kebutaan moral, konflik kepentingan, pencitraan sesaat, dan keputusan tanpa arah etis. Menurut Indonesia, pengambil kebijakan harus menghindari satu hal: disentil terlalu keras soal semua itu.

Di tengah semua improvisasi ini, tugas Presiden Prabowo hampir seperti mendorong batu ke puncak bukit ala Sisyphus. Campuran prioritas politik jangka pendek, kepentingan yang bertentangan, dan ekspektasi publik membuat setiap keputusan lingkungan menjadi ladang ranjau. Kebijakan yang niatnya baik sekalipun bisa tertutup lobi, birokrasi, atau kontroversi publik mendadak. Dalam kondisi seperti itu, Presiden hendaknya menavigasi aspek teknis sekaligus etis, sambil menghadapi drama politik Indonesia yang kadang absurd—menjadikan perannya unik dan penuh tantangan, seperti yang Stenmark cuma bisa ilustrasikan secara satire.

Intinya, kalau Stenmark hidup di Indonesia, ia mungkin bakal bilang: “Guys, jangan pura-pura kalau kebijakan lingkungan itu netral. Setiap keputusan selalu punya nilai moral yang nyelip di balik spanduk, drone shot, dan rilis pers.” Dalam konteks Nusantara, itu artinya para pengambil kebijakan nggak bisa cuma bilang, “Ini murni sains, Pak!” sambil membiarkan tambang jalan terus atau hutan hilang tanpa kontrol. Alam, menurut Stenmark, bukan cuma latarbelakang Instagramable untuk konten kementerian, tapi juga punya “hak moral” yang harus diakui.

Ia juga bakal menegur kalau kebijakan dibuat cuma karena “taktik politik” atau “pencitraan seminggu ini aman.” Bayangkan saja, keputusan penting soal sungai, hutan, atau spesies terancam punah bisa tertunda karena Pilkada, rapat paripurna, atau drama influencer TikTok. Stenmark jelas bilang: kalau begitu, moralitas dan tanggungjawab jangka panjang bakal hilang—dan generasi mendatang cuma bisa geleng kepala melihat bumi makin rusak.

Pesan satir Stenmark untuk Indonesia mungkin terdengar begini: “Kalau mau bener-bener jadi pengambil kebijakan lingkungan yang etis, ya sadar diri dulu. Hentikan sandiwara politik yang mengaburkan nilai-nilai moral, akui etika yang loe pegang, dan jangan cuma fokus pada pencitraan Instagramable semata.” Jangan cuma selfie di hutan tapi hutan itu sendiri diabaikan.

Singkatnya, buku ini panggilan supaya pengambil kebijakan sadar moral, transparan, dan normatif. Di Indonesia, artinya: jangan cuma pamer drone shot dan konferensi pers, tapi bener-bener pikirkan dampak jangka panjang bagi rakyat, hutan, sungai, dan generasi yang belum lahir.