Sabtu, 06 Desember 2025

Etika Lingkungan: Saatnya Merenung di Tengah Dunia yang Lagi Gosong (5)

Usai banjir besar di Sumatra, Pak Presiden dikagetin ama tumpukan surat aneh di meja beliau. Bukan dari menteri, LSM, atau wartawan—tapi dari alam itu sendiri. Surat pertama datang dari sungai, tulisannya kayak bekas cipratan air:

“Yth. Bapak Presiden,
Kami sudah berusaha menahan air, tapi manusia terus bangun di jalur kami. Mohon hargai ruang kami.
Hormat kami, Sungai Batang. Tanjung Raya”

Surat kedua datang dari pegunungan, emboss puncaknya rapi banget:

“Pak Presiden,
Warga Anda mengganggu lereng kami. Longsor itu cara kami protes. Mohon perhatikan peringatan kami.
Hormat kami, Gunung Keinci dan Bukit Barisan.”

Surat ketiga, dari delegasi pepohonan, sampai di meja dengan daun raksasa:

“Yth. Bapak,
Kami protes hutan kami rusak. Kalau air naik lagi, kami akan gabung sama sungai biar efeknya lebih gede.
Hormat kami, Dewan Pepohonan.”

Pak Presiden berhenti sebentar, betulin dasi, dan bergumam, “Sepertinya alam lagi rapat protes nasional nih.” Minggu berikutnya, rapat kabinet malah termasuk membaca keluhan alam, dan berita nasional debat soal sungai dapat menteri sendiri, gunung punya kursi parlemen, dan pepohonan dikasih hak veto.

Jika pemerintah Indonesia meminta bantuan asing untuk menanggapi bencana di Sumatera, keputusan tersebut membawa manfaat sekaligus mudharat. Di satu sisi, bantuan internasional dapat memberikan pertolongan segera berupa sumber daya finansial, peralatan khusus, serta tenaga ahli yang berpengalaman dalam menangani keadaan darurat berskala besar. Dukungan semacam itu dapat mempercepat pemulihan, mengurangi penderitaan manusia, dan menunjukkan solidaritas lintas negara, sekaligus memperkuat reputasi Indonesia sebagai anggota komunitas global yang kooperatif. Selain itu, keterlibatan asing dapat memperkenalkan teknologi dan praktik baru yang memperkuat kapasitas penanggulangan bencana jangka panjang di Indonesia.

Namun, ketergantungan pada bantuan eksternal juga dapat menimbulkan komplikasi. Hal ini bisa memunculkan pertanyaan mengenai kedaulatan, karena sebagian warga mungkin memandang kehadiran asing sebagai bentuk campur tangan dalam urusan domestik. Ada pula risiko ketergantungan, dimana penggunaan bantuan internasional secara berulang dapat melemahkan pembangunan ketahanan lokal dan kemandirian. Selain itu, pihak asing mungkin mengejar kepentingan strategis atau politik mereka sendiri, yang berpotensi mempersulit koordinasi dan mengurangi kendali Indonesia atas agenda pemulihannya. Kesalahpahaman budaya dan ketidaksesuaian logistik juga dapat menghambat efektivitas penyaluran bantuan.

Keputusan untuk mengundang bantuan asing adalah sebuah keseimbangan yang rumit: ia dapat membawa dukungan yang menyelamatkan nyawa dan solidaritas internasional, tetapi harus dikelola dengan hati-hati agar kedaulatan tetap terjaga, akuntabilitas terjamin, dan kapasitas Indonesia dalam menghadapi bencana di masa depan semakin kuat, bukan semakin lemah.

Dalam menimbang manfaat dan mudharat dari keputusan Indonesia untuk mengundang bantuan asing dalam menghadapi bencana di Sumatera, manfaatnya cenderung lebih besar, asalkan prosesnya dikelola dengan hati-hati. Kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana seringkali menuntut sumber daya dan keahlian yang tak dapat segera dimobilisasi dari dalam negeri saja. Bantuan internasional dapat menyelamatkan nyawa, memulihkan infrastruktur, serta memberikan ketenangan psikologis bagi masyarakat terdampak. Nilai simbolis dari solidaritas global juga memperkuat posisi Indonesia di arena internasional, menunjukkan bahwa Indonesia bukanlah pihak yang terisolasi, melainkan bagian dari jaringan dukungan bersama.

Mudharatnya, meski nyata, lebih bergantung pada bagaimana bantuan tersebut dijalankan. Kekhawatiran mengenai kedaulatan, ketergantungan, atau agenda politik dapat diminimalkan melalui kesepakatan yang jelas, koordinasi yang transparan, dan kepemimpinan domestik yang kuat. Dengan kata lain, risiko bukanlah sesuatu yang melekat pada bantuan asing itu sendiri, melainkan pada cara bantuan tersebut diintegrasikan ke dalam kerangka penanggulangan bencana Indonesia. Jika Indonesia tetap memegang kendali atas prioritas dan memastikan akuntabilitas, mudharat dapat ditekan sementara manfaat tetap besar.

Dengan demikian, dalam konteks kebutuhan kemanusiaan yang mendesak, manfaat bantuan asing lebih besar daripada mudharatnya, meskipun kewaspadaan tetap diperlukan agar dukungan eksternal tak melemahkan kedaulatan nasional maupun ketahanan jangka panjang.

Berdasarkan literatur seperti Disaster Relief Aid: Changes and Challenges karya Bimal Kanti Paul (2019), The Asian Tsunami and Post‑Disaster Aid (2018), dan External Interventions for Disaster Risk Reduction (2020), bantuan asing dapat secara signifikan menambah kapasitas lokal dalam penanggulangan darurat. Bantuan menyediakan sumber daya kritis—dukungan finansial, peralatan khusus, dan keahlian teknis—yang mungkin tak tersedia secara domestik, memungkinkan evakuasi lebih cepat, perawatan medis, dan rekonstruksi. Misalnya, pengalaman dari Tsunami Asia menunjukkan bahwa bantuan internasional memungkinkan komunitas terdampak memulihkan infrastruktur lebih cepat dibandingkan jika hanya mengandalkan sumber daya nasional.

Selain itu, bantuan asing dapat memperkenalkan praktik terbaik dalam manajemen bencana, termasuk sistem peringatan dini, koordinasi logistik, dan pemantauan berbasis data, sebagaimana dijelaskan oleh Digital Humanitarians (2015). Transfer pengetahuan semacam ini dapat memperkuat ketahanan jangka panjang Indonesia dan kapasitas kelembagaan, terutama ketika lembaga lokal bekerja sama dengan aktor internasional. Ada juga dimensi diplomatik: menerima bantuan sering kali menumbuhkan goodwill internasional dan memperkuat hubungan bilateral atau multilateral, yang bisa bermanfaat dalam kerja sama masa depan di berbagai sektor.

Namun, literatur juga memperingatkan adanya mudharat. Paul (2019) dan External Interventions for Disaster Risk Reduction (2020) menekankan bahwa bantuan asing dapat menimbulkan ketergantungan, mengurangi inisiatif lokal, atau mengganggu struktur pemerintahan jika tidak dikelola dengan baik. Bantuan kadang datang tidak selaras dengan prioritas atau kondisi lokal, sehingga berpotensi membuang sumber daya atau menimbulkan hambatan logistik. Pelajaran dari Tsunami Asia menunjukkan bahwa intervensi yang kurang terkoordinasi bisa menciptakan ketidakadilan, di mana beberapa komunitas menerima perhatian lebih dibanding yang lain, sehingga menimbulkan ketegangan sosial. Ada juga sensitivitas politik: ketergantungan besar pada dukungan asing dapat memicu kritik domestik terkait kedaulatan dan kebanggaan nasional, terutama jika lembaga asing dianggap ikut campur dalam pengambilan keputusan.

Kesimpulannya, meskipun bantuan asing dapat memberikan dukungan penting untuk penanganan segera dan ketahanan jangka panjang, otoritas Indonesia harus mengelolanya dengan hati-hati. Kerangka kerja yang jelas untuk koordinasi, transparansi, dan kesesuaian dengan kebutuhan lokal sangat penting untuk memaksimalkan manfaat sekaligus meminimalkan risiko sosial, politik, dan kelembagaan dari intervensi eksternal. Tujuannya bukan hanya menanggapi banjir dengan efisien, tetapi juga memperkuat kapasitas lokal dan kesiapsiagaan bencana yang berkelanjutan.

Berdasarkan literatur yang telah disebutkan—seperti Disaster Relief Aid: Changes and Challenges (Paul, 2019), The Asian Tsunami and Post‑Disaster Aid (2018), dan External Interventions for Disaster Risk Reduction (2020)—dapat dilakukan evaluasi mengenai apakah manfaat atau risiko lebih besar jika pemerintah Indonesia menerima bantuan asing untuk banjir terbaru di Sumatera. Bukti menunjukkan bahwa jika dikelola dengan baik, manfaat jauh lebih besar daripada risiko. Bantuan asing membawa sumber daya penting, termasuk dukungan finansial, pasokan medis, dan keahlian tanggap bencana yang sulit dimobilisasi dengan cepat hanya menggunakan sumber daya domestik. Contoh historis, seperti Tsunami Asia dan respons bencana lainnya di Asia Tenggara, menunjukkan bahwa bantuan internasional dapat mempercepat evakuasi, intervensi medis, dan pemulihan infrastruktur, menyelamatkan nyawa dan mengurangi kerugian ekonomi jangka panjang.

Selain itu, bantuan asing juga memungkinkan transfer pengetahuan dan praktik terbaik dalam manajemen bencana. Temuan dari Digital Humanitarians (2015) menyoroti bagaimana manajemen data modern, sistem peringatan dini, dan koordinasi logistik dapat diperkuat melalui kolaborasi dengan aktor internasional. Hal ini meningkatkan ketahanan jangka panjang Indonesia dan kapasitas kelembagaan, yang sangat penting di kawasan yang rawan bencana. Manfaat tambahan berupa goodwill diplomatik dan penguatan hubungan bilateral juga muncul, membuka kemungkinan kerja sama di bidang perdagangan, kesehatan, dan adaptasi iklim di masa depan.

Namun, literatur juga memperingatkan adanya risiko nyata. Ketergantungan pada bantuan asing dapat mengurangi inisiatif lokal, intervensi yang tak sesuai prioritas bisa membuang sumber daya, dan koordinasi yang buruk dapat menimbulkan ketegangan sosial. Sensitivitas politik terkait kedaulatan juga bisa memicu kritik domestik. Meski demikian, risiko-risiko ini sebagian besar dapat dikurangi dengan tatakelola dan koordinasi yang baik. Jika Indonesia menetapkan kerangka kerja yang jelas bagi pengelolaan bantuan, menyesuaikan intervensi dengan prioritas lokal, dan menjaga transparansi, sebagian besar risiko bisa diminimalkan.

Kesimpulannya, meskipun bantuan asing membawa risiko tertentu, skala manfaat potensial—penanggulangan darurat yang cepat, pemulihan lebih cepat, transfer pengetahuan, dan penguatan kapasitas kelembagaan—jelas lebih besar dibanding risiko. Oleh karena itu, secara keseluruhan, meminta atau menerima bantuan asing untuk banjir terbaru di Sumatera adalah langkah yang menguntungkan, dengan catatan perencanaan, koordinasi, dan keterlibatan lokal dilakukan secara cermat.

Contoh historis yang kuat mengenai dinamika bantuan asing di Indonesia dapat ditemukan dalam peristiwa tsunami Aceh tahun 2004. Bencana tersebut merupakan salah satu yang paling mematikan dalam sejarah modern, merenggut lebih dari dua ratus ribu jiwa dan menghancurkan seluruh komunitas di sepanjang pesisir Sumatera. Pemerintah Indonesia, yang kewalahan oleh besarnya skala kehancuran, membuka diri terhadap bantuan internasional dalam tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pemerintah asing, organisasi internasional, dan LSM mengalirkan sumber daya, keahlian, dan tenaga. Bantuan ini memberikan pertolongan segera berupa perawatan medis, makanan, dan tempat tinggal, serta berkontribusi pada rekonstruksi jangka panjang, termasuk pembangunan kembali sekolah, rumah sakit, dan perumahan.

Namun, kehadiran aktor asing juga menimbulkan pertanyaan sensitif mengenai kedaulatan dan kendali. Sebagian masyarakat Indonesia khawatir bahwa kehadiran internasional yang masif dapat menutupi peran institusi domestik atau menciptakan ketergantungan. Meski demikian, pemerintah berhasil menyeimbangkan kekhawatiran tersebut dengan mengoordinasikan bantuan melalui lembaga nasional dan menegaskan otoritasnya atas proses pemulihan. Pada akhirnya, respons terhadap tsunami menunjukkan betapa besar nilai bantuan asing dalam menyelamatkan nyawa dan membangun kembali komunitas, sekaligus pentingnya kepemimpinan domestik yang kuat agar bantuan tersebut memperkuat, bukan melemahkan, ketahanan nasional.

Rumor tentang para pemimpin politik dan kepentingan bisnis mereka sering beredar, terutama saat atau setelah bencana besar, tetapi tak selalu didukung oleh bukti yang terverifikasi. Saat ini, tiada sumber yang dapat dipercaya yang mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto menolak bantuan asing untuk bencana di Sumatera karena keterkaitan dengan perusahaan pribadinya, ataupun bahwa beliau memiliki konsesi seluas 97.000 hektare yang secara langsung menyebabkan banjir.

Yang terdokumentasi adalah bahwa Prabowo memang memiliki keterkaitan dengan usaha bisnis, termasuk kehutanan dan agribisnis, melalui jaringan keluarga dan korporasi. Konsesi lahan berskala besar di Indonesia, baik milik tokoh politik maupun perusahaan swasta, memang sering dikritisi karena dampak lingkungannya, khususnya terkait deforestasi, kelapa sawit, dan risiko banjir. Namun, mengaitkan suatu bencana tertentu dengan satu perusahaan atau menghubungkannya langsung dengan keputusan presiden mengenai bantuan asing memerlukan investigasi independen yang jelas.

Sumber yang kredibel menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto terkait dengan konsesi hutan seluas sekitar 97.000 hektare di Aceh, melalui PT Tusam Hutani Lestari. Namun, informasi ini berasal dari investigasi masyarakat sipil (bukan pengungkapan resmi pemerintah), dan meski ukuran konsesi terdokumentasi, klaim bahwa konsesi tersebut secara langsung menyebabkan banjir masih diperdebatkan dan membutuhkan verifikasi independen.

JATAM dan sejumlah media menyoroti bahwa Prabowo memiliki keterkaitan dengan konsesi HTI besar di Aceh. Konsesi tersebut, yang dikelola PT Tusam Hutani Lestari, mencakup sekitar 97.000 hektare di Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara. Aktivis berpendapat bahwa praktik penggunaan lahan di konsesi semacam itu—deforestasi, perubahan bentang sungai, dan penebangan—dapat memperburuk risiko banjir. Namun, kepemilikan tidak otomatis berarti penyebab tunggal, karena banjir juga dipengaruhi oleh curah hujan ekstrem, tren deforestasi yang lebih luas, dan infrastruktur yang kurang memadai.

Persepsi publik di Indonesia sering mengaitkan konsesi kehutanan berskala besar dengan kerusakan lingkungan dan memburuknya banjir, khususnya di Sumatera. Dalam kasus PT Tusam Hutani Lestari, yang dilaporkan memiliki konsesi sekitar sembilan puluh tujuh ribu hektare di Aceh, kelompok masyarakat sipil dan media lokal berpendapat bahwa aktivitas penebangan dan perubahan tataguna lahan di dalam konsesi tersebut mengurangi kemampuan tanah menyerap air dan mengganggu aliran sungai alami. Dari sudut pandang ini, perusahaan dipandang turut berkontribusi terhadap meningkatnya frekuensi dan tingkat keparahan banjir. Namun, penting untuk ditegaskan bahwa banjir adalah fenomena kompleks yang dipengaruhi oleh banyak faktor. Curah hujan ekstrem, pola deforestasi yang lebih luas di berbagai wilayah, perencanaan kota yang buruk, serta infrastruktur pengendali banjir yang tak memadai, semuanya berperan besar.

[Bagian 6]
[Bagian 4]