Jumat, 19 Desember 2025

Etika Lingkungan: Saatnya Merenung di Tengah Dunia yang Lagi Gosong (8)

Ketika hutan alam ditebang untuk memberi jalan bagi perkebunan kelapa sawit, konsekuensi yang paling cepat dan merusak adalah hilangnya keanekaragaman hayati secara mendalam. Alih-alih ekosistem kompleks yang mendukung ribuan spesies, lahan tersebut menjadi monokultur yang hanya dapat menopang sebagian kecil dari satwa liar asli, yang kerap mendorong satwa terancam punah semisal orangutan dan gajah kerdil yang semakin dekat menuju kepunahan. Dari perspektif iklim, transisi ini memicu pelepasan karbondioksida secara masif ke atmosfer, terutama jika hutan tersebut berada di atas lahan gambut kaya karbon yang dikeringkan untuk budidaya. Terlebih lagi, penghilangan kanopi hutan yang lebat dan sistem perakaran yang rumit menyebabkan erosi tanah yang signifikan dan mengubah siklus air lokal, yang sering mengakibatkan banjir yang lebih parah dan penurunan kualitas air bagi masyarakat sekitar. Pada akhirnya, meskipun perkebunan tersebut memberikan pendapatan ekonomi yang signifikan dan produk serbaguna yang digunakan secara global, hal itu selalu harus dibayar mahal dengan mengorbankan layanan ekologis yang tak tergantikan dan kesehatan jangka panjang atmosfer planet kita.

Keanekaragaman hayati mencerminkan variasi kehidupan yang sangat besar di Bumi dan berfungsi sebagai fondasi penting bagi kesehatan dan stabilitas seluruh planet kita. Ia bukan sekadar penghitungan spesies yang berbeda, melainkan sebuah sistem yang kompleks dan saling terhubung, yang mencakup variasi genetik dalam populasi dan hamparan luas berbagai ekosistem berbeda semisal lahan basah, hutan, dan lautan. Variasi alami ini memastikan bahwa ekosistem tetap tangguh dan mampu pulih dari tekanan lingkungan, seperti kekeringan atau penyakit, karena lingkungan yang beragam jauh lebih mungkin mengandung spesies yang dapat beradaptasi dengan kondisi yang berubah. Terlebih lagi, umat manusia sangat bergantung pada sumber daya biologis ini guna kebutuhan mendasar, termasuk penyerbukan tanaman pangan kita, penemuan obat-obatan baru, dan pemurnian air yang kita minum. Ketika kita melindungi keanekaragaman hayati, kita secara efektif menjaga layanan alam yang memungkinkan kehidupan manusia dan memastikan bahwa lingkungan global tetap seimbang bagi generasi mendatang.

Hutan hujan tropis Indonesia merupakan rumah bagi jajaran spesies endemik luar biasa yang tak dapat ditemukan di tempat lain di planet ini, menjadikan negara kepulauan ini salah satu titik panas paling substansial bagi keanekaragaman hayati global. Salah satu penghuni yang paling ikonik ialah Orangutan yang berstatus Sangat Terancam Punah, khususnya spesies Tapanuli yang ditemukan di Sumatra Utara, yang merupakan kera besar paling langka yang pernah ada. Jauh di dalam semak belukar yang lebat, seseorang juga dapat menemukan Rafflesia arnoldii yang megah, sebuah tumbuhan parasit yang menghasilkan bunga tunggal terbesar di dunia dan mengeluarkan aroma menyengat untuk menarik penyerbuk. Terlebih lagi, alam liar Indonesia menyediakan perlindungan bagi Badak Jawa yang sulit dipahami dan Harimau Sumatra, yang keduanya saat ini berada di ambang kepunahan akibat fragmentasi habitat. Hutan-hutan ini juga mendukung kehidupan unggas yang unik seperti burung Maleo, yang mengandalkan panas geotermal untuk mengerami telur-telurnya, serta Burung Cendrawasih yang cerah di Papua yang menunjukkan beberapa ritual perkawinan paling kompleks di dunia satwa.

Hutan-hutan di Papua mewakili beberapa wilayah hutan belantara yang paling murni dan paling kaya akan keanekaragaman hayati yang tersisa di planet ini, yang menampung jajaran satwa liar spekulatif yang telah berevolusi dalam isolasi relatif selama jutaan tahun. Mungkin contoh yang paling terkenal dari keanekaragaman hayati yang unik ini adalah berbagai spesies Burung Cendrawasih, seperti Cendrawasih Botak (Wilson’s Bird-of-Paradise) dan Cendrawasih Besar, yang masyhur oleh bulunya yang sangat cerah dan tarian memikat yang kompleks serta teatrikal, yang dilakukan oleh pejantannya. Selain keajaiban unggas tersebut, Papua adalah rumah bagi kangguru pohon yang luar biasa, seekor marsupial yang telah beradaptasi untuk hidup tinggi di kanopi hutan daripada di tanah, dan ekidna moncong panjang, mamalia petelur primitif yang tidak ditemukan di tempat lain di dunia. Wilayah ini juga memiliki keragaman flora yang luar biasa, termasuk ribuan spesies anggrek unik dan pohon Agathis yang menjulang tinggi, yang mendominasi bentang alam hutan primer. Melindungi hutan-hutan ini sangatlah penting, karena banyak dari spesies ini sangat terspesialisasi dan tetap sangat rentan terhadap setiap perubahan signifikan pada habitat alami mereka.

"Land Ethics (Etika Tanah)" adalah sebuah konsep filosofis revolusioner yang diperkenalkan oleh Aldo Leopold dalam karya monumentalnya, "A Sand County Almanac", yang diterbitkan secara anumerta pada tahun 1949 oleh Oxford University Press. Pada intinya, Land Ethics menyarankan agar batasan komunitas manusia diperluas mencakup tanah, air, tumbuhan, dan hewan, yang secara kolektif disebut sebagai "lahan" atau "alam". Leopold berpendapat bahwa kita hendaknya mengubah perspektif kita dari melihat dunia alami hanya sebagai komoditas untuk dieksploitasi demi keuntungan ekonomi, menjadi memandang diri kita sendiri sebagai "anggota dan warga biasa" dari komunitas biotik yang lebih luas. Ia amat dikenal mengusulkan bahwa suatu tindakan adalah benar jika cenderung menjaga integritas, stabilitas, dan keindahan komunitas biotik, dan salah jika cenderung sebaliknya. Kerangka kerja etis ini menuntut agar manusia menjalankan pengendalian diri secara moral dan mengasumsikan rasa tanggungjawab sebagai pengelola, memastikan bahwa interaksi kita dengan alam dipandu oleh rasa hormat dan pemahaman mendalam tentang keterkaitan semua makhluk hidup.
Aldo Leopold berpendapat bahwa manusia seyogyanya bertransisi dari penakluk lahan menjadi anggota dan warga biasa dari komunitas biotik. Penndapat tersebut berakar pada keyakinan bahwa peran manusia sebagai "penakluk" tradisional pada akhirnya akan merugikan diri sendiri dan secara intelektual cacat. Ia berpendapat bahwa sepanjang sejarah, mentalitas penakluk telah membuat manusia percaya bahwa mereka berpemahaman yang lebih unggul tentang dunia alami, padahal dalam kenyataannya, kompleksitas ekosistem yang sangat besar bermakna bahwa intervensi kita acapkali menyebabkan konsekuensi yang tak terduga dan membawa bencana. Dengan memandang diri kita sendiri sebagai anggota dari komunitas biologis yang lebih luas, kita mengakui bahwa keberadaan kita terkait erat dengan kesehatan tanah, air, dan satwa liar, sehingga memerlukan pergeseran dari penguasaan yang eksploitatif menuju peran yang ditandai oleh kerendahan hati dan rasa hormat yang timbal balik. Perspektif ini pada dasarnya menuntut agar kita menerapkan standar etika yang sama dengan yang kita gunakan dalam masyarakat manusia ke dalam hubungan kita dengan lingkungan, dengan mengakui bahwa integritas keseluruhan bergantung pada kesejahteraan setiap bagian yang saling terhubung.

Menerapkan Etika Tanah Aldo Leopold terhadap banjir yang berulang di Sumatra memerlukan perubahan radikal dalam cara kita mengelola bentang alam pulau tersebut, beralih dari model eksploitasi lahan yang agresif menuju model restorasi ekologis. Di bawah mentalitas "penakluk", hutan hujan dan lahan gambut yang luas di Sumatra telah dikeringkan dan ditebang untuk perkebunan industri, sebuah proses yang menghancurkan kapasitas alami tanah yang menyerupai spons dalam menyerap curah hujan tropis yang lebat. Jika kita bertindak sebagai "anggota biasa" dari komunitas biotik, tujuan utama kita adalah melindungi dan memulihkan integritas daerah aliran sungai dan kubah gambut yang kritis ini, dengan mengakui bahwa stabilitas pemukiman manusia di hilir sepenuhnya bergantung pada kesehatan hutan di hulu. Hal ini akan melibatkan transisi menuju "solusi berbasis alam," seperti penghijauan kembali dan pelestarian zona penyangga sungai, yang menghormati aliran air alami alih-alih mencoba mengendalikannya melalui infrastruktur yang tidak memadai. Pada akhirnya, mengadopsi filosofi ini berarti mengakui bahwa banjir yang sering terjadi bukan sekadar bencana alam, melainkan gejala langsung dari rusaknya hubungan antara industri manusia dan komunitas biologis di Sumatra.

Menerapkan Etika Tanah Aldo Leopold terhadap rencana perluasan perkebunan kelapa sawit di Papua menuntut evaluasi ulang yang mendalam tentang bagaimana kita menghargai salah satu perbatasan hutan hujan primer terakhir yang tersisa di dunia. Dari perspektif seorang "penakluk", bentang alam yang luas ini sering kali dipandang hanya sebagai modal yang kurang dimanfaatkan atau ruang "kosong" yang siap untuk transformasi ekonomi; namun, Etika Tanah menuntut agar kita mengakui Papua sebagai komunitas biotik yang kompleks dan hidup dengan hak inherennya sendiri untuk ada dan berfungsi. Mengambil peran sebagai "anggota biasa" berarti bahwa setiap rencana pembangunan hendaknya terlebih dahulu memastikan integritas dan stabilitas ekosistem yang ada, yang dalam kasus Papua mencakup rawa gambut yang tak tergantikan dan hutan dataran tinggi unik yang berfungsi sebagai penyerap karbon kritis. Selain itu, filosofi ini akan memprioritaskan pengetahuan ekologis tradisional masyarakat adat Papua, yang telah hidup sebagai anggota komunitas biologis ini selama ribuan tahun, di atas model industri yang mengandalkan pembersihan lahan total dan monokultur. Pada akhirnya, penerapan kerangka etika ini menunjukkan bahwa kesehatan biologis jangka panjang dari tanah, air, dan satwa liar endemik Papua tidak boleh dikorbankan demi keuntungan ekonomi jangka pendek, karena hilangnya lingkungan yang unik tersebut akan mewakili kegagalan moral dan kehancuran yang tak dapat diperbaiki dalam komunitas biotik global.

Dalam bukunya yang berpengaruh, "Biodiversity and Environmental Philosophy: An Introduction" (2005), Sahotra Sarkar mendefinisikan keanekaragaman hayati bukan sebagai entitas biologis yang tetap, melainkan sebagai konsep normatif yang merepresentasikan target utama dari biologi konservasi. Ia berpendapat bahwa keanekaragaman hayati mencakup totalitas variasi kehidupan di semua tingkat organisasi biologis—mulai dari variasi genetik dan kekayaan spesies hingga kompleksitas seluruh ekosistem—sembari mengakui bahwa mengukur setiap fitur biologis secara mendetail adalah hal yang mustahil secara praktis. Oleh karena itu, Sarkar menyarankan bahwa di lapangan, kita harus menggunakan "surogat" (pengganti), seperti spesies indikator atau tipe habitat tertentu, untuk merepresentasikan keragaman yang luas ini demi kepentingan perencanaan konservasi yang sistematis.
Mengenai hubungannya dengan filosofi lingkungan, Sarkar menjembatani kesenjangan antara epistemologi ilmiah dan etika dengan mengkritik gagasan tradisional tentang "nilai intrinsik" pada alam, yang menurutnya tak cukup kuat secara filosofis bagi pembuatan kebijakan. Sebagai gantinya, ia mengusulkan pembenaran antroposentris berdasarkan "nilai transformatif," dengan menegaskan bahwa keanekaragaman hayati sangat penting karena interaksi kita dengan dunia alami—melalui apresiasi estetika, penyelidikan ilmiah, dan eksplorasi—memiliki kekuatan untuk secara mendasar mengubah dan memperkaya preferensi manusia serta kehidupan intelektual kita. Dengan membingkai biologi konservasi sebagai sains yang berorientasi pada tujuan atau sains "normatif", Sarkar berpendapat bahwa pilihan mengenai apa yang kita lestarikan pada akhirnya adalah keputusan filosofis, sementara metode yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut tetap menjadi ranah pemodelan ilmiah dan matematika yang ketat.
Menurut Sarkar, keputusan mengenai apa yang secara spesifik harus dilestarikan bukan sekadar pertanyaan biologis, melainkan pertanyaan filosofis mendalam yang bergantung pada identifikasi komponen dunia alami mana yang memiliki "nilai transformatif" bagi kemanusiaan. Ia berpendapat bahwa kita hendaknya memprioritaskan konservasi entitas dan sistem biologis yang memiliki potensi untuk menantang dan memperluas nilai-nilai kemanusiaan kita yang ada, seperti spesies langka, garis keturunan evolusi yang unik, dan ekosistem kompleks yang memberikan peluang bagi penemuan ilmiah dan kekaguman estetika. Sarkar mengajukan argumen bahwa karena kita tak dapat melestarikan setiap elemen dunia hidup karena keterbatasan sumber daya, kita seyogyanya secara filosofis memilih "surogat" (pengganti) yang mewakili keanekaragaman kehidupan yang lebih luas, guna memastikan bahwa fitur-fitur yang paling berbeda dan tak tergantikan dari warisan biologis planet kita terlindungi. Pada akhirnya, ia menyarankan bahwa kita harus melestarikan aspek-aspek alam yang menjamin keberlanjutan kemakmuran lingkungan fisik maupun pengalaman intelektual manusia, membingkai konservasi sebagai pilihan sadar untuk menjaga kekayaan dunia demi transformasi manusia di masa depan.

Pesan utama dari buku "A Sand County Almanac" karya Aldo Leopold adalah bahwa umat manusia hendaklah menumbuhkan kesadaran etis baru yang dikenal sebagai "Etika Tanah," yang mengubah peran kita dari penguasa alam menjadi anggota yang rendah hati dari komunitas biologis yang lebih luas. Ia menegaskan bahwa kita berkewajiban moral untuk melindungi integritas dan keindahan ekosistem bukan karena kegunaan ekonominya, melainkan karena lahan itu sendiri memiliki hak yang melekat untuk ada dan berkembang. Sebaliknya, buku "Biodiversity and Environmental Philosophy" karya Sahotra Sarkar menyampaikan pesan bahwa konservasi adalah sains normatif yang didorong oleh nilai-nilai, yang hendaknya didasarkan pada kepentingan manusia yang rasional daripada klaim abstrak tentang hak intrinsik alam. Sarkar berpendapat bahwa kita semestinya melindungi keanekaragaman hayati terutama karena "nilai transformatifnya," yang bermakna kemampuannya yang mendalam untuk memperkaya pengalaman manusia, memperluas pengetahuan kita, dan mengubah preferensi budaya kita melalui keterlibatan ilmiah dan estetika. Sementara Leopold berbicara kepada hati nurani moral dan hubungan spiritual kita dengan bumi, Sarkar menyediakan kerangka kerja yang logis dan sistematis untuk membuat pilihan konservasi yang sulit di dunia dengan sumber daya terbatas, namun kedua penulis tersebut pada akhirnya mendesak kita untuk mengakui bahwa kelangsungan hidup dunia alami yang beragam sangatlah penting bagi masa depan kemanusiaan.

Filosofi yang kontras antara Aldo Leopold dan Sahotra Sarkar dapat membentuk kembali penyusunan hukum lingkungan di Indonesia secara mendalam dengan memberikan dua pembenaran yang berbeda namun saling melengkapi guna peraturan yang lebih ketat. Jika legislator Indonesia mengadopsi "Etika Tanah" Leopold, kerangka hukum kemungkinan besar akan bergerak menuju pemberian status subjek hukum kepada fitur-fitur alam, seperti sungai atau hutan, serupa dengan hukum "Hak-Hak Alam" yang terlihat di negara lain, sehingga perusakan ekosistem menjadi pelanggaran terhadap hak-hak yang melekat tanpa memandang dampak ekonomi. Sebaliknya, menerapkan "nilai transformatif" Sarkar akan mengarah pada undang-undang yang memprioritaskan perlindungan keanekaragaman hayati sebagai sumber daya vital bagi pengembangan intelektual dan budaya manusia, membenarkan pelestarian hutan Papua atau Sumatra sebagai laboratorium yang tak tergantikan bagi penelitian ilmiah dan situs warisan estetika nasional. Sementara hukum yang terinspirasi Leopold akan berfokus pada kewajiban moral untuk melindungi "integritas dan keindahan" kepulauan Indonesia, kebijakan yang terinspirasi Sarkar akan berfokus pada "perencanaan konservasi sistematis" guna memastikan bahwa "surogat" biologis yang paling unik dipertahankan demi kepentingan generasi mendatang. Pada akhirnya, mengintegrasikan kedua perspektif ini dapat menghasilkan sistem hukum yang kuat yang melindungi kekayaan alam Indonesia baik demi alam itu sendiri maupun demi kekuatannya untuk mengubah dan memperkaya kehidupan warga negaranya.

[Bagian 9]
[Bagian 7]