Rabu, 07 Januari 2026

Berpikir Kritis: Bukan Soal Ngebantah, Tapi Soal Mengelola Makna (3)

Robert H. Thouless pernah mengajak pembacanya membayangkan dua orang pegawai sipil yang menghadapi laporan publik yang sama, yang mempertanyakan keberhasilan sebuah program pemerintah, yang selama ini beroleh pujian. Pegawai pertama membaca laporan tersebut dengan rasa tak nyaman, lantaran isinya menggugat kebijakan yang pernah ia bela secara terbuka, namun ia tetap menelaah data dengan cermat, menelaah sumber-sumbernya, dan mengakui kelemahan yang diungkapkan oleh temuan tersebut. Meskipun sikap ini berisiko mengundang kritik dari rekan dan atasannya, ia merevisi pandangannya dan berpendapat bahwa program tersebut perlu diperbaiki, bukan sekadar dirayakan. Thouless menyebut respons ini sebagai berpikir lurus, karena orang tersebut membiarkan bukti menuntun penilaiannya, meskipun kesimpulannya merugikan secara pribadi.
Pegawai kedua bereaksi berbeda terhadap laporan yang sama. Bahkan sebelum membacanya secara utuh, ia telah memutuskan bahwa program tersebut pasti berhasil, karena mengakui kegagalan akan mengancam reputasi dan aliansi politiknya. Ia hanya menyoroti bagian-bagian yang dapat ditafsirkan secara menguntungkan, menepis bagian kritis sebagai bias atau bermusuhan, dan mengulang slogan-slogan kemajuan nasional untuk menenangkan dirinya sendiri dan orang lain. Penalarannya tampak yakin dan meyakinkan, namun didorong bukan oleh pencarian kebenaran, melainkan oleh keinginan melindungi citra. Menurut Thouless, inilah berpikir bengkok, karena kesimpulan ditetapkan lebih dulu, lalu nalar dibengkokkan untuk membelanya.
Melalui contoh semacam ini, Thouless menunjukkan bahwa perbedaan antara berpikir lurus dan berpikir bengkok tak terletak pada kecerdasan, pendidikan, atau kepiawaian berbicara, melainkan pada kejujuran motif. Keduanya sama-sama mampu bernalar, tetapi hanya satu yang bersedia menundukkan keyakinannya pada realitas, bukan memaksa realitas tunduk pada keyakinannya.

Dalam Straight and Crooked Thinking (1930, Hodder & Stoughton), Robert H. Thouless menjelaskan bahwa berpikir lurus (straight thinking) adalah proses bernalar yang disiplin dan jujur, dimana seseorang mencari kebenaran, bukan kenyamanan pribadi, penerimaan sosial, atau kepuasan emosional. Berpikir lurus menuntut individu agar menelaah bukti secara cermat, membedakan fakta dari opini, serta bersedia mengubah kesimpulan apabila muncul bukti baru yang lebih kuat. Menurut Thouless, cara berpikir ini menuntut kerendahan hati intelektual, karena menyadari bahwa keyakinan pribadi bisa saja keliru, sekaligus keberanian intelektual, karena mampu menolak tekanan dari otoritas, tradisi, atau sentimen populer. Dengan demikian, berpikir lurus bukan sekadar soal ketepatan logika, melainkan sikap moral terhadap kebenaran yang mengutamakan kejernihan, keadilan, dan tanggung jawab dalam menilai.
Thouless membandingkan berpikir lurus dengan berpikir bengkok (crooked thinking), yaitu penalaran yang terdistorsi oleh emosi, hasrat, prasangka, atau kepentingan diri. Dalam berpikir bengkok, seseorang tak memulai dari pencarian kebenaran yang tulus, melainkan dari kesimpulan yang sudah diinginkan sejak awal, lalu secara selektif menggunakan argumen, bukti, atau retorika untuk membenarkannya. Thouless menekankan bahwa berpikir bengkok kerap tampak cerdas dan meyakinkan, karena dapat memanfaatkan bahasa yang rumit atau logika parsial, namun pada dasarnya tidak jujur, sebab ia menghindari fakta yang tak menguntungkan dan menekan pandangan yang berlawanan. Bagi Thouless, berpikir bengkok sangat berbahaya karena mampu memperdaya bukan hanya orang lain, tetapi juga pelakunya sendiri, dengan membuat ilusi rasionalitas sambil mengukuhkan kesalahan dan bias.

Dalam politik modern, berpikir bengkok sering muncul ketika para aktor politik memulai dari narasi atau tujuan ideologis yang telah ditentukan, lalu memanipulasi fakta untuk mendukungnya. Alih-alih membiarkan bukti mengarahkan kesimpulan kebijakan, para politisi kerap memilih data secara selektif, membesar-besarkan keberhasilan tertentu, atau membingkai kegagalan sebagai akibat konspirasi eksternal. Konsep Thouless tampak jelas ketika seruan emosional seperti rasa takut, kebanggaan, atau kebencian sengaja digunakan untuk menyingkirkan penilaian rasional, sehingga masyarakat menerima klaim bukan karena klaim itu benar, melainkan karena terasa menenangkan atau mengafirmasi. Dalam kondisi seperti ini, perdebatan politik berubah menjadi ajang persuasi semata, bukan pencarian bersama atas realitas, dan berpikir bengkok tumbuh subur karena kesetiaan lebih dihargai daripada ketepatan.

Dalam lanskap media modern, berpikir bengkok seringkali diperkuat oleh algoritma, sensasionalisme, dan atensi ekonomi. Media dan platform digital cenderung mengutamakan judul yang memancing emosi, narasi yang disederhanakan, atau bingkai yang mempolarisasi dan menguatkan bias audiens, alih-alih menyajikan realitas yang kompleks dan bernuansa. Dari sudut pandang Thouless, hal ini termasuk berpikir bengkok karena informasi disusun bukan untuk menerangi kebenaran, melainkan untuk memicu reaksi semisal kemarahan, ketakutan, atau identifikasi kesukuan. Ketika audiens mengonsumsi media terutama untuk mengukuhkan keyakinan yang sudah ada, mereka tanpa sadar ikut terlibat dalam berpikir bengkok, dengan mengira pengulangan dan popularitas sebagai bukti, serta menyamakan viralitas dengan validitas.

Analisis Thouless menunjukkan bahwa berpikir bengkok dalam politik dan media, tak semata dipelihara oleh para pembuat narasi yang menyesatkan, melainkan pula oleh audiens yang lebih menyukai kenyamanan daripada kebenaran. Oleh karenanya, tanggungjawab dalam berpikir lurus berada baik pada institusi maupun individu, yang hendaknya secara aktif melawan manipulasi emosional dan menumbuhkan disiplin intelektual di tengah banjir informasi.

Pembedaan Thouless antara berpikir lurus dan berpikir bengkok memberikan fondasi moral-psikologis untuk memahami mengapa penalaran sering menyimpang, sementara John Dewey dan Richard Paul mengembangkan kerangka sistematis tentang bagaimana berpikir seharusnya dilatih dan didisiplinkan. Meskipun pendekatan mereka berbeda penekanan, ketiganya sepakat bahwa berpikir yang sejati harus mampu melawan kebiasaan, otoritas, dan kenyamanan emosional demi melayani kebenaran.

Bagi Thouless, berpikir bengkok terutama muncul dari kerusakan motif, karena penalar memulai dari kesimpulan yang sudah diinginkan, lalu membelokkan nalar untuk membenarkannya. Sebaliknya, John Dewey memandang persoalan ini sebagai kegagalan berpikir reflektif, yang ia definisikan sebagai pertimbangan aktif, tekun, dan cermat terhadap suatu keyakinan berdasarkan dasar dan konsekuensinya. Jika Thouless mendiagnosis ketidakjujuran dalam bernalar, Dewey mendiagnosis kepasifan intelektual, dengan menilai bahwa banyak orang menerima keyakinan secara tidak kritis karena tidak pernah dilatih untuk menunda penilaian, mempertanyakan asumsi, atau menelusuri implikasi. Dalam pengertian ini, berpikir bengkok sepadan dengan apa yang oleh Dewey disebut sebagai pikiran yang tidak reflektif atau rutin, yang dibentuk oleh kebiasaan dan dorongan, bukan oleh penyelidikan.

Richard Paul memperluas dan memformalkan kekhawatiran ini dengan mendefinisikan berpikir kritis sebagai penalaran yang terdisiplin dan mengatur diri sendiri, yang diatur oleh standar intelektual seperti kejelasan, ketepatan, relevansi, kedalaman, dan keadilan. Berbeda dari Thouless yang menekankan integritas moral, dan Dewey yang menekankan penyelidikan reflektif, Paul menaruh perhatian pada unsur struktural penalaran itu sendiri, seperti tujuan, asumsi, bukti, inferensi, dan sudut pandang. Dari perspektif Paul, berpikir bengkok bukan hanya didorong oleh emosi atau ketidakreflektifan, tetapi cacat secara sistematis karena melanggar standar intelektual, meskipun sering menyamar sebagai argumen rasional.

Ketiga pemikir ini juga berbeda dalam menempatkan tanggung jawab atas kesalahan intelektual. Thouless memperingatkan bahwa berpikir bengkok sangat berbahaya karena menipu pelakunya sendiri sehingga ia merasa telah bernalar secara wajar, padahal sesungguhnya sedang melakukan penipuan moral terhadap diri. Dewey melihat akar masalahnya pada kondisi pendidikan dan sosial yang menghambat sikap bertanya dan justru memberi ganjaran pada konformitas, sehingga berpikir reflektif harus ditumbuhkan melalui kebiasaan demokratis dan pembelajaran berbasis pengalaman. Sementara itu, Paul berpendapat bahwa berpikir kritis menuntut pengendalian diri secara sadar dan pengenalan sengaja terhadap bias, egosentrisme, dan sosiosentrisme, sehingga disiplin intelektual menjadi kewajiban etis yang terus-menerus.

Jika digabungkan, Thouless menjelaskan mengapa manusia ingin berpikir bengkok, Dewey menjelaskan mengapa manusia tak mampu berpikir reflektif, dan Paul menjelaskan bagaimana manusia dapat belajar berpikir kritis. Wawasan gabungan mereka menunjukkan bahwa berusaha berpikir jernih bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga persoalan moral, pendidikan, dan kebudayaan, terutama dalam masyarakat modern yang dipenuhi pesan politik dan persuasi media.

Konsep berpikir bengkok (crooked thinking) Thouless memberikan lensa yang tajam dalam memahami praktik pencitraan, populisme, dan propaganda digital di Indonesia saat ini. Dalam konteks pencitraan politik, berpikir bengkok muncul ketika figur publik lebih mengutamakan pembentukan citra yang menguntungkan daripada keterlibatan jujur dengan realitas, substansi kebijakan, atau akuntabilitas. Alih-alih membiarkan fakta membentuk narasi publik, visual yang dikurasi secara cermat, slogan, dan gestur simbolik digunakan memunculkan resonansi emosional, sehingga masyarakat diajak merespons penampilan, bukan bukti.

Dalam populisme Indonesia, berpikir bengkok bekerja dengan menyederhanakan persoalan sosial dan ekonomi yang kompleks menjadi kisah emosional tentang “rakyat” versus elite yang didefinisikan secara samar atau musuh eksternal. Pola ini sejalan dengan deskripsi Thouless tentang penalaran yang dimulai dari kesimpulan yang diinginkan, yakni kemurnian moral satu kelompok dan kebusukan moral kelompok lain, lalu mengumpulkan fakta secara selektif untuk mendukung narasi tersebut. Identifikasi emosional menggantikan evaluasi kritis, dan loyalitas kepada figur atau gerakan politik menjadi pengganti penilaian rasional atas kebijakan dan hasilnya.

Propaganda digital semakin memperkuat berpikir bengkok dengan memanfaatkan arsitektur media sosial. Algoritma memberi ganjaran pada konten yang memicu kemarahan, ketakutan, atau kekaguman, sementara analisis yang bernuansa sering tersingkir karena dampak emosionalnya lebih rendah. Dalam situasi seperti ini, pengulangan, viralitas, dan dukungan influencer mudah disalahartikan sebagai kebenaran, sehingga tercipta apa yang oleh Thouless dapat dikenali sebagai ilusi konsensus rasional. Warga merasa terinformasi dan terlibat, padahal penalaran mereka sesungguhnya diarahkan secara halus oleh aliran informasi yang direkayasa secara emosional, bukan oleh penelaahan bukti yang cermat.

Dari sudut pandang Thouless, bahaya utama dari praktik-praktik ini bukan hanya pada penyesatan publik, tapi pada pembentukan budaya dimana berpikir bengkok menjadi hal yang dinormalisasi dan bahkan diberi ganjaran. Ketika keberhasilan politik diukur melalui visibilitas, mobilisasi emosi, dan dominasi digital, bukan melalui koherensi dan kejujuran, disiplin moral yang dibutuhkan untuk berpikir lurus perlahan terkikis. Akibatnya, ruang publik dipenuhi keyakinan yang performatif, sementara penilaian politik semakin dibentuk oleh perasaan, bukan oleh akal budi.

Perjuangan intelektual yang dilakukan oleh Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Sianipar, dan Dr. Tifa dalam mengkritisi keaslian ijazah Presiden Jokowi dapat diapresiasi bukan terutama dari benar atau salahnya kesimpulan akhir yang mereka ajukan, melainkan dari sikap reflektif dan moral yang mereka perlihatkan, apabila ditinjau melalui kerangka pemikiran John Dewey dan Robert H. Thouless. Dari sudut pandang ini, nilai utama dari tindakan mereka terletak pada keberanian untuk menguji narasi publik yang bersumber dari otoritas, alih-alih menerimanya secara pasif.
Dalam konsepsi John Dewey tentang berpikir reflektif, penelitian sejati dimulai ketika suatu keyakinan yang diterima secara luas diperlakukan sebagai masalah yang perlu diuji, bukan sebagai kebenaran yang sudah final. Dewey menekankan bahwa kecerdasan demokratis bergantung pada keberanian untuk menunda penilaian, mengajukan pertanyaan yang tak nyaman, serta menuntut dasar dan konsekuensi dari klaim yang dibuat oleh pemegang kekuasaan. Dalam kerangka ini, upaya para tokoh tersebut dapat dipahami sebagai praktik berpikir reflektif, sejauh mereka menolak memperlakukan otoritas institusional atau pernyataan resmi sebagai sesuatu yang kebal dari pemeriksaan, dan justru menegaskan bahwa kepercayaan publik harus diperoleh melalui transparansi dan bukti.

Pembedaan Robert H. Thouless antara berpikir lurus dan berpikir bengkok semakin mempertajam apresiasi ini dengan menyoroti orientasi moral dari penalaran. Bagi Thouless, berpikir lurus menuntut kejujuran motif, kesiapan untuk mengikuti bukti ke mana pun ia mengarah, serta ketahanan terhadap tekanan sosial yang menghalangi perbedaan pendapat. Sejauh kritik yang diajukan dibingkai sebagai seruan pada bukti, dokumen, dan pemeriksaan rasional, bukan sekadar serangan personal atau mobilisasi emosi, tindakan mereka dapat dipandang sebagai upaya melawan berpikir bengkok, khususnya dalam budaya politik yang kerap menggantikan akuntabilitas substantif dengan pencitraan dan kekebalan reputasi.

Pada saat yang sama, baik Dewey maupun Thouless secara implisit mengingatkan bahwa standar etis dari kritik semacam ini tidak terletak pada loyalitas terhadap suatu kubu atau permusuhan terhadap individu tertentu, melainkan pada kesetiaan terhadap metode. Oleh karenanya, apresiasi tak menuntut persetujuan atas setiap kesimpulan yang dihasilkan, melainkan pengakuan atas risiko kewargaan dan intelektual yang diambil ketika seseorang berani mempertanyakan narasi dominan. Dalam masyarakat yang dibentuk oleh kejenuhan media dan polarisasi politik, tindakan bertanya itu sendiri menjadi sebuah disiplin demokratis, selama tetap terbuka terhadap koreksi dan dijalankan dengan integritas intelektual.

Dalam konteks Indonesia kontemporer, kontroversi seputar pengujian ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, lebih produktif dipahami melalui konsep pencitraan dan imunitas simbolik kekuasaan, daripada semata-mata difokuskan pada keaslian dokumen secara sempit. Pencitraan bekerja sebagai strategi politik di mana legitimasi dipertahankan melalui simbol, narasi, dan identifikasi emosional yang dikelola dengan cermat, alih-alih melalui pengawasan publik yang berkelanjutan terhadap bukti. Dalam kerangka ini, citra seorang pemimpin perlahan memperoleh aura pelindung yang membuatnya sulit dipertanyakan, bukan karena pertanyaannya tidak masuk akal, melainkan karena dianggap tidak pantas secara sosial atau moral.

Dari sudut pandang John Dewey, kondisi ini mencerminkan melemahnya berpikir reflektif dalam kehidupan demokratis. Dewey mengingatkan bahwa ketika opini publik lebih dibentuk oleh kebiasaan, kekaguman, dan keterikatan emosional daripada oleh penyelidikan, otoritas akan terisolasi dari kritik. Imunitas simbolik kekuasaan muncul ketika narasi resmi diterima sebagai kebenaran final, dan ketika mempertanyakannya dibingkai sebagai ancaman terhadap stabilitas, persatuan, atau martabat nasional. Dalam situasi ini, penyelidikan reflektif digantikan oleh penerimaan rutin, di mana warga didorong untuk mempercayai penampilan, bukan menelaah dasar dan konsekuensi.

Konsep berpikir bengkok Robert H. Thouless mempertajam analisis ini dengan menunjukkan bahwa pencitraan dan imunitas simbolik bergantung pada penalaran yang terdistorsi, bukan pada evaluasi terbuka. Berpikir bengkok tumbuh ketika kesimpulan yang menguntungkan penguasa sudah diasumsikan sejak awal, lalu seluruh informasi disaring untuk melindungi kesimpulan tersebut. Dalam konteks Indonesia, imunitas simbolik memungkinkan citra politik berfungsi sebagai pengganti bukti, sehingga sikap skeptis tampak tidak bermoral, sementara kepatuhan terlihat rasional. Akibatnya bukan ketiadaan nalar, melainkan hadirnya nalar yang melayani kenyamanan emosional dan konformitas sosial, bukan kebenaran.

Ketika para pengkritik menantang imunitas semacam ini, resistensi yang mereka hadapi sering kali justru mengonfirmasi peringatan Thouless bahwa berpikir bengkok dipertahankan bukan melalui argumen, melainkan melalui tekanan sosial, ejekan, atau tuduhan moral. Kontroversi pun bergeser dari soal fakta menjadi soal batasan: siapa yang boleh bertanya, dan simbol mana yang kebal dari pemeriksaan. Jika dibaca melalui Dewey dan Thouless, momen-momen ini menyingkap ketegangan demokratis yang lebih dalam antara kebutuhan akan stabilitas dan kewajiban untuk melakukan pemeriksaan kritis secara berkelanjutan.

Dalam pengertian ini, persoalannya bukan semata tentang satu dokumen, melainkan tentang apakah otoritas politik di Indonesia tetap tunduk pada bukti atau perlahan berlindung di balik ketaktersentuhan simbolik. Baik Dewey maupun Thouless akan menyiratkan bahwa demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang memuja pemimpin tanpa henti, melainkan demokrasi yang memastikan bahwa bahkan citra kekuasaan yang paling kuat pun tetap terbuka bagi pertanyaan yang reflektif dan jujur.

Thouless mungkin sekali akan menutup pembahasannya dengan ironi sederhana. Ketika sebuah laporan datang dan menunjukkan retak pada kebijakan yang diagung-agungkan, seorang pejabat menghela napas dan berkata, “Mari kita baca dengan cermat, meski memalukan.” Pejabat lain tersenyum tenang dan menjawab, “Tak perlu dibaca; kita sudah tahu, itu pasti keliru.” Yang pertama dituduh merepotkan, sementara yang kedua dipuji karena loyal. Maka, berpikir lurus dianggap pembangkangan, dan berpikir bengkok dirayakan sebagai kearifan.

[Bagian 4]
[Bagian 2]