Selasa, 06 Januari 2026

Berpikir Kritis: Bukan Soal Ngebantah, Tapi Soal Mengelola Makna (2)

Ada sebuah anekdot yang kerap diceritakan dalam diam di ruang-ruang belajar, yang menjunjung berpikir kritis, tentang tiga akademisi yang memasuki ruang publik bukan dengan membawa kesimpulan, melainkan pertanyaan. Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Sianipar, dan Dr. Tifauzia Tyassuma, dalam kisah ini, mereka tak tampil sebagai hakim kebenaran, melainkan sebagai pengingat bahwa otoritas tak bisa serta-merta membatalkan hak warga untuk bertanya. Ketangguhan mereka dalam mempertanyakan keaslian ijazah seorang presiden bukan semata soal dokumen, melainkan soal disiplin keraguan.
Dari sudut pandang berpikir kritis, tindakan mereka menyerupai momen reflektif ala Dewey, ketika suatu klaim yang dianggap selesai justru dihentikan sejenak untuk diperiksa. Alih-alih menerima penjelasan semata karena datang dari kekuasaan atau popularitas, mereka mencontohkan kebiasaan yang tak nyaman namun penting, yaitu bertanya bagaimana kita mengetahui apa yang kita klaim ketahui. Dalam pengertian ini, pertanyaan mereka berfungsi sebagai uji ketahanan nalar publik, bukan vonis atas legitimasi pribadi.
Anekdot ini tak berakhir dengan jawaban, melainkan dengan pelajaran. Demokrasi yang panik terhadap pertanyaan mungkin tampak stabil, tetapi miskin konfidensi intelektual. Sebaliknya, masyarakat yang mampu membiarkan kredensial, narasi, dan simbol, yang diuji secara tenang, menunjukkan kepercayaan pada akal sehat, bukan ketakutan pada keraguan. Terlepas dari setuju atau tidak setuju dengan kegelisahan mereka, tindakan bertanya itu sendiri menegaskan prinsip dasar berpikir kritis: bahwa kebenaran justru dikuatkan, bukan dilemahkan, ketika ia diperiksa.

Dalam How We Think (1910), yang diterbitkan oleh D. C. Heath & Co., John Dewey menjelaskan bahwa berpikir bukanlah aktivitas mental yang acak atau spontan, melainkan suatu proses yang terarah dan disiplin yang berakar pada pengalaman. Bagi Dewey, berpikir yang sejati dimulai ketika seseorang menghadapi masalah, keraguan, atau situasi yang mengganggu kebiasaan bertindak. Keadaan tak pasti ini melahirkan apa yang ia sebut sebagai kesulitan yang dirasakan, yang mendorong refleksi alih-alih reaksi impulsif.
Dewey berpendapat bahwa berpikir reflektif berlangsung melalui serangkaian tahap yang saling berkaitan. Proses ini diawali dengan pengenalan masalah, lalu diikuti oleh pengamatan yang cermat terhadap kondisi-kondisi yang relevan. Dari pengamatan tersebut, pikiran mengajukan kemungkinan penjelasan atau hipotesis, yang tak langsung diterima sebagai kebenaran, melainkan diperlakukan sebagai gagasan sementara. Gagasan-gagasan ini kemudian diuji melalui penalaran, dengan menimbang implikasinya serta kesesuaiannya dengan fakta-fakta yang telah diketahui. Pada akhirnya, berpikir mencapai pemenuhannya ketika hipotesis diuji melalui tindakan atau pengalaman lanjutan, sehingga pemikir dapat mengonfirmasi, merevisi, atau menolaknya.
Menurut Dewey, proses ini menunjukkan bahwa berpikir pada hakikatnya bersifat praktis dan eksperimental. Gagasan adalah alat untuk memahami dan menuntun tindakan, bukan sekadar entitas abstrak yang terlepas dari kehidupan nyata. Ia menekankan bahwa keyakinan tak seharusnya dipegang hanya karena bersifat tradisional, otoritatif, atau memuaskan secara emosional, melainkan karena telah diuji dan didukung oleh bukti serta konsekuensinya. Dalam pengertian ini, Dewey memandang berpikir sebagai penyelidikan aktif yang menghubungkan pengetahuan dengan pertimbangan yang bertanggungjawab.
Dewey juga menyoroti pentingnya pandangan ini bagi dunia pendidikan. Ia berpendapat bahwa pendidikan seharusnya menumbuhkan kebiasaan berpikir reflektif, dengan mendorong pelajar untuk bertanya, menyelidiki, dan menalar, alih-alih sekadar menghafal kesimpulan yang diwariskan oleh orang lain. Bagi Dewey, berpikir dengan baik berarti menunda kepastian yang terlalu cepat, bersedia hidup dengan keraguan, dan berkomitmen pada penyelidikan yang dipandu oleh bukti. Dengan demikian, berpikir bukan hanya keterampilan intelektual, melainkan juga disiplin moral yang membentuk cara manusia berkancah dengan dunia.

Dalam pandangan John Dewey, khususnya sebagaimana dijelaskan dalam How We Think (1910), perbedaan antara thinking dan thought terletak pada perbedaan antara proses aktif dan hasil mental yang telah terbentuk. Thought merujuk pada gagasan, keyakinan, citra, atau kesimpulan yang berada dalam pikiran pada suatu saat tertentu. Gagasan-gagasan ini dapat muncul dari ingatan, imajinasi, kebiasaan, tradisi, atau otoritas, dan dapat hadir dalam pikiran tanpa pernah diuji secara kritis.
Sebaliknya, thinking adalah aktivitas reflektif yang disengaja, melalui mana pikiran-pikiran tersebut dihasilkan, diuji, dan ditata. Dewey mendefinisikan berpikir sebagai penyelidikan aktif yang dimulai dari keraguan atau kebingungan, lalu bergerak melalui proses pengamatan, penalaran, dan pembuktian. Jika thought dapat bersifat pasif dan bahkan kebetulan, maka thinking menuntut usaha, disiplin, serta kesediaan untuk menunda penilaian yang terlalu cepat.
Dewey menekankan bahwa keberadaan pikiran semata, tak menjamin kecerdasan atau pemahaman. Seseorang bisa punya banyak gagasan, opini, atau keyakinan, tetapi tetap tak sungguh-sungguh berpikir jika isi mental tersebut diterima tanpa pemeriksaan kritis. Bagi Dewey, bahaya terbesar adalah menyamakan kepemilikan pikiran dengan kemampuan berpikir yang baik, karena pikiran-pikiran yang tidak diuji dapat mengarahkan tindakan tanpa pertanggungjawaban pada bukti atau konsekuensi.
Pada akhirnya, Dewey berpendapat bahwa pendidikan seharusnya lebih berfokus pada pembentukan kebiasaan berpikir daripada sekadar menyampaikan pikiran-pikiran yang sudah jadi. Pikiran selalu bersifat sementara dan dapat direvisi, sedangkan berpikir adalah metode yang memungkinkan manusia mengevaluasi, mengoreksi, dan menyempurnakan pikiran-pikiran tersebut dari waktu ke waktu. Dengan demikian, bagi Dewey, thinking adalah proses penyelidikan yang hidup, sementara thought adalah hasil sementara dari proses tersebut.

Berdasarkan pembedaan John Dewey dalam How We Think, penerjemahan “thinking” dan “thought” ke dalam Bahasa Indonesia sebaiknya tak dapat disamakan, karena keduanya menunjuk pada fungsi yang berbeda secara konseptual, bukan sekadar perbedaan kata kerja dan kata benda.
“Thinking” paling tepat diterjemahkan sebagai “berpikir”, atau lebih lengkap “proses berpikir reflektif”. Dalam pengertian Dewey, thinking bukan sekadar aktivitas mental biasa, melainkan suatu kegiatan aktif, sadar, dan terarah yang melibatkan penundaan penilaian, penyelidikan, penalaran, serta pengujian gagasan melalui pengalaman dan konsekuensinya. Karena itu, dalam konteks akademik atau filosofis, thinking menurut Dewey, tak cukup diterjemahkan semata sebagai “berpikir” dalam artian sehari-hari, melainkan sebagai “berpikir reflektif” atau “penyelidikan rasional”.
Sementara itu, “thought” lebih tepat diterjemahkan sebagai “pikiran”, “gagasan”, atau “hasil pikiran”, tergantung konteks kalimatnya. Thought dalam kerangka Dewey menunjuk pada isi mental yang sudah terbentuk, senisal ide, keyakinan, opini, atau kesimpulan, yang bisa saja muncul tanpa proses refleksi yang disiplin. Karenanya, thought tak identik dengan aktivitas berpikir itu sendiri, melainkan produk sementara dari proses mental, yang bisa benar, keliru, dangkal, atau belum diuji.
Dengan demikian, dalam Bahasa Indonesia yang setia pada maksud Dewey, “thinking” sebaiknya dipahami sebagai proses atau metode berpikir, sedangkan “thought” dipahami sebagai isi atau hasil dari proses tersebut. Menyamakan keduanya sebagai “pikiran” atau “berpikir” tanpa pembedaan akan mengaburkan pesan utama Dewey, yaitu bahwa punya pemikiran tak sama dengan berpikir secara bertanggungjawab dan reflektif.

John Dewey memandang berpikir reflektif sebagai bentuk berpikir yang paling tinggi dan paling bernilai, karena ia mengubah pengalaman sehari-hari menjadi tindakan yang cerdas dan bertanggungjawab. Dalam How We Think (1910), ia mendefinisikan berpikir reflektif sebagai pertimbangan yang aktif, tekun, dan cermat terhadap suatu keyakinan atau bentuk pengetahuan yang dianggap benar, dengan menimbang dasar-dasar yang mendukungnya serta konsekuensi yang ditimbulkannya. Bagi Dewey, refleksi bukanlah lamunan atau aktivitas mental semata, melainkan penyelidikan yang disiplin dan dipandu oleh bukti serta penalaran.
Dewey menjelaskan bahwa berpikir reflektif dimulai dari keadaan ragu, bingung, atau tidak pasti, yang memutus respons kebiasaan dan memaksa pikiran untuk menyelidiki. Alih-alih bereaksi secara impulsif, pemikir reflektif berhenti sejenak, menelaah situasi, dan mencari fakta-fakta yang relevan. Proses ini melibatkan pembentukan hipotesis, penalaran atas implikasinya, serta pengujian melalui pengalaman. Dengan demikian, refleksi merupakan metode untuk menyelesaikan ketidakpastian dengan mengaitkan gagasan pada hasil praktisnya.
Menurut Dewey, berpikir reflektif sangat penting bagi pertumbuhan intelektual dan tanggungjawab moral. Ia berpendapat bahwa tanpa refleksi, keyakinan akan diterima secara membuta, seringkali berdasarkan otoritas, tradisi, atau emosi, dan keyakinan semacam itu dapat mengarahkan tindakan tanpa pertanggungjawaban. Berpikir reflektif menghadirkan kendali diri, kritik terhadap diri sendiri, dan keterbukaan terhadap revisi, sehingga manusia dapat belajar dari pengalaman, bukan sekadar mengulang kebiasaan.
Dewey juga menekankan pentingnya berpikir reflektif dalam dunia pendidikan dan kehidupan demokratis. Ia menyatakan bahwa pendidikan seyogyanya memprioritaskan pembentukan kebiasaan reflektif, sebab masyarakat demokratis bergantung pada warga yang mampu berpikir mandiri, menilai bukti, dan merevisi penilaian ketika dihadapkan pada fakta baru. Bagi Dewey, berpikir reflektif bukan hanya keterampilan kognitif, melainkan juga sikap moral yang ditandai oleh kerendahan hati, kesabaran, dan komitmen pada pencarian kebenaran. Melalui berpikir reflektif, individu menjadi mampu mengarahkan hidupnya secara cerdas dan berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan sosial.

Menurut John Dewey, masalah utama dalam melatih thought terletak pada kecenderungan manusia memperlakukan pikiran sebagai sesuatu yang sudah jadi dan tetap, bukan sebagai hasil sementara dari proses penyelidikan. Dewey mengamati bahwa banyak orang mengira bahwa punya pemikiran, opini, atau keyakinan sudah berarti berpikir dengan baik, padahal pikiran-pikiran tersebut bisa saja diwarisi, dibentuk oleh kebiasaan, atau diterima dari otoritas tanpa refleksi. Kekeliruan antara memiliki pemikiran dan sungguh-sungguh berpikir inilah yang membuat pelatihan pikiran menjadi sulit.
Masalah besar lainnya yang diidentifikasi Dewey adalah dominasi kebiasaan dan rutinitas dalam kehidupan mental. Manusia secara alami mengandalkan pola pikir yang sudah terbiasa karena terasa nyaman dan efisien. Namun, kebiasaan semacam ini sering menolak pertanyaan dan menghambat pemeriksaan atas asumsi-asumsi yang mendasarinya. Akibatnya, pikiran menjadi kaku dan diulang secara mekanis, alih-alih diuji dan disempurnakan melalui penyelidikan reflektif.
Dewey juga menunjukkan bahwa pengaruh emosi merupakan hambatan serius dalam melatih pikiran. Ia berpendapat bahwa keinginan, ketakutan, dan kepentingan pribadi sering membentuk pikiran sebelum bukti dipertimbangkan. Ketika pikiran diarahkan oleh apa yang menyenangkan atau menenangkan, bukan oleh penyelidikan, keyakinan akan mengeras menjadi prasangka. Dalam kondisi ini, pikiran berfungsi untuk membenarkan apa yang ingin dipercaya, bukan untuk menemukan apa yang masuk akal atau benar.
Selain itu, Dewey mengidentifikasi penyalahgunaan otoritas sebagai masalah yang terus-menerus. Pikiran sering diterima bukan karena telah diuji secara kritis, melainkan karena berasal dari tokoh, tradisi, atau lembaga yang dihormati. Dewey tak menolak otoritas secara mutlak, tetapi ia menegaskan bahwa kepatuhan yang tidak kritis akan menghambat perkembangan kemandirian dan tanggungjawab dalam berpikir.
Dewey menilai bahwa praktik pendidikan itu sendiri sering memperparah masalah dengan menekankan penyampaian pikiran-pikiran siap pakai, bukan pembentukan kebiasaan berpikir reflektif. Ketika peserta didik dihargai karena menghafal kesimpulan, bukan memahami bagaimana kesimpulan itu dicapai, pikiran menjadi beku dan terputus dari pengalaman. Dalam pandangan Dewey, kesulitan utama dalam melatih thought adalah mengatasi sikap pasif dan menumbuhkan kebiasaan penyelidikan yang membuat pikiran selalu terbuka untuk diuji, direvisi, dan dikembangkan.

Dewey mengembangkan gagasannya tentang logical consideration dengan menegaskan bahwa logika bukanlah seperangkat aturan abstrak yang dipaksakan dari luar kepada pikiran, melainkan rekonstruksi reflektif atas proses nyata manusia saat mengamati dan sampai pada penilaian. Bagi Dewey, logika tumbuh dari pengalaman dan berfungsi secara praktis untuk menuntun berpikir menuju kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dewey berpendapat bahwa berpikir logis tak dimulai dari premis yang sudah jadi, melainkan dari situasi bermasalah. Suatu keadaan menjadi objek logika ketika ia disadari sebagai tak pasti atau belum jelas, sehingga menuntut pemeriksaan. Dengan demikian, pertimbangan logis berakar pada upaya mengubah situasi yang kabur menjadi keadaan yang jelas melalui telaah reflektif. Logika bukanlah sekadar permainan simbol, melainkan usaha menjernihkan makna dan hubungan dalam pengalaman konkret.
Gagasan penting dalam pertimbangan logis Dewey adalah peran ide atau hipotesis. Ia menegaskan bahwa ide merupakan usulan antisipatif yang menunjuk pada kemungkinan pemecahan masalah. Ide hanya bersifat logis sejauh diperlakukan sebagai sementara dan diuji melalui penalaran serta pengamatan. Dewey menolak pandangan bahwa ide memiliki kepastian bawaan; nilai logisnya justru ditentukan oleh seberapa efektif ide tersebut berfungsi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Dewey juga menekankan bahwa penalaran melibatkan kajian yang sistematis atas hubungan antara ide dan bukti. Pertimbangan logis menuntut pemikir agar menelusuri konsekuensi, menguji koherensi, dan mengaitkan penjelasan yang diajukan dengan fakta yang diamati. Dalam pengertian ini, logika tak dapat dipisahkan dari verifikasi. Suatu kesimpulan disebut logis bukan semata-mata karena mengikuti aturan formal, melainkan karena didukung oleh pendalaman yang menghubungkan ide dengan konsekuensinya dalam pengalaman.
Selain itu, Dewey menantang pemisahan tradisional antara penalaran induktif dan deduktif. Ia berpendapat bahwa dalam praktik berpikir nyata, induksi dan deduksi bekerja bersama sebagai fase-fase dari satu proses penyelidikan yang sama. Pengamatan melahirkan hipotesis, sementara penalaran atas konsekuensi hipotesis tersebut mengarahkan pengamatan dan pengujian selanjutnya. Dengan demikian, pertimbangan logis menurut Dewey, bersifat dinamis dan berkelanjutan, bukan rangkaian langkah yang kaku.
Dewey menyajikan logika sebagai metode penyelidikan reflektif yang mendisiplinkan pikiran tanpa memisahkannya dari kehidupan nyata. Pertimbangan logis bertujuan menumbuhkan tanggungjawab intelektual, sehingga individu mampu mengendalikan cara berpikirnya, menghindari kesimpulan yang tergesa-gesa, dan mencapai penilaian yang dibenarkan oleh bukti serta pengalaman.
Saat Dewey mengalihkan perhatiannya pada implikasi praktis dari berpikir reflektif bagi pendidikan dan pelatihan intelektual, ia mengusulkan bahwa tujuan utama pendidikan hendaknya adalah pembentukan kebiasaan berpikir reflektif, bukan sekadar penyampaian informasi atau kesimpulan siap pakai. Bagi Dewey, nilai pendidikan terletak pada kemampuannya membentuk pikiran yang sanggup melakukan penyelidikan, membuat penilaian, dan mengoreksi diri.
Dewey berpendapat bahwa pengajaran seharusnya dimulai dari pengalaman peserta didik dan dari masalah-masalah nyata yang secara alami membangkitkan rasa ingin tahu dan keraguan. Ia menolak metode pengajaran yang bertumpu pada penerimaan pasif, hafalan, atau latihan mekanis yang terlepas dari makna. Sebaliknya, ia mengusulkan agar situasi belajar diorganisasi di sekitar pengalaman bermasalah yang menuntut peserta didik untuk mengamati, bertanya, dan menalar. Melalui pendekatan ini, peserta didik tak hanya mempelajari materi, tetapi juga mempelajari cara berpikir itu sendiri.
Usulan pentingnya adalah bahwa guru seyogyanya berperan sebagai pembimbing penyelidikan, bukan sekadar otoritas yang menyampaikan jawaban akhir. Dewey menegaskan bahwa ketergantungan berlebihan pada otoritas akan menghambat berkembangnya pemikiran mandiri. Peran guru adalah membantu peserta didik mengenali masalah, merumuskan hipotesis, dan menguji gagasan mereka melalui bukti dan refleksi. Otoritas, menurut Dewey, seharusnya menopang analisis, bukan menggantikannya.
Dewey juga menekankan pentingnya melatih perhatian, pengamatan, dan pertimbangan. Ia berpendapat bahwa berpikir reflektif bergantung pada kemampuan memberi perhatian yang cermat pada fakta-fakta yang relevan serta membedakan mana yang penting dan mana yang tidak. Oleh karenanya, pendidikan perlu secara sadar menumbuhkan kebiasaan intelektual semisal kesabaran, keterbukaan pikiran, dan kesediaan merevisi keyakinan ketika berhadapan dengan bukti baru.
Pada akhirnya, Dewey mengusulkan bahwa pendidikan hendaknya mengaitkan berpikir dengan tindakan dan tanggungjawab moral. Ia menegaskan bahwa berpikir reflektif tidaklah lengkap jika tak berujung pada tindakan dan perilaku yang cerdas. Dewey memandang pendidikan sebagai usaha moral, dimana pembentukan pemikir reflektif berkontribusi langsung pada kesejahteraan masyarakat demokratis. Usulan intinya ialah bahwa dengan mengajarkan manusia bagaimana berpikir, bukan apa yang harus dipikirkan, pendidikan mempersiapkan mereka untuk pembelajaran sepanjang hayat dan partisipasi sosial yang bertanggungjawab.

Pesan sentral dari How We Think karya John Dewey adalah bahwa berpikir yang sejati merupakan praktik pendalaman reflektif yang disiplin dan hendaklah dibudayakan secara sadar, bukan kebiasaan alami yang muncul dengan sendirinya. Dewey menegaskan bahwa nilai utama berpikir bukan terletak pada penumpukan opini atau informasi, melainkan pada kemampuan menunda penilaian, menghadapi keraguan secara jujur, serta menguji keyakinan melalui bukti dan penalaran.
Dewey menyampaikan bahwa keyakinan menjadi berbahaya ketika diterima tanpa sikap kritis, baik karena bersumber dari otoritas, tradisi, maupun kecenderungan pribadi. Ia memperingatkan bahwa keyakinan yang tak ditelaah akan melahirkan cara berpikir yang kaku dan tindakan yang tak bertanggungjawab, karena proses penelitian yang mengaitkan gagasan dengan konsekuensi nyata, diabaikan. Bagi Dewey, tanggungjawab dalam berpikir tak dapat dipisahkan dari tanggungjawab dalam bertindak.
Pesan penting lainnya adalah bahwa berpikir secara mendasar terhubung dengan pengalaman dan tindakan. Dewey menolak anggapan bahwa berpikir hanyalah aktivitas mental yang abstrak dan terpisah dari kehidupan. Sebaliknya, ia berpendapat bahwa gagasan adalah alat untuk menghadapi persoalan-persoalan nyata, dan nilainya diukur dari seberapa baik gagasan tersebut menuntun tindakan yang cerdas. Dalam pemahaman ini, berpikir bersifat eksperimental, sementara, dan selalu terbuka untuk direvisi.
Melalui keseluruhan argumennya, Dewey pada akhirnya menekankan pentingnya berpikir reflektif dari sisi moral dan demokratis. Ia menyiratkan bahwa suatu masyarakat tidak dapat tetap bebas, cerdas, dan manusiawi jika anggotanya hanya mengikuti kesimpulan siap pakai. Karena itu, pendidikan memikul tugas etis untuk membentuk individu yang mampu melakukan penelaahan, mengoreksi diri, dan membuat penilaian secara mandiri. Pesan sentral How We Think adalah bahwa belajar berpikir dengan baik bukan sekadar pencapaian intelektual, melainkan syarat dasar bagi kewargaan yang bertanggungjawab dan kehidupan manusia yang bermakna.

[Bagian 3]
[Bagian 1]