Advokasi Argumen Prof. Dr. Denny Indrayana tentang “Politik Relawan”
Pendahuluan
Tatkala Joko Widodo menyebut adanya “operasi politik” yang hendak menurunkan reputasinya dan reputasi putranya, Gibran Rakabuming Raka, pernyataan itu terdengar seperti keluhan seorang korban. Prof. Dr. Denny Indrayana, guru besar hukum tata negara yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, menjawabnya dengan cara yang membuat keluhan itu berbalik arah (
simak disini). Esai ini menyajikan kasus terbaik yang dapat diajukan para pembela argumen Denny: bahwa tuduhan operasi politik itu salah alamat, bahwa merosotnya reputasi adalah buah keputusan sendiri, dan bahwa gagasan “politik relawan” menamai sebuah gejala nyata dalam demokrasi Indonesia, yakni bergesernya republik dari kekuatan lembaga ke orbit seorang tokoh.
Esai ini sengaja bersifat advokatif. Ia memaparkan argumen sebagaimana para pendukung Denny akan menyusunnya.
Tuduhan yang Dikembalikan ke Pengirimnya
Kekuatan pertama argumen Denny terletak pada pertanyaannya yang sederhana: operasi politik itu ditujukan kepada siapa? Pihak yang ia wakili tak bergerak di ruang gelap. Mereka datang ke Mahkamah Konstitusi, membuka berkas, menghadirkan ahli, dan berdebat di hadapan sembilan hakim dalam sidang terbuka. Pada 10 September 2026, Denny bersama sebelas pemohon lain mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden. Sidang pembuktian digelar pada 30 September dan 1 Oktober, dan putusan dibacakan pada 6 Oktober 2026 secara terbuka. Dalam kosakata mana pun, menempuh jalur konstitusional yang disediakan negara, dan menerima hasilnya di ruang sidang, adalah antitesis dari operasi politik. Operasi politik bekerja tersembunyi dan menolak diuji; gugatan konstitusional bekerja terang dan siap kalah.
Fakta bahwa permohonan itu dinyatakan tak dapat diterima, tidak melemahkan titik ini, malah menegaskannya. Putusan semacam itu bersifat formal: ia berhenti di pintu kedudukan hukum, tenggat, dan fakta bahwa Gibran telah dilantik, dan tak dimaksudkan sebagai pernyataan bahwa syarat pencalonan telah terpenuhi. Para pembela Denny dapat menunjuk bahwa pemohon telah menggunakan seluruh saluran hukum yang tersedia, dan bahwa persoalan yang tak sempat diuji pokoknya di ruang sidang, wajar kembali menjadi perdebatan publik. Orang yang pintu pengadilannya sudah ditutup lalu berbicara di ruang publik sedang menjalankan hak warga negara, bukan menggerakkan operasi.
Sebaliknya, di mana operasi politik yang sebenarnya? Denny menunjuk pada rangkaian peristiwa yang sulit dianggap kebetulan. Presiden yang waktu itu sedang menjabat sendiri pernah menyatakan bahwa ia takkan netral dalam urusan suksesi dan akan ikut cawe-cawe. Pernyataan itu bukan tafsir lawan; ia keluar dari mulut Presiden. Kemudian lahir Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka jalan bagi seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk maju sebagai calon presiden atau wakil presiden selama pernah atau sedang menjabat kepala daerah. Putusan itu meloloskan Gibran, yang saat itu berusia 36 tahun dan menjabat walikota Surakarta. Ketua Mahkamah yang ikut memeriksa perkara itu, Anwar Usman, adalah paman Gibran, dan majelis kehormatan Mahkamah kemudian menyatakannya melanggar etik berat serta memberhentikannya dari jabatan ketua. Komisi Pemilihan Umum pun diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu karena menerima pendaftaran Gibran sebelum mengubah peraturannya. Rangkaian ini, menurut Denny dan para pendukungnya, bukan sekadar deretan keputusan terpisah, melainkan pola: aturan bergeser, dan setiap pergeseran kebetulan menguntungkan satu nama.
Dalam serangkaian surat terbuka pada Agustus 2026, Denny merumuskan pola itu secara lugas. Gibran, katanya, memanfaatkan cawe-cawe ayah dan pamannya untuk menjadi kontestan pemilu dan untuk menang, dan Putusan 90 adalah “skandal” yang mempermalukan Mahkamah Konstitusi. Siapa pun yang tak sependapat boleh menolak kesimpulan itu, tetapi tidak dapat menyangkal bahwa premis-premisnya bertumpu pada peristiwa yang tercatat, bukan pada fitnah.
Reputasi Dibangun, Bukan Dibagikan
Kalimat Denny bahwa tidak ada reputasi yang diturunkan karena reputasinya memang belum layak selalu dibaca sebagai satire, padahal ia memuat argumen yang tajam tentang cara reputasi bekerja dalam demokrasi. Reputasi politik adalah modal yang dikumpulkan melalui rekam jejak yang dapat diuji publik: kerja yang selesai, gagasan yang dibela, risiko yang diambil. Seseorang yang lompatan kariernya dimungkinkan oleh perubahan aturan, bukan oleh akumulasi rekam jejak itu, tidak sedang memegang modal yang dapat “dirampas” oleh siapa pun. Dengan kata lain, yang dikritik publik bukanlah reputasi yang dicuri, melainkan pertanyaan yang belum pernah dijawab: atas dasar apa sebuah jabatan setinggi wakil presiden ditempuh dalam waktu sesingkat itu?
Dari sini argumen Denny beralih ke sasaran utamanya, yaitu Jokowi sendiri. Dahulu ia dipandang sebagai simbol perubahan: orang biasa dari Solo yang naik tanpa trah elite dan tanpa restu oligarki partai. Justru karena modal simbolik itu begitu besar, setiap langkah yang tampak menyimpang darinya terasa lebih tajam. Merosotnya reputasi seorang tokoh yang dahulu dipuji bukan hasil serangan lawan; ia lahir dari jarak yang melebar antara citra yang dijual dan perilaku yang terlihat. Dalam komunikasi politik, ini adalah kerugian yang ditimbulkan sendiri, dan ia kebal terhadap bantahan biasa. Lawan politik dapat dituduh berbohong, tetapi cermin tidak dapat dituduh berniat jahat. Orang yang marah kepada cermin pada dasarnya sedang berselisih dengan wajahnya sendiri.
Pembela Denny dapat menambahkan bahwa pola ini diketahui oleh sebagian orang yang paling dekat. Pemberitaan tentang sahabat lama yang memilih menjauh dari Jokowi karena kecewa atas pencalonan Gibran menunjukkan bahwa kritik itu tidak hanya datang dari seberang. Ketika yang bergeser adalah penilaian orang-orang yang pernah mendukung, kesimpulan bahwa fondasi reputasi itu berubah dari dalam menjadi jauh lebih sulit ditepis dengan tuduhan konspirasi.
Politik Relawan: Gagasan yang Menamai Gejala
Inti paling tajam dari pernyataan Denny adalah gagasan politik relawan. Ia menyebut bahwa hanya Jokowi yang punta relawan tatkala menjadi calon presiden, saat menjadi presiden, dan sesudah tak lagi menjadi presiden. Kalimat ini dengan jernih memetakan tiga fase kehidupan politik seorang pemimpin dan menunjukkan bahwa pada fase kedua dan ketiga, sesuatu yang semestinya selesai justru dipertahankan.
Dalam tradisi demokrasi, urutan itu dipahami dengan baik. Seorang calon wajar didukung relawan, sebab ia sedang merebut kepercayaan. Begitu ia dilantik, ia menjadi presiden bagi seluruh rakyat, termasuk mereka yang tidak memilihnya, dan karenanya, ia semestinya berdiri di atas barisan pendukungnya. Seorang mantan presiden lazimnya menanggalkan mesin mobilisasi dan menjadi negarawan yang suaranya dihormati karena tak lagi berpihak. Denny berpendapat bahwa Jokowi tidak melewati peralihan itu. Identitas sebagai tokoh yang disokong relawan terus dipelihara, dan pemberitaan bahwa ia berkeliling daerah mengenakan atribut partai setelah menanggalkan jabatan, memberi gambaran yang searah dengan penilaian tersebut.
Perlu ditegaskan, dan para pembela Denny selalu menegaskannya, bahwa yang dikritik bukan relawan sebagai orang. Yang dikritik adalah masuknya logika relawan ke dalam praktik kenegaraan. Ilmu politik membedakan politik institusional, yang bertumpu pada partai, parlemen, konstitusi, dan birokrasi, dari politik personalistik, yang bertumpu pada figur, loyalitas, dan jaringan informal. Denny mengatakan bahwa politik Jokowi bergerak dari kutub pertama ke kutub kedua. Ketika kesetiaan kepada tokoh lebih penting daripada kesetiaan kepada aturan, kita sedang menyaksikan apa yang disebut para ilmuwan sebagai personalisasi kekuasaan: figur menjadi pusat gravitasi, dan lembaga bergerak mengelilinginya.
Kata “relawan” dipilih dengan cermat karena maknanya telah berubah. Pada rentang 2012 hingga 2019, relawan Jokowi adalah wajah partisipasi warga: gerakan akar rumput yang menjadi antitesis elite lama. Citra itu mulia, dan justru karena mulia, pergeserannya lebih menyedihkan. Ketika gerakan yang lahir sebagai ekspresi kemandirian warga berubah menjadi jaringan penjaga kekuasaan, ia kehilangan sifat yang membuatnya berharga. Denny sedang mengingatkan bahwa kemuliaan sebuah gerakan tidak dijamin oleh asal-usulnya, melainkan oleh apa yang dikerjakannya setelah menang.

Gagasan ini menjadi lebih meyakinkan ketika dilihat dari kerangka perbandingan. Di Amerika Serikat, relawan Barack Obama adalah tulang punggung kampanye, tetapi negara tetap dijalankan lewat partai, kongres, birokrasi, dan lembaga negara, dan relawan tetap berada di luar pemerintahan. Di Prancis, Emmanuel Macron mengubah gerakan sukarelawannya menjadi organisasi politik formal sehingga relawan dilembagakan dan dapat dimintai pertanggungjawaban. Pelajaran kedua kasus itu sama: relawan boleh memenangkan kekuasaan, tetapi tidak boleh menjadi identitas permanen kekuasaan. Di India di bawah Narendra Modi, para pengkritik membaca jaringan pendukung yang bekerja jauh melampaui musim pemilu sebagai gejala personalisasi, dan di Amerika Latin era Hugo Chávez dan Juan Perón, dukungan massa berkembang menjadi sesuatu yang lebih besar daripada partai. Kesetiaan kepada tokoh mengalahkan kesetiaan kepada program dan lembaga. Ketika tokoh itu kuat, sistem tampak stabil; ketika ia pergi, sistem terguncang, karena fondasinya adalah orang, bukan lembaga. Denny, dengan kata lain, tidak mengarang kekhawatiran. Ia membawa peringatan yang telah berulang kali dicatat sejarah banyak negara.
Peringatan itu sejalan dengan rujukan yang juga dikutip Denny, yakni karya Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, How Democracies Die. Demokrasi jarang roboh dengan satu gebrakan besar. Ia terkikis perlahan ketika para penjaga gerbang politik berhenti menjaga: ketika aturan dilenturkan satu per satu, ketika yang legal dipakai untuk melayani yang tidak patut, dan ketika setiap pelenturan dibenarkan dengan alasan bahwa tidak ada hukum yang dilanggar.
Dari Kritik ke Solusi: Pertobatan Politik
Argumen Denny tak berhenti pada diagnosis. Ia menawarkan jalan keluar yang dapat dipahami siapa pun: Gibran mengundurkan diri sebagai wakil presiden, sebagai wujud pertobatan politik keluarga Jokowi. Para pendukungnya menunjuk bahwa tawaran ini adalah jalan paling damai dan paling hemat bagi bangsa. Ia tak memerlukan pertarungan politik yang panjang, tidak menuntut siapa pun dipidana, dan memberi kesempatan kepada para pihak untuk memperbaiki kesalahan dengan martabat. Dalam budaya politik yang menghargai kerendahan hati, mundur karena menyadari bahwa jalan menuju jabatan itu dipersoalkan secara etis adalah tindakan terhormat, bukan kekalahan.
Denny juga menutup pintu terhadap alasan yang paling sering dipakai untuk mempertahankan keadaan, yaitu utang budi politik. Presiden saat ini mungkin punya alasan untuk merasa berutang kepada Jokowi, tetapi, menurutnya, etika dalam politik praktis bukan kuitansi yang harus dibayar selamanya. Jabatan negara dibangun di atas sumpah kepada konstitusi, bukan kepada seseorang. Ia pun mengingatkan bahwa konstitusi menyediakan mekanisme tersendiri, melalui Pasal 7A Undang-Undang Dasar 1945, sehingga seruannya bukan ajakan kepada kekacauan, melainkan ajakan kepada prosedur yang sudah ada. Rute pemberhentian itu memang berliku dan melibatkan DPR, Mahkamah Konstitusi, dan MPR, tetapi justru karena itu ia sah: seluruhnya berjalan di bawah naungan hukum.
Pertarungan atas Warisan
Mengapa pernyataan Denny penting di luar soal Gibran? Karena ia berbicara tentang tiga hal yang akan menentukan wajah republik. Yang pertama adalah putusan Mahkamah Konstitusi: bila lembaga penjaga konstitusi dapat dibelokkan oleh kedekatan keluarga, apa yang tersisa dari gagasan negara hukum? Yang kedua adalah dinasti politik: pertanyaan sesungguhnya bukan apakah yang legal itu sah, melainkan apakah yang legal otomatis patut. Hukum dapat membolehkan, sementara kepatutan dapat menahan, dan demokrasi yang sehat memerlukan keduanya. Yang ketiga adalah pertarungan narasi pascapilpres: yang diperebutkan sekarang bukan kursi, melainkan warisan sejarah. Apakah Jokowi akan dikenang sebagai negarawan yang membangun jalan, jembatan, dan harapan, atau sebagai arsitek politik keluarga? Denny menawarkan jalan agar jawaban itu masih dapat dipilih: koreksi hari ini, sebelum sejarah menuliskannya tanpa kompromi.
Tiga Dongeng yang Menjelaskan
Sebagian gagasan lebih mudah dipahami lewat cerita. Tiga alegori berikut tidak menyebut nama dan dimaksudkan sebagai cara membayangkan argumen di atas.
Dalam alegori pertama berdiri sebuah Menara Reputasi, di puncaknya bertakhta seorang Raja Tukang Kayu yang dahulu dipuji karena membangun jembatan panjang dan jalan yang membelah gunung. Ketika retakan muncul di dinding menara, ia berteriak bahwa ada yang menyerang, dan para pengawal membenarkan: ada konspirasi, ada tangan gelap. Seorang pengembara tua membawa cermin dan berkata lembut bahwa barangkali yang retak bukan temboknya, melainkan fondasinya. Batu-batu lama bertuliskan netralitas, kenegarawanan, dan jarak dari keluarga perlahan diganti dengan batu baru bertuliskan kekerabatan, kesetiaan, dan kelanjutan keluarga. Menara itu tak diguncang badai. Ia miring karena fondasinya berubah. Dan seperti lazimnya kekuasaan, ketika cermin menunjukkan noda di wajah, yang disalahkan sering kali pembuat cermin, padahal cermin tidak menciptakan kerut; ia hanya memperlihatkannya.
Dalam alegori kedua, seorang Raja Tukang Kayu naik takhta dibantu ribuan sukarelawan pembawa obor. Setelah ia menang, rakyat berkata obor boleh dipadamkan karena matahari sudah terbit. Namun para pembawa obor tidak pulang. Mereka tetap berdiri di halaman istana, bahkan di tengah terik siang, dan setiap kali ada kritik mereka berseru bahwa ada musuh dan penyusup. Pengembara bertanya mengapa mereka masih membawa obor, dan mereka menjawab karena mencintai Raja. Pengembara itu tersenyum dan berkata bahwa di situlah masalahnya, sebab obor dibuat untuk menerangi jalan, bukan untuk menerangi Raja. Relawan menjadi mulia ketika mengawal cita-cita, tetapi ketika yang dikawal adalah orangnya dan bukan cita-citanya, mereka perlahan berubah menjadi bayang-bayang kekuasaan.
Alegori ketiga membandingkan dua negeri. Negeri Pelabuhan membangun pelabuhan; rakyatnya mencintai nakhoda tetapi lebih mencintai pelabuhannya, sehingga ketika nakhoda pensiun, kapal lain datang dan aturan tetap berjalan. Negeri Perahu membangun perahu; rakyatnya begitu mencintai nakhoda hingga lupa membangun pelabuhan, dan setiap layar dihiasi wajahnya. Perahu itu melaju sangat cepat, sampai suatu hari muncul pertanyaan yang menakutkan: kalau nakhodanya turun, siapa yang akan mengemudikan kapal? Pada saat itu mereka sadar bahwa yang dibangun selama ini adalah kendaraan, bukan sistem. Kritik Denny pada akhirnya adalah peringatan bahwa Indonesia tidak boleh bergerak dari Republik Pelabuhan ke Republik Perahu.