Akar sejarah yang lebih dalam dari konflik antara Rusia dan Ukraina sebenarnya jauh melampaui peristiwa-peristiwa pada abad ke-21. Guna memahami mengapa ketegangan antara kedua bangsa ini terus bertahan, para sejarawan sering menelusuri kisahnya hingga beberapa abad ke belakang, kala persoalan identitas, imperium, dan kedaulatan politik perlahan-lahan saling bertaut dan membentuk ingatan sejarah kawasan tersebut.
Salah satu fondasi awal dari ketegangan ini terletak pada warisan sejarah bersama dari Kievan Rus', sebuah federasi abad pertengahan yang berpusat di kota Kyiv. Baik orang Rusia maupun orang Ukraina sama-sama memandang negara awal ini sebagai sumber penting bagi peradaban mereka. Namun, penafsiran terhadap warisan tersebut sangat berbeda. Narasi sejarah Rusia sering menggambarkan Kievan Rus' sebagai “rahim kuno” dari negara Rusia, sementara banyak sejarawan Ukraina menekankan bahwa wilayah itu merupakan asal-usul identitas sejarah Ukraina yang tersendiri. Perbedaan penafsiran ini kemudian melahirkan klaim-klaim yang saling bersaing mengenai kesinambungan budaya dan politik di kawasan tersebut.
Titik balik sejarah penting lainnya muncul ketika terjadi ekspansi Kekaisaran Rusia pada abad ke-18 dan ke-19. Sebagian besar wilayah Ukraina modern secara bertahap berada di bawah kendali kekaisaran Rusia, terutama setelah melemahnya Cossack Hetmanate dan pembagian wilayah Persemakmuran Polandia-Lituania. Di bawah administrasi kekaisaran, kebijakan sentralisasi sering berupaya mengintegrasikan wilayah Ukraina ke dalam struktur kekaisaran yang lebih luas. Bahasa dan ekspresi budaya Ukraina dalam beberapa periode bahkan mengalami pembatasan, sementara otonomi politiknya dipersempit. Perkembangan ini secara perlahan menumbuhkan benih kesadaran nasional di kalangan intelektual Ukraina, yang mulai merumuskan gagasan bahwa Ukraina merupakan sebuah bangsa tersendiri dengan warisan budayanya sendiri.
Abad ke-20 kemudian menambahkan lapisan trauma sejarah dan kompleksitas politik yang baru. Setelah runtuhnya Kekaisaran Rusia dalam peristiwa Revolusi Rusia, Ukraina sempat mencoba mendirikan negara merdeka. Namun wilayah tersebut segera menjadi medan perebutan kekuasaan dalam pergolakan revolusi dan perang saudara. Pada akhirnya Ukraina dimasukkan ke dalam negara baru yang disebut Uni Soviet sebagai Republik Sosialis Soviet Ukraina. Dalam periode ini, hubungan antara Moskow dan Ukraina ditandai oleh proses integrasi sekaligus represi. Salah satu episode paling tragis yang dikenang dalam sejarah Ukraina adalah kelaparan besar yang dikenal sebagai Holodomor, yang menewaskan jutaan orang dan hingga kini tetap menjadi topik yang sangat sensitif dalam ingatan sejarah bangsa Ukraina.
Ketika Uni Soviet runtuh pada tahun 1991, Ukraina kembali muncul sebagai negara merdeka setelah puluhan tahun berada dalam sistem Soviet. Namun sejarah panjang institusi yang saling terhubung, ekonomi yang saling bergantung, serta identitas yang saling tumpang tindih membuat proses pemisahan tersebut tidak sederhana. Beberapa wilayah Ukraina masih memiliki ikatan bahasa dan budaya yang kuat dengan Rusia, sementara wilayah lainnya semakin memandang ke arah Eropa. Keragaman identitas internal ini kemudian memunculkan perdebatan politik yang terus berlangsung mengenai arah geopolitik negara tersebut.
Dengan demikian, perang yang terjadi pada masa kini tidak dapat dipahami hanya sebagai sengketa wilayah atau strategi militer semata. Konflik tersebut mencerminkan berabad-abad narasi sejarah, warisan kekaisaran, serta visi yang saling bersaing mengenai identitas nasional. Perang ini menunjukkan bagaimana persoalan sejarah yang belum terselesaikan dapat terus hidup lintas generasi, memengaruhi keputusan politik jauh setelah peristiwa-peristiwa awalnya berlalu. Apa yang kini tampak sebagai konfrontasi geopolitik pada hakikatnya juga merupakan pergulatan mengenai ingatan sejarah, identitas, dan makna kedaulatan di kawasan Eropa Timur.
Terdapat beberapa pola yang dapat diamati dalam perang antara Rusia dan Ukraina. Salah satu pola yang paling terlihat adalah ketegangan antara kekuatan besar regional dan negara tetangganya yang ingin lebih dekat dengan Barat. Sejak berakhirnya Perang Dingin, Rusia kerap menunjukkan kecurigaan dan penolakan ketika negara-negara bekas wilayah Soviet berusaha mendekat kepada organisasi Barat seperti NATO atau Uni Eropa.
Pola lainnya adalah pentingnya faktor geografis. Ukraina berada di posisi strategis di antara Rusia dan Eropa. Secara historis, wilayah ini sering menjadi persimpangan budaya sekaligus zona penyangga geopolitik. Bagi kepemimpinan Rusia, terutama di bawah Vladimir Putin, Ukraina sering dipandang bukan sekadar negara tetangga, tetapi wilayah yang terkait erat dengan sejarah dan keamanan Rusia.
Pola berikutnya terlihat dalam perubahan karakter perang modern. Konflik ini menunjukkan bahwa perang masa kini tak hanya dilakukan dengan tank dan misil. Ia juga melibatkan perang informasi, operasi siber, sanksi ekonomi, dan narasi media global. Ukraina di bawah kepemimpinan Volodymyr Zelenskyy cukup berhasil memobilisasi simpati dan dukungan internasional melalui komunikasi publik dan diplomasi.
Pola lain adalah internasionalisasi konflik. Walaupun pertempuran terjadi terutama di wilayah Ukraina, perang ini berkembang menjadi konfrontasi geopolitik yang lebih luas. Negara-negara Barat memberikan bantuan militer kepada Ukraina, menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia, dan membentuk berbagai aliansi diplomatik. Dalam hal ini, perang tersebut menyerupai konflik-konflik proksi dalam sejarah dunia.
Jadi, terdapat pola sejarah yang lebih umum: perang sering muncul ketika ketegangan politik, keluhan historis, dan rasa takut terhadap keamanan menumpuk selama bertahun-tahun tanpa solusi yang disepakati bersama. Perang Rusia–Ukraina tampaknya mengikuti pola ini, dimana puluhan tahun ketidakpercayaan dan perbedaan narasi sejarah akhirnya meledak menjadi konflik terbuka.

Dalam tradisi panjang pemikiran politik dan militer, perang sering dipahami bukan sekadar benturan antara pasukan, melainkan manifestasi dari kekuatan-kekuatan yang lebih bermakna dalam masyarakat manusia. Sejarawan Yunani kuno Thucydides, ketika menulis tentang Perang Peloponnesos, berpendapat bahwa perang biasanya muncul dari tiga dorongan utama: fear, honour and interest (kegentaran, kehormatan, dan kepentingan). Tiga faktor ini terus muncul dalam banyak konflik sepanjang sejarah, termasuk perang antara Rusia dan Ukraina. Dari sudut pandang ini, konflik tersebut dapat dilihat sebagai contoh modern tentang bagaimana negara bereaksi ketika mereka merasakan perubahan dalam keseimbangan kekuasaan dan keamanan di sekitarnya.
Pada abad ke-19, pemikir militer Prusia Carl von Clausewitz mengemukakan gagasan yang amat dikenal bahwa perang itu kelanjutan dari politik dengan cara lain. Pandangan ini menunjukkan bahwa perang tak muncul secara tiba-tiba, melainkan berkembang dari perselisihan politik yang tak dapat diselesaikan secara damai. Perang Rusia–Ukraina mencerminkan prinsip ini dengan jelas, lantaran konflik tersebut lahir dari perselisihan panjang mengenai pengaturan keamanan di Eropa Timur, khususnya terkait kemungkinan hubungan Ukraina dengan NATO. Ketika diplomasi dan negosiasi tak mampu menyelesaikan ketegangan tersebut, konflik pun bergeser ke ranah kekuatan militer.
Pola filosofis lain yang terlihat adalah persaingan mengenai wilayah pengaruh. Sepanjang sejarah, negara-negara besar sering berusaha mempertahankan pengaruhnya atas wilayah-wilayah tetangga, sementara negara yang lebih kecil sering berusaha memperoleh otonomi atau perlindungan dari kekuatan lain. Perang ini mencerminkan dinamika tersebut. Rusia secara historis memandang Ukraina sebagai bagian dari lingkungan strategisnya, sementara Ukraina semakin mendekatkan diri secara politik dan ekonomi kepada Uni Eropa dan dunia Barat. Ketegangan antara dominasi regional dan penentuan nasib sendiri ini merupakan tema yang berulang dalam sejarah geopolitik.
Konflik ini juga mencerminkan pola sejarah yang lebih luas dimana perang sering menjadi momen penyesuaian dalam tatanan internasional. Pada saat keseimbangan kekuasaan antarnegara mulai berubah, konflik terkadang muncul sebagai upaya keras untuk mendefinisikan kembali keseimbangan tersebut. Dalam konteks perang Rusia–Ukraina, konflik ini dapat dipahami sebagai bagian dari perdebatan yang lebih besar mengenai masa depan sistem internasional: akankah dunia tetap didominasi oleh institusi-institusi yang dipimpin Barat atau bergerak menuju tatanan yang lebih multipolar dengan beberapa pusat kekuatan yang saling bersaing.
Akhirnya, para filsuf dan sejarawan sering mencatat bahwa perang juga membuka pertanyaan mendalam mengenai identitas, legitimasi, dan narasi sejarah. Dalam konflik ini, kedua pihak mengajukan interpretasi sejarah, budaya, dan takdir politik yang berbeda. Narasi-narasi tersebut memengaruhi bagaimana masyarakat memandang perang dan membenarkan pengorbanan yang terjadi. Dengan demikian, di balik operasi militer dan sengketa wilayah, perang antara Rusia dan Ukraina juga menunjukkan bagaimana konflik dibentuk oleh ide, ingatan sejarah, dan visi yang berbeda tentang masa lalu serta masa depan.
Sebelum menjelaskan pola psikologis yang lebih dalam dalam sejarah perang di bagian selanjutnya—yang sering diringkas sebagai “fear, honour, and interest” (kegentaran, kehormatan, dan kepentingan)—ada baiknya terlebih dahulu menyebutkan beberapa buku sejarah yang mendukung argumen sebelumnya tentang pola-pola perang dalam sejarah.
Salah satu sumber paling awal dan anat berpengaruh adalah karya sejarawan Yunani kuno Thucydides dalam buku History of the Peloponnesian War (edisi terjemahan 1954, Penguin Classics). Dalam kisah klasik mengenai Perang Peloponnesos antara Athena dan Sparta ini, Thucydides menyajikan salah satu analisis paling awal mengenai penyebab perang. Ia berpendapat bahwa penyebab sejati perang tersebut adalah kebangkitan Athena dan kekhawatiran yang ditimbulkannya pada Sparta. Gagasan ini kemudian menjadi dasar bagi teori-teori modern mengenai perubahan keseimbangan kekuatan dalam politik internasional.
Penafsiran modern terhadap gagasan ini dapat ditemukan dalam karya ilmuwan politik Graham Allison melalui bukunya Destined for War: Can America and China Escape Thucydides’s Trap? (2017, Houghton Mifflin Harcourt). Allison meneliti beragam kasus sejarah dikala kekuatan yang sedang bangkit menantang kekuatan yang sudah mapan, dan ia menemukan bahwa banyak dari keadaan tersebut berakhir dengan perang. Kajian ini memperkuat argumen bahwa perang sering lahir dari ketegangan struktural dalam sistem internasional.
Kajian penting lainnya adalah buku The Causes of War (1989, Free Press) karya sejarawan Geoffrey Blainey. Blainey berpendapat bahwa perang biasanya terjadi ketika negara-negara percaya bahwa mereka berpeluang menang atau bila terdapat ketidaksepakatan mengenai keseimbangan kekuatan antara para rival. Analisisnya menekankan bahwa perang hampir tak pernah disebabkan oleh satu faktor saja, melainkan oleh kombinasi kompleks antara kalkulasi strategis, kepentingan ekonomi, dan ambisi politik.
Perspektif yang lebih luas tentang sejarah peradaban dapat ditemukan dalam buku War: What Is It Good For? (2014, Farrar, Straus and Giroux) karya sejarawan dan arkeolog Ian Morris. Morris meneliti peperangan sepanjang ribuan tahun sejarah manusia dan menunjukkan bahwa kekerasan terorganisir secara paradoks turut membentuk lahirnya struktur politik besar dan stabilitas jangka panjang. Karyanya memperlihatkan bahwa perang sering kali berkaitan erat dengan pembentukan negara, institusi, dan tatanan sosial.
Dalam tradisi intelektual ini, penjelasan psikologis mengenai perang yang diajukan oleh Thucydides tetap sangat berpengaruh. Dalam salah satu bagian paling terkenal dari History of the Peloponnesian War, ia menyatakan bahwa konflik manusia sering digerakkan oleh tiga motivasi dasar: ketakutan, kehormatan, dan kepentingan.
Kekhawatiran atau kegentaran (fear) merujuk pada kecemasan sebuah negara saat menyaksikan negara lain menjadi semakin kuat atau semakin mengancam. Dalam politik internasional, ketakutan sering muncul dari ketidakpastian mengenai niat negara lain. Bahkan jika sebuah negara mengaku berniat damai, kemungkinan bahwa kekuatannya kelak digunakan secara agresif dapat mendorong negara lain untuk mempersiapkan diri. Ironisnya, persiapan pertahanan ini justru dapat terlihat mengancam bagi pihak lain dan memicu siklus kecurigaan yang akhirnya berkembang menjadi perang.
Kehormatan (honour) berkaitan dengan peran prestise, reputasi, dan martabat dalam kehidupan politik. Negara, seperti halnya individu, kerap bereaksi keras terhadap penghinaan atau kehilangan status. Sepanjang sejarah, banyak perang terjadi bukan hanya untuk mempertahankan wilayah, tetapi juga untuk mempertahankan kehormatan, memulihkan reputasi, atau menunjukkan kekuatan. Itulah sebabnya mengapa peristiwa simbolik—semisal provokasi, penghinaan diplomatik, atau tantangan terhadap kedaulatan—kadang dapat memicu perang besar.
Kepentingan (interest) merujuk pada keuntungan nyata yang ingin diperoleh atau dipertahankan oleh suatu negara, semisal wilayah, jalur perdagangan, sumber daya alam, dan pengaruh ekonomi. Banyak perang dalam sejarah terjadi karena perebutan manfaat material yang menjanjikan kekayaan, keamanan, atau keuntungan strategis.
Yang membuat kerangka fear, honour, and interest tetap relevan hingga kini adalah kenyataan bahwa ketiga motivasi ini hampir selalu muncul bersama. Sebagian besar perang lahir dari kombinasi ketiganya. Sebuah negara dapat membenarkan perang sebagai soal kehormatan, merasa takut terhadap kebangkitan rival, sekaligus berharap memperoleh keuntungan ekonomi atau strategis.
Karena motivasi ini berakar kuat dalam psikologi manusia dan persaingan politik, pola tersebut terus muncul dalam berbagai periode sejarah. Teknologi perang mungkin berubah, sistem politik mungkin berkembang, tetapi motif dasar yang mendorong manusia menuju perang tetap menunjukkan pola yang sangat mirip dari zaman kuno hingga era modern.
Untuk memperdalam pemahaman filosofis tentang perang, kita dapat melihat bagaimana beberapa pemikir besar dalam sejarah menafsirkan hakikat konflik dalam kondisi kehidupan manusia. Di antara tokoh yang paling berpengaruh dalam diskursus ini adalah Augustine dari Hippo, Thomas Hobbes, dan Carl von Clausewitz. Walaupun mereka hidup pada zaman yang sangat berbeda, refleksi mereka menunjukkan bahwa perang bukan sekadar peristiwa militer, melainkan manifestasi dari realitas moral, politik, dan psikologis yang lebih dalam.
Refleksi teologis mengenai perang dapat ditemukan secara menonjol dalam karya Augustine dari Hippo melalui bukunya The City of God (edisi terjemahan 2003, Penguin Classics). Augustine menulis karya ini setelah berbagai pergolakan yang terjadi pada masa kemunduran Kekaisaran Romawi. Ia berusaha menjelaskan mengapa kekerasan dan konflik terus muncul dalam sejarah manusia, meskipun manusia mendambakan perdamaian. Menurut Augustine, perang pada akhirnya lahir dari kecintaan manusia yang tak teratur terhadap kekuasaan, dominasi, dan kemuliaan duniawi. Augustine tak memuliakan perang; baginya perang adalah konsekuensi tragis dari dosa manusia. Namun ia juga mengakui bahwa dalam kondisi tertentu perang dapat dianggap sah secara moral jika bertujuan menegakkan keadilan, melindungi yang tidak bersalah, atau menahan kejahatan. Pemikiran ini kemudian menjadi dasar bagi tradisi Just War atau teori perang yang adil.
Berabad-abad kemudian, filsuf Inggris Thomas Hobbes memberikan pendekatan yang berbeda melalui bukunya Leviathan (1651; edisi modern 1996, Cambridge University Press). Hobbes menulis dalam konteks kekacauan Perang Saudara Inggris dan berpandangan yang sangat pesimistis mengenai sifat manusia. Ia berpendapat bahwa tanpa otoritas politik yang kuat, masyarakat manusia akan jatuh ke dalam kondisi yang ia sebut sebagai “perang setiap orang melawan setiap orang.” Dalam keadaan seperti itu, kehidupan manusia akan menjadi “sendiri, miskin, kejam, brutal, dan singkat.” Bagi Hobbes, perang bukan hanya benturan antar tentara, tetapi kondisi yang muncul ketika ketakutan, persaingan, dan ketidakpercayaan mendominasi hubungan manusia. Solusinya, menurut Hobbes, adalah keberadaan negara yang kuat yang mampu menjaga ketertiban.
Penafsiran penting lainnya datang dari ahli teori militer Prusia, Carl von Clausewitz, dalam karyanya On War (1832; edisi Princeton University Press, 1984). Clausewitz masyhur dengan pernyataannya bahwa perang adalah “kelanjutan politik dengan cara lain.” Maksudnya, perang bukanlah sekadar kegagalan rasionalitas politik, melainkan kelanjutan dari tujuan-tujuan politik ketika diplomasi tak lagi berhasil. Clausewitz menjelaskan bahwa perang dipengaruhi oleh tiga unsur yang saling berinteraksi: emosi rakyat, perhitungan strategis militer, dan tujuan politik pemerintah.
Jika pemikiran Augustine, Hobbes, dan Clausewitz dipertimbangkan bersama, maka muncul gambaran filosofis yang sangat menarik. Augustine menjelaskan akar moral dan spiritual dari perang, Hobbes mengungkap kecemasan psikologis dan sosial yang memicu konflik, sementara Clausewitz menjelaskan logika politik yang mengarahkan perang kepada tujuan tertentu. Ketiga pemikir ini masing-masing menerangi dimensi yang berbeda dari fenomena yang sama.
Tradisi pemikiran ini juga membantu menjelaskan mengapa perang sering tampak berulang dalam sejarah. Masyarakat manusia terus mengejar kekuasaan, keamanan, kehormatan, dan kemakmuran, tetapi ambisi tersebut sering bertabrakan dengan ambisi pihak lain. Akibatnya muncul siklus yang berulang: manusia menginginkan perdamaian, konflik meletus, dan dari kehancuran perang lahirlah tatanan politik yang baru.
Dengan demikian, refleksi filosofis para pemikir ini mengingatkan bahwa studi tentang perang tidak bisa dibatasi hanya pada pertempuran, senjata, dan strategi militer. Perang juga merupakan cermin yang memantulkan ketegangan terdalam dalam sifat manusia, otoritas politik, dan tanggung jawab moral. Untuk memahami perang secara utuh, kita harus melihat bukan hanya apa yang terjadi di medan perang, tetapi juga ide, ketakutan, dan ambisi yang mendorong masyarakat untuk berperang.