Dalam Proyek Manhattan, fisikawan Enrico Fermi ditanya tentang kemungkinan uji coba nuklir pertama menyalakan atmosfer. Dengan humor kering, ia menjawab: “Well, I would say two or three per cent (Ya, saya kira, dua atau tiga persen.)” Para hadirin tertawa gugup, memperlihatkan perpaduan surealis antara humor dan kecemasan yang menyelimuti lahirnya senjata nuklir. Ketidakpastian ilmiah ini menjadi nada dasar persepsi terhadap kekuatan nuklir—bukan sekadar pencapaian teknis, melainkan ancaman terhadap keberadaan itu sendiri.
Perdana Menteri Inggris pada masa perang, diberi penjelasan tentang bom atom seusai perang. Ia konon berkomentar, “This is the Second Coming in Wrath (Inilah Kedatangan Kedua dalam Angkara murka).” Ucapannya mencerminkan rasa kagum sekaligus khawatir terhadap kekuatan destruktif yang dilepaskan. Dari laboratorium ke pusat kekuasaan, senjata nuklir segera dipahami sebagai instrumen yang melampaui perang biasa, membentuk imajinasi politik dan strategi global. Setelah Hiroshima, banyak warga Amerika Serikat merasakan campuran kelegaan dan kegelisahan. Seorang perempuan di New York berkata: “Thank God the war is over, but I can’t help wondering what kind of world we’ve entered (Syukurlah perang telah berakhir, tetapi aku tak bisa berhenti bertanya-tanya, dunia macam apa yang kini kita masuki)” Ungkapan ini menangkap paradoks kemenangan yang dibayangi kekhawatiran. Suara publik semacam ini mengingatkan kita bahwa senjata nuklir bukan semata urusan politik dan sains, tapi juga sumber kecemasan bagi orang biasa yang merasakan lahirnya era baru yang penuh ketidakpastian.
Di Jepang pasca-perang, para penyintas mengenang anak-anak yang bertanya mengapa “pikadon” (ledakan kilat) terjadi. Ungkapan polos itu menjadi anekdot menyentuh tentang bagaimana orang biasa berusaha memahami kehancuran. Perspektif terakhir ini membawa kita pada inti manusia dari kisah nuklir—dimana kepolosan, trauma, dan ingatan bertemu—seraya mempersiapkan kita untuk menelaah kemungkinan penggunaan nuklir dalam perang, diplomasi, dan penangkalan.
Anekdot seputar bom atom—baik humor kering Fermi, pesona penuh wibawa Churchill, maupun pertanyaan polos anak-anak Jepang—menunjukkan lebih dari sekadar reaksi. Kisah-kisah itu menyoroti ketidakpastian mendalam dan kegelisahan moral yang menyertai lahirnya senjata nuklir. Kisah-kisah ini menjadi jembatan, mengingatkan kita bahwa di balik setiap pencapaian teknis selalu ada dimensi manusia berupa rasa takut, kagum, dan tanggungjawab.
Dari momen refleksi publik dan politik tersebut, jelas bahwa bom bukanlah sekadar alat militer. Sebaliknya, ia dipandang sebagai kekuatan yang mampu mengubah tatanan hubungan internasional dan keberadaan manusia itu sendiri. Persepsi ini secara alami membawa kita pada pembahasan tentang kemungkinan penggunaan senjata nuklir—bukan hanya dalam perang, tetapi juga dalam diplomasi, penangkalan, dan pembentukan tatanan global.
Dengan demikian, anekdot-anekdot itu berfungsi sebagai pintu masuk menuju diskusi yang lebih luas. Mereka menunjukkan bagaimana humor, rasa was-was, dan rasa ingin tahu bertemu di hadapan kekuatan yang belum pernah ada sebelumnya, sekaligus mempersiapkan kita menelaah kemungkinan praktis, strategis, dan etis dari penggunaan nuklir dalam dekade-dekade berikutnya.
AMBANG NUKLIR
Sejarah, Proliferasi, dan Kemungkinan Penggunaan Senjata Nuklir di Abad Ke-21
I. Pendahuluan: Bayangan yang Tak Pernah Berlalu
Pada 6 Agustus 1945, pukul 08.15 pagi, sebuah pesawat Amerika menjatuhkan sebuah perangkat di atas kota Hiroshima, Jepang, yang seketika menewaskan antara 70.000 hingga 80.000 jiwa. Pada akhir tahun itu, jumlah korban akibat luka bakar dan radiasi diperkirakan mencapai 140.000 orang. Tiga hari kemudian, bom kedua dijatuhkan di Nagasaki. Dalam dua momen tersebut, umat manusia melampaui sebuah ambang yang tidak pernah dapat ditarik kembali. Senjata nuklir—perangkat yang mampu meluluhlantakkan seluruh kota dengan kekuatan ledakan setara puluhan ribu ton bahan peledak konvensional—menjadi bagian tetap dari tatanan internasional.
Lebih dari delapan dekade telah berlalu sejak Hiroshima dan Nagasaki. Dalam rentang waktu itu, dunia sungguh beruntung: tiada senjata nuklir yang digunakan dalam perang. Namun, catatan yang beruntung ini menyembunyikan sejarah yang luar biasa penuh bahaya—krisis-krisis yang nyaris berakhir dengan bencana, kesalahpahaman yang nyaris fatal, dan kegagalan kendali komando yang mungkin saja sudah mengakhiri peradaban. Dan saat abad ke-21 semakin dalam, kondisi-kondisi yang selama ini menopang perdamaian nuklir perlahan-lahan mengikis. Rivalitas geopolitik semakin tajam, arsitektur pengendalian senjata runtuh, dan lingkaran negara bersenjata nuklir semakin melebar.
Esai ini terbagi dalam dua bagian. Bagian pertama menelusuri sejarah senjata nuklir: dari Proyek Manhattan dan pengeboman Jepang, melalui perlombaan senjata Perang Dingin, hingga konfigurasi negara-negara bersenjata nuklir saat ini beserta arsenal mereka. Bagian kedua menyajikan penilaian analitis mengenai skenario-skenario di mana senjata nuklir mungkin digunakan—oleh aktor mana, dalam keadaan apa, dan dengan konsekuensi seperti apa. Tujuannya bukan menebar kepanikan, melainkan kejernihan: memahami persoalan nuklir dengan keseriusan yang pantas didapatkannya.
BAGIAN PERTAMA: SEJARAH SENJATA NUKLIR
II. Asal Mula: Fisika, Politik, dan Proyek Manhattan
Fondasi intelektual senjata nuklir diletakkan bukan oleh para prajurit atau negarawan, melainkan oleh para fisikawan—lelaki dan perempuan yang bekerja di batas terdepan pemahaman manusia tentang materi. Pada 1905, Albert Einstein menerbitkan teori relativitas, khususnya yang mengandung persamaan terkenal E = mc², yang menetapkan bahwa massa dan energi saling dapat dikonversi dengan laju yang ditentukan oleh kuadrat kecepatan cahaya. Energi yang tersimpan dalam sejumlah kecil materi sungguh tak terbayangkan besarnya.
Jalan praktis menuju pemanfaatan energi tersebut mulai terbuka pada dekade 1930-an. Pada 1932, James Chadwick di Cambridge menemukan neutron. Pada 1938, kimiawan Jerman Otto Hahn dan Fritz Strassmann mendemonstrasikan fisi nuklir: pembelahan inti uranium oleh neutron lambat, yang melepaskan energi dan menghasilkan neutron-neutron tambahan yang mampu membelah inti-inti lain. Fisikawan Lise Meitner—yang telah bekerja sama dengan Hahn namun terpaksa melarikan diri dari Jerman Nazi sebagai perempuan Yahudi—memberikan interpretasi teoritis. Reaksi berantai, inti konseptual bom atom, kini menjadi sesuatu yang dapat dibayangkan.
Yang mengubah kemungkinan ilmiah ini menjadi program militer adalah bencana politik Perang Dunia II dan, di atas segalanya, ketakutan bahwa Jerman Nazi mungkin mengembangkan senjata tersebut terlebih dahulu. Pada Agustus 1939, Einstein dan fisikawan Hungaria Leo Szilard menulis surat kepada Presiden Franklin D. Roosevelt, memperingatkan bahwa Jerman kemungkinan sedang mengembangkan senjata nuklir dan mendesak Amerika Serikat untuk mengejar programnya sendiri. Roosevelt mengesahkan penelitian awal.
Proyek Manhattan—upaya industri dan ilmiah Amerika yang besar dan rahasia untuk membangun bom—secara resmi lahir pada 1942 di bawah arahan Jenderal Leslie Groves, dengan fisikawan J. Robert Oppenheimer sebagai direktur ilmiah. Pada puncaknya, proyek ini mempekerjakan lebih dari 130.000 orang di berbagai lokasi, termasuk Los Alamos di New Mexico, Oak Ridge di Tennessee, dan Hanford di Washington State. Proyek ini menghabiskan sekitar 2 miliar dolar (setara kira-kira 30 miliar dolar saat ini) dan menghimpun konsentrasi bakat ilmiah terbesar dalam sejarah, termasuk para pengungsi dari Eropa yang dikuasai fasisme: Enrico Fermi, Hans Bethe, Edward Teller, dan banyak lainnya.
Pada 16 Juli 1945, di lokasi uji coba di padang pasir New Mexico yang dikenal sebagai Trinity, perangkat nuklir pertama—dijuluki 'the Gadget'—diledakkan. Kekuatan ledakannya setara sekitar 21 kiloton TNT. Menyaksikan ledakan itu, Oppenheimer konon teringat sebuah baris dari kitab suci Hindu Bhagavad Gita: 'Kini aku telah menjadi Kematian, penghancur dunia-dunia.' Ketika itu, Jerman sudah menyerah. Senjata tersebut dibangun untuk melawan satu musuh; ia digunakan melawan musuh yang lain.
III. Hiroshima dan Nagasaki: Penggunaan Pertama dan Satu-Satunya dalam Perang
Keputusan untuk menggunakan bom atom terhadap Jepang tetap menjadi salah satu yang paling diperdebatkan dalam sejarah modern. Presiden Harry S. Truman, yang mengambil alih kepresidenan setelah kematian Roosevelt pada April 1945, baru mengetahui Proyek Manhattan saat menjabat. Ia dan para penasehatnya menghadapi situasi militer yang berat: Jepang tak menunjukkan tanda-tanda menyerah meski kota-kotanya telah dihancurkan oleh pengeboman konvensional, dan para perencana militer Amerika memperkirakan bahwa invasi ke kepulauan Jepang bisa menelan ratusan ribu korban Amerika dan jutaan korban Jepang.
Pada 6 Agustus 1945, pembom B-29 Enola Gay, yang dipiloti Kolonel Paul Tibbets, menjatuhkan bom berbasis uranium—'Little Boy'—di Hiroshima, markas Angkatan Darat Kedua Jepang. Ledakan pada ketinggian sekitar 600 meter melepaskan energi setara kira-kira 15 kiloton TNT. Suhu di titik hiposenter diperkirakan mencapai 4.000 derajat Celsius. Bangunan dalam radius satu kilometer musnah. Kebakaran melanda seluruh kota. Antara 70.000 hingga 80.000 orang tewas seketika; penyakit radiasi, luka bakar, dan cedera akan membawa total korban hingga sekitar 140.000 jiwa pada Desember 1945.
Pada 9 Agustus, bom plutonium—'Fat Man'—dijatuhkan di Nagasaki, target kedua setelah target utama Kokura tertutup awan. Bom Nagasaki lebih kuat—sekitar 21 kiloton—namun topografi kota yang berbukit sedikit membatasi dampak ledakan, dan kematian langsung diperkirakan antara 40.000 hingga 50.000 jiwa, meningkat menjadi sekitar 80.000 pada akhir tahun. Pada 15 Agustus 1945, Kaisar Hirohito mengumumkan penyerahan Jepang.
Perdebatan moral dan strategis yang dipicu oleh pengeboman ini tak pernah sepenuhnya terselesaikan. Para pembelanya berargumen bahwa bom-bom itu mengakhiri perang dengan cepat, mencegah invasi yang bencana, dan pada akhirnya menyelamatkan lebih banyak nyawa daripada yang mereka hancurkan. Para kritikus berpendapat bahwa Jepang sudah hampir menyerah, bahwa pengeboman itu diarahkan kepada penduduk sipil bertentangan dengan hukum perang, dan bahwa pengeboman itu sebagian merupakan isyarat geopolitik yang ditujukan kepada Uni Soviet. Yang pasti adalah bahwa Hiroshima dan Nagasaki menetapkan parameter kengerian nuklir—parameter yang terus membayangi politik internasional sejak saat itu.
IV. Perlombaan Senjata Perang Dingin: Deterens, Proliferasi, dan Nyaris Bencana
Monopoli Amerika atas senjata nuklir bertahan kurang dari empat tahun. Uni Soviet, yang mengandalkan programnya sendiri dan sebagian intelijen yang diperoleh melalui spionase, meledakkan bom atom pertamanya pada Agustus 1949. Inggris menyusul pada 1952, Prancis pada 1960, dan China pada 1964. Klub nuklir terus berkembang bahkan ketika Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet membentuk setiap dimensi politik internasional.
Pengembangan senjata termonuklir—bom hidrogen, yang menggunakan perangkat fisi untuk memicu reaksi fusi yang jauh lebih dahsyat—meningkatkan potensi destruktif ke tingkat yang secara kualitatif berbeda. Amerika Serikat meledakkan perangkat termonuklir pertamanya pada 1952; Uni Soviet menyusul pada 1953. Pada pertengahan dekade 1950-an, kedua negara adikuasa telah memiliki senjata yang ribuan kali lebih merusak daripada yang dijatuhkan di Jepang. Satu hulu ledak termonuklir besar, secara prinsip, dapat menghancurkan seluruh kawasan metropolitan.
Doktrin kehancuran bersama yang terjamin atau mutual assured destruction (MAD) muncul sebagai logika operasional deterens nuklir. Nalarnya pahit namun koheren: jika masing-masing negara adikuasa mempertahankan kemampuan serangan balik yang aman—kemampuan menerima serangan nuklir pertama dan masih membalas dengan dampak yang menghancurkan—maka tiada yang secara rasional akan memulai pertukaran nuklir. Senjata-senjata itu, secara paradoks, menjadi berguna justru karena dimaksudkan untuk tidak pernah digunakan. Stabilitas bersandar pada kredibilitas kehancuran bersama.
Akan tetapi, perdamaian nuklir Perang Dingin tidaklah tenang. Momen paling berbahaya datang pada Oktober 1962, ketika pesawat pengintai Amerika memotret instalasi peluru kendali Soviet yang sedang dibangun di Kuba. Krisis Rudal Kuba selama tiga belas hari membawa dunia lebih dekat ke perang nuklir daripada momen lain mana pun di era nuklir. Presiden John F. Kennedy dan Premier Nikita Khrushchev menegosiasikan resolusi—peluru kendali Soviet akan ditarik dari Kuba sebagai imbalan atas janji Amerika untuk tidak menginvasi pulau tersebut dan kesepakatan rahasia untuk menarik peluru kendali Amerika dari Turki—namun hasilnya jauh dari pasti. Penelitian selanjutnya mengungkapkan bahwa kapal selam Soviet di kawasan tersebut membawa torpedo berhulu ledak nuklir, dan setidaknya satu komandan kapal selam Soviet hampir mengotorisasi penggunaannya terhadap kapal-kapal Amerika.
Kurang dikenal namun sebanding bahayanya adalah latihan Able Archer 83 pada November 1983, di mana NATO mensimulasikan transisi ke peperangan nuklir dengan realisme yang meyakinkan intelijen Soviet bahwa serangan nuklir pertama Barat mungkin akan segera terjadi. Pasukan nuklir Soviet ditempatkan pada siaga yang ditingkatkan. Hanya kemudian para pemimpin Barat mengetahui betapa dekatnya dunia dari salah paham yang katastropik.
Pengendalian senjata muncul sebagai mekanisme institusional utama untuk mengelola bahaya nuklir. Perjanjian Larangan Uji Coba Terbatas tahun 1963 melarang uji coba nuklir di atmosfer, luar angkasa, dan bawah air. Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT, 1968) berupaya mencegah penyebaran senjata nuklir di luar lima negara nuklir yang diakui, sekaligus mengharuskan negara-negara tersebut untuk akhirnya melucuti senjata. Perjanjian INF tahun 1987 yang ditandatangani Reagan dan Gorbachev menghapus seluruh kategori senjata nuklir dari Eropa.
V. Pasca Perang Dingin: Proliferator Baru dan Arsitektur yang Melemah
Berakhirnya Perang Dingin tidak mengakhiri bahaya nuklir; ia mengubah karakternya. Arsenal Soviet terbagi di antara empat negara penerus—Rusia, Ukraina, Belarus, dan Kazakhstan—dan ketiga negara terakhir akhirnya menyerahkan senjata mereka kepada Rusia di bawah Memorandum Budapest 1994, di mana Ukraina menerima jaminan keamanan (meski bukan jaminan formal) dari Rusia, Amerika Serikat, dan Inggris. Pelanggaran komitmen itu kemudian—ketika Rusia mencaplok Krimea pada 2014 dan menginvasi Ukraina secara penuh pada 2022—telah menimbulkan bayangan panjang di atas diplomasi non-proliferasi.
Tiga negara memperoleh senjata nuklir di luar kerangka NPT. India dan Pakistan, yang telah berperang tiga kali secara konvensional, keduanya melakukan uji coba nuklir pada 1998. Keduanya kini memiliki arsenal yang diperkirakan masing-masing 160 hingga 170 hulu ledak. Deterens bersama mereka beroperasi dalam lingkungan yang secara khusus berbahaya: kedua negara berbagi perbatasan yang dipersengketakan, pernah berperang beberapa kali secara terbatas, mengalami krisis berkala yang dipicu terorisme lintas batas, dan memiliki waktu peringatan yang lebih pendek untuk rudal balistik dibandingkan dengan negara-negara adikuasa Perang Dingin.
Israel telah mempertahankan kebijakan ambiguitas nuklir—tidak mengonfirmasi maupun menyangkal kepemilikan senjata nuklir—setidaknya sejak dekade 1960-an, ketika umumnya diyakini Israel telah memperoleh kemampuan tersebut. Perkiraan arsenal Israel berkisar antara 80 hingga 400 hulu ledak. Korea Utara, setelah bertahun-tahun mengembangkan programnya di bawah sanksi internasional, melakukan uji coba nuklir pertamanya pada 2006 dan sejak itu menyempurnakan senjatanya hingga mencakup perangkat termonuklir dan sistem pelontar yang secara prinsip mampu menjangkau daratan Amerika Serikat.
Sementara itu, arsitektur pengendalian senjata yang dibangun selama Perang Dingin telah secara signifikan dilucuti. Amerika Serikat menarik diri dari Perjanjian Senjata Anti-Balistik pada 2002. Perjanjian INF ditinggalkan pada 2019. Perjanjian New START—satu-satunya perjanjian pengendalian senjata strategis bilateral yang tersisa antara Amerika Serikat dan Rusia—ditangguhkan oleh Rusia pada 2023 dalam konteks perang di Ukraina. Negosiasi penggantinya belum dimulai.
Stok nuklir global pada puncaknya, pada pertengahan 1980-an, melebihi 70.000 hulu ledak. Jumlahnya telah berkurang dramatis, menjadi sekitar 12.100 hulu ledak pada awal 2026, di mana sekitar 9.600 berada dalam stok militer sembilan negara bersenjata nuklir dan sekitar 3.900 dikerahkan—yakni ditempatkan pada peluru kendali atau pangkalan pembom. Pengurangan ini nyata, namun arsenal yang tersisa masih lebih dari cukup untuk mengakhiri peradaban industri.
BAGIAN KEDUA: KEMUNGKINAN PENGGUNAAN — PENILAIAN ANALITIS
VI. Sembilan Negara Bersenjata Nuklir: Survei
Analisis apa pun mengenai penggunaan nuklir harus dimulai dengan survei sembilan negara yang memiliki senjata nuklir dan doktrin strategis yang mengaturnya.
Amerika Serikat
Amerika Serikat memiliki sekitar 5.550 hulu ledak, dimana sekitar 1.700 dikerahkan pada triad rudal balistik antarbenua berbasis darat (ICBM), rudal balistik yang diluncurkan dari kapal selam (SLBM), dan pesawat berkemampuan nuklir. Doktrin nuklir Amerika diatur oleh Nuclear Posture Review, yang terakhir diperbarui pada 2022, yang mempertimbangkan penggunaan nuklir dalam keadaan ekstrem, termasuk tidak hanya serangan nuklir, tetapi juga serangan non-nuklir yang berskala strategis terhadap Amerika Serikat, sekutunya, atau mitranya.
Rusia
Rusia memiliki sekitar 6.200 hulu ledak—arsenal terbesar di dunia—termasuk sejumlah senjata nuklir non-strategis (taktis) yang tidak memiliki batas internasional yang mengikat. Doktrin nuklir Rusia, yang diperbarui pada 2020, secara eksplisit mempertimbangkan penggunaan nuklir sebagai respons terhadap serangan konvensional yang mengancam 'eksistensi negara', sebuah rumusan yang memiliki signifikansi akut dalam konteks perang di Ukraina. Sejak 2022, pejabat Rusia—termasuk Presiden Vladimir Putin—berulang kali secara publik merujuk pada senjata nuklir, meningkatkan kekhawatiran Barat tentang kesediaan Rusia untuk menggunakannya secara koersif.
China
China secara historis mempertahankan arsenal yang relatif kecil di bawah kebijakan 'no first use' yang dideklarasikan, namun sedang terlibat dalam pembangunan yang cepat dan substansial. Perkiraan menunjukkan China kini memiliki sekitar 500 hulu ledak dan diproyeksikan mencapai 1.000 pada 2030 serta 1.500 pada 2035. China juga sedang membangun ratusan silo ICBM baru. Ekspansi ini mengubah kalkulasi strategis di Indo-Pasifik dan mempersulit kerangka pengendalian senjata bilateral AS-Rusia mana pun di masa depan, karena China perlu dimasukkan dalam rezim komprehensif mana pun.
Inggris dan Prancis
Inggris dan Prancis masing-masing mempertahankan arsenal yang relatif kecil—sekitar 225 dan 290 hulu ledak—yang terutama terdiri dari rudal yang diluncurkan dari kapal selam. Keduanya berkomitmen pada pengaturan berbagi nuklir NATO. Doktrin mereka menekankan deterens terhadap ancaman eksistensial dan dikalibrasi pada deterens minimum yang kredibel daripada perang langsung.
India dan Pakistan
India dan Pakistan masing-masing memiliki sekitar 160 hingga 170 hulu ledak. Doktrin India dipandu oleh 'no first use' dan 'credible minimum deterrence', meski para analis memperdebatkan apakah postur aktual India konsisten dengan komitmen tersebut. Pakistan secara eksplisit menolak no first use, mempertahankan senjata nuklir sebagai penyeimbang terhadap keunggulan konvensional India. Kemungkinan penggunaan Pakistan sebagai respons atas kekalahan konvensional merupakan kekhawatiran khusus di kalangan para ahli strategi.
Israel
Arsenal nuklir Israel secara resmi tak diakui, namun diperkirakan luas antara 80 hingga 400 hulu ledak. Doktrin Israel—sejauh dapat disimpulkan—tampaknya mempertimbangkan senjata nuklir sebagai jalan terakhir menghadapi ancaman eksistensial, sebuah pendekatan yang kadang disebut 'Opsi Samson.' Situasi Timur Tengah yang bergejolak, termasuk ambisi nuklir Iran dan konflik Israel-Palestina dan Israel-Iran yang sedang berlangsung, menjadikan situasi Israel salah satu yang paling penuh ketegangan strategis di dunia.
Korea Utara
Korea Utara diperkirakan memiliki antara 40 hingga 50 hulu ledak nuklir, dengan material fisil untuk mungkin 80 hingga 90 buah. Sistem pelontarnya mencakup ICBM yang secara potensial mampu menjangkau Amerika Serikat. Rezim Kim Jong-un tampaknya memandang senjata nuklir tak hanya sebagai alat deterensi, tetapi juga sebagai alat koersi dan kelangsungan rezim. Doktrinnya buram, namun Korea Utara telah mengodifikasikan penggunaan preemtif senjata nuklir dalam keadaan tertentu, termasuk ancaman terhadap kepemimpinan.
VII. Skenario-Skenario Penggunaan Nuklir: Sebuah Tipologi
Pertanyaan tentang di mana dan bagaimana senjata nuklir sebenarnya mungkin digunakan paling baik didekati melalui pertimbangan sistematis atas skenario-skenario yang paling sering dianalisis oleh para pemikir strategis. Skenario-skenario ini berbeda dalam beberapa dimensi: skala penggunaan (taktis vs. strategis), aktor yang terlibat, tingkat kesengajaan, dan peran dinamika eskalasi.
Skenario A: Rusia dan Perang di Ukraina
Perang Rusia-Ukraina yang sedang berlangsung, yang dimulai dengan invasi skala penuh Rusia pada Februari 2022, telah menghadirkan risiko nuklir yang paling konkret yang dihadapi dunia sejak Perang Dingin. Pensinyalan nuklir Rusia tidak pernah terjadi sebelumnya dalam frekuensinya dan eksplisitasnya. Skenario yang paling sering dibahas adalah penggunaan senjata nuklir taktis—perangkat tempur berdaya ledak lebih rendah—baik terhadap pasukan Ukraina, sebagai serangan demonstrasi di wilayah Ukraina, atau terhadap jalur pasokan atau wilayah negara NATO yang memberikan bantuan militer.
Rasionalitas penggunaan semacam itu kemungkinan berupa pembalikan militer yang dikombinasikan dengan kalkulasi bahwa NATO tidak akan merespons setimpal, karena takut akan eskalasi. Namun, risikonya sangat besar. Serangan nuklir terhadap Ukraina kemungkinan akan memicu pembalasan konvensional dan ekonomi yang berat dari aliansi Barat, dapat mendorong negara-negara nuklir lain untuk mempertimbangkan kembali doktrin mereka, dan akan menghancurkan tabu nuklir yang telah mengatur hubungan internasional sejak 1945. Ketidakpastian inilah—tentang bagaimana Barat akan merespons—yang tampaknya selama ini menahan pengambilan keputusan Rusia, bahkan dalam momen-momen tekanan militer akut.
Skenario B: Asia Selatan—India dan Pakistan
Diad nuklir India-Pakistan mewakili apa yang dianggap banyak ahli strategi sebagai situasi nuklir paling berbahaya di dunia. Kedua negara memiliki arsenal yang relatif kecil dalam siaga tinggi, waktu terbang rudal yang singkat—sekitar lima menit antar ibukota—dan sejarah krisis yang hampir berujung pada konflik konvensional. Skenario penggunaan nuklir biasanya melibatkan serangan teroris besar terhadap India yang dikaitkan dengan kelompok-kelompok berbasis Pakistan—seperti yang terjadi pada 2001 dan 2008—diikuti oleh respons militer konvensional India yang melintasi garis merah Pakistan, saat itu Pakistan menghadapi pilihan antara kekalahan konvensional dan penggunaan nuklir.
Pertukaran nuklir regional antara India dan Pakistan dapat langsung menewaskan jutaan orang. Studi-studi menunjukkan bahwa bahkan pertukaran terbatas—100 bom sekelas Hiroshima—dapat menyuntikkan jelaga dan asap yang cukup ke stratosfer untuk menurunkan suhu global sebesar 1 hingga 2 derajat Celsius selama satu dekade, mengganggu pertanian secara global dan berpotensi menyebabkan satu miliar kematian tambahan akibat kelaparan. Efek 'musim dingin nuklir' ini menjadikan pertukaran nuklir Asia Selatan sebagai bencana global, bahkan bagi negara-negara yang jauh dari konflik tersebut.
Skenario C: Korea Utara dan Semenanjung Korea
Senjata nuklir Korea Utara melayani berbagai tujuan bagi Pyongyang: kelangsungan rezim melalui deterens, leverage koersif terhadap Korea Selatan dan Amerika Serikat, dan berpotensi sebagai alat jalan terakhir dalam konflik apa pun yang mengancam eksistensi rezim. Skenario penggunaan yang paling masuk akal melibatkan serangan preemtif Korea Utara dalam antisipasi operasi militer pergantian rezim, atau penggunaan pada tahap akhir konflik konvensional yang kalah. Serangan nuklir Korea Utara terhadap kota-kota Korea Selatan atau pangkalan militer Amerika di kawasan tersebut dapat langsung menewaskan ratusan ribu orang dan secara tak terelakkan akan memicu respons Amerika yang luar biasa baik secara konvensional maupun berpotensi nuklir.
Skenario D: Timur Tengah—Israel dan Iran
Program nuklir Iran telah menjadi perhatian utama perencanaan strategis Israel selama dua dekade. Israel telah berulang kali memberi isyarat bahwa ia akan mengambil tindakan militer untuk mencegah Iran memperoleh senjata nuklir. Jika Iran mendekati ambang nuklir—atau melintasinya—Israel mungkin melakukan serangan preemtif terhadap fasilitas nuklir Iran. Risiko penggunaan nuklir dalam konteks ini bukan Israel yang memulai peperangan nuklir, melainkan dinamika eskalasi yang bisa mengikuti serangan konvensional Israel terhadap Iran, pembalasan Iran terhadap Israel, dan potensi penggunaan senjata nuklir Israel jika menghadapi ancaman militer yang eksistensial.
Situasinya semakin dipersulit oleh dimensi regional: kemampuan nuklir Iran, jika tercapai, dapat memicu kaskade proliferasi di antara negara-negara tetangga—Arab Saudi, Turki, Mesir, dan lainnya—yang mungkin mencari deterens nuklir mereka sendiri. Timur Tengah yang multipolar dan bersenjata nuklir akan sangat sulit dikelola.
Skenario E: Kecelakaan, Salah Perhitungan, atau Penggunaan Tidak Sah
Sejarah memberikan banyak contoh nyaris bencana yang bersumber bukan dari keputusan yang disengaja melainkan dari kerusakan teknis, kegagalan intelijen, atau kegagalan komando. Pada 1983, sistem peringatan dini satelit Soviet memberikan indikasi palsu tentang peluncuran peluru kendali Amerika; Stanislav Petrov, perwira yang bertugas, dengan tepat menilainya sebagai kerusakan sistem dan tidak melaporkannya sebagai serangan. Pada 1995, Rusia sempat bersiap meluncurkan peluru kendali setelah mendeteksi apa yang ternyata merupakan roket sains Norwegia yang disalahartikan sebagai peluru kendali balistik yang diluncurkan kapal selam AS.
Seiring arsenal nuklir menua, kemampuan siber semakin mengancam sistem komando dan kendali, serta waktu peringatan semakin memendek dengan proliferasi peluru kendali hipersonik, risiko kecelakaan atau salah perhitungan meningkat. Negara-negara yang paling rentan terhadap kegagalan ini adalah mereka yang memiliki pengaturan komando dan kendali paling tidak canggih—Pakistan, Korea Utara, dan, dalam situasi krisis, negara mana pun yang beroperasi di bawah tekanan ekstrem.
Skenario F: Aktor Non-Negara dan Terorisme Radiologis
Akuisisi senjata nuklir oleh organisasi teroris tetap menjadi salah satu skenario yang paling ditakuti dalam kebijakan kontra-proliferasi, meski bisa dibilang yang paling tidak mungkin mengingat hambatan teknis dan logistis yang terlibat. Lebih masuk akal adalah terorisme radiologis—konstruksi 'bom kotor' yang menggabungkan bahan peledak konvensional dengan materi radioaktif yang dapat mengontaminasi kawasan perkotaan dan menyebabkan kepanikan massal, gangguan ekonomi yang luar biasa, dan krisis politik, meski korban akibat radiasi mungkin relatif terbatas. Komunitas internasional telah bekerja untuk mengamankan material radioaktif secara global, namun celah-celah tetap ada, khususnya di negara-negara dengan tatakelola yang lemah.
VIII. Erosi Tabu Nuklir
Salah satu ciri paling penting dari tatanan nuklir pasca-1945 adalah tabu nuklir: norma politik dan moral yang kuat terhadap penggunaan senjata nuklir, diperkuat oleh kenangan Hiroshima dan Nagasaki, oleh perkembangan hukum humaniter internasional, dan oleh pilihan berulang negara-negara bersenjata nuklir untuk tidak menggunakan senjata mereka bahkan ketika mereka mungkin memiliki insentif militer untuk melakukannya. Amerika Serikat tidak menggunakan senjata nuklir di Korea, di Vietnam, atau dalam konflik pasca-1945 lainnya. Uni Soviet tidak menggunakannya di Afghanistan. China tidak pernah menggunakan senjatanya secara ofensif.
Namun, tabu itu menunjukkan tanda-tanda pelemahan. Wacana politik dan militer Rusia telah menormalkan pensinyalan nuklir ke tingkat yang tidak pernah terjadi sejak Perang Dingin. Korea Utara telah mengkodifikasikan penggunaan preemptif dalam hukum. Beberapa suara dalam perdebatan strategis—khususnya di Asia Selatan dan Timur Tengah—telah mempertanyakan apakah tabu tersebut benar-benar universal atau sekadar refleksi dari keseimbangan kekuatan tertentu. Seiring generasi yang mengalami langsung Hiroshima dan Nagasaki berlalu dari panggung sejarah, kenangan visceral yang menopang tabu tersebut akan memudar.
Runtuhnya pengendalian senjata semakin mengikis kerangka institusional yang selama ini menopang pengekangan diri. Ketika NPT disimpulkan pada 1968, ia bersandar pada sebuah tawar-menawar: negara-negara non-nuklir akan melepaskan senjata dengan imbalan komitmen negara-negara nuklir untuk akhirnya melucuti diri. Komitmen itu tidak pernah dipenuhi. Frustrasi negara-negara non-nuklir terhadap standar ganda—dimana kekuatan-kekuatan nuklir bersikeras pada deterens mereka sendiri sementara melarang pihak lain memperolehnya—telah memupuk dukungan untuk Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW, 2021), yang tidak ditandatangani oleh satu pun negara bersenjata nuklir.
IX. Konsekuensi: Skala Bencana
Analisis jujur apa pun tentang penggunaan nuklir harus menghadapi skala konsekuensinya. Satu hulu ledak termonuklir modern yang diledakkan di atas kota besar akan melepaskan energi sekitar satu megaton—setara 1.000 bom Hiroshima. Ledakan, panas, dan radiasi langsung akan menewaskan ratusan ribu orang. Firestorm yang menyusul, jika senjata diledakkan di atas kawasan perkotaan yang padat, akan menewaskan ratusan ribu lagi.
Pertukaran nuklir berskala besar antara Amerika Serikat dan Rusia—bahkan hanya melibatkan sebagian kecil dari arsenal mereka—akan berkonsekuensi global. Pemodelan ilmiah paling komprehensif menunjukkan bahwa pertukaran semacam itu dapat menyuntikkan lima hingga 150 juta ton jelaga ke stratosfer, menghalangi sinar matahari, menurunkan suhu global hingga 10 derajat Celsius selama beberapa tahun, dan menghancurkan pertanian global. Perkiraan jumlah kematian akibat kelaparan global dalam skenario semacam itu berkisar dari ratusan juta hingga lima miliar jiwa. Kepunahan peradaban industri—dan mungkin spesies manusia—tak dapat dikesampingkan.
Bahkan pertukaran regional yang 'terbatas', seperti yang disebutkan di atas, akan berkonsekuensi terhadap pertanian dan kemanusiaan global yang jauh melampaui kawasan yang terkena dampak. Dalam domain nuklir, tiada bencana yang bersih atau terlokalisasi. Setiap perang nuklir berpotensi menjadi perang dunia dengan cara yang lain.
X. Kesimpulan: Hidup di Bawah Bayang-bayang Nuklir
Sejarah senjata nuklir adalah sejarah pencapaian ilmiah yang luar biasa, kekerasan yang katastrofis, dan upaya berdekade-dekade yang tidak sempurna namun sebagian berhasil untuk mengelola bahaya yang belum pernah ada sebelumnya. Pengeboman Hiroshima dan Nagasaki menunjukkan apa yang dilakukan senjata-senjata ini terhadap manusia. Perang Dingin menunjukkan bahwa kekuatan-kekuatan besar dapat, dalam kondisi tertentu, dikendalikan oleh deterens bersama. Periode setelahnya menunjukkan bahwa kondisi-kondisi itu tidak permanen.
Abad ke-21 menghadirkan lanskap nuklir yang lebih kompleks daripada Perang Dingin: lebih banyak aktor, lebih banyak kawasan yang dipersengketakan, pengendalian senjata yang melemah, dan budaya politik global di mana kenangan Hiroshima memudar. Skenario-skenario yang dinilai di sini—Rusia dan Ukraina, Asia Selatan, Semenanjung Korea, Timur Tengah, kecelakaan dan salah perhitungan, terorisme radiologis—bukanlah hal yang jauh atau teoritis. Masing-masing mewakili kombinasi nyata dari aktor, kepentingan, kemampuan, dan dinamika yang dapat, dalam kondisi tekanan, menghasilkan penggunaan nuklir.
Apa yang menopang harapan bahwa penggunaan nuklir dapat terus dihindari? Beberapa hal: terus berfungsinya deterrence, betapapun tidak sempurnanya; kekuatan residual tabu nuklir; kepentingan negara-negara nuklir untuk menghindari perang yang akan menghancurkan apa yang ingin mereka lindungi; kerja para diplomat pengendalian senjata dan lembaga-lembaga non-proliferasi; dan tidak kalah pentingnya, keterlibatan aktif warga dan pembuat kebijakan yang terinformasi dengan realitas bahaya nuklir.
Keterlibatan itu dimulai dengan pengetahuan—tentang apa senjata-senjata ini, bagaimana mereka lahir, siapa yang memilikinya dan mengapa, dan bagaimana mereka mungkin digunakan. Dengan semangat itulah esai ini ditulis. Bayangan nuklir tidak pernah berlalu. Pertanyaannya adalah apakah umat manusia akan memiliki kebijaksanaan untuk memastikan mereka tak pernah jatuh.