[Bagian 5]Konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah menimbulkan gangguan serius terhadap pasar energi global, khususnya yang berdampak pada produksi dan distribusi minyak serta gas dari kawasan Teluk Persia. Produksi minyak di beberapa negara anggota OPEC telah anjlok tajam, dengan Qatar menangguhkan sebagian besar operasi LNG-nya dan Arab Saudi menghentikan aktivitas di sejumlah kilang tertentu.Perdagangan melalui Selat Hormuz yang sangat strategis kini terancam, setelah Iran memberi sinyal niatnya untuk menutup jalur pelayaran tersebut—sebuah rute yang dilewati sekitar 20% ekspor minyak dunia. Hal ini telah memberikan tekanan besar terhadap pasokan global sekaligus mendorong harga minyak dan gas melonjak tajam.Lonjakan harga energi telah merambat ke inflasi dan biaya produksi di seluruh dunia, mengingat minyak merupakan input mendasar dalam sektor transportasi, industri, dan penetapan harga komoditas secara lebih luas. Ketidakpastian ini juga memengaruhi keputusan investasi makroekonomi di berbagai negara, termasuk negara-negara di Asia dan dunia berkembang.Penutupan ruang udara di kawasan Teluk, dikombinasikan dengan meningkatnya ancaman keamanan, telah mengakibatkan pembatalan atau pengalihan ribuan penerbangan, dengan dampak signifikan terhadap pariwisata dan perdagangan jasa. Maskapai-maskapai besar—termasuk Emirates, Qatar Airways, dan Etihad—telah menangguhkan rute ke dan dari zona konflik, sementara biaya operasional meningkat cukup besar akibat jalur penerbangan yang lebih panjang dan risiko asuransi yang tinggi.Pariwisata di kawasan Teluk, yang merupakan pilar penting bagi perekonomian regional (terutama di Uni Emirat Arab), terdampak parah. Jumlah wisatawan mancanegara diperkirakan bakal turun drastis hingga puluhan juta orang, dengan kerugian ekonomi yang diproyeksikan mencapai puluhan miliar dolar.Sejumlah besar negara di kawasan Global South telah mengecam konflik ini sebagai intervensi yang melanggar hukum dan berpotensi bersifat imperialistik, dengan alasan bahwa konflik ini mengguncang tatanan global dan mengabaikan jalur diplomatik. Kecaman tersebut datang dari negara-negara seperti China, Brasil, Afrika Selatan, dan Pakistan, yang juga menyoroti risiko terkikisnya norma-norma hukum internasional—terutama terkait pembunuhan di luar proses hukum terhadap kepala negara asing.Dampak politik dari konflik ini membawa implikasi bagi hubungan bilateral dan aliansi global, dengan meningkatnya skeptisisme terhadap kebijakan luar negeri Amerika Serikat serta dorongan yang semakin kuat bagi negara-negara berkembang untuk mencari keseimbangan diplomatik alternatif.Konflik ini telah mengakibatkan evakuasi warga sipil, korban jiwa, dan kerusakan infrastruktur di beberapa kota besar di Timur Tengah, termasuk Dubai, Abu Dhabi, dan Tel Aviv. Serangan balasan Iran juga menghantam negara-negara tetangga seperti Uni Emirat Arab, menyebabkan korban sipil dan kerusakan fisik.Ketidakstabilan ini semakin memicu kekhawatiran akan eskalasi yang lebih luas, dengan kemungkinan keterlibatan kelompok milisi pro-Iran atau afiliasi mereka di negara-negara lain, yang meningkatkan ancaman risiko regional yang jauh lebih besar.Ketidakpastian geopolitik ini telah menjadikan volatilitas yang signifikan di pasar keuangan global, dengan harga minyak yang melonjak tajam mendorong para investor untuk mencari aset aman semisal emas dan obligasi Pemerintah AS. Gejolak ini juga memengaruhi harga saham, nilai tukar mata uang di pasar negara berkembang, serta sentimen pasar secara keseluruhan.Selain itu, sektor asuransi global berada di bawah tekanan berat, karena risiko perang kini membayangi jalur pelayaran utama dan rute perdagangan maritim—aset yang sangat penting bagi perdagangan global dan industri manufaktur.Dampak dari konflik ini jauh melampaui ranah militer dan geopolitik semata, telah merambah ke perekonomian global, pasokan energi, penerbangan dan pariwisata, hubungan diplomatik, pasar keuangan, serta keamanan publik di seluruh dunia. Seiring berlanjutnya konflik dan terancamnya titik-titik strategis seperti Selat Hormuz, dampaknya diperkirakan akan semakin meluas dan mendalam apabila ketegangan tidak segera mereda dalam waktu dekat.
Berdasarkan preseden historis dan pola geopolitik yang telah mapan, kita dapat menganalisis konsekuensi struktural yang biasanya akan dihasilkan oleh konflik semacam ini.
Dalam jangka pendek, dampak paling langsung dari perang yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran adalah ketidakstabilan akut di pasar energi, meningkatnya kewaspadaan militer di seluruh kawasan Timur Tengah, dan polarisasi diplomatik yang intens. Harga minyak kemungkinan besar akan melonjak dengan cepat, khususnya apabila jalur maritim seperti Selat Hormuz terancam atau mengalami gangguan sebagian. Pasar keuangan akan merespons dengan volatilitas tinggi, para investor akan mencari aset-aset aman, dan premi asuransi untuk pelayaran serta penerbangan akan naik tajam. Dari sisi militer, negara-negara tetangga akan meningkatkan kesiapan pertahanan mereka, sementara aktor-aktor proksi mungkin akan mengeskalasi keterlibatan terbatas mereka, sehingga meningkatkan risiko kesalahan perhitungan strategis. Secara politis, lembaga-lembaga global akan menghadapi kelumpuhan ketika kekuatan-kekuatan besar berpihak berdasarkan kepentingan strategis masing-masing, bukan berdasarkan konsensus bersama.
Dalam jangka menengah, dengan asumsi konflik tak segera berkembang menjadi perang regional penuh, konsekuensinya kemungkinan akan mengkonsolidasi diri menjadi pergeseran ekonomi dan geopolitik yang bersifat struktural. Negara-negara pengimpor energi akan mempercepat strategi diversifikasi mereka, dengan berinvestasi lebih besar pada energi terbarukan atau pemasok alternatif guna mengurangi ketergantungan pada jalur Teluk. Belanja pertahanan di seluruh kawasan akan meningkat, memperkuat dinamika penumpukan persenjataan. Jaringan proksi berpotensi meluas dalam cakupan dan otonominya, menghasilkan ketidakstabilan berkepanjangan bahkan jika konfrontasi langsung antarnegara mulai mereda. Di dalam negeri masing-masing pihak yang bertikai, narasi politik akan semakin mengeras, dan opini publik dapat semakin terpolarisasi — baik memperkuat kepemimpinan melalui nasionalisme masa perang, maupun memicu perbedaan pendapat apabila korban jiwa dan kesulitan ekonomi terus bertambah. Hubungan diplomatik antara kekuatan-kekuatan Barat dan sebagian negara di Global South mungkin akan semakin memburuk, memperkuat pengelompokan yang mengingatkan pada rivalitas geopolitik di era-era sebelumnya.
Dalam jangka panjang, konsekuensinya akan bergantung pada apakah perang ini menghasilkan transformasi yang menentukan ataukah hanya menyisakan ketegangan yang tak terselesaikan. Apabila konflik ini secara tegas mengubah keseimbangan kekuatan, hal itu dapat mendefinisikan ulang arsitektur keamanan regional selama beberapa dekade ke depan—sebagaimana perang-perang Timur Tengah sebelumnya telah mengubah aliansi dan doktrin penangkalan. Sebaliknya, apabila perang berakhir tanpa hasil yang jelas, hal ini dapat melembagakan keadaan permusuhan terkelola yang berkepanjangan, yang ditandai oleh ketegangan berulang, sanksi, operasi siber, dan perang proksi. Secara ekonomi, ketidakstabilan yang berkelanjutan dapat mempercepat transisi global dari ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus memperdalam fragmentasi ekonomi di antara blok-blok geopolitik yang saling bersaing. Secara sosial dan budaya, memori kolektif atas konflik ini kemungkinan besar akan tertanam dalam narasi nasional masing-masing pihak, membentuk dunia pendidikan, identitas politik, dan sikap antargenerasi terhadap pihak yang dianggap lawan.
Secara historis, perang-perang yang melibatkan kekuatan-kekuatan besar jarang sekali terbatas hanya pada hasil-hasil militer semata. Perang-perang tersebut mengkalibrasi ulang institusi, aliansi, prioritas ekonomi, dan kosakata moral suatu bangsa. Dengan demikian, jangka pendek akan ditandai oleh guncangan dan volatilitas; jangka menengah oleh penyelarasan strategis dan pengerasan struktur; sementara jangka panjang akan ditentukan oleh apakah terjadi transformasi tatanan regional, ataukah justru pengukuhan suatu keseimbangan yang kronis dan tidak stabil.
Dari seluruh dimensi dimana konflik ini menyentuh Indonesia, dampak ekonomi bisa dibilang merupakan yang paling langsung dan paling terasa. Harga minyak mentah naik lebih dari 10 persen hanya dalam beberapa hari usai serangan AS dan Israel terhadap Iran pada awal 2026, diperdagangkan mendekati level tertinggi dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini sangat penting bagi Indonesia karena, sebagaimana dicatat oleh para analis di Institute for Energy Studies and Research (IESR), Indonesia mengonsumsi 1,7 juta barel minyak per hari sementara hanya memproduksi 0,86 juta barel secara domestik—artinya sekitar separuh dari kebutuhan minyak nasional harus dipenuhi melalui impor, yang sebagian besar berasal dari negara-negara yang terdampak konflik. Arab Saudi saja secara historis telah menyumbang 38 persen dari impor minyak mentah Indonesia, senilai sekitar US$1,21 miliar per tahun.
Implikasi fiskal dari guncangan pasokan ini sangat berat. Anggaran negara Indonesia tahun 2026 dihitung berdasarkan asumsi harga minyak sebesar US$70 per barel, namun harga telah melampaui US$80. Untuk setiap kenaikan satu dolar pada Indonesian Crude Price, kompensasi subsidi energi memerlukan tambahan Rp10,3 triliun, sementara penerimaan APBN hanya meningkat sekitar Rp3,6 triliun—menyisakan celah defisit sekitar Rp6,7 triliun untuk setiap kenaikan satu dolar harga minyak. Sementara itu, tagihan subsidi energi Indonesia yang sudah mencapai Rp203 triliun berpotensi melampaui Rp250 triliun, sehingga memaksa pemerintah untuk memilih antara menaikkan harga bahan bakar dan menanggung risiko gejolak sosial, atau memperluas subsidi dan membebani sumber daya fiskal yang sudah terbatas.
Di luar beban subsidi, konsekuensi inflasi yang lebih luas sama-sama mengkhawatirkan. Melemahnya rupiah membuat impor berdenominasi dolar menjadi lebih mahal, mendorong inflasi pada bahan pangan seperti gandum, kedelai, dan daging yang bergantung pada rantai pasokan global. Hal ini diperparah oleh meningkatnya biaya logistik—akibat perusahaan pelayaran yang mengalihkan rute tanker dan menaikkan premi asuransi risiko perang—yang kemudian menyebar ke harga bahan baku manufaktur maupun barang-barang konsumsi. Bagi rumah tangga Indonesia pada umumnya, perang di Teluk Persia bukanlah sesuatu yang abstrak dan jauh; dampaknya terasa langsung pada harga minyak goreng, bahan bakar di SPBU, dan tagihan listrik.
Konflik ini telah menempatkan Indonesia pada posisi diplomatik yang sangat tak nyaman. Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini tengah mempererat hubungan dengan Washington, usai bergabung dengan inisiatif "Board of Peace" Trump pada Februari 2026 dan menandatangani perjanjian perdagangan resiprokal saat berkunjung ke Washington. Motivasi Indonesia dalam bergabung berkaitan dengan negosiasi perdagangan yang sedang berlangsung dengan pemerintah AS, yang berujung pada penandatanganan Perjanjian Perdagangan Resiprokal AS-Indonesia. Namun, meletusnya perang Iran segera memperumit keselarasan tersebut.
Merespons serangan itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar menahan diri dan mengutamakan dialog serta diplomasi, seraya menambahkan bahwa pemerintah Indonesia menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dialog dan, jika disepakati kedua belah pihak, Presiden Prabowo siap bertolak ke Teheran untuk menjalankan mediasi. Namun tawaran ini segera disambut dengan skeptisisme tajam. Seorang mantan diplomat senior Indonesia menyebut usulan tersebut sebagai "sangat tidak realistis" dan "bunuh diri secara politik," dengan alasan bahwa ego Amerika Serikat sebagai negara adidaya tidak memungkinkan penerimaan mediasi pihak ketiga, bahwa Indonesia tidak memiliki saluran diplomatik yang berarti dengan Iran, dan bahwa mediasi apa pun akan mengharuskan Prabowo bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu — sebuah negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.
Dampak politik di dalam negeri pun cukup besar. Seiring berkecamuknya perang, tekanan domestik untuk menarik diri dari Board of Peace pimpinan AS semakin menguat, dengan komunitas Islam dan anggota legislatif yang mempertanyakan komitmen lembaga tersebut terhadap perdamaian di kawasan. Pada akhirnya, Menteri Luar Negeri Indonesia membenarkan bahwa pembahasan dalam Board of Peace telah ditangguhkan, karena seluruh perhatian diplomatik telah beralih ke situasi di Iran. Episode ini menggambarkan ketegangan mendalam dalam kebijakan luar negeri Indonesia antara aspirasinya untuk mendekatkan diri secara ekonomi dengan Washington di satu sisi, dan sentimen kuat yang dipegang teguh oleh mayoritas penduduk Muslim Indonesia di sisi lain.
Indonesia, sebagai negara demokrasi mayoritas Muslim terbesar di dunia, tak mungkin acuh tak acuh terhadap perang dimana sebuah negara Muslim menjadi sasaran serangan militer oleh Amerika Serikat dan Israel. Demonstrasi berlangsung di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada 3 Maret 2026 mengecam serangan AS-Israel terhadap Iran dan mendesak pemerintah mencabut keanggotaannya dari Board of Peace. Demonstrasi-demonstrasi ini mencerminkan suasana publik yang lebih luas, dimana konflik ini bukan semata dihayati sebagai peristiwa geopolitik, melainkan sebagai urusan solidaritas keagamaan dan peradaban.
Konflik ini juga membawa risiko radikalisasi sebagian elemen masyarakat Indonesia, khususnya jika perang ini dipersepsikan sebagai serangan Barat terhadap dunia Islam. Indonesia perlu membatasi penyebaran ideologi ekstremis yang berpotensi mengancam stabilitas masyarakat, dan salah satu caranya adalah melalui Organisasi Kerja Sama Islam, dengan berupaya mencapai konsensus atas perkembangan terkini dan menuntut penghentian segera segala bentuk kekerasan. Pada saat yang sama, komunitas Muslim Indonesia tidaklah monolitik, dan populasi mayoritas Sunni tidak serta-merta berbagi keselarasan teologis maupun ideologis dengan Iran yang bermazhab Syiah; namun demikian, citra sebuah negara adidaya yang menyerang negara Muslim bergema kuat di lintas batas denominasi.
Dari sudut pandang strategis, konflik ini memaksa Indonesia menavigasi kepentingan-kepentingan kekuatan besar yang saling bersaing di saat negara ini tak mampu menanggung kesalahan kalkulasi geopolitik. Sebagai negara cinta damai yang berpegang pada kebijakan luar negeri "bebas dan aktif," Indonesia mengambil sikap netral terhadap serangan AS dan Israel—sebuah postur yang mencerminkan sekaligus prinsip non-blok maupun pragmatisme demi keselamatan diri. Namun, mempertahankan netralitas tersebut semakin sulit seiring memanasnya perang dan meningkatnya tekanan domestik.Keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri juga menjadi perhatian langsung. Menurut data resmi, 329 warga negara Indonesia berada di Iran saat konflik pecah, sebagian besar di kota Qom dan Isfahan, dan Kedutaan Besar Indonesia di Teheran menyatakan bahwa komunitas tersebut tak melaporkan ancaman langsung namun telah diimbau agar tetap waspada. Di luar urusan keselamatan warga, Indonesia juga seyogyanya memperhitungkan kemungkinan bahwa ketidakstabilan regional dapat memperberani jaringan aktor proksi atau ekstremis yang berketerkaitan dengan Asia Tenggara, sehingga menciptakan limpahan keamanan yang pada akhirnya bisa mencapai wilayah Indonesia sendiri.Dampak finansial yang lebih luas dari konflik ini menambah lapisan kesulitan baru bagi para pengelola ekonomi Indonesia. Para investor cenderung mengurangi eksposur risiko ketika ketegangan geopolitik meningkat, dengan mencari keamanan di Surat Utang Negara AS dan aset-aset haven lainnya—dan bagi Indonesia, dinamika tersebut berarti arus masuk modal yang lebih lemah dan tekanan ke bawah pada nilai tukar rupiah. Mata uang yang terdepresiasi, pada gilirannya, meningkatkan biaya pelunasan utang luar negeri Indonesia yang berdenominasi dolar dan membuat barang modal impor semakin mahal, sehingga meredam aktivitas investasi tepat ketika negara ini paling membutuhkannya.Pemerintah Indonesia perlu menyusun peta jalan guna memitigasi dampak gangguan ekonomi global, termasuk memperluas pasar ekspor ke kawasan yang lebih aman, mencari pasokan energi alternatif, memperkuat cadangan strategis, dan mempercepat transisi ke energi terbarukan. Koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter juga hendaknya diperkuat guna menjaga stabilitas nilai tukar dan mengendalikan inflasi. Resep-resep dari para ekonom Indonesia ini menunjuk pada kerentanan struktural yang lebih dalam: ketergantungan negara pada impor bahan bakar fosil dan keterpaparan terhadap siklus harga komoditas global, yang konflik ini telah memperterang kejelasannya.Secara keseluruhan, konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran menghadapkan Indonesia pada tantangan-tantangan yang sekaligus bersifat ekonomi, diplomatik, sosial, strategis, dan finansial. Negara ini menghadapi tagihan energi yang lebih tinggi, nilai tukar yang melemah, tekanan inflasi pada konsumsi rumah tangga, rasa malu secara politik akibat keterlibatannya dengan Board of Peace, kemarahan publik di dalam negeri, serta risiko limpahan keamanan yang senantiasa mengintai. Yang membuat posisi Indonesia makin pelik adalah ketidakmampuannya mempengaruhi jalannya konflik secara berarti, namun pada saat yang sama Indonesia terlalu dalam terintegrasi ke dalam perekonomian global—dan dunia Islam—untuk bisa tidak merasakan dampaknya. Perang ini, sebagaimana tepat diamati oleh seorang analis, bukanlah perang Indonesia; namun konsekuensinya telah tiba di depan pintu Indonesia juga.
Berdasarkan laporan terbaru dan model analisis yang tersedia, sangat sulit menentukan secara pasti berapa lama perang antara Iran dan koalisi Amerika Serikat serta Israel akan berlangsung. Namun demikian, melalui perbandingan sejarah, kemampuan militer, serta tujuan strategis yang terlihat saat ini, para analis dapat memperkirakan beberapa kemungkinan jangka waktu.Beberapa laporan menyebutkan bahwa sebagian pejabat di Israel pada awalnya memperkirakan operasi militer ini hanya berlangsung beberapa minggu, terutama jika tujuannya terbatas pada penghancuran infrastruktur misil dan fasilitas militer Iran. Pada saat yang sama, penilaian di kalangan komunitas keamanan nasional Amerika Serikat menunjukkan bahwa konflik ini dapat berlangsung selama beberapa bulan, bahkan mungkin hingga akhir musim panas jika muncul komplikasi politik dan strategis. Perbedaan perkiraan ini sebenarnya mencerminkan pola klasik dalam sejarah perang: perang yang diperkirakan singkat kerap berubah menjadi lebih panjang dan lebih rumit daripada yang dibayangkan oleh para perencana militer.Dari sudut pandang strategis, lamanya perang akan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor struktural. Pertama, perang ini tampaknya lebih banyak berlangsung melalui kekuatan udara, serangan misil, dan serangan jarak jauh, bukan melalui invasi darat berskala besar. Ribuan target militer dapat diserang melalui teknologi tersebut, sementara pihak lawan juga membalas dengan misil dan drone. Konflik yang didominasi oleh serangan udara semacam ini sering berkembang menjadi perang pengurasan (war of attrition), di mana pertanyaan utamanya adalah pihak mana yang lebih dahulu kehabisan misil, sistem pertahanan, atau kapasitas logistik.Kedua, tujuan politik dari pihak-pihak yang berperang akan sangat menentukan lamanya konflik. Jika tujuan Amerika Serikat dan Israel terbatas pada melemahkan kemampuan militer Iran, perang bisa saja berakhir relatif cepat setelah sistem misil dan struktur komando utama berhasil dilumpuhkan. Namun jika tujuan strategisnya berkembang menjadi destabilisasi rezim atau pembatasan kekuatan Iran dalam jangka panjang, maka konflik dapat berubah menjadi konfrontasi yang lebih lama yang melibatkan sanksi ekonomi, perang proksi, operasi siber, serta serangan militer yang berlangsung secara berkala.Ketiga, dalam sejarah kawasan Timur Tengah, perang acapkali meluas melalui jaringan proksi regional. Iran punya hubungan dengan berbagai kelompok bersenjata non-negara di kawasan tersebut. Jika kelompok-kelompok ini meningkatkan keterlibatannya, konflik dapat berkembang menjadi perang regional yang lebih luas. Eskalasi seperti ini akan memperpanjang konflik secara signifikan dan berpotensi mengubahnya dari kampanye militer singkat menjadi konfrontasi geopolitik yang berlangsung bertahun-tahun.Jika para sejarawan membandingkan konflik ini dengan perang-perang sebelumnya, sebuah pola yang familiar akan muncul. Banyak perang dalam sejarah dimulai dengan harapan kemenangan yang cepat dan menentukan. Namun perang jarang mengikuti prediksi optimistis para politisi atau jenderal. Perang Dunia Pertama misalnya, pada tahun 1914 diperkirakan hanya akan berlangsung beberapa bulan, tetapi akhirnya berlanjut selama empat tahun yang sangat membagongkan. Demikian pula Perang Irak dimulai dengan invasi militer yang cepat pada tahun 2003, tetapi kemudian berkembang menjadi konflik panjang yang berlangsung hampir satu dekade.Karenanya, kesimpulan analitis yang paling hati-hati adalah bahwa perang antara Iran dan koalisi Amerika Serikat–Israel dapat mengikuti salah satu dari tiga kemungkinan jalur. Dalam skenario yang paling terbatas, konflik mungkin berakhir dalam beberapa minggu, terutama jika tujuan militer tercapai dengan cepat dan muncul mediasi diplomatik. Dalam skenario yang lebih realistis, banyak analis memperkirakan konflik dapat berlangsung beberapa bulan, terutama jika kedua pihak terus saling melancarkan serangan jarak jauh tanpa melakukan invasi darat besar. Dalam skenario yang paling pesimistis, perang dapat berubah menjadi konfrontasi regional yang berkepanjangan selama bertahun-tahun, yang dipertahankan oleh perang proksi, sanksi ekonomi, serta eskalasi militer secara berkala.Oleh sebab itu, dari sudut pandang sejarah dan strategi, durasi perang ini belum dapat diprediksi secara pasti. Perang bukanlah proses mekanis yang berjalan secara otomatis, melainkan fenomena politik dan manusiawi yang dipengaruhi oleh keputusan, kesalahan perhitungan, serta peristiwa-peristiwa tak terduga. Seperti yang pernah dijelaskan oleh ahli strategi militer Prusia Carl von Clausewitz, perang selalu berlangsung dalam ruang ketidakpastian yang ia sebut sebagai friction, yakni keadaan ketika rencana negara bertabrakan dengan realitas yang tak dapat sepenuhnya diprediksi dalam konflik manusia.Jika perang ini dapat diprediksi, apakah Iran dapat menjadi pemenang? Untuk menjawab pertanyaan ini secara jujur, pertama-tama perlu disadari bahwa “kemenangan” dalam perang modern jarang bersifat mutlak. Hasil akhir perang sangat bergantung pada bagaimana kemenangan itu sendiri didefinisikan: sebagai dominasi militerkah, kelangsungan politikkah, keberhasilan strategi pencegahankah (deterrence), atau sekadar mampu menghindari kekalahan. Jika konflik antara Iran dan koalisi Amerika Serikat serta Israel dianalisis dari sudut pandang ini, maka kemungkinan Iran menjadi pemenang militer yang jelas terlihat sangat terbatas, meskipun bentuk hasil strategis lainnya masih mungkin terjadi.Dari perspektif militer konvensional, keseimbangan kekuatan sangat berpihak pada pihak Amerika Serikat dan Israel. Amerika Serikat berkekuatan militer paling maju secara teknologi di dunia, termasuk pesawat pengebom siluman, sistem pengawasan satelit global, kemampuan perang siber, serta sistem pertahanan udara yang sangat terintegrasi. Israel sendiri memiliki salah satu militer paling canggih di kawasan Timur Tengah, dengan doktrin mempertahankan keunggulan militer kualitatif atas negara-negara di sekitarnya. Iran, sebaliknya, mengoperasikan angkatan udara yang relatif lebih tua dan infrastruktur pertahanan udara yang lebih terbatas, sehingga kemampuannya menguasai wilayah udara atau melakukan kampanye udara jarak jauh secara berkelanjutan menjadi lebih terbatas.Laporan dari berbagai perkembangan konflik menunjukkan bahwa serangan bersama Amerika Serikat dan Israel telah menghancurkan sejumlah besar peluncur misil dan target militer Iran, yang secara signifikan mengurangi kemampuan Iran untuk melancarkan serangan lanjutan. Pada saat yang sama, sistem pengawasan canggih, operasi siber, serta teknologi pencegat misil telah memungkinkan koalisi tersebut untuk menahan atau menghancurkan banyak misil dan drone Iran sebelum mencapai targetnya. Perkembangan ini menunjukkan adanya ketimpangan mendasar: satu pihak bertumpu pada keunggulan teknologi dan dominasi udara, sementara pihak lainnya lebih mengandalkan serangan misil dalam jumlah besar, jaringan proksi regional, serta pengaruh geopolitik di kawasan.Namun demikian, perang jarang ditentukan semata-mata oleh keunggulan teknologi. Iran memiliki beberapa keunggulan yang dapat membuat konflik menjadi lebih rumit. Negara ini berpopulasi yang sangat besar, kekuatan militer yang mencapai ratusan ribu personel, serta wilayah geografis yang luas sehingga sangat sulit diduduki secara cepat. Selain itu, Iran mengembangkan strategi perang asimetris, yaitu strategi yang tak selalu berusaha mengalahkan lawan dalam pertempuran konvensional, tetapi berusaha memaksakan biaya yang tinggi kepada lawan melalui serangan misil, penggunaan kelompok proksi, gangguan jalur maritim, serta tekanan ekonomi.Maka dari itu, pertanyaan strategis yang sebenarnya mungkin bukan dapatkah Iran memenangkan perang dalam arti tradisional, tetapi dapatkah Iran menghalangi pihak lawan mencapai tujuan strategisnya. Sejarah menyajikan beberapa contoh ketika negara yang lebih lemah tak mengalahkan kekuatan besar secara militer, tetapi tetap berhasil mencapai tujuan politiknya. Dalam Perang Vietnam, misalnya, Vietnam Utara tak mengalahkan Amerika Serikat secara militer dalam arti konvensional, tetapi pada akhirnya berhasil mencapai tujuan politiknya. Pola serupa juga terlihat di Afghanistan, dimana kekuatan militer yang jauh lebih maju mengalami kesulitan dalam memaksakan hasil politik yang bertahan lama.Dalam konflik saat ini, setidaknya terdapat tiga kemungkinan skenario besar. Dalam skenario pertama, Amerika Serikat dan Israel meraih keberhasilan militer yang sangat besar dengan menghancurkan infrastruktur misil Iran, pusat komando militer, serta fasilitas strategis lainnya sehingga Iran berada dalam posisi kelemahan strategis. Dalam skenario kedua, Iran mampu bertahan dari kampanye militer awal dan kemudian mengubah konflik menjadi konfrontasi regional yang berkepanjangan melalui perang proksi serta gangguan ekonomi, sehingga mencegah pihak lawan meraih kemenangan yang menentukan. Dalam skenario ketiga—yang paling berbahaya—konflik meningkat menjadi perang regional yang lebih luas yang melibatkan banyak negara, yang pada akhirnya dapat mengubah keseimbangan kekuatan di Timur Tengah secara fundamental.Dengan demikian, jika kemenangan didefinisikan sebagai dominasi militer yang sepenuhnya menentukan, maka kemungkinan Iran mengalahkan gabungan kekuatan Amerika Serikat dan Israel terlihat relatif kecil. Namun jika kemenangan didefinisikan secara lebih luas—yakni sebagai kelangsungan politik, ketahanan strategis, atau kemampuan memaksakan biaya jangka panjang kepada lawan yang lebih kuat—maka hasil akhirnya menjadi jauh lebih sulit diprediksi. Dalam geopolitik modern, kekuatan yang lebih lemah terkadang tidak perlu benar-benar memenangkan perang; cukup dengan memastikan bahwa kekuatan yang lebih besar tak mampu mencapai kemenangan yang menentukan dan permanen.Sejumlah karya ternama dalam bidang hubungan internasional dan studi strategis membantu menjelaskan mengapa para analis biasanya memandang dengan hati-hati kemungkinan “kemenangan” Iran secara langsung atas Amerika Serikat dan Israel. Salah satu kerangka teori yang paling sering dikutip berasal dari The Tragedy of Great Power Politics (2001) karya John J. Mearsheimer, yang diterbitkan oleh W. W. Norton. Dalam buku ini, Mearsheimer berpendapat bahwa sistem internasional dibentuk oleh ketimpangan kekuatan di antara negara-negara, dan bahwa kekuatan besar memiliki keunggulan struktural dalam konflik yang berkepanjangan. Dari sudut pandang ini, negara seperti Amerika Serikat—dengan kekuatan militer, ekonomi, serta jaringan aliansinya yang sangat luas—punya leverage struktural yang sulit ditandingi oleh kekuatan regional yang lebih kecil dalam perang konvensional. Oleh sebab itu, para analis cenderung menafsirkan strategi Iran bukan sebagai upaya untuk mengalahkan kekuatan tersebut secara langsung, melainkan sebagai upaya menaikkan biaya intervensi hingga sedemikian tinggi sehingga dapat membatasi atau bahkan mencegahnya.Rujukan penting lainnya berasal dari teori strategi klasik. Dalam On War (1832) karya Carl von Clausewitz, yang tersedia dalam berbagai edisi modern berbahasa Inggris semisal terjemahan oleh Kolonel J.J. Graham, Edisi Baru dan Revisi dengan Pendahuluan dan Catatan oleh Kolonel F.N. Maude, dalam Tiga Jilid (London: Kegan Paul, Trench, Trubner & C., 1918). Clausewitz menjelaskan bahwa perang pada dasarnya adalah “kelanjutan dari politik dengan cara lain”. Argumen ini menyiratkan bahwa kemenangan dalam perang jarang bersifat mutlak; sebaliknya, kemenangan diukur dari apakah suatu negara berhasil mencapai tujuan politiknya. Jika Iran mampu mencegah perubahan rezim, mempertahankan stabilitas internal, dan menjaga pengaruh regionalnya kendati berhadapan dengan lawan yang lebih kuat, sebagian ahli strategi mungkin akan menafsirkannya sebagai bentuk keberhasilan strategis, meskipun tanpa dominasi militer di medan perang.Kajian sejarah dan strategi juga menekankan pentingnya perang asimetris dalam konflik antara kekuatan yang tidak seimbang. Lawrence Freedman membahas dinamika ini dalam The Future of War: A History (2017), yang diterbitkan oleh Allen Lane. Freedman mencatat bahwa negara yang lebih lemah sering mengandalkan strategi tidak langsung—seperti penggunaan pasukan proksi, kemampuan rudal sebagai alat penangkal, operasi siber, dan pengaruh politik—untuk mengimbangi keunggulan konvensional lawan yang lebih kuat. Dalam konteks Iran, para analis sering menunjuk pada jaringan sekutu regional dan mitra non-negara, serta kemampuan rudal dan drone negara tersebut, sebagai instrumen yang dirancang untuk mempersulit perhitungan strategis musuh, bukan untuk mengalahkan mereka secara langsung.Logika struktural dari aliansi juga memainkan peran penting dalam penilaian strategis. Dalam Theory of International Politics (1979) yang diterbitkan oleh McGraw-Hill, Kenneth Waltz menjelaskan bahwa negara jarang beroperasi secara terisolasi dalam sistem internasional. Kekuatan sering terdistribusi melalui aliansi, sehingga konflik yang melibatkan Amerika Serikat atau Israel berpotensi menarik dukungan tambahan dari berbagai mitra dan sumber daya lainnya. Faktor struktural ini cenderung memperkuat kesimpulan banyak sarjana bahwa kemenangan militer langsung Iran atas koalisi luas sangat kecil kemungkinannya, meskipun Iran masih dapat mencapai tujuan politik terbatas melalui penangkalan atau perlawanan jangka panjang.
Akhirnya, analisis sejarah klasik mengingatkan kita bahwa penyebab mendalam dari perang kerapkali terletak pada motif psikologis dan politik yang bertahan lama, bukan semata-mata pada perhitungan militer. Trias terkenal “fear, honour, and interest” yang dijelaskan oleh Thucydides dalam History of the Peloponnesian War (abad ke-5 SM; tersedia dalam berbagai edisi modern, termasuk edisi Penguin Classics) masih sering digunakan oleh para sejarawan untuk menafsirkan konflik modern. Rasa takut dapat mendorong negara untuk menyerang secara pre-emptive atau membangun kemampuan penangkalan; kehormatan dapat mendorong para pemimpin untuk menolak penghinaan atau menunjukkan ketegasan; sementara kepentingan berkaitan dengan pencarian kekuasaan, sumber daya, dan keamanan. Ketika para sarjana menganalisis ketegangan yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat, mereka sering melihat ketiga faktor ini bekerja secara bersamaan, sehingga hasil dari konflik apa pun tidak hanya bergantung pada kekuatan militer, tetapi juga pada ketahanan politik, aliansi, dan kesediaan masing-masing pihak untuk menanggung biaya perang.
Kemungkinan Amerika Serikat dan Israel menang tetap ada, bahkan banyak analis militer berpendapat bahwa kemenangan militer jangka pendek mereka justru lebih mungkin dibandingkan kemenangan Iran dalam perang konvensional. Namun, makna “menang” dalam perang modern acapkali lebih kompleks daripada sekadar kemenangan di medan tempur.Dalam kerangka strategik, kemenangan bagi Amerika Serikat dan Israel dapat terjadi jika mereka berhasil menghancurkan kemampuan militer utama Iran, terutama infrastruktur misil, sistem pertahanan udara, dan fasilitas nuklirnya. Operasi militer gabungan seperti serangan udara dan misil yang menargetkan pusat komando, pangkalan militer, dan fasilitas strategik dapat secara signifikan melemahkan kapasitas Iran untuk melanjutkan perang konvensional. Laporan berita terkini bahkan menyebutkan bahwa ribuan sasaran militer Iran telah diserang dan sebagian infrastruktur militernya telah rusak berat dalam operasi gabungan tersebut.Dari sudut pandang keseimbangan kekuatan militer, Amerika Serikat dan Israel memiliki sejumlah keunggulan struktural. Amerika Serikat punya angkatan udara dan angkatan laut paling kuat di dunia serta jaringan pangkalan militer di berbagai wilayah Timur Tengah. Israel, sementara itu, berteknologi militer yang sangat maju, termasuk pesawat tempur generasi kelima, sistem pertahanan misil seperti Iron Dome, dan kemampuan intelijen serta siber yang sangat canggih. Keunggulan teknologi dan kualitas militer ini sering disebut sebagai “qualitative military edge”, yang memungkinkan Israel mengimbangi bahkan mengalahkan lawan yang memiliki jumlah pasukan lebih besar.Selain itu, Israel juga diyakini memiliki kemampuan nuklir sebagai alat penangkal strategik, sedangkan Iran secara resmi tak diakui memiliki senjata nuklir. Ketidakseimbangan ini menciptakan efek pencegah (deterrence) yang kuat dalam kalkulasi strategik regional. Dalam perang konvensional yang relatif singkat, kombinasi teknologi militer Israel, dukungan logistik Amerika Serikat, serta kekuatan udara dan laut Amerika sering dianggap cukup untuk memberikan keunggulan signifikan atas Iran.Namun demikian, kemenangan semacam ini kemungkinan besar akan bersifat militer dan taktis, bukan kemenangan politik yang mutlak. Iran punya strategi yang berbeda, yaitu perang asimetris melalui jaringan sekutu regional, penggunaan misil balistik jarak jauh, serta operasi tak langsung melalui kelompok proksi di berbagai kawasan Timur Tengah. Strategi ini memungkinkan Iran agar terus menekan lawan bahkan jika kekuatan militernya di dalam negeri mengalami kerusakan berat.Oleh sebab itu, banyak analis berpendapat bahwa skenario paling realistis adalah paradoks klasik dalam sejarah perang: Amerika Serikat dan Israel mungkin dapat memenangkan sebagian besar pertempuran besar melalui keunggulan teknologi dan kekuatan udara, tetapi mereka belum tentu dapat memenangkan seluruh perang secara politik jika konflik berubah menjadi perang panjang yang melibatkan jaringan regional, tekanan ekonomi global, dan instabilitas geopolitik yang berkepanjangan.Dengan kata lain, secara teoritis AS–Israel dapat memenangkan perang secara militer, terutama dalam fase awal konflik. Namun kemenangan strategik yang benar-benar menentukan—yang mengubah struktur politik kawasan atau sepenuhnya menundukkan Iran—jauh lebih sulit dicapai. Dalam sejarah perang modern, kemenangan militer yang cepat tidak selalu berujung pada kemenangan politik yang permanen.Laporan-laporan terbaru menunjukkan bahwa perang antara Iran dan koalisi Amerika Serikat serta Israel dimulai dengan serangan udara terkoordinasi pada akhir Februari 2026 dan telah melibatkan serangan rudal, pertempuran laut, serta operasi siber. Para analis mencatat bahwa fase awal kampanye militer ini berfokus pada penghancuran infrastruktur rudal Iran serta upaya untuk memperoleh keunggulan di udara.Dalam kajian strategi militer, para pakar sering membahas tiga skenario akhir yang mungkin terjadi dalam perang semacam ini. Skenario-skenario tersebut bukanlah ramalan pasti, melainkan model analitis yang digunakan untuk memahami bagaimana konflik besar biasanya berkembang.Dalam skenario pertama, koalisi Amerika Serikat dan Israel meraih keberhasilan militer yang relatif cepat. Hasil seperti ini akan sangat bergantung pada keunggulan teknologi dan logistik yang dipunyai oleh kedua negara tersebut. Bila serangan udara berkelanjutan, operasi siber, dan serangan presisi berhasil menghancurkan lokasi peluncuran rudal Iran, pusat komando militer, serta fasilitas yang berkaitan dengan program nuklir, maka kemampuan Iran melanjutkan perang konvensional dapat melemah secara drastis dalam waktu singkat.Salah satu indikator yang sering diamati oleh para analis adalah tingkat kendali atas wilayah udara Iran serta tingkat kerusakan terhadap infrastruktur rudalnya. Apabila serangan semacam itu terus berlanjut, Iran mungkin terpaksa menerima gencatan senjata atau kesepakatan diplomatik setelah mengalami kerusakan militer yang besar.Namun demikian, bahkan dalam skenario ini, kemenangan tersebut kemungkinan besar hanya bersifat operasional, bukan transformasional. Sistem politik Iran mungkin tetap bertahan, dan rivalitas geopolitik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah kemungkinan besar tetap berlanjut. Dengan kata lain, koalisi tersebut bisa memenangkan perang secara militer tanpa sepenuhnya menyelesaikan konflik strategis yang mendasarinya.Skenario kedua—yang oleh banyak analis dianggap paling realistis—adalah kebuntuan berkepanjangan. Dalam situasi ini, tiada pihak yang memperoleh kemenangan strategis yang menentukan. Sebaliknya, konflik berkembang menjadi perang melelahkan yang melibatkan saling serang rudal, perang siber, dan konflik perantara di berbagai wilayah Timur Tengah.Iran memiliki jaringan kelompok sekutu dan mitra regional yang sering disebut sebagai “poros proksi” yang dapat beroperasi di berbagai medan konflik, termasuk Lebanon, Irak, Yaman, dan kawasan Teluk Persia. Melalui jaringan tersebut, Iran dapat terus memberi tekanan kepada lawan-lawannya meskipun wilayahnya sendiri mengalami pemboman berat.Di sisi lain, Amerika Serikat dan Israel mungkin menghindari invasi darat skala penuh ke Iran karena biaya logistik, politik, dan militer yang sangat besar. Akibatnya, perang dapat berubah menjadi konfrontasi panjang yang ditandai oleh serangan berkala, eskalasi regional, dan gangguan ekonomi.Dampak ekonomi global juga bisa menjadi signifikan. Misalnya, gangguan terhadap jalur pelayaran di Selat Hormuz—salah satu rute pengiriman minyak paling penting di dunia—dapat memicu ketidakstabilan pasar energi serta volatilitas keuangan internasional. Dalam kondisi seperti ini, perang dapat berlangsung berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tanpa menghasilkan pemenang yang jelas.Skenario ketiga lebih halus namun sering terjadi dalam sejarah perang: Iran mungkin kalah dalam banyak pertempuran langsung, tetapi tetap beroleh kemenangan strategis secara tak langsung. Hasil seperti ini dapat terjadi apabila perang menjadi begitu mahal, berkepanjangan, atau tidak populer secara politik sehingga Amerika Serikat dan sekutunya akhirnya memilih menarik diri.Dalam skenario ini, strategi Iran tak bergantung pada kemenangan militer langsung terhadap Amerika atau Israel. Sebaliknya, Iran akan mengandalkan ketahanan jangka panjang, gangguan regional, dan tekanan asimetris. Dengan mengancam jalur pelayaran, menggerakkan milisi sekutu, dan melanjutkan serangan rudal, Iran dapat secara bertahap meningkatkan biaya ekonomi dan politik yang harus ditanggung oleh pihak lawan.Jika pasar minyak dunia terguncang atau konflik regional meluas ke berbagai wilayah lain, tekanan internasional untuk melakukan de-eskalasi dapat meningkat dengan cepat. Dalam situasi seperti ini, sebuah penyelesaian diplomatik mungkin memungkinkan Iran mengklaim bahwa mereka berhasil bertahan menghadapi koalisi kuat dan mempertahankan kedaulatan negaranya.Sejarah memberikan banyak contoh paradoks semacam ini: kekuatan militer yang lebih kuat sering memenangkan pertempuran, tetapi gagal mencapai tujuan politik yang lebih luas. Apabila perang mengikuti pola ini, Iran dapat menggambarkan hasil akhirnya sebagai keberhasilan strategis meskipun mengalami kerusakan besar selama konflik.Dalam kenyataannya, perang jarang mengikuti satu skenario secara bersih. Lebih sering, konflik bergerak melalui beberapa fase, mulai dari serangan cepat, kemudian kebuntuan, dan akhirnya berujung pada penyelesaian yang dinegosiasikan atau hasil yang ambigu. Banyak sejarawan berpendapat bahwa sebagian besar perang dalam sejarah manusia cenderung berakhir dalam kebuntuan daripada kemenangan yang benar-benar jelas dan menentukan. Hal ini terjadi karena tujuan politik perang seringkali jauh lebih sulit dicapai daripada kemenangan militer yang pada awalnya tampak menjanjikan. Sejarah peperangan berulangkali menunjukkan bahwa memenangkan pertempuran tak sama dengan memperoleh hasil politik yang stabil dan bertahan lama. Gagasan ini telah ditekankan oleh banyak sejarawan dan pemikir strategi, termasuk Carl von Clausewitz dalam karyanya On War (1832), yang terkenal dengan pernyataannya bahwa perang adalah “kelanjutan dari politik dengan cara lain.” Dengan kata lain, perang tak berdiri sendiri; ia sangat terkait dengan tujuan politik, tekanan sosial, dan perhitungan strategis. Ketika tujuan politik tersebut ternyata tak realistis atau tak sejalan dengan kenyataan, perang sering kali bergerak menuju kebuntuan.Contoh historis yang penting dapat ditemukan dalam Peloponnesian War antara Athens dan Sparta (431–404 SM). Sejarawan Thucydides dalam karyanya History of the Peloponnesian War menggambarkan bagaimana konflik tersebut berlangsung selama puluhan tahun meskipun kedua pihak berulang kali berusaha mencapai kemenangan yang menentukan. Bahkan ketika Sparta akhirnya memaksa Athena menyerah, dunia Yunani secara keseluruhan tidak memasuki masa damai yang stabil. Sebaliknya, konflik-konflik baru segera muncul, yang menunjukkan bahwa perang tersebut tidak benar-benar menyelesaikan persaingan mendasar antara negara-negara kota Yunani. Dalam pengertian ini, banyak sejarawan melihat perang tersebut sebagai kebuntuan strategis yang berkepanjangan, meskipun pada akhirnya ditutup dengan keruntuhan militer salah satu pihak.Kecenderungan menuju kebuntuan menjadi semakin jelas pada era modern, terutama setelah munculnya mobilisasi massa dan perang industri. Dalam World War I misalnya, jutaan tentara dikerahkan di sepanjang garis depan yang sangat luas, tetapi perkembangan teknologi seperti senapan mesin, parit pertahanan, dan artileri membuat terobosan yang menentukan menjadi sangat sulit. Sejarawan John Keegan dalam bukunya The First World War (1998, Hutchinson) menjelaskan bahwa konflik tersebut berubah menjadi perang kelelahan yang panjang, di mana tidak ada pihak yang dapat dengan mudah mengalahkan pihak lainnya. Hasil akhir perang pada tahun 1918 lebih banyak dipengaruhi oleh kelelahan ekonomi dan keruntuhan politik daripada oleh satu kemenangan besar di medan perang.Pola yang serupa juga dapat ditemukan dalam banyak konflik kontemporer. Dalam perang modern, negara atau kelompok yang lebih lemah sering menggunakan strategi asimetris yang secara sengaja menghindari konfrontasi langsung dengan kekuatan militer yang lebih besar. Sejarawan dan ahli strategi Lawrence Freedman membahas dinamika ini dalam Strategy: A History (2013, Oxford University Press), dengan menjelaskan bahwa pihak yang lebih lemah sering tak bertujuan menang secara langsung, melainkan sekadar mencegah lawannya mencapai tujuan politiknya. Dengan memperpanjang konflik, mereka dapat meningkatkan biaya ekonomi, politik, dan psikologis yang harus ditanggung oleh kekuatan yang lebih besar.Faktor penting lainnya adalah semakin kompleksnya tujuan politik dalam perang modern. Sejarawan Hew Strachan dalam The Direction of War (2013, Cambridge University Press) berpendapat bahwa perang masa kini sering melibatkan banyak aktor, aliansi yang saling bersaing, serta tujuan yang saling tumpang tindih. Dalam kondisi seperti ini, bahkan jika satu pasukan berhasil mengalahkan pasukan lain, konflik politik yang lebih luas sering kali tetap belum terselesaikan. Kompleksitas ini membuat kemenangan yang benar-benar jelas menjadi semakin jarang terjadi.Oleh alasan-alasan tersebut, para sejarawan sering mengamati bahwa perang cenderung bergerak menuju kebuntuan, karena kekuatan-kekuatan yang mendorongnya—kekhawatiran, kehormatan, ambisi, ideologi, dan kepentingan ekonomi—jarang dapat dihapus semata dengan kemenangan di medan perang. Kemenangan militer dapat menggempur tentara, tetapi jarang mampu melumatkan motif politik yang melahirkan konflik tersebut sejak awal. Selama motif-motif itu masih ada, kemungkinan konflik baru tetap terbuka.Dengan demikian, mulai dari konflik lawas yang dicatat oleh Thucydides hingga konfrontasi geopolitik yang kompleks di dunia modern, catatan sejarah berulangkali menunjukkan bahwa perang jarang berakhir dengan penutup yang rapi dan menentukan. Lebih sering, perang berakhir dengan kompromi yang rapuh, penyelesaian yang dinegosiasikan, atau kebuntuan berkepanjangan, yang meninggalkan banyak ketegangan awal tetap belum terselesaikan. Dalam pengertian ini, kebuntuan bukanlah sekadar kecelakaan dalam perang, melainkan salah satu pola paling bertahan dalam sejarah umat manusia.
[Bagian 3]

