Kamis, 22 Oktober 2026

Kopi dan Korupsi: Ketika Warung Hanya Menghitung Amplop di Bawah Meja

Catatan Warung Kopi tentang Definisi yang Menyusut Laksana Baju yang Dicuci Air Panas

Pagi itu kopiku datang bersama kabar yang aneh. Di sudut warung langgananku, seorang bapak pensiunan, yang matanya selalu lebih awas daripada kasir mana pun, membaca koran sambil mengernyit. Katanya, sedang ada gagasan agar korupsi didefinisikan ulang. Tak lagi sebagai segala hal yang membuat kas negara bocor, tapi terutama sebagai perbuatan menerima suap saja. Rujukannya adalah sebuah konvensi internasional yang telah kita ratifikasi, dan alasannya terdengar santun: para pengelola lembaga investasi dan badan usaha negara jangan sampai takut mengambil keputusan bisnis yang memang mengandung risiko. Kopi kusesap. Rasanya tak berubah, tapi entah mengapa aku merasa dapur negeri ini baru saja diganti kuncinya.

Untuk memahami gagasan itu, mari kita pinjam warung kopi ini. Bayangkan pemilik warung mempekerjakan seorang kasir dan seorang pembelanja bahan baku. Selama ini aturannya sederhana: jika kas warung berkurang lantaran kasir menyalahgunakan jabatannya, ia seharusnya bertanggung jawab, entah ia menerima amplop dari pemasok atau tidak. Kini usul baru berbunyi lain. Kasir baru dianggap bersalah jika ada bukti ia menerima amplop. Jika kas menyusut karena ia membeli seribu karung biji kopi dari kenalannya dengan harga tidak masuk akal, itu disebut risiko bisnis. Bila pemilik warung bertanya mengapa kas habis, jawabannya akan terdengar tenang dan sangat profesional: “maaf Pak, itu risiko usaha!”.

Ada kebijakan yang patut diakui dari kekhawatiran di balik usulan tersebut. Memang tidak adil jika pembelanja yang jujur dipenjara hanya karena kopi yang dibelinya ternyata tidak laku. Takut salah langkah bisa membuat seluruh dapur membeku, tiada yang berani menyeduh sesuatu yang baru. Namun obat yang tepat bagi pembelanja yang takut keliru adalah pagar yang lebih jelas, bukan membuka seluruh pagar. Pagar itu bisa berupa pedoman keputusan bisnis yang tertulis, rapat yang tercatat, dan pemeriksaan yang wajar, sehingga yang jujur terlindungi dan yang culas tetap terjerat. Menghapus pagar demi melindungi pembelanja yang jujur sama saja membiarkan semua orang masuk, termasuk yang tak pernah berniat menyeduh apa pun.

Sebab di sinilah letak masalahnya. Korupsi, dalam pengertian yang kita kenal selama ini, memang tak semata berbentuk amplop di bawah meja. Di dalam buku hukum kita, ia juga mencakup penyalahgunaan wewenang, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, hingga gratifikasi tertentu. Konvensi internasional yang dijadikan rujukan pun, menurut sebagian ahli, tak sesempit judul yang dibawakan. Ia bicara juga tentang penyalahgunaan jabatan, perdagangan pengaruh, penggelapan, dan pencucian uang. Sebagian pakar memang berpendapat sebaliknya, bahwa unsur kerugian negara tak lazim dipakai di banyak negara lain, dan kita patut mendengar mereka. Tapi membaca konvensi setebal itu, lalu hanya mengingat satu kata di sampulnya, yaitu suap, sama saja seperti membeli buku resep lengkap lalu semata menggunakan halaman untuk air putih.

Maka definisi yang menyempit itu mirip baju yang dicuci dengan air panas. Para maling tak menjadi lebih sedikit, hanya bajunya yang menyusut sehingga sebagian tubuhnya tak lagi tertutup. Perilaku yang selama ini dipandang korup, semisal keputusan janggal yang sarat konflik kepentingan namun tanpa bukti amplop, bisa saja menjadi sulit dijangkau hukum. Dan ironisnya, orang yang paling mudah berlindung di balik frasa risiko bisnis justru bukan pembelanja yang jujur. Ia adalah mereka yang paling pandai membuat kerugian terlihat laksama takdir pasar. Di warung kopi mana pun, kata "pardon” itu risiko usaha adalah kalimat favorit orang yang kasnya hilang tanpa kuitansi.

Diriku juga terheran pada jadwalnya. Konon pemerintah dan DPR berencana mengesahkan aturan perampasan aset tindak pidana pada akhir tahun ini, agar hasil kejahatan bisa dirampas dan dikembalikan kepada negara. Rencana yang mulia. Tetapi ada pertanyaan kecil dari meja pojok: bagaimana kita merampas aset dari perbuatan yang definisinya baru saja dipersempit sehingga tidak lagi dianggap korupsi? Pintu gudang disiapkan sebesar-besarnya untuk mengambil kembali barang curian, sementara pagar halaman diperkecil sehingga banyak yang tak lagi terhitung sebagai pencuri. Dua kebijakan itu semestinya berjalan beriringan, tidak saling meniadakan.

Karenanya, jika warung ini sungguh ingin berani sekaligus aman, ada jalan tengah yang tak perlu mengubah makna kata. Perjelas batas antara keputusan bisnis yang wajar dan penyalahgunaan wewenang. Tegaskan perlindungan bagi pengambil keputusan yang beritikad baik dan transparan. Perkuat cara menghitung kerugian agar tidak tampak sembarangan, termasuk menjawab soal siapa yang berwenang menghitung. Dengan begitu, yang jujur tidak takut menyeduh, dan yang culas tidak punya tempat bersembunyi. Satire yang paling pahit sekalipun, pada akhirnya, hanya ingin mengatakan satu hal: jangan perbaiki kebocoran dengan mencabut ember dari bawah talang.

Aku menghabiskan kopiku pelan-pelan. Rasanya masih seperti kopi, tidak lebih pahit dan tak lebih manis. Tapi aku tahu bahwa kopi yang paling mudah diminum adalah kopi yang takarannya jelas, bijinya jelas, kasirnya jelas, dan catatan kasnya terbuka bagi siapa saja yang bertanya. Dan jika satu warung berniat mengubah makna kata bocor, barangkali, yang paling perlu diperiksa bukan lagi kamus, melainkan siapa saja yang kelak akan paling diuntungkan oleh definisi yang baru.