Selasa, 20 Oktober 2026

Bukan Downgrade, tetapi Fail Grade

Membela Logika Prof. Dr. Denny Indrayana tentang Kelayakan Dasar Pejabat Publik

Pendahuluan

Dalam politik, kalimat pendek sering lebih berumur panjang daripada risalah hukum yang tebal. Ketika Joko Widodo menyatakan adanya operasi politik untuk menurunkan reputasi Gibran Rakabuming Raka, Prof. Dr. Denny Indrayana menjawabnya dengan satu plesetan: Gibran bukan “downgrade”, melainkan “fail grade”.*) Plesetan itu merupakan puncak dari rangkaian argumen yang sudah ia bangun sebelumnya, dan karena itu pantas dibaca sebagai penajaman, bukan sekadar permainan kata [Simak disini: https://www.youtube.com/watch?v=GXs2BcxXU64&t=4s]. Esai ini menyajikan kasus terbaik yang dapat diajukan para pembela Denny: bahwa pertanyaan tentang kelayakan dasar seorang pejabat publik tidak dapat disamakan dengan upaya menjatuhkan reputasi, bahwa pertanyaan pendidikan menyentuh syarat hukum yang berlaku bagi semua calon, dan bahwa jawaban yang tuntas atas pertanyaan itu sebenarnya sederhana dan berada di tangan pihak yang dipertanyakan.

Esai ini sengaja bersifat advokatif. Ia memaparkan argumen sebagaimana para pendukung Denny akan menyusunnya, dan pada bagian akhir mencatat pandangan pihak yang berbeda agar pembaca dapat menimbang sendiri. Klaim-klaim tentang riwayat pendidikan dalam esai ini adalah klaim dan dalil para pemohon serta pendukungnya, atau temuan yang dilaporkan media, dan bukan putusan akhir tentang kebenaran riwayat itu.
 
Logika di Balik Plesetan

Kekuatan pertama argumen Denny terletak pada logika kata “turun”. Seseorang hanya bisa diturunkan jika sebelumnya berada di suatu ketinggian. Bila seseorang belum pernah memenuhi standar yang dipersyaratkan, pertanyaan yang diajukan kepadanya bukan “berapa jauh engkau dijatuhkan”, melainkan “apakah engkau sejak awal memenuhi syarat”. Itulah beda antara downgrade dan fail grade. Yang pertama menunjuk pada penurunan dari titik yang sah; yang kedua menunjuk pada pertanyaan apakah titik berangkatnya pernah sah. Dengan satu pergeseran istilah, Denny memindahkan perdebatan dari wilayah citra, tempat pihak yang mengaku terserang mendapat simpati, ke wilayah syarat, tempat setiap orang yang hendak memegang jabatan publik harus bisa menunjukkan buktinya.

Penerima pesan pun dimudahkan. Publik mungkin tak mengikuti detail putusan tentang batas usia calon, tetapi semua orang memahami arti lulus, tidak lulus, dan nilai gagal. Dalam komunikasi politik, kemampuan menerjemahkan persoalan tata negara yang rumit ke dalam bahasa rapor adalah kekuatan, bukan kelemahan. Pembela Denny dapat menambahkan bahwa pilihan istilah akademik itu pantas karena persoalan yang diangkat memang bersifat akademik: apa yang telah dan belum diselesaikan seseorang dalam pendidikannya.
 
Pendidikan Bukan Urusan Remeh: Ini Syarat Hukum

Penting untuk menegaskan bahwa kritik Denny tidak berpijak pada selera atau prasangka. Undang-Undang Pemilu menetapkan, melalui Pasal 169 huruf r, bahwa calon presiden dan wakil presiden berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau sederajat. Syarat itu berlaku bagi setiap calon, tanpa kecuali, dan oleh karena itu menjadi pagar yang sama bagi semua orang yang ingin memasuki gelanggang. Memeriksa apakah syarat itu terpenuhi bukanlah serangan pribadi; ia adalah pemeriksaan terhadap pintu masuk yang dijaga oleh hukum. Pintu itu ada justru karena masyarakat tidak ingin menilai kelayakan dasar seseorang berdasarkan simpati atau antipati.

Pembela Denny juga menekankan bahwa pertanyaan tentang kelayakan mendahului pertanyaan tentang kinerja. Menilai kinerja seorang pejabat hanya bermakna bila jabatannya diperoleh melalui jalan yang memenuhi syarat. Jika jalan masuknya dipersoalkan, maka mengalihkan perdebatan ke kebijakan sama dengan membahas isi rumah sebelum memastikan siapa pemilik kuncinya. Karena itu Denny dengan sadar menyerang fondasi legitimasi, bukan ruang tamu kebijakan. Pertanyaannya bukan apakah Gibran melakukan kesalahan sebagai pejabat, melainkan apakah sejak awal syarat untuk menjadi pejabat itu telah terpenuhi.

Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Denny dan para pemohon bahkan menyatakan bahwa persoalannya tidak semata-mata soal pendidikan. Menurut mereka, ada lima prinsip konstitusi yang dilanggar, dan salah satu dalil utamanya menyangkut dugaan cacat manipulatif dalam penerbitan Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, yang mengatur penyetaraan pendidikan dari luar negeri. Dengan kata lain, riwayat pendidikan hanyalah pintu masuk menuju pertanyaan yang lebih besar tentang apakah aturan main dibentuk dengan jujur.
 
Dokumen yang Ada dan yang Tidak Ada

Di titik inilah argumen Denny memperoleh bobot empiris. Menurut para pemohon, dokumen yang diajukan untuk menunjukkan pendidikan Gibran di luar negeri berupa certificate of attendance, catatan akademik, dan penjelasan nilai, bukan ijazah, sertifikat kelulusan, atau diploma. Denny menyebut bahwa yang ada adalah sertifikat kehadiran dan transkrip setingkat diploma satu, dan bahwa dalam sidang muncul pembahasan tentang adanya mata kuliah yang berstatus gagal. Dari sinilah pertanyaan terkonsentrasi yang ia ajukan: berapa mata kuliah yang tidak lulus, dan apakah kegagalan itu menjadi sebab program diploma tidak diselesaikan?

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 memberi pijakan tambahan bagi para pembela Denny. Menurut pemberitaan, Mahkamah memang menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum. Namun dalam pertimbangannya, setelah mempelajari seluruh bukti dan fakta persidangan, Mahkamah menyatakan tidak menemukan dokumen yang menunjukkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan SMA atau sederajat, karena dokumen yang dilampirkan adalah certificate of attendance dan catatan akademik. Bagi pendukung Denny, pertimbangan itu bukan hal kecil. Ia adalah pernyataan dari lembaga yang berwenang, yang menguatkan titik berangkat pertanyaan Denny, meskipun amarnya berhenti pada persoalan kedudukan hukum. Karena itu, pengacara Denny, Refly Harun, mengusulkan agar dibentuk tim penelusuran independen atas latar belakang pendidikan tersebut.

Para pendukung Denny juga menyoroti apa yang mereka sebut keanehan pada surat keterangan penyetaraan yang diterbitkan pemerintah pada 2019. Menurut Refly, yang semestinya disetarakan adalah ijazah, sertifikat, atau diploma, bukan kemampuan seseorang, sebab kemampuan bersifat relatif dan sulit diukur. Ia juga mempertanyakan mengapa surat itu hanya menyebut Grade 12 pada tahun 2006, dan sejumlah pihak lain menyoroti ketiadaan dokumen yang dapat diverifikasi dari lembaga pendidikan di Australia. Keanehan semacam ini, kata para pembela, wajar menimbulkan pertanyaan, dan pertanyaan yang wajar semestinya dijawab dengan dokumen, bukan dengan kecurigaan terhadap penanya.

Denny sendiri menunjukkan bahwa ia telah mencoba jalan yang paling sopan. Ia mengaku telah berkirim surat ke sekolah dan lembaga pendidikan yang berkaitan di Singapura dan Australia untuk meminta bukti keabsahan pendidikan, dan jawaban yang ia terima dari lembaga di Australia, tiga kali berturut-turut, adalah bahwa informasi tersebut tidak dapat dibuka karena dilindungi undang-undang privasi. Ia lalu menggagas sayembara terbuka bagi siapa pun yang dapat menunjukkan ijazah SMA atau sederajat milik Gibran, dengan hadiah yang menurut pengumumannya telah terkumpul lebih dari Rp3,6 miliar. Tantangan semacam ini hanya dapat diajukan oleh orang yang yakin pada pertanyaannya dan siap kalah bila jawabannya ternyata memuaskan. Sayembara itu pun tidak menuntut apa pun selain satu hal: tunjukkan dokumennya.
 
Jawaban Sederhana, Pemegang Kuncinya Jelas

Inilah yang membuat posisi Denny istimewa secara moral. Ia tidak meminta siapa pun mempercayainya; ia meminta pemilik dokumen menunjukkan dokumen. Dalam hukum pembuktian, pihak yang memegang bukti dan dapat membuktikannya dengan mudah memikul beban untuk menunjukkannya. Satu lembar ijazah, satu transkrip lengkap, atau satu surat resmi dari lembaga pendidikan yang bersangkutan sudah cukup untuk mengakhiri pertanyaan. Bila tidak ada hambatan, tidak ada alasan menunda. Seorang pejabat tinggi negara tentu memiliki kemampuan lebih besar daripada warga biasa untuk menghimpun dokumen semacam itu, dan sudah sepatutnya yang terbuka untuk diperiksa adalah syarat paling dasar dari jabatan yang ia pegang.

Pembela Denny menunjuk bahwa transparansi dalam hal ini bukan sekadar urusan hukum, melainkan juga urusan etika jabatan. Pejabat yang jabatannya dipersoalkan karena dokumen dasar akan menempuh jalan paling bermartabat bila menjawab dengan bukti, bukan dengan menyebut penanya sebagai penyerang. Kepercayaan publik, sebagaimana reputasi, tidak diturunkan oleh orang lain; ia dibangun atau terkikis oleh sikap terhadap pertanyaan yang sah.
 
Mengapa Ini Bukan Serangan Pribadi

Orang yang membela Gibran dapat berkata bahwa kritik ini terlalu personal. Namun, para pendukung Denny menjawab bahwa jabatan wakil presiden adalah jabatan yang kelayakannya memang dinilai pada pribadi pemegangnya, sebab syarat-syarat pencalonan ditujukan kepada pribadi. Usia, kewarganegaraan, kesehatan, dan pendidikan semuanya adalah ciri personal yang diatur undang-undang. Mempertanyakan salah satunya tak lebih personal daripada menanyakan apakah seorang calon telah memenuhi syarat usia atau kewarganegaraan. Yang personal bukanlah pertanyaannya, melainkan kenyataan bahwa syaratnya melekat pada orangnya.

Lagi pula, Denny tak berhenti pada satu orang. Ia merangkai pendidikan dengan seluruh cerita tentang bagaimana jalan menuju kekuasaan itu dibuka: putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia yang meloloskan Gibran, hakim ketua yang adalah paman Gibran dan kemudian dijatuhi sanksi etik berat, serta sanksi etik terhadap penyelenggara pemilu. Dalam pembacaan ini, riwayat pendidikan adalah satu simpul dalam jaring yang lebih luas, dan ia perlu diperiksa karena simpul-simpul lain di sekitarnya telah menimbulkan tanda tanya yang serius.

Rangkaian ini juga sejalan dengan kritik Denny tentang politik relawan dan personalisasi kekuasaan. Bila jabatan dapat diraih lewat jaringan, kedekatan, dan aturan yang menyesuaikan diri, maka pertanyaan tentang syarat dasar menjadi pagar terakhir yang dapat membedakan antara jabatan yang diperoleh karena memenuhi syarat dan jabatan yang diperoleh karena memiliki akses. Di situlah plesetan “fail grade” menemukan makna terdalamnya: bukan hanya soal nilai seseorang, melainkan soal kegagalan sistem dalam menjaga pintu masuk.
 
Alegori: Ujian di Istana

Sebagian gagasan lebih mudah dipahami lewat cerita. Alegori berikut tidak menyebut nama dan dimaksudkan sebagai cara membayangkan argumen di atas. Di sebuah kerajaan, putra mahkota tiba-tiba diumumkan sebagai calon nakhoda kapal terbesar negeri. Rakyat bertanya apakah ia telah lulus sekolah pelayaran, dan para pengawal balik bertanya mengapa mereka begitu sibuk memeriksa rapornya. Rakyat menjawab bahwa itu karena kapal hendak diserahkan kepadanya. Para pengawal lalu berseru bahwa rakyat sedang berusaha menjatuhkan reputasinya.

Seorang guru tua yang sedang menyapu dermaga tertawa kecil. Ia bertanya bagaimana mungkin seseorang diturunkan dari menara lonceng bila ia belum pernah naik ke sana. Pertanyaan yang diajukan rakyat, katanya, bukanlah berapa jauh ia jatuh, melainkan apakah ia pernah benar-benar naik. Maka seluruh negeri pun sibuk memperdebatkan rapor. Padahal sejarah diam-diam mengajukan pertanyaan yang berbeda: siapa yang memeriksa kelayakan calon nakhoda sebelum ia diberi kemudi? Dalam politik, nilai ujian sering bukan persoalan terbesar. Persoalan terbesarnya adalah siapa yang memberi akses masuk ke ruang ujian, siapa yang menentukan syarat kelulusan, dan siapa yang akhirnya duduk di anjungan kapal.
 
Jalan Keluar yang Bermartabat

Argumen Denny tak berhenti pada kritik. Ia menawarkan jalan keluar yang dapat ditempuh dengan tenang. Yang pertama adalah keterbukaan: menghadirkan dokumen pendidikan yang dapat diverifikasi, entah melalui penelusuran independen yang diusulkan Refly Harun, entah melalui pernyataan resmi lembaga pendidikan yang bersangkutan, sehingga pertanyaan dapat ditutup dengan bukti. Yang kedua adalah pertobatan politik: bila pertanyaan dasar itu tidak terjawab memuaskan, mengundurkan diri secara terhormat adalah tindakan yang lebih bermartabat daripada mempertahankan jabatan di tengah keraguan yang berkelanjutan. Yang ketiga adalah jalan konstitusional melalui Pasal 7A Undang-Undang Dasar 1945, yang melibatkan DPR, Mahkamah Konstitusi, dan MPR, sehingga seluruh upaya tetap berada di bawah naungan hukum. Denny pun mengingatkan Presiden Prabowo bahwa utang budi politik tidak sepatutnya menjadi alasan mempertahankan keadaan, sebab sumpah jabatan ditujukan kepada konstitusi, bukan kepada seseorang.
 
Penutup

Dalam kerangka para pembelanya, kekuatan argumen Denny terletak pada kesederhanaannya. Ia tak meminta orang agar mempercayai teori yang rumit. Ia hanya mengajukan pertanyaan yang mudah dipahami semua orang: terpenuhikah syarat dasar itu, dan di mana buktinya? Pertanyaan itu diajukan dengan terang, lewat ruang sidang, surat resmi, dan sayembara terbuka, dan bertumpu pada pertimbangan lembaga yang berwenang bahwa dokumen yang diajukan tidak berupa ijazah, sertifikat, atau diploma. Plesetan “bukan downgrade, tetapi fail grade” menjadi ringkasan yang tepat dari seluruh sikap itu: yang dipersoalkan bukan seberapa jauh seseorang jatuh, melainkan apakah ia sejak semula berdiri di tempat yang semestinya.

Sementara itu, sejarah duduk diam di kejauhan, tidak bersorak dan tak bertepuk tangan. Ia hanya akan mencatat apakah pertanyaan sesederhana ini dijawab dengan bukti atau dengan tuduhan. Dalam demokrasi, kepercayaan publik terhadap jabatan tertinggi tidak dibangun oleh kata-kata yang lantang, melainkan oleh kesediaan untuk diperiksa.

Catatan:
*) "Fail Grade" bukan tatabahasa Inggris yang standard (kurang idiomatik), tetapi mudah difahami sebagai slogan politik. Ia bermain dengan bunyi yang mirip:
downgrade → fail grade
Secara retorik, ia berkesan, lantaran pendek dan mudah diingati. Penutur asli biasanya akan memandang frasa ini sebagai permainan kata, bukan ungkapan akademik yang semestinya.