Kisah Hogi Minaya (43) telah mengguncang publik Indonesia, memicu debat sengit mengenai batasan antara pembelaan diri dan tindakan main hakim sendiri. Apa yang dimulai sebagai aksi heroik untuk melindungi istrinya dari penjambretan sadis, kini berujung pada mimpi buruk hukum yang dipandang melawan akal sehat.Kasus yang terjadi di Sleman, Yogyakarta ini, tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena menyentuh dilema antara pembelaan diri dan penegakan hukum. Hogi ditetapkan sebagai tersangka usai tindakannya mengejar penjambret istrinya berujung pada kematian kedua pelaku.
Peristiwa penjambretan dan pengejaran yang melibatkan Hogi Minaya terjadi pada hari Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 05.30 WIB (beberapa sumber menyebutkan pukul 06.27 WIB). Lokasi kejadian berada di Jalan Solo, tepatnya di sekitar Jembatan Layang Janti hingga depan Transmart Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Berdasarkan informasi yang tersedia, perincian mengenai waktu kejadian dan kapan kasus ini mulai terekspos secara luas terbagi dalam dua tahap utama. Peristiwa penjambretan dan pengejaran yang melibatkan Hogi Minaya terjadi pada hari Sabtu, 26 April 2025, antara pukul 05.30 hingga 06.27 WIB di sepanjang Jalan Solo, tepatnya mulai dari Jembatan Layang Janti hingga ke depan Transmart Maguwoharjo di Sleman, Yogyakarta. Meskipun rekaman amatir mengenai kejadian tersebut sempat viral di media sosial segera setelah peristiwa itu melalui akun seperti @merapi_uncover, narasi saat itu hanya berfokus pada tewasnya dua pelaku jambret yang menabrak tembok saat dikejar. Namun, kasus ini baru benar-benar menjadi perhatian nasional dan memicu kontroversi luas sekitar tanggal 22 hingga 23 Januari 2026, menyusul berita bahwa Hogi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan. Kemarahan publik semakin memuncak ketika diketahui bahwa Hogi diwajibkan mengenakan gelang pelacak GPS di kakinya sebagai syarat tahanan luar, terlepas dari statusnya sebagai korban kejahatan awal. Perlu dicatat bahwa meskipun kepolisian sebenarnya telah menetapkannya sebagai tersangka sejak Juni atau Juli 2025, masalah ini sebagian besar luput dari perhatian publik hingga dimulainya proses penuntutan pada awal tahun 2026.
Semuanya bermula pada Sabtu pagi di bulan April 2025. Istri Hogi, Arista, sedang mengendarai motor di Sleman, Yogyakarta, ketika dua pria memotong tali tasnya dengan pisau cutter dan kabur. Hogi, yang sedang menyetir mobil di dekat lokasi, menyaksikan serangan itu dan langsung mengejar pelaku. Dalam kejar-kejaran tersebut, Hogi mencoba menghalangi jalan mereka. Benturan tak terhindarkan; motor pelaku menabrak tembok, sebuah kecelakaan yang menewaskan kedua penjambret di tempat.
Di luar dugaan publik, polisi tak memperlakukan Hogi sebagai pahlawan. Sebaliknya, ia ditetapkan sebagai tersangka atas pasal kelalaian lalu lintas. Pada Januari 2026, kasus ini memanas saat Hogi dilimpahkan ke kejaksaan, bahkan ia dipaksa mengenakan gelang GPS di kakinya layaknya seorang kriminal berbahaya.
Dalam perkembangan terbaru yang paling menyayat hati, muncul sebuah paradoks moral yang mendalam. Meski merupakan korban awal dari tindak kejahatan, Hogi Minaya—diduga demi mencari kedamaian dan di bawah tekanan sistem hukum—dilaporkan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga mendiang penjambret. Gestur ini, yang dimaksudkan untuk membuka jalan bagi Restorative Justice, justru memicu kemarahan netizen. Mengapa orang yang kehilangan hartanya dan melihat nyawa istrinya terancam justru harus menjadi pihak yang menundukkan kepala?
Tanggapan publik terhadap kabar bahwa keluarga Hogi terpaksa meminta maaf kepada keluarga penjambret adalah kemarahan yang luar biasa dan rasa tidak percaya, dimana banyak pihak memandang gestur tersebut sebagai pembalikan peran yang memilukan antara korban dan pelaku. Di media sosial dan ruang publik, sentimen yang berkembang adalah bahwa permohonan maaf tersebut merupakan sebuah "tragedi moral" dimana pihak yang tak bersalah dipaksa menunduk di hadapan kerabat penjahat hanya demi memenuhi persyaratan teknis dari sebuah penyelesaian hukum. Banyak warga menyatakan keprihatinan mereka, dengan argumen bahwa tindakan penyesalan ini merupakan pertanda rusaknya sistem peradilan yang secara efektif memaksa korban agar tunduk, alih-alih membela hak mereka untuk melindungi diri. Pada akhirnya, publik melihat permohonan maaf ini bukan sebagai tindakan rekonsiliasi yang tulus, melainkan sebagai langkah taktis putus asa yang dipaksakan kepada keluarga yang trauma demi menghindari hukuman penjara yang melelahkan, yang semakin memperkuat persepsi bahwa hukum dalam kasus ini telah kehilangan kompas moralnya.
Pihak Kepolisian (Polresta Sleman) memiliki alasan yang didasarkan pada hukum positif untuk menetapkan Hogi Minaya sebagai tersangka. Meskipun secara moral banyak yang mendukung Hogi, polisi berpegang pada batasan-batasan dalam aturan lalu lintas dan pidana. Polisi menjerat Hogi dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Logikanya adalah bahwa dalam hukum lalu lintas, jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan nyawa melayang, pengemudi kendaraan lain yang terlibat harus diproses secara hukum untuk membuktikan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan. Polisi menilai tindakan Hogi yang memepet motor pelaku di jalan raya sebagai tindakan yang membahayakan pengguna jalan lain, bukan hanya pelaku jambret.
Meskipun kepolisian berkukuh bahwa keputusan mereka untuk menjerat Hogi Minaya merupakan penerapan "hukum positif" yang diperlukan, sikap kaku ini menuai kecaman keras dari publik karena dianggap tak bernalar sehat dan berlandasan moral. Dengan berlindung di balik teknis UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pihak berwenang secara efektif menghukum seseorang atas keputusan sepersekian detik yang dibuat di bawah tekanan luar biasa demi melindungi keluarganya. Logika resmi yang menyatakan bahwa Hogi membahayakan pengguna jalan lain saat memepet pelaku justru mengabaikan fakta bahwa bahaya utamanya dimunculkan oleh para penjambret bersenjata itu sendiri, bukan oleh korban yang berusaha menghentikan mereka. Memperlakukan orang yang melawan tindak kekerasan kriminal layaknya pelanggar lalu lintas biasa bukan hanya kegagalan sistem hukum, melainkan juga sebuah preseden berbahaya yang menunjukkan bahwa hukum lebih menghargai hak prosedural penjahat daripada keselamatan dan keadilan bagi para korban.
Dalam kerangka hukum pidana, Pasal 49 KUHP mengatur tentang hak pembelaan diri, namun pihak kepolisian mengategorikan tindakan Hogi sebagai "Noodweer Exces" atau pembelaan diri yang melampaui batas hukum yang diperbolehkan. Sikap ini utamanya didasarkan pada asas proporsionalitas, dimana aparat berargumen bahwa tindakan mengejar pelaku hingga mengakibatkan kematian dianggap sangat tidak sebanding dengan ancaman awal berupa pencurian tas. Selain itu, penyidik menerapkan asas subsidiaritas dengan pandangan bahwa Hogi memiliki pilihan alternatif lain yang tersedia, seperti mencatat nomor plat kendaraan atau berteriak meminta tolong, daripada melakukan pengejaran berisiko tinggi. Karena Hogi memilih untuk melakukan "kontak fisik" dengan kendaraannya, polisi berpendapat bahwa ia telah melampaui batas haknya dengan mengambil alih peran penegak hukum yang pada akhirnya menyebabkan hilangnya nyawa yang seharusnya bisa dihindari.
Asas "Vim Vi Repellere Licet" merupakan sebuah prinsip hukum universal yang menegaskan bahwa diperbolehkan menolak kekerasan dengan kekerasan, sebuah konsep yang diyakini banyak pihak seharusnya membebaskan Hogi Minaya dari jeratan hukum. Dari sudut pandang publik, para pelaku kejahatan tersebut secara sadar telah menempatkan diri mereka dalam bahaya saat memutuskan untuk melakukan perampokan sadis terhadap orang yang tak bersalah. Oleh karenanya, kematian para kriminal ini dipandang bukan sebagai kegagalan perilaku korban, melainkan sebagai risiko pekerjaan yang mereka ambil sendiri saat menempuh jalan kriminal, sehingga beban atas hasil akhir tersebut tak seharusnya ditimpakan kepada korban yang hanya berusaha mempertahankan hak-haknya.Dari sudut pandang sosiologis, prospek penghukuman terhadap Hogi Minaya menimbulkan kekhawatiran besar terkait keseimbangan antara efek getar terhadap kejahatan dan kriminalisasi yang tidak adil terhadap korban, karena hukuman semacam itu kemungkinan besar akan mengirimkan pesan yang merusak bagi masyarakat luas. Terdapat ketakutan yang mendalam bahwa jika Hogi dipenjara, warga biasa akan menjadi sangat takut untuk melawan aksi kriminal atau membantu orang lain, lantaran dihantui oleh kemungkinan bahwa mereka sendiri akan diperlakukan sebagai tersangka. Lebih jauh lagi, preseden hukum ini secara tak sengaja dapat membuat para penjahat merasa lebih berani, karena mereka mungkin merasa jauh lebih aman dalam menjalankan aksi ilegalnya dengan mengetahui bahwa para korban akan ragu untuk mengejar atau membela diri demi menghindari proses hukum yang melelahkan.
Ketegangan antara Efek Getar dan Kriminalisasi Korban merupakan titik balik krusial bagi sistem peradilan Indonesia, karena hasil dari kasus Hogi Minaya akan menentukan masa depan keamanan publik dan kewajiban warga negara. Ketika hukum lebih memprioritaskan kesempurnaan prosedural daripada hak alami untuk membela diri, hal ini secara tak sengaja menciptakan "efek mencekam" dimana warga yang taat hukum lebih memilih pasif ketimbang bertindak lantaran takut negara akan memperlakukan mereka lebih kejam daripada penjahat yang sebenarnya. Ketidakseimbangan ini menunjukkan bahwa sistem hukum mulai menjadi alat intimidasi bagi korban, alih-alih menjadi tameng pelindung dari predator, yang secara efektif menghukum mereka yang menolak untuk berdaya di hadapan kekerasan.
Dampak sosial dari preseden semacam itu di Indonesia bisa sangat merusak, yang mengarah pada runtuhnya solidaritas sosial dan terkikisnya semangat "Gotong Royong" dalam menjaga keamanan bersama. Jika masyarakat diajarkan bahwa membela diri atau keluarga berujung pada pemasangan gelang GPS dan potensi hukuman penjara, maka jalanan akan menjadi jauh lebih aman bagi penjahat, yang beraksi dengan keyakinan bahwa target mereka terikat secara hukum untuk tidak melawan. Pada akhirnya, hal ini menciptakan kekosongan otoritas dimana polisi tak bisa berada di semua tempat sekaligus, namun warga yang berada di lokasi justru amat takut terhadap jaksa untuk bertindak, sehingga menghasilkan lingkungan dimana kejahatan berkembang biak di bawah perlindungan hukum yang tak disengaja.
Kasus ini memicu perdebatan publik mengenai Pasal 49 KUHP tentang pembelaan terpaksa. Banyak pihak menilai sangat tidak adil jika seseorang yang melindungi keluarganya dari kejahatan justru terancam penjara, sementara polisi berargumen bahwa setiap kematian dalam kecelakaan lalu lintas harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Mengingat meningkatnya ketegangan seputar kasus Hogi Minaya, para ahli hukum mulai mencermati benturan mendalam antara keadilan prosedural yang dijunjung oleh Polresta Sleman dan keadilan substansial yang dituntut oleh publik. Dari sudut pandang prosedural, para analis hukum mencatat bahwa polisi merasa terdorong untuk mengikuti teks undang-undang secara kaku, dengan argumen bahwa karena tabrakan fatal terjadi di jalan umum, maka penyelidikan formal dan penetapan tersangka merupakan langkah "wajib" untuk memastikan setiap kematian dipertanggungjawabkan dalam sistem peradilan. Namun, para pendukung keadilan substansial berpendapat bahwa penerapan hukum yang bersifat "kaku sesuai buku teks" ini mengabaikan realitas moral dari situasi tersebut, dengan menegaskan bahwa keadilan sejati seharusnya memprioritaskan hak korban untuk membela keluarganya di atas hak prosedural dari pelaku kejahatan yang tewas. Para ahli memperingatkan bahwa jika pengadilan gagal menjembatani kesenjangan ini dengan mengakui tekanan luar biasa yang dihadapi Hogi, hal itu berisiko menghasilkan putusan yang secara hukum "benar" namun secara moral cacat, yang pada akhirnya semakin menjauhkan publik yang kian memandang sistem hukum sebagai penghalang bagi keselamatan pribadi.
Dampak kasus ini terhadap tatanan masyarakat Indonesia bermanifestasi sebagai lonjakan sinisme publik yang seketika dan rasa ketidakadilan yang mendalam, yang mengancam akan merusak kepercayaan terhadap integritas sistem hukum nasional secara serius. Dalam jangka panjang, preseden semacam itu berisiko menciptakan budaya pasif yang berbahaya dimana warga menjadi sangat takut akan prospek tuntutan hukum untuk melakukan intervensi saat kejahatan terjadi, sehingga membuat penjahat semakin berani dan membahayakan keamanan kolektif. Untuk mengatasi krisis ini, para pengambil kebijakan hendaklah segera menyempurnakan kriteria hukum bagi pembelaan diri dan memperluas penggunaan "Keadilan Restoratif" guna memastikan bahwa korban tidak menjadi korban untuk kedua kalinya oleh negara. Sangat penting bagi otoritas terkait agar mengadopsi pendekatan kontekstual yang lebih bernuansa, yang memprioritaskan keselamatan fundamental publik di atas penerapan undang-undang lalu lintas administratif yang kaku.
Kiara, Oliva dan Negeri Sentosa
"Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan"
Sabtu, 24 Januari 2026
Ironi Keadilan: Saat Korban Menjadi Tersangka
Jumat, 23 Januari 2026
Prabowonomics: Deklarasi Davos
Udara pegunungan Alpen yang dingin di Davos telah menjadi saksi bagi banyak manifesto, namun hanya sedikit yang membawa bobot disrupsi sebesar 'Deklarasi Davos' yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto Januari ini. Muncul usai jeda kehadiran presiden selama lima belas tahun dari podium tersebut, seorang Prabowo tak sekadar menyodorkan prospektus investasi; beliau meluncurkan sebuah doktrin baru yang canggih—Prabowonomics. Dengan memadukan dana kekayaan kedaulatan senilai $1 triliun, komitmen radikal terhadap nutrisi rakyat, dan formula perdamaian pragmatis yang berani menyebutkan keamanan semua pihak, Presiden telah menandai berakhirnya era Indonesia yang hanya berfokus ke dalam negeri. Hal ini bukan lagi sebuah bangsa yang puas duduk di pinggiran sejarah; inilah kekuatan raksasa baru yang mendeklarasikan syarat-syaratnya bagi tatanan global baru yang ditentukan oleh pertumbuhan dengan pemerataan dan kompas moral yang mandiri secara tegas.Indonesia telah menunggu selama 15 tahun hingga Kepala Negaranya kembali menyampaikan pidato secara langsung di World Economic Forum di Davos. Presiden Indonesia terakhir yang hadir dan berbicara langsung di panggung Davos adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2011, dimana beliau menyampaikan pidato khusus mengenai peran Indonesia dalam G20 dan stabilitas ekonomi global. Meskipun Mantan Presiden Joko Widodo sempat berpartisipasi dalam dialog virtual dengan WEF pada tahun 2022, tak pernah menghadiri pertemuan tahunan musim dingin di Swiss secara fisik sepanjang sepuluh tahun masa jabatannya. Karenanya, kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada Januari 2026 menandai tonggak sejarah diplomasi yang signifikan, mengakhiri absennya kehadiran langsung kepresidenan dalam salah satu pertemuan ekonomi yang amat berpengaruh di dunia tersebut.Kehadiran fisik Presiden Prabowo ini kerap dipandang oleh pengamat internasional sebagai sinyal kembalinya diplomasi luar negeri Indonesia yang lebih aktif dan ekspansif di panggung Barat, usai satu dekade sebelumnya lebih banyak berfokus pada pembangunan infrastruktur domestik.Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kuncinya tersebut pada hari Kamis, 22 Januari 2026. Pidato tersebut dijadwalkan sebagai "pidato khusus" (special address) dan berlangsung antara pukul 14.00 hingga 14.30 waktu setempat (CET). Berdasarkan transkrip yang diberikan, durasi total penyampaian pidato tersebut adalah sekitar 41 menit 30 detik, sedikit melebihi slot tiga puluh menit yang direncanakan semula. Beliau menyampaikan pidatonya tanpa teks formal maupun penggunaan teleprompter. Gaya penyampaian beliau bersifat spontan (extemporaneous), yang mengandalkan penguasaan materi secara mendalam alih-alih membaca naskah yang sudah dipersiapkan. Hal ini terlihat dari penggunaan jeda bicara alami, kontak mata langsung dengan audiens, serta kemampuannya menyelipkan anekdot pribadi—semisal cerita tentang sesepuh yang bijak dan penyebutan "greedomics." Pidato tersebut terasa seperti komunikasi visi yang langsung dan tulus, dengan alur bicara yang mengalir natural sebagaimana ciri khas gaya orasi beliau di forum-forum internasional.
Presiden Prabowo Subianto membuka pidatonya dengan menegaskan bahwa perdamaian dan stabilitas adalah prasyarat mendasar bagi pertumbuhan dan kemakmuran global, seraya mencatat bahwa Indonesia secara sengaja memilih persatuan dan persahabatan di atas fragmentasi dan permusuhan
. Beliau menyoroti ketahanan ekonomi Indonesia, mengutip tingkat pertumbuhan yang konsisten di atas 5% dan pemeliharaan inflasi di angka sekitar 2% . Untuk mendorong pembangunan lebih lanjut, pemerintah mendirikan Danantara, sebuah dana kekayaan kedaulatan (sovereign wealth fund) yang mengelola aset senilai $1 triliun, yang memungkinkan Indonesia menjalin hubungan dengan dunia sebagai mitra yang setara . Tema sentral dari kebijakan pemerintahannya adalah pemberdayaan modal manusia melalui program "Makan Bergizi Gratis", yang saat ini melayani hampir 60 juta orang setiap hari dan diproyeksikan mencapai lebih dari 82 juta pada akhir tahun 2026. Lebih lanjut, Presiden merinci investasi besar-besaran di bidang kesehatan dan pendidikan, termasuk pemeriksaan kesehatan tahunan gratis bagi warga negara dan modernisasi digital di puluhan ribu sekolah . Untuk memutus rantai kemiskinan, pemerintah tengah membangun 500 sekolah asrama khusus bagi anak-anak dari latar belakang yang paling miskin . Presiden juga mengambil sikap tegas terhadap korupsi dan apa yang beliau sebut sebagai "greedomics" (ekonomi keserakahan), mengungkapkan bahwa pemerintahannya telah menyita 4 juta hektar perkebunan dan tambang ilegal. Beliau menekankan bahwa supremasi hukum harus menang atas kepentingan kelompok tertentu dan memperingatkan bahwa pejabatnya tidak dapat dibeli . Terakhir, beliau menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap perdagangan global dan perlindungan lingkungan, serta mengundang komunitas internasional ke Ocean Impact Summit di Bali pada bulan Juni mendatang . Komunitas internasional, termasuk lembaga keuangan global dan analis pasar, menanggapi pidato Presiden Prabowo dengan optimisme yang nyata. Dana Moneter Internasional (IMF) dan pengamat internasional lainnya memuji Indonesia sebagai "titik terang global," mengakui manajemen fiskal negara yang disiplin serta tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 5% yang tangguh. Investor global secara khusus menyambut baik diperkenalkannya Danantara, dengan memandangnya sebagai sarana canggih untuk kemitraan tingkat tinggi; meski demikian, mereka tetap menantikan hasil nyata dan penerapan standar tatakelola internasional yang konsisten. Selain itu, penolakan tegas Presiden terhadap "greedomics" demi "Prabowonomics"—yang menyeimbangkan keuntungan dengan keadilan sosial—diartikan oleh pers asing sebagai deklarasi berani akan niat Indonesia untuk memimpin sebagai mitra global yang setara dan bermoral.Di dalam negeri, pidato tersebut disambut dengan apresiasi luas dari kalangan akademisi, politisi, dan masyarakat umum. Para analis nasional memuji Presiden atas pengakuan transparannya terhadap tantangan internal, seperti korupsi sistemik, sembari secara bersamaan menunjukkan pencapaian konkret seperti pencabutan izin korporasi ilegal. Diaspora Indonesia di Swiss menyatakan kebanggaan yang luar biasa, dengan mencatat bahwa kehadiran Presiden di Davos setelah absen selama satu dekade telah berhasil memulihkan posisi Indonesia di pusat percakapan ekonomi global. Di tanah air, pidato tersebut dipuji sebagai sebuah "panduan strategis" (playbook) bagi pembangunan nasional, yang berhasil menjembatani kesenjangan antara program sosial populis dengan tuntutan integrasi ekonomi global yang ketat.Di luar pidato utamanya, Presiden Prabowo Subianto menghadiri sejumlah pertemuan tingkat tinggi dan mengamankan komitmen signifikan yang mempertegas kepentingan strategis Indonesia:
- Investasi £4 Miliar (Rp 90 Triliun): Meskipun diumumkan dalam rangkaian lawatan luar negeri yang sama, investasi besar ini utamanya diformalisasi selama kunjungan beliau ke Inggris sesaat sebelum menuju Davos. Komitmen senilai kurang lebih Rp 90 triliun tersebut berfokus pada sektor maritim, khususnya pembangunan dan perakitan 1.582 kapal nelayan. Proyek ini diproyeksikan akan menciptakan 600.000 lapangan kerja di dalam negeri dan memodernisasi infrastruktur maritim Indonesia melalui kemitraan dengan perusahaan Inggris, Babcock.
- Pertemuan Khusus dengan Zinedine Zidane: Pada hari Kamis, 22 Januari 2026, Presiden mengadakan diskusi hangat selama 45 menit dengan legenda sepak bola Prancis, Zinedine Zidane, dan putranya, Theo Zidane. Pertemuan tersebut berfokus pada pengembangan sepak bola usia dini di Indonesia. Presiden Prabowo menyampaikan visinya untuk melengkapi setiap sekolah baru di Indonesia dengan lapangan sepak bola yang layak serta meminta masukan ahli dari Zidane mengenai penguatan tim nasional dan sistem pembinaan pemuda.
- Kolaborasi Lingkungan dan Maritim: Presiden juga bertemu dengan filantrop Ray Dalio untuk membahas riset kelautan. Kolaborasi ini melibatkan inisiatif OceanX, yang selaras dengan fokus Indonesia pada wilayah maritimnya yang luas. Selain itu, Presiden menggunakan Paviliun Indonesia untuk memaparkan visi "Prabowonomics" kepada para pemimpin dunia, serta berhasil memposisikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam stabilitas lingkungan dan ekonomi global.
- Diplomasi Perdamaian Global: Terungkap pula bahwa Indonesia telah bergabung dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian), sebuah piagam yang bertujuan menyelesaikan konflik internasional, termasuk upaya mendorong perdamaian di Gaza, yang mencerminkan komitmen Presiden untuk "bersahabat dengan semua negara."
Komitmen investasi senilai kurang lebih £4 miliar (Rp90 triliun) merupakan kemitraan transformatif antara pemerintah Indonesia dan Babcock International, sebuah perusahaan kedirgantaraan, pertahanan, dan keamanan terkemuka asal Inggris. Perjanjian strategis ini berfokus pada pembangunan dan perakitan skala besar 1.582 kapal nelayan modern yang akan dikerjakan di galangan kapal dalam negeri. Tujuan utamanya adalah memodernisasi armada perikanan Indonesia yang sudah tua, sehingga meningkatkan produktivitas dan keselamatan nelayan lokal. Di luar pengadaan fisik, proyek ini diperkirakan akan menciptakan 600.000 lapangan kerja baru dan mencakup transfer teknologi yang signifikan, guna memastikan industri maritim domestik memiliki kemampuan pembangunan kapal kelas dunia.
Kolaborasi Presiden Prabowo dengan Ray Dalio, filantrop ternama dan pendiri Bridgewater Associates, berpusat pada inisiatif eksplorasi laut yang ambisius melalui OceanX. Dalam pertemuan mereka di Davos, keduanya membahas pengerahan kapal riset berteknologi tinggi, OceanXplorer, untuk memetakan dan mempelajari keanekaragaman hayati laut dalam Indonesia yang sebagian besar belum terjamah. Mengingat tiga perempat wilayah Indonesia adalah perairan, kemitraan ini sangat penting guna mitigasi perubahan iklim dan pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. Kolaborasi ini akan mencapai puncaknya pada Ocean Impact Summit di Bali bulan Juni mendatang, dimana Indonesia dan OceanX akan memaparkan temuan mereka serta mengampanyekan konservasi laut global sebagai pilar ekonomi biru masa depan.
Presiden Prabowo tampil sangat bugar dan santai sepanjang 41 menit pidatonya. Jauh dari kesan lelah meskipun memiliki jadwal internasional yang padat, beliau menunjukkan aura yang berwibawa namun tetap tenang di panggung Davos. Penyampaiannya diwarnai dengan celotehan spontan yang cerdas dan pembawaan yang karismatik; beliau terkadang bersandar di podium dengan gaya bercakap-cakap yang akrab, alih-alih berdiri dengan kaku. Beliau tampak sangat terhubung dengan audiensnya, sering melakukan kontak mata langsung dan tersenyum saat memaparkan data ekonomi yang kompleks. Rasa "otoritas yang santai" ini memungkinkan beliau untuk beralih dengan mulus dari topik serius, seperti pemberantasan korupsi, ke momen yang lebih ringan. Salah satu aspek yang paling memikat dari penampilan Presiden Prabowo adalah kemampuannya menyisipkan humor dan kehangatan pribadi ke dalam wacana ekonomi tingkat tinggi. Momen yang paling menonjol terjadi di akhir pidatonya saat membahas riset maritim. Beliau secara jenaka membandingkan SpaceX milik Elon Musk dengan OceanX milik Ray Dalio, yang memancing tawa hadirin saat beliau berkelakar bahwa sementara Musk melihat ke bintang-bintang, Indonesia sangat berkomitmen pada misteri lautan, mengingat tiga perempat wilayah nusantara adalah air.Selain itu, beliau menunjukkan otoritas yang santai saat membahas topik serius mengenai "greedomics." Alih-alih terpaku pada naskah ekonomi yang kaku, beliau membagikan anekdot tulus tentang seorang sesepuh bijak yang mengajarkannya bahwa kekayaan sejati bukanlah tentang apa yang dikumpulkan seseorang, melainkan apa yang ditinggalkan. Kemampuannya untuk beralih dari data fiskal yang kompleks—seperti aset Danantara senilai $1 triliun—ke refleksi filosofis dan ringan ini menunjukkan seorang pemimpin yang tak semata bugar secara fisik, tetapi juga sangat tenang secara intelektual di panggung dunia.Konsep Prabowonomics, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo di Davos, dibangun di atas filosofi "Growth with Equity (Pertumbuhan dengan Pemerataan)". Beliau berargumen bahwa angka-angka ekonomi tiada artinya jika tak diterjemahkan ke dalam kualitas hidup yang lebih baik bagi rakyat kecil. Visi ini didukung oleh empat pilar strategis:
- Kredibilitas Fiskal dan Modernisasi: Presiden menekankan bahwa reputasi Indonesia sebagai debitur yang andal—yang tidak pernah sekalipun gagal bayar—adalah landasan kredibilitasnya. Hal ini sekarang diperkuat oleh Danantara, dana kekayaan kedaulatan senilai $1 triliun yang dirancang untuk membawa Indonesia keluar dari "ekonomi subsisten" menuju industrialisasi bernilai tinggi.
- Modal Manusia sebagai Keamanan Nasional: Beliau berbicara dengan penuh semangat mengenai program "Makan Bergizi Gratis", dengan membingkainya bukan sekadar inisiatif sosial, melainkan investasi vital bagi kecerdasan dan produktivitas nasional. Dengan memberi makan lebih dari 80 juta orang, beliau bertujuan memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dalam persaingan inovasi global.
- Supremasi Hukum Melawan "Greedomics": Dalam momen yang sangat terbuka, Presiden mengecam "greedomics"—pencarian keuntungan dengan mengorbankan hukum dan lingkungan. Beliau menggunakan penyitaan 4 juta hektar lahan ilegal baru-baru ini sebagai bukti bahwa pemerintahannya memprioritaskan "kesucian hukum" di atas kepentingan segelintir pihak.
- Kebijakan Luar Negeri "Tetangga yang Baik": Prabowo menegaskan kembali posisi Indonesia sebagai warga dunia yang non-blok dan bertanggungjawab. Beliau mengundang dunia untuk berkolaborasi dalam "Ekonomi Biru", khususnya melalui riset kelautan, seraya menegaskan bahwa Indonesia ingin menjadi jembatan antar bangsa alih-alih menjadi sumber gesekan.
Dalam bagian penutup pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menguraikan jalan perdamaian yang seimbang dan komprehensif dengan menyatakan:
"Perdamaian yang sejati dan abadi hanya dapat terwujud ketika ada pengakuan dan rasa hormat timbal balik terhadap keselamatan dan martabat semua bangsa. Kita harus mencapai penyelesaian dimana hak-hak rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya, namun kita juga harus mengakui bahwa perdamaian memerlukan kerangka kerja dimana keamanan Israel turut diakui, dihormati, dan dijamin. Hanya ketika semua pihak merasa aman dan keberadaan mereka tidak lagi berada di bawah ancaman, kita dapat benar-benar mencapai stabilitas global yang diperlukan bagi kemakmuran bersama."
Pernyataan ini mencerminkan esensi dari "Board of Peace" yang beliau gagas. Dalam konteks diplomatik, langkah ini sangat strategis karena:
- Pendekatan Realis: Beliau mengakui bahwa tanpa jaminan keamanan bagi Israel, konflik takkan pernah berakhir secara permanen.
- Kepemimpinan Global: Dengan menyatakan hal ini di Davos, beliau memposisikan Indonesia bukan hanya sebagai pendukung satu pihak, melainkan sebagai mediator yang jujur dan rasional yang memahami kekhawatiran seluruh pihak yang bertikai.
- Keseimbangan: Beliau tetap menyeimbangkannya dengan pemulihan hak-hak rakyat Palestina, sehingga tak meninggalkan prinsip dasar politik luar negeri Indonesia.
Tanggapan internasional terhadap formula perdamaian Presiden Prabowo yang seimbang muncul dengan cepat dan bervariasi. The New York Times dan The Wall Street Journal menggambarkan pidato tersebut sebagai "poros diplomatik yang canggih," dengan mencatat bahwa dengan menyebutkan secara eksplisit persyaratan keamanan bagi Israel, Prabowo telah memposisikan Indonesia sebagai kandidat kredibel untuk mediasi tingkat tinggi. Analis di The Economist berpendapat bahwa pragmatisme ini bertujuan untuk meyakinkan pasar Barat bahwa Indonesia adalah pemimpin global yang rasional dan moderat. Sebaliknya, Al Jazeera dan beberapa komentator Timur Tengah menyoroti desakan Presiden atas "pemulihan penuh hak-hak Palestina," dengan memandang penyebutan keamanan Israel sebagai kebutuhan strategis dalam seruan yang lebih luas guna mengakhiri pendudukan. Meskipun beberapa kalangan konservatif di dunia Arab tetap waspada, konsensus umum di antara para diplomat global di Davos adalah bahwa Indonesia telah berhasil menunjukkan "Jalan Ketiga" dalam diplomasi—yang berprinsip sekaligus berpijak pada realitas.Di dalam negeri, reaksi terbagi antara pujian terhadap "kenegarawanan global" Presiden dan pengawasan dari para aktivis tradisional. Aktivis Hak Asasi Manusia dan kelompok seperti MER-C menyatakan kekhawatiran bahwa fokus pada keamanan tak boleh menutupi kebutuhan mendesak akan akuntabilitas terkait krisis kemanusiaan di Gaza. Terlepas dari nuansa tersebut, sentimen umum di kalangan komunitas bisnis Indonesia sangat positif, karena nada bicara Presiden yang moderat dan rasional dipandang sebagai dorongan besar bagi reputasi "layak investasi" (investment grade) Indonesia.Momen yang sangat berkesan dalam pidato Presiden terjadi saat beliau membahas stabilitas sosial dan moral nasional. Beliau mengutip Gallup World Happiness Report 2025 (dan studi longitudinal serupa dari Happy Planet Index), dengan mencatat bahwa terlepas dari gejolak ekonomi global, rakyat Indonesia secara konsisten menempati peringkat di antara orang-orang yang paling optimis dan paling bahagia di dunia.Prabowo berkomentar sambil tersenyum:"Menurut penelitian global—termasuk temuan terbaru dari Gallup—rakyat saya adalah salah satu yang paling bahagia di dunia. Namun kita harus bertanya pada diri sendiri: apakah cukup hanya bahagia dengan kekurangan? Misi saya di bawah Prabowonomics adalah memastikan bahwa kebahagiaan ini didukung oleh martabat, nutrisi yang layak, dan keamanan ekonomi. Kami ingin rakyat kami bahagia bukan hanya karena semangat mereka, tetapi karena anak-anak mereka sehat dan masa depan mereka terjamin."Komentar Presiden Prabowo mengenai temuan Gallup tersebut diwarnai oleh semacam "melancholy pride (kebanggaan yang getir)." Beliau mengakui paradoks dalam jiwa bangsa Indonesia, dengan mencatat bahwa meskipun data menunjukkan indeks kebahagiaan yang tinggi, beliau sangat menyadari kesulitan di balik senyuman tersebut. Beliau menyatakan:
"Saya sangat mengenal rakyat saya. Saya menghabiskan hidup saya di tengah-tengah mereka. Memang benar, seperti yang dikatakan para peneliti, bahwa kita adalah bangsa yang bahagia. Namun saya tahu persis mengapa mereka tersenyum. Walau di hadapan kemiskinan, bahkan pun disaat mereka kesulitan untuk menghidangkan makanan di meja, orang Indonesia akan tetap menyapa Anda dengan senyuman. Itulah kekuatan kami, namun bagi saya sebagai pemimpin, itu juga merupakan sumber kekhawatiran yang terus-menerus. Kita tak boleh mengeksploitasi kesabaran atau kebaikan hati mereka. Senyum mereka seharusnya bukan menjadi topeng bagi kesulitan; senyum itu seharusnya menjadi cerminan dari kemakmuran yang sejati."
Pengakuan jujur ini memberikan lapisan kemanusiaan pada "Prabowonomics," dengan membingkai kebijakan ekonominya sebagai utang moral kepada rakyat yang tetap tangguh dan baik hati meskipun menghadapi kesulitan sistemik.
Dalam analisis terakhir, "Prabowonomics: Deklarasi Davos" jauh lebih dari sekadar cetak biru teknis bagi sebuah pasar yang sedang berkembang; ia adalah penegasan kembali yang mendalam atas kemandirian moral dan ekonomi Indonesia. Dengan berjanji untuk mengubah senyum tangguh rakyatnya menjadi fondasi kemakmuran yang nyata dan aktual melalui dana Danantara senilai $1 triliun, dan dengan menawarkan visi "keamanan untuk semua" yang pragmatis kepada dunia yang terpecah, Presiden Prabowo telah mendefinisikan ulang apa makna menjadi kekuatan global. Beliau telah menyajikan dunia dimana kredibilitas fiskal dan martabat manusia tak saling meniadakan, melainkan saling bergantung. Saat para delegasi meninggalkan pegunungan Alpen di Swiss, mereka berangkat dengan pesan yang jelas: Indonesia bukan lagi sekadar tujuan modal, melainkan sumber kepemimpinan. Di bawah seorang Prabowo, bangsa ini telah menemukan suaranya—bukan hanya sebagai tetangga yang baik, melainkan sebagai cahaya penuntun bagi tatanan global yang lebih adil.



