"Mickey akhirnya ngomong ke Minnie tentang pernikahan, 'Gue tahu, gue gak punya banyak cuan seperti temen gue Richie, atau karier film panas seperti Richie, atau ketampanan Richie, masa mudanya, selera humornya yang dahsyat, atau otot gempalnya, tapi gue setia dan jujur, dan gue mencintai loe, Minnie.''Aduuh, so sweet bangeet, Mickey,' tanggap Minnie, 'tapi, bentar dulu, tolong deh ceritain lebih banyak tentang Richie!'"“Apa yang dimakan, apa yang hendaknya dihindari pada khamr dan minuman keras lainnya, sangat berkaitan dengan kerohanian dan kesucian lahir dan batin,” lanjut Yasmin seraya memperhatikan tanda 'حلال' di dalam sebuah lingkaran."Sekitar tahun 610-an, pada hari-hari lahirnya agama Islam, para elit Mekkah yang politeis di bagian barat Jazirah Arab, menganiaya, melecehkan, dan bahkan pada titik nadir, mengusir Rasulullah (ﷺ) dan para sahabat, radhiyallahu 'anhum, karena menyebarkan keyakinan monoteistik mereka. Untuk melindungi para pengikutnya dari meningkatnya penganiayaan, Rasulullah (ﷺ) mengutus puluhan orang ke Abyssinia (sekarang Etiopia), sebuah kerajaan Nasrani di bawah pemerintahan Raja Negus, yang dikenang oleh umat Islam sebagai kerajaan yang adil dan penuh keramahan. Para pendatang baru ingin hidup damai dengan tetangga Nasrani mereka, yang tak ingin mereka ubah atau sakiti.Suatu hari, Raja Negus memanggil pemimpin mereka, sepupu Rasulullah (ﷺ), Ja'far, radhiyallahu 'anhu, dan bertanya kepadanya mengapa umat Islam meninggalkan agama lama mereka, tapi juga menolak menganut iman Nasrani tuan rumah Abyssinia. Ja'far menjelaskan, 'Kami dulu kaum yang penuh kebodohan, menyembah berhala, memakan bangkai yang bukan untuk diqurbankan, berbuat keji pada diri kami sendiri, dan hidup dalam komunitas dimana yang kuat melahap yang lemah.... Sekarang, kami telah menyembah hanya Allah, tak menyembah apa pun selain Dia, mengharamkan apa yang diharamkan-Nya dan menghalalkan apa yang dihalalkan-Nya .... Itulah sebabnya kami datang ke negeri baginda, telah memilih baginda di atas yang lain; dan kami bahagia atas perlindungan baginda.'Tanggapan Ja’far mencerminkan upaya umat Islam awal membedakan diri dari leluhur mereka yang menganut animisme dan politeistik, yang antara lain memakan daging tak pantas, yakni bangkai. Secara implisit, Ja’far juga memberikan anggukan hormat kepada tuan rumah Nasraninya. Umat Nasrani di negeri ini, telah lama menerapkan sikap membatasi apa yang dimakan, aturan-aturan tentang hewan apa yang boleh dikonsumsi, siapa yang boleh menyembelihnya, dan apakah makanan boleh dibagikan kepada orang yang tak seagama. Ja'far mungkin menyadari bahwa penjelasannya akan menimbulkan empati dari kalangan bangsawan Nasrani ini—bahwa keinginan mewujudkan komunitas keagamaan yang otonom berdasarkan aturan diet tertentu, akan dipandang dengan takaran pemahaman tertentu pula.Kendati cerita tentang makanan, identitas, dan perbedaan dalam konteks komunitas Muslim awal berlimpah di berbagai sumber sejarah, gagasan halal sebagaimana diterapkan pada praktik diet Islami, ada dalam Al-Qur'an. Kitab Suci umat Islam merupakan sumber bimbingan ilahi yang paling awal dan terpenting dalam setiap aspek kehidupan umat Islam, termasuk hal-hal halal.Pada dasarnya, makan halal merupakan perintah Ilahi. Hukum diet dalam Islam termasuk dalam ranah 'ibadah', aturan yang mengatur ibadah dan pengabdian kepada Allah. Oleh sebab itu, bagi banyak umat Islam, mengkonsumsi makanan yang benar dan sesuai resep syariat Islam, banyak berkaitan dengan puasa di bulan Ramadhan.Pilihan makanan memainkan peran penting dalam aspek simbolik, ekonomi, dan sosial dengan mengekspresikan preferensi, identitas, dan makna budaya, kata Jeffery Sobal [dkk]. Pilihan makanan mencakup pemilihan dan konsumsi makanan dan minuman, dengan mempertimbangkan apa, bagaimana, kapan, di mana, dan dengan siapa orang makan serta aspek lain dari makanan dan perilaku makan mereka. Pilihan makanan penting karena membangun permintaan konsumen terhadap pemasok dalam sistem pangan yang memproduksi, memproses, dan mendistribusikan pangan. Pilihan makanan juga menentukan nutrisi dan zat lain apa yang masuk ke dalam tubuh dan selanjutnya mempengaruhi kesehatan, morbiditas, dan mortalitas.Kemungkinan besar, faktor yang mempengaruhi pilihan makananmu, akan berbeda dengan faktor di sekitarmu, kata Leanne Cooper. Misalnya, di rumahmu, mungkin ada seorang ibu yang baru kembali bekerja, seorang ayah yang bekerja sebagai pedagang, seorang anak sekolah menengah atas, seorang mahasiswa, dan seorang kakek-nenek yang sudah pensiun. Orang-orang ini akan dipengaruhi oleh berbagai faktor—ada yang dipengaruhi oleh teman sejawatnya dan ada yang tidak, ada yang dipengaruhi oleh sumber daya seperti uang, dan ada yang tidak secara langsung.Ada berbagai faktor yang mempengaruhi pilihan makanan kita. Faktor-faktor tersebut mungkin berada dalam kendali kita, semisal apa yang kita idam-idamkan, sementara faktor-faktor lain mungkin berada di luar kendali kita, seperti biaya atau harga makanannya. Kita semua punya idaman, prinsip, dan nilai-nilai yang kita pegang, yang menggerakkan kita mengejar tujuan atau mengarahkan kita ke jalan yang benar dalam hidup. Kita sebagian besar mempelajari idaman kita saat tumbuh dewasa. Misalnya saja idaman 'makanan halal'.Dalam Al-Qur'an, istilah 'halal' mengacu pada objek dan praktik yang dianggap sah dan diperbolehkan. Al-Qur'an menyatakan bahwa Allah menciptakan makanan untuk menopang dan menyehatkan kehidupan dan mendorong manusia menikmatinya dalam jumlah sedang. Maka, makanan melambangkan kekuasaan dan kemurahan Allah. Allah berfirman,وَٱلَّذِى هُوَ يُطْعِمُنِى وَيَسْقِينِ'Dia (pula) yang memberiku makan dan minum.' [QS. Asy-Syu'ara (26):79]Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman,وَجَعَلَ فِيْهَا رَوَاسِيَ مِنْ فَوْقِهَا وَبٰرَكَ فِيْهَا وَقَدَّرَ فِيْهَآ اَقْوَاتَهَا فِيْٓ اَرْبَعَةِ اَيَّامٍۗ سَوَاۤءً لِّلسَّاۤىِٕلِيْنَ'Dia ciptakan pada (bumi) itu gunung-gunung yang kokoh di atasnya, lalu Dia memberkahi dan menentukan makanan-makanan (bagi penghuni)-nya dalam empat masa yang cukup untuk (kebutuhan) mereka yang memerlukannya.' [QS. Fussilat (41):10]Larangan Al-Qur'an yang jelas terhadap jenis makanan tertentu, diberikan dalam jumlah ayat yang terbatas dan diturunkan secara bertahap. Berikut kronologis turunnya wahyu tentang larangan tersebut, dari yang paling awal hingga yang paling akhir.Pertama, diwahyukan di Mekah, Allah berfirman,قُلْ لَّآ اَجِدُ فِيْ مَآ اُوْحِيَ اِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلٰى طَاعِمٍ يَّطْعَمُهٗٓ اِلَّآ اَنْ يَّكُوْنَ مَيْتَةً اَوْ دَمًا مَّسْفُوْحًا اَوْ لَحْمَ خِنْزِيْرٍ فَاِنَّهٗ رِجْسٌ اَوْ فِسْقًا اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ رَبَّكَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ'Katakanlah, 'Tak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali (daging) hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi karena ia najis, atau yang disembelih secara fasik, (yaitu) dengan menyebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa pun yang terpaksa bukan karena menginginkannya dan tidak melebihi (batas darurat), maka sesungguhnya Rabbmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.' [QS. Al-An-'am (6):145]Berikutnya, lagi di Mekah, Allah berfirman,اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ'Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya) bukan karena menginginkan dan tidak (pula) melampaui batas, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.' [QS. An-Nahl (15):15]Di Madinah, diturunkan dua tahun setelah hijrahnya Rasulullah (ﷺ), Allah berfirman,اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ'Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tiada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.' [QS. Al-Baqarah (2):173]Kemudian diwahyukan lagi di Madinah, diturunkan pada saat Haji Wada' atau Perpisahan, sekitar dua tahun sebelum wafatnya Rasulullah (ﷺ) pada tahun 632, Allah berfirman,حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ'Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) engkau sembelih [hewan yang tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk, dan diterkam binatang buas hukumnya halal apabila sempat disembelih sebelum mati]. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah) [al-azlām artinya ‘anak panah yang tak memakai bulu’. Orang Arab Jahiliah menggunakannya untuk mengundi apakah melakukan sesuatu atau tidak. Mereka mengambil tiga buah anak panah: yang pertama ditulis 'lakukanlah', yang kedua ditulis 'jangan lakukan', dan yang ketiga dibiarkan kosong. Ketiganya lalu diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan di dalam Ka‘bah. Apabila hendak melakukan sesuatu, mereka meminta juru kunci Ka‘bah untuk mengambil sebuah anak panah. Mereka akan menaati apa pun yang tertulis pada anak panah yang terambil. Akan tetapi, jika yang terambil anak panah yang kosong, mereka akan mengulang undian], (karena) itulah suatu perbuatan fasik. Pada hari ini [maksud kata hari ini adalah pada waktu haji wada‘] orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah engkau takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.' [QS. Al-Ma'idah (5):3]Al-Qur'an berisi arahan tambahan yang relevan dengan makanan. Beberapa ayat berhubungan dengan puasa, khususnya pada bulan suci Ramadan, selain diharapkan tidak makan, minum, juga tidak berhubungan intim, sejak matahari terbit hingga terbenam. Allah berfirman,اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ'Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Merekalah pakaian bagimu dan engkaulah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa engkau tak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka disaat engkau (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah engkau mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertaqwa.' [QS. Al-Baqarah (2):183]Minuman yang memabukkan juga mendapat perhatian. Ada beberapa ayat yang relevan mengenai zat-zat yang memabukkan sesuai urutan diturunkannya. Kita telaah di episode berikutnya, bi 'idznillah."Mengambil rehat sebelum berpindah ke episode selanjutnya, Yasmin pun bersenandung,So many bright stars[Begitu banyak bintang cemerlang]Like diamonds in the sky[Laksana berlian di angkasa]It makes me wonder[Itu membuatku bertanya-tanya]How anyone can be blind[Bagaimana seseorang dapat dibutakan]To all the signs so clear[Terhadap semua tanda yang amat jelas]Just open your eyes[Buka saja matamu]And I know without a doubt[Dan kutahu tanpa ragu]You will surely see the light *)[Dikau pasti akan melihat cahayanya]
Kutipan & Rujukan:
- Febe Armanios and Boğaç Ergene, Halal Food: A History, 2018, Oxford University Press
- Richard Shepherd and Monique Raats (Eds.), The Psychology of Food Choice, 2016, CABI
- Leanne Cooper, Change the Way You Eat: The Psychology of Food, 2015, Exisle
*) "Allahi Allah Kiya Karo" karya Maher Elzein, Bara Kherigi, Irfan Makki, Emir Ersoy