Minggu, 07 Juli 2024

Ocehan Seruni (12)

"Bagong bertanya pada Gareng, 'Loe dah denger gak, soal festival kuliner yang dibuka di bulan?'
'Iya, makanannya enak, tapi gak ada atmosfirnya,' jawab Gareng."

“Stabilitas politik merupakan salah satu ciri utama negara atau bangsa yang kuat, dan mengacu pada sejauh mana suatu pemerintahan bebas dari gejolak, kekerasan, dan gangguan serius yang dapat mempengaruhi jalannya pemerintahan. Stabilitas politik ibarat sebuah jangkar dalam sebuah negara di lautan yang penuh badai, menjaga bahtera tetap stabil meski perairan sedang bergolak. Sama seperti sebuah jangkar yang menjaga kapal agar tak hanyut di tengah badai, stabilitas politik menjaga sebuah negara tetap stabil dalam menghadapi tantangan dan krisis, serta mencegahnya agar tak menyimpang dari jalurnya dimana struktur sebuah bangsa dibangun. Sebagaimana sebuah bangunan bertumpu pada fondasi yang kuat agar berdiri tegak dan tahan terhadap tekanan lingkungan, demikian pula suatu bangsa bergantung pada stabilitas politik guna menjaga ketertiban dan kemajuan,” lanjut Seruni.

"Stabilitas politik ditandai dengan rendahnya tingkat kekerasan politik, semisal kudeta, kerusuhan, atau pemberontakan bersenjata. Hal ini mencakup mekanisme menyelesaikan perselisihan secara damai, baik perselisihan politik, sosial, atau ekonomi. Sistem politik yang stabil memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar dan dapat diprediksi, acapkali mengikuti proses yang ditentukan dan diterima, seperti halnya pemilu. Stabilitas politik bermakna bahwa kebijakan pemerintah konsisten dan dapat diandalkan, memberikan lingkungan yang stabil bagi masyarakat dan dunia usaha untuk merencanakan masa depan.

Theda Skocpol melakukan pendekatan struktural untuk memahami revolusi sosial dengan membandingkan kondisi dan hasil revolusi dalam tiga kasus penting: Prancis, Rusia, dan China. Skocpol menekankan pentingnya faktor struktural, seperti lembaga negara, kelas sosial, dan tekanan internasional, dalam memahami penyebab dan hasil revolusi sosial. Ia tak berfokus pada aktor atau ideologi tertentu, melainkan mengkaji bagaimana struktur sosial dan politik berskala besar membentuk hasil-hasil revolusi. Skocpol berpendapat bahwa sifat negara, khususnya kapasitas dan otonominya, sangat penting dalam menentukan kemungkinan dan keberhasilan sebuah revolusi. Ia menyoroti bagaimana struktur negara dapat menekan atau memfasilitasi gerakan revolusioner.
Skocpol menggunakan metode sejarah komparatif menganalisis Revolusi Perancis (1789), Revolusi Rusia (1917), periode perubahan politik dan sosial di Kekaisaran Rusia ketika Rusia menghapuskan monarki dan mengadopsi bentuk pemerintahan sosialis seusai dua revolusi berturut-turut dan perang saudara yang berdarah, dan Revolusi Komunis Chinese (1949), sebuah revolusi sosial dan politik yang berpuncak pada berdirinya Republik Rakyat China (RRC). Skocpol mengidentifikasi krisis ekonomi dan dislokasi sosial, seperti kerusuhan petani dan kesulitan ekonomi, sebagai faktor penting yang berkontribusi terhadap situasi revolusioner. Krisis-krisis ini seringkali melemahkan legitimasi rezim yang berkuasa dan memunculkan peluang bagi gerakan-gerakan revolusioner. Tema sentral dalam analisis Skocpol adalah peran kelemahan negara dan kegagalan administratif dalam memfasilitasi revolusi. Ia berpendapat bahwa revolusi lebih mungkin terjadi ketika suatu negara menghadapi krisis administratif internal atau kekalahan militer, yang melemahkan kapasitas mereka menjaga ketertiban dan menekan perbedaan pendapat. Skocpol juga menyoroti peran tekanan internasional, seperti perang dan persaingan ekonomi, dalam memperburuk kelemahan internal dan membangun situasi yang kondusif bagi revolusi.
Ia berpendapat bahwa mobilisasi petani merupakan faktor penting dalam keberhasilan gerakan revolusioner. Rusaknya persatuan di kalangan elit penguasa, yang seringkali didorong oleh tekanan ekonomi dan persaingan politik, merupakan faktor penting lainnya. Fragmentasi ini melemahkan kemampuan negara merespons tantangan-tantangan revolusioner secara efektif.
Gerakan revolusioner kerap bertujuan membangun institusi politik dan tatanan sosial baru yang mencerminkan tujuan ideologis mereka. Sembari menekankan faktor struktural, Skocpol mengakui peran kepemimpinan revolusioner dalam menentukan arah dan hasil revolusi. Namun, ia berpendapat bahwa para pemimpin dibatasi oleh kondisi struktural dan harus mengarahkannya untuk mencapai tujuan.
Skocpol memberikan kerangka struktural menganalisis penyebab dan hasil revolusi sosial. Penekanannya pada institusi negara, kelas sosial, dan tekanan internasional memberikan pemahaman yang berbeda tentang bagaimana revolusi terjadi dan dampak transformatif yang ditimbulkannya terhadap masyarakat.

Juan J. Linz mengeksplorasi dinamika stabilitas politik dalam konteks pembangunan demokrasi. Linz memaknai stabilitas politik bukan sekedar tiadanya kekerasan atau kelangsungan pemerintahan, melainkan sebagai ketahanan sistem politik dalam mengelola perubahan, konflik, dan krisis. Hal ini mencakup proses yang melaluinya institusi dan praktik demokrasi menjadi lebih mapan dan mengakar kuat dalam masyarakat.
Tekanan ekonomi dan politik eksternal dapat mempengaruhi stabilitas dalam negeri. Negara-negara demokrasi hendaknya menavigasi hubungan internasional dengan hati-hati guna menjaga stabilitas internal. Kondisi politik negara-negara tetangga dapat mempengaruhi stabilitas suatu negara, sehingga memerlukan kebijakan luar negeri dan kerjasama regional yang efektif. Pengembangan lembaga-lembaga yang kuat dan tangguh serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi sangat penting bagi stabilitas jangka panjang. Mencapai konsensus mengenai aturan main dan prinsip-prinsip dasar demokrasi membantu menjaga stabilitas. Kemampuan sistem politik beradaptasi terhadap perubahan keadaan dan tantangan tanpa merusak integritas demokrasi, sangat penting bagi stabilitas dan pembangunan.
Linz menekankan bahwa stabilitas politik dan pembangunan demokrasi saling bergantung. Stabilitas politik yang berkelanjutan di negara-negara demokrasi muncul dari institusi yang kuat, budaya politik yang mendukung, kepemimpinan yang efektif, dan kapasitas mengelola konflik sosial dan tekanan eksternal. Ketahanan dan kemampuan beradaptasi sistem demokrasi merupakan kunci mempertahankan stabilitas dan kemajuan.

Andreas Schedler menghadirkan kajian komprehensif mengenai stabilitas politik, dengan menekankan landasan konseptualnya, faktor-faktor yang berkontribusi terhadapnya, dan implikasinya terhadap pemerintahan dan masyarakat. Schedler mendefinisikan stabilitas politik sebagai konsep multifaset yang mencakup daya tahan dan ketahanan sistem politik, tiadanya kekerasan skala besar atau perubahan rezim yang berarti, serta proses politik yang dapat diprediksi dan teratur. Ia membagi stabilitas politik menjadi beberapa dimensi, antara lain stabilitas pemerintahan, stabilitas kebijakan, dan stabilitas sistemik. Masing-masing dimensi mencerminkan aspek berbeda dari ketahanan dan fungsi sistem politik.
Schedler menyoroti pentingnya institusi politik yang dirancang dengan baik, yang dapat mengelola konflik secara efektif, mewakili beragam kepentingan, dan memastikan akuntabilitas. Institusi yang kuat berkontribusi terhadap stabilitas dengan menyediakan mekanisme tata kelola yang dapat diprediksi dan dapat diandalkan. Budaya yang menghargai norma-norma demokrasi, supremasi hukum, dan penyelesaian konflik secara damai, mendukung stabilitas politik. Schedler menekankan peran proses sosialisasi dalam menanamkan nilai-nilai ini dalam masyarakat. Stabilitas ekonomi, pemerataan sumber daya, dan pertumbuhan berkelanjutan sangat penting menjaga stabilitas politik. Kesulitan dan kesenjangan ekonomi dapat merusak stabilitas politik dengan menumbuhkan ketidakpuasan dan keresahan.
Integrasi berbagai kelompok dan pengelolaan perpecahan sosial sangat penting bagi stabilitas. Schedler menggarisbawahi peran kebijakan dan praktik inklusif dalam mendorong kohesi sosial. Persepsi legitimasi di kalangan warga negara meningkatkan stabilitas. Pemerintahan yang dianggap sah akan lebih mungkin mendapatkan dukungan dan kepatuhan publik, sehingga mengurangi risiko ketidakstabilan.

Sistem politik yang stabil akan lebih mampu menerapkan dan mempertahankan kebijakan, sehingga menghasilkan pemerintahan yang lebih efektif. Schedler berpendapat bahwa stabilitas memungkinkan perencanaan jangka panjang dan pelaksanaan kebijakan yang konsisten. Stabilitas menumbuhkan lingkungan yang menguntungkan bagi pembangunan ekonomi dengan memberikan kepastian dan mengurangi risiko bagi investor. Stabilitas politik dikaitkan dengan tingkat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang lebih tinggi. Sistem politik yang stabil lebih mampu mengelola dan menyelesaikan konflik tanpa menggunakan kekerasan. Schedler mencatat bahwa stabilitas mengurangi kemungkinan pergolakan sosial berskala besar dan konflik kekerasan. Stabilitas politik meningkatkan posisi suatu negara di kancah internasional, memfasilitasi hubungan diplomatik dan kerja sama ekonomi. Negara-negara yang stabil dipandang sebagai mitra yang dapat diandalkan dalam komunitas global.
Schedler membahas dampak faktor eksternal seperti krisis ekonomi, bencana alam, dan konflik internasional terhadap stabilitas politik. Ia menyoroti perlunya lembaga-lembaga yang tangguh dan mampu menahan tekanan eksternal. Tantangan internal seperti korupsi politik, faksionalisme, dan kegagalan pemerintahan dapat melemahkan stabilitas. Schedler menekankan pentingnya mengatasi permasalahan ini melalui reformasi dan peningkatan kapasitas. Periode transisi politik, seperti pergantian rezim atau reformasi demokrasi, menimbulkan risiko terhadap stabilitas. Schedler menganjurkan pengelolaan transisi ini secara hati-hati guna mencegah ketidakstabilan.
Analisis Schedler menekankan kompleksitas dan sifat stabilitas politik yang beragam. Dengan mengkaji penyebab dan konsekuensi stabilitas, ia memberikan pemahaman yang berbeda tentang bagaimana berfungsinya sistem politik yang stabil dan tantangan yang dihadapinya. Karyanya menggarisbawahi pentingnya lembaga yang tangguh, pemerintahan yang inklusif, dan pembangunan berkelanjutan dalam menjaga stabilitas politik.

Desain kelembagaan, budaya politik, dan kinerja ekonomi merupakan faktor-faktor kunci yang mempengaruhi stabilitas politik. Struktur dan fungsi institusi politik memainkan peranan penting. Institusi yang kuat dan mampu menahan tekanan politik dan ekonomi sangat penting bagi stabilitas. Sistem yang efektif mengelola krisis, seperti bencana alam atau kemerosotan ekonomi, berkontribusi terhadap ketahanan dan stabilitas suatu negara. Institusi yang efektif dapat mengelola konflik sosial, mewakili beragam kepentingan, dan menyediakan mekanisme perubahan secara damai. Sikap, nilai-nilai, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik dapat berdampak signifikan terhadap stabilitas. Budaya yang mendukung norma dan praktik demokrasi berkontribusi terhadap stabilitas. Stabilitas dan pertumbuhan ekonomi sangat penting karena mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap legitimasi dan kapasitas pemerintah untuk memerintah. Pemerintahan yang stabil biasanya menerapkan kebijakan ekonomi yang baik, yang mendorong pertumbuhan, mengurangi kemiskinan, dan mengelola inflasi. Lingkungan politik yang stabil menarik investasi asing, mendorong pembangunan ekonomi dan meningkatkan stabilitas secara keseluruhan.
Perpecahan sosial yang mendalam berdasarkan etnis, agama, atau kelas dapat mengancam stabilitas. Demokrasi yang efektif menemukan cara mengintegrasikan beragam kelompok dan mengurangi konflik. Meskipun penting bagi demokrasi, mobilisasi politik tingkat tinggi dapat menyebabkan ketidakstabilan jika tak dikelola dengan baik. Proses politik yang inklusif dan partisipatif sangatlah penting. Stabilitas politik sering ditemukan di negara-negara yang menganut keberagaman dan mengedepankan rasa identitas nasional yang kuat, yang melampaui perbedaan etnis, agama, atau budaya. Mekanisme menangani dan menyelesaikan konflik secara damai sangat penting guna menjaga kohesi dan stabilitas sosial.

Negara yang stabil menjunjung tinggi supremasi hukum, yaitu hukum yang jelas, terpublikasikan, dan diterapkan secara merata kepada semua individu. Penegakan hukum yang efektif menjamin ketertiban umum dan menangkal aktivitas kriminal, serta berkontribusi terhadap stabilitas politik. Peradilan independen yang menjunjung tinggi supremasi hukum tanpa pengaruh politik, sangat penting menjaga stabilitas dan keadilan. Peradilannya bersifat independen dan bebas dari campur tangan politik, sehingga menjamin peradilan yang adil dan hukum ditegakkan.
Langkah-langkah keamanan internal yang efektif mencegah pemberontakan, terorisme, dan kejahatan, sehingga berkontribusi terhadap stabilitas politik. Militer yang terpelihara dengan baik dan bertanggungjawab mencegah ancaman eksternal dan menjunjung tinggi kedaulatan nasional.

Linz membedakan antara pemimpin karismatik, yang mungkin membawa perubahan namun dapat menggoyahkan institusi, dan pemimpin yang memperkuat kerangka dan stabilitas institusi. Para pemimpin dalam demokrasi yang stabil seyogyanya bekerja dalam batas-batas kelembagaan, menumbuhkan kepercayaan, dan memajukan supremasi hukum.
Para pemimpin dalam lingkungan politik yang stabil bertanggungjawab kepada publik dan tindakan mereka transparan. Kepemimpinan yang efektif dengan visi jangka panjang dapat membimbing negara menuju pembangunan berkelanjutan dan stabilitas. Stabilitas politik ditandai dengan peralihan kekuasaan secara damai, mengurangi kemungkinan konflik, dan menjaga kelangsungan pemerintahan. Rencana dan prosedur yang jelas bagi suksesi kepemimpinan mencegah kekosongan kekuasaan dan menjamin kelancaran fungsi pemerintahan.
Stabilitas politik kerap berkorelasi dengan perekonomian yang stabil, yaitu tingkat inflasi yang rendah, pertumbuhan yang stabil, dan lingkungan yang mendukung investasi. Pemerintahan yang stabil dapat memberikan layanan sosial yang konsisten, semisal layanan kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial. Tingginya tingkat kepercayaan masyarakat dan kepercayaan terhadap lembaga dan pemimpin pemerintah merupakan indikator utama stabilitas politik. Pemerintahan yang dianggap sah oleh penduduknya, cenderung lebih stabil, seringkali karena pemerintahan tersebut dipandang representatif dan akuntabel.

Negara yang stabil secara politik biasanya berpemerintahan yang efisien dan efektif, yang dapat menerapkan kebijakan dan memberikan layanan secara efisien. Hal ini mencakup peluang bagi partisipasi warga negara dalam proses politik, semisal memberikan suara, melakukan protes, atau turut dalam dialog dengan pembuat kebijakan. Stabilitas politik menyiratkan kemampuan suatu negara beradaptasi dan pulih dari guncangan eksternal, seperti krisis ekonomi, bencana alam, atau perubahan politik global. Negara yang stabil memiliki mekanisme melindungi diri dari ancaman eksternal, semisal invasi atau terorisme.
Rasa persatuan dan identitas nasional di antara masyarakat berkontribusi terhadap stabilitas politik dengan mengurangi ketegangan etnis atau regional. Mengintegrasikan beragam kelompok dalam masyarakat akan menumbuhkan keharmonisan sosial dan mengurangi kemungkinan konflik.

Stabilitas politik sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial dan hubungan internasional. Pertumbuhan ekonomi menumbuhkan lingkungan yang menguntungkan bagi pertumbuhan, investasi, dan pembangunan. Kesejahteraan sosial menjamin kelangsungan pelayanan sosial dan kesejahteraan warga negara. Negara-negara yang stabil seringkali menjadi mitra yang lebih dapat diandalkan dalam hubungan internasional dan dapat berperan dalam diplomasi dengan lebih baik.
Stabilitas politik merupakan hal mendasar bagi kemakmuran dan kekuatan sebuah bangsa. Ia memastikan bahwa pemerintah dapat berfungsi secara efektif dan menjaga ketertiban, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi, keharmonisan sosial, dan kesejahteraan nasional secara keseluruhan.

Pemilu yang 'free, fair, and regular' merupakan ciri stabilitas politik, yang memastikan bahwa pemerintah mencerminkan keinginan rakyat. Sistem politik yang stabil berkeseimbangan kekuasaan atau adanya checks and balances antara cabang eksekutif, legislatif, dan yudikatif guna mencegah suatu entitas terlalu berkuasa.
Stabilitas politik diperkuat oleh kebijakan yang mendorong keadilan dan kesetaraan sosial, memastikan bahwa seluruh kelompok dalam masyarakat punya akses terhadap sumber daya dan peluang. Mengatasi kesenjangan sosial-ekonomi dapat mencegah kerusuhan dan menumbuhkan rasa keadilan dan stabilitas dalam masyarakat.
Stabilitas politik didukung oleh masyarakat sipil yang aktif dan berpartisipasi dalam pemerintahan melalui advokasi, kegiatan pengawasan, dan wacana publik. Menyediakan platform bagi masyarakat agar menyuarakan keprihatinan mereka dan berkontribusi terhadap pembuatan kebijakan akan meningkatkan stabilitas dengan mendorong inklusivitas dan daya tanggap.
Media yang bebas dan independen sangat penting bagi stabilitas politik karena media ini menjaga akuntabilitas pemerintah dan memberikan informasi yang dapat dipercaya kepada masyarakat. Media yang menghindari sensasionalisme dan mendukung dialog yang terinformasi, akan berkontribusi pada lingkungan politik yang lebih stabil.

Kebijakan yang mendorong kelestarian lingkungan dan mengatasi perubahan iklim berkontribusi terhadap stabilitas jangka panjang dengan mencegah konflik sumber daya dan degradasi lingkungan. Sistem kesiapsiagaan dan tanggap bencana yang efektif meningkatkan kemampuan suatu negara mengatasi bencana alam, menjaga stabilitas selama krisis.
Hubungan dan kemitraan internasional yang kuat berkontribusi terhadap stabilitas politik dengan meningkatkan keamanan dan peluang ekonomi. Keterlibatan diplomatik yang aktif membantu menyelesaikan konflik dan menumbuhkan stabilitas baik di dalam negeri maupun internasional.
Kebijakan yang menghormati dan mengintegrasikan berbagai identitas budaya berkontribusi terhadap masyarakat yang kohesif dan stabil.  Melindungi dan mempromosikan pusaka peninggalan budaya menumbuhkan kebanggaan nasional dan stabilitas sosial. 
Reformasi tatakelola yang berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi sangat penting dalam menjaga stabilitas politik. Merangkul inovasi teknologi dan administratif akan meningkatkan efisiensi dan daya tanggap pemerintah, serta mendukung stabilitas.
Stabilitas di tingkat nasional sering dikaitkan dengan stabilitas regional, dimana negara-negara bekerjasama dalam isu-isu seperti keamanan, perdagangan, dan pengelolaan lingkungan. Negara yang stabil berkontribusi dan mendapat manfaat dari stabilitas global melalui partisipasi dalam organisasi internasional dan kepatuhan terhadap hukum internasional.

Stabilitas politik merupakan konsep multifaset yang mencakup berbagai elemen mulai dari tatakelola, kebijakan ekonomi, dan keadilan sosial, hingga kelestarian lingkungan serta hubungan internasional. Masing-masing komponen ini berinteraksi membangun keadaan yang stabil dan tangguh, yang dapat mengelola tantangan internal dan eksternal secara efektif. Menjamin stabilitas politik memerlukan upaya dan adaptasi yang terus-menerus terhadap perubahan keadaan, dengan tujuan akhir mencapai masyarakat yang harmonis, makmur, dan berkelanjutan.

Kekuatan Ekonomi merupakan salah satu ciri utama sebuah negara atau bangsa yang kuat. Negara yang kuat punya perekonomian yang beragam dan tangguh, serta tak terlalu rentan terhadap guncangan eksternal. Indikator ekonomi seperti PDB, tingkat pertumbuhan, dan tingkat lapangan kerja berada dalam kondisi yang sehat. Infrastruktur transportasi, komunikasi, dan utilitas publik yang efisien, mendukung kegiatan ekonomi. Di episode berikut, kita akan membicarakannya, biidznillah.”

Seruni pun bersajak,

Di bawah langit, dimana impian melayang,
Kekuatan suatu bangsa, mercusuar benderang,
Di masa damai, di tengah peperangan,
Semangatnya teguh, menerangi jalan.
Kutipan & Rujukan:
- Theda Skocpol, States and Social Revolutions: A Comparative Analysis of France, Russia, and China, 1979, Cambridge University Press
- Juan J. Linz, Political Stability and Democratic Development, 1997, Brookings Institution Press
- Andreas Schedler, The Anatomy of Political Stability: Concepts, Causes, and Consequences, 2006, Cambridge University Press