Selasa, 23 Juli 2024

Ocehan Seruni (26)

"Suatu sore yang cerah, di taman umum tempat burung dara diam-diam berjumpa dan para tupai sedang nyalon, dua kolega—Cangik dan Limbuk—duduk di bangku, dengan penuh semangat menunggu pesanan bakso dari sang legendaris ‘Mas Bakso.’
"Loe tau gak Limbuk, hidup pada akhirnya bermuara pada ekonomi. Kenapa kita punya hukum? Karena ekonomi, bestie!" Cangik memproklaim sembari mengangguk bijak.
'Nonsens! Semuanya kudu tunduk pada hukum. Tanpa hukum, ekonomi yang seimbang bakalan sulit dicapai ibarat kuda bersayap dengan skema penggelapan pajak,' bantah Limbuk seraya menggelengkan kepala tanda tak setuju.
'Dengerin, Limbuk, AI aja sepakat kok. Coba deh loe nanya Siri siapa kira-kira pemenang di pemilu Amrik—Jeng Harris (atau siapapun kandidat yang ngegantiin embah pikun Biden) atau 'normal grandpa'-nya Kai, engkong Trump—doi bakalan ngejawab, 'Semua itu persoalan ekonomi, dogol!' Sama seperti teori kang parkir kita, 'Pak Ogah,' yang minta 'Cepek dulu dong!' sebelum orang boleh lewat,' tegas Cangik, merasa menang.
'Bah! Hukum itu tulangpunggung peradaban. Seperti rak buku IKEA yang kokoh—menyatukan semuanya, biarpun buku manualnya berbahasa Swedia,' balas Limbuk, suaranya meninggi.
'Tapi Limbuk, ekonomi itu sambel pedas kehidupan! Doi ngasih rasa pada keberadaan kita. Coba bayangin, dunia yang gak ada penawaran dan permintaannya—kayak bakso gak pake kecap manis!' teriak Cangik.
'Gimana dong dengan moralitasnya? Heh? Hukum mencegah kita berubah jadi kerumunan massa yang heboh. Bayangin kalo semua orang nurutin kemauannya—kek prasmanan bakso tanpa antrean!" Limbuk bertahan.
'Limbuk sayaang, ekonomi itu bahan rahasia. Ekonomi itu micin kemajuan. Tanpanya, kita bakal kejebak dalam sup birokrasi hambar," imbuh Cangik.
"Birokrasi? Itu hiasan bawang goreng di bakso nasional kita. Tapi hukum—hukum itu cabe yang ngucurin keringet demokrasi kita!" Limbuk membangun argumennya.
'Ekonomi lebih penting!' teriak Cangik.
'Bukan, hukum!' seru Limbuk.
'E-ko-no-mi!" Cangik mengeja setiap suku katanya.
'Huukuum!' sahut Limbuk.
'Ekonomiiih!' Cangik lebih sengit.
'Huukooom!' balas Limbuk, sama sengaknya.
Saat perdebatan mereka makin dalam bagai ayam dan telor, 'Mas Bakso' menyela, memegang mangkuk bakso yang ngepul. 'Mbaak, baksonya pake sambel kagaak?
'Pake dong Maas!" jawab mereka serempak, ngakak.
Perdebatan sengit mereka terhenti oleh kebersahajaan canda makanan enak, membuktikan bahwa terkadang, entah itu hukum atau ekonomi, tiada yang bisa menyatukan para insan seperti semangkuk bakso nikmat di taman.
Dikala hidup menyajikan bakso, coba deh diinget: Ekonomi dan Hukum ibarat bakso dan mi—keduanya lebih sedap bila dipadukan, meski terkadang saling beradu laksana bakul es doger yang bersaing di food festival. Dan begitulah pembaca budiman, satirenya bersambung."

"Kerangka hukum dan regulasi memainkan peran krusial dalam membentuk kekuatan dan stabilitas negara. Mari kita memulai perjalanan yang penuh ketertakjuban melewati belantara pemerintahan yang mempesona, dimana kerangka hukum dan regulasi mekar bak kembang mistis," ucap Seruni sembari memperhatikan patung ikonik Lady Justice, seorang wanita dengan mata tertutup memegang timbangan dan sebilah pedang.
"Coba bayangin, negara sebagai permadani agung, dirajut dengan benang-benang hukum dan ketertiban. Setiap benang mewakili sebuah aturan, perlindungan, atau janji—kelopak bunga yang indah pada kembang pemerintahan. Kelopak-kelopak bunga ini, ketika diobras, memunculkan kembang semarak, yang berdiri tegak melawan badai chaos.
Di kardia belantara ini, berdiri Pohon Waringin Keadilan perkasa. Akarnya menancap dalam tanah, menjangkarkan seluruh ekosistem. Kerangka hukum bagaikan cabang-cabang yang berkelok-kelok, menjangkau dan melindungi warga dari bahaya. Kerangka hukum itu menopang sarang-sarang hak yang rapuh, memastikan keadilan dan kesetaraan bagi semua.
Imajinasikan bunga matahari, wajah keemasannya mengikuti lintasan matahari di langit. Kerangka regulasi mirip dengan bunga matahari ini—ia mengarah ke cahaya prediktabilitas. Bisnis dan investor mencari kehangatannya, mengetahui bahwa aturan takkan berubah dalam semalam. Stabilitas berkembang dan lebah ekonomi berdengung dengan riang, menyerbuki pertumbuhan. Di kolam pemerintahan yang tenang, bunga padma bermekaran. Daunnya, ibarat transparansi, mengapung di atas air yang keruh. Kerangka hukum memastikan bahwa bunga padma tetap tak ternoda oleh korupsi. Rakyat menyaksikan kelopaknya mekar, menyingkapkan kebenaran di baliknya—simbol kepercayaan dan integritas.
Tinggi di atas tajuknya, anggrek elusif tumbuh subur. Kelopaknya yang rumit melindungi dari bahaya. Peraturan keselamatan kerja ibarat anggrek-anggrek ini, keindahannya yang lembut menyimpan tujuan yang kuat. Ia melindungi pekerja dari bahaya, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil adalah langkah yang pasti.
Di sepanjang tepi hutan, bunga ros liar bermekaran. Durinya melindungi dari monopoli, memastikan pasar yang adil. Kerangka regulasi memangkas ekses, memungkinkan persaingan berkembang. Aroma inovasi terambung di udara, menarik lebah kemajuan. Terletak di sudut-sudut yang terlupakan, bunga forget-me-not atau rumput kalajengking, membisikkan kisah tentang hak-hak individu. Kerangka hukum melindungi puspa-puspa yang lembut ini—hak berbicara, berkumpul, bermimpi. Kerangka hukum mengingatkan kita bahwa bahkan di rimba yang paling gelap sekalipun, harapan akan mekar abadi.
Maka sobatku, kerangka hukum dan regulasi bukan sekadar dokumen; kerangka hukum dan regulasi itu, inti dari ketahanan negara. Ibarat kembang, kerangka hukum dan regulasi tangguh terhadap badai, beradaptasi dengan perubahan musim, dan—jika dirawat dengan baik—akan bermekar ke dalam raudah yang makmur.

Negara yang kuat ditandai dengan kerangka hukum dan regulasi yang ditegakkan, menjamin keadilan, mendorong stabilitas ekonomi, melindungi hak-hak individu, dan menegakkan kepercayaan publik. Kerangka-kerangka kerja ini, menyediakan landasan bagi pembangunan yang terus berlanjut, keharmonisan sosial, dan kesejahteraan masyarakatnya.
Kerangka Hukum merujuk pada sistem terstruktur aturan, prinsip, dan lembaga yang mengatur masyarakat. Kerangka ini mencakup pembuatan, penafsiran, dan penegakan hukum, yang memastikan bahwa sistem hukum beroperasi secara efektif dan adil. Kerangka Hukum berfungsi sebagai landasan bagi tatanan hukum, pedoman perilaku, penyelesaian sengketa, dan perlindungan hak-hak dalam yurisdiksi tertentu.
Salah satu komponen utama kerangka hukum adalah legislasi. Legislasi (perundang-undangan) terdiri dari statuta (undang-undang tertulis yang disahkan oleh badan legislatif) dan acts (penetapan atau peraturan tertulis Kongres, atau badan legislatif lainnya), hukum yang ditetapkan oleh badan legislatif (misalnya, Parlemen, Kongres) yang menyediakan landasan hukum bagi tatakelola dan regulasi; dan regulasi (arahan yang dibuat dan ditegakkan oleh otoritas) dan ordonansi (perintah resmi), aturan terperinci yang dikeluarkan oleh badan eksekutif untuk menerapkan dan menegakkan statuta.
Komponen berikutnya ialah Judicial System (sistem Peradilan), yang terdiri dari Pengadilan dan Tribunal, lembaga yang menafsirkan dan menerapkan hukum, menyelesaikan perselisihan, dan menegakkan hak dan kewajiban hukum; dan Hakim dan Magistrat, pejabat yang bertanggungjawab mengadili masalah hukum, memastikan persidangan yang adil, dan menghadirkan keadilan.
Executive Agencies (Badan-badan Eksekutif) merupakan kunci lainnya, yang berisi Law Enforcement (Penegakan Hukum), badan yang bertanggungjawab menjaga ketertiban umum, mencegah dan menyelidiki kejahatan, dan menegakkan hukum; dan Regulatory Bodies (Badan-badan Regulasi), badan yang mengawasi kepatuhan terhadap hukum dan peraturan di sektor tertentu (misalnya, keuangan, lingkungan, kesehatan).
Komponen berikutnya adalah the Rule of Law, prinsip bahwa semua individu dan lembaga tunduk pada hukum, memastikan kesetaraan, keadilan, dan kewajaran; dan Due Process (Proses Hukum), yaitu prosedur hukum yang menjamin perlakuan yang adil dan melindungi hak-hak individu dalam proses hukum.
Profesional Hukum merupakan ciri lainnya, dimana pengacara dan advokat adalah profesional yang memberikan nasihat hukum, mewakili klien dalam masalah hukum, dan berkontribusi pada administrasi peradilan. Selain itu, jaksa dan pembela publik, yakni pengacara yang mewakili negara dalam kasus pidana dan membela individu yang tak mampu membayar perwakilan pribadi.

Kerangka Hukum menetapkan norma dan standar yang mengatur perilaku individu dan kolektif, menggalakkan ketertiban dan stabilitas sosial; menjaga kebebasan individu dan memastikan bahwa hak-hak dilindungi terhadap pelanggaran oleh orang lain atau negara; menyediakan mekanisme untuk menangani konflik dan perselisihan melalui proses hukum, memastikan penyelesaian yang adil dan tak memihak; menegakkan hukum yang melindungi keselamatan publik, mencegah kejahatan, dan menjaga perdamaian dan keamanan dalam masyarakat; mempromosikan kesetaraan dan keadilan dengan mengatasi ketidakadilan sosial dan memastikan bahwa hukum diterapkan secara adil kepada semua anggota masyarakat; dan untuk menciptakan lingkungan hukum yang dapat diprediksi yang memfasilitasi operasi bisnis, kontrak, hak milik, dan transaksi ekonomi.
Kerangka Hukum penting untuk menyediakan lingkungan hukum yang stabil dan dapat diprediksi, tempat individu dan entitas dapat memahami hak dan kewajibannya; meminta pertanggungjawaban individu dan lembaga atas tindakan mereka, mempromosikan perilaku beretika dan mencegah pelanggaran; memupuk kepercayaan dan kerjasama dalam masyarakat dengan memastikan bahwa hukum diterapkan secara konsisten dan adil; dan mendukung berfungsinya lembaga demokrasi dengan memastikan bahwa hukum mencerminkan keinginan rakyat dan ditegakkan secara tidak memihak.

Mortimer Sellers dan Tadeusz Tomaszewski menekankan perlunya definisi yang jelas dan tepat tentang the rule of law atau supremasi hukum. Ini termasuk memahami prinsip-prinsip esensialnya, semisal legalitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Mereka menyoroti prinsip-prinsip universal tertentu yang mendukung supremasi hukum, semisal kesetaraan di hadapan hukum, perlindungan hak-hak fundamental, dan akses terhadap keadilan. Supremasi hukum terkait erat dengan perlindungan hak asasi manusia. Komponen penting dari supremasi hukum ialah memastikan bahwa semua warga negara punya akses terhadap keadilan. Mereka juga berpendapat bahwa independensi peradilan sangat penting bagi pengambilan keputusan yang tak memihak dan melindungi hak-hak individu. Fokus utama adalah pada pentingnya peradilan yang independen dalam menjaga supremasi hukum. Korupsi diidentifikasi sebagai ancaman utama terhadap supremasi hukum. Badan pengatur yang efektif sangat penting dalam menjaga ketertiban dan menegakkan standar di berbagai sektor, dan konvensi serta perjanjian internasional juga berperan dalam membentuk kerangka hukum nasional.

'Rule by law' menghadirkan tantangan penting bagi peradilan dan proses hukum. Sementara 'rule of law' menekankan bahwa setiap orang, termasuk pemerintah, tunduk pada hukum dan bahwa hukum harus adil, jujur, dan diterapkan secara setara, 'rule by law' sering merujuk pada penggunaan hukum oleh mereka yang berkuasa untuk mengendalikan dan menindas alih-alih menegakkan keadilan.
Tom Ginsburg dan Tamir Moustafa berpendapat bahwa rezim otoriter sering menggunakan pengadilan untuk mengendalikan lawan politiknya, melegitimasi kekuasaannya, dan memberikan kesan legalitas dan legitimasi pada tindakan mereka. Pengadilan dapat menjadi alat melakukan represi, dan pengadilan juga berfungsi meningkatkan kredibilitas rezim baik di dalam negeri maupun internasional. Ada rezim otoriter yang membolehkan independensi peradilan dalam tingkat yang terbatas. Ia dapat meladeni berbagai tujuan, semisal menarik investasi asing, menjaga ketertiban, menyelesaikan perselisihan secara efisien, dan tampak berkomitmen pada aturan hukum. Pengadilan di rezim otoriter menavigasi keseimbangan yang rumit. Mereka harus tetap setia kepada rezim sambil mempertahankan otonomi yang cukup agar berfungsi secara efektif dan kredibel di mata publik dan masyarakat internasional.
Bahkan dalam lingkungan yang terbatas, pengadilan dapat menjadi arena pertentangan dan pemberdayaan yang terbatas. Hakim dan pengacara dapat menemukan cara melawan tindakan eksekutif yang melampaui batas, terkadang mengarah pada peluang yang tak diinginkan bagi perubahan sosial dan politik yang lebih luas. Namun, risiko utamanya tetap bahwa sistem peradilan dapat dikooptasi agar menjamu kepentingan elit penguasa, memperkuat kontrol otoriter alih-alih menentangnya.

Sistem peradilan yang independen dan tak memihak, yang menafsirkan dan menerapkan hukum merupakan salah satu karakteristik utama kerangka hukum dan peraturan. Peradilan yang efektif melindungi hak dan kebebasan, menyelesaikan perselisihan secara adil, dan menegakkan supremasi hukum. Independensi peradilan sangat penting dalam mencegah pengaruh yang tak semestinya dari cabang pemerintahan lain.
Perundang-undangan yang komprehensif juga merupakan salah satu kuncinya, yaitu badan hukum yang dikembangkan dengan baik, yang mencakup berbagai aspek masyarakat, ekonomi, dan pemerintahan. memberikan pedoman yang jelas dalam perilaku, operasi bisnis, dan pemerintahan. Perundang-undangan yang efektif mendukung pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan keselamatan publik.

Regulasi mengacu pada tindakan membuat dan menegakkan aturan atau hukum yang dirancang mengendalikan atau mengatur perilaku. Regulasi biasanya melibatkan penetapan standar, pedoman, dan prosedur oleh badan pemerintah atau badan berwenang dalam mengelola kegiatan dalam industri atau sektor tertentu. Regulasi sangat penting untuk menjaga ketertiban, melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan, memastikan praktik yang adil, dan membina lingkungan yang stabil dan transparan di berbagai sektor.
Badan-badan regulasi memainkan peran penting dalam kerangka hukum dan regulasi negara yang tangguh. Badan-badan ini, badan pemerintah khusus yang bertanggungjawab mengawasi penerapan dan penegakan hukum serta regulasi dalam sektor-sektor tertentu. Badan-badan regulasi berwenang menegakkan hukum dan regulasi, memastikan bahwa individu, bisnis, dan organisasi mematuhi standar hukum. Mereka melakukan pemantauan dan inspeksi rutin dalam mencermati kepatuhan, mengidentifikasi pelanggaran, dan mengambil tindakan korektif bila diperlukan.
Badan-badan tersebut melindungi hak-hak konsumen dengan memastikan bahwa produk dan layanan memenuhi standar keselamatan dan kualitas, mencegah penipuan, dan menangani keluhan. Mereka menerapkan dan menegakkan hukum lingkungan agar melindungi sumber daya alam, mengurangi polusi, dan mempromosikan praktik-praktik yang bersinambung.
Giandomenico Majone berpendapat bahwa badan-badan regulasi sangat penting bagi tatakelola yang efektif, memastikan bahwa hukum dan kebijakan diterapkan dan ditegakkan secara konsisten dan adil. Ia menekankan peran badan-badan regulasi dalam memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, menyoroti kewenangan penegakan hukum mereka dan pentingnya pemantauan dan inspeksi.

Transparansi dan akuntabilitas merupakan karakteristik mendasar dari kerangka hukum dan regulasi yang kuat. Keduanya memastikan bahwa kerangka kerja ini beroperasi secara efektif, adil, dan untuk kepentingan terbaik rakyat. Ketika hukum, peraturan, dan keputusan dibuat secara terbuka, kepercayaan masyarakat akan terbangun. Masyarakat cenderung lebih percaya pada sistem yang dapat mereka lihat dan pahami. Transparansi memastikan bahwa warga negara punya akses ke informasi tentang kegiatan, kebijakan, dan keputusan pemerintah, yang penting bagi partisipasi publik yang terinformasi.
Transparansi dalam politik merujuk pada keterbukaan, kejelasan, dan aksesibilitas tindakan, keputusan, proses, dan informasi pemerintah kepada publik. Transparansi memastikan bahwa warga negara memiliki informasi yang diperlukan untuk memahami dan meneliti cara kerja pemerintah, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan terhadap lembaga politik.
Dengan menyediakan akses informasi, transparansi memungkinkan warga negara meminta pertanggungjawaban pejabat dan lembaga pemerintah atas tindakan dan keputusan mereka. Tatakelola yang terbuka dan transparan menumbuhkan kepercayaan antara pemerintah dan warga negaranya, mengurangi kecurigaan dan meningkatkan kepercayaan pada lembaga politik. Transparansi membantu mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dengan mengungkap kegiatan yang tak beretika atau ilegal di bawah pengawasan publik. Menyediakan akses informasi memungkinkan warga negara membuat keputusan yang tepat, berpartisipasi secara bermakna dalam proses demokrasi, dan mengadvokasi hak dan kepentingan mereka. Proses yang transparan berkontribusi pada tatakelola yang lebih efektif dan efisien dengan memastikan bahwa keputusan dibuat berdasarkan informasi yang akurat dan masukan publik.

Akuntabilitas mengacu pada kewajiban pejabat terpilih, pegawai negeri, dan institusi-institusi bertanggungjawab atas tindakan dan keputusan mereka. Akuntabilitas memastikan bahwa mereka yang berada dalam posisi berkuasa, bertanggungjawab atas perilaku mereka, dan bahwa mereka beroperasi demi kepentingan publik, dengan mematuhi standar hukum dan etika. Pejabat publik harus menjelaskan dan membenarkan tindakan dan keputusan mereka kepada publik, badan pengawas, atau otoritas terkait. Ini melibatkan pemberian alasan atas keputusan mereka dan bersikap terbuka terhadap pertanyaan dan pengawasan.
Seyogyanya ada mekanisme dalam menegakkan akuntabilitas, semisal prosedur hukum atau administratif yang meminta pertanggungjawaban pejabat atas perilaku buruk, kelalaian, atau pelanggaran hukum dan kebijakan. Akuntabilitas mengharuskan pejabat dan lembaga menanggapi masalah, keluhan, dan umpan balik publik. Ia melibatkan penanganan masalah yang diajukan oleh warga negara dan membuat penyesuaian atau koreksi yang diperlukan.
Akuntabilitas menyangkut pengawasan oleh berbagai badan, termasuk komite legislatif, auditor independen, badan pengatur, dan organisasi masyarakat sipil. Badan-badan ini meninjau dan mengevaluasi kinerja pemerintah dan memastikan kepatuhan terhadap hukum dan standar. Sistem akuntabilitas yang efektif menyediakan mekanisme bagi individu untuk meminta ganti rugi atau kompensasi atas keluhan yang terkait dengan tindakan atau keputusan pemerintah. Ini termasuk jalur dalam mengajukan keluhan dan memperoleh ganti rugi.
Transparansi terkait erat dengan akuntabilitas. Dengan membuat informasi dapat diakses dan proses pengambilan keputusan jelas, pejabat dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka, dan publik dapat menilai kinerja mereka dengan lebih baik.

K. S. Shrader-Frechette menyoroti peran transparansi dan akuntabilitas dalam mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Dengan membuat tindakan dan keputusan terlihat dan tunduk pada pengawasan, prinsip-prinsip ini membantu mencegah perilaku yang tak beretika. Ia berpendapat bahwa sistem yang transparan dan akuntabel mendorong keadilan dan kesetaraan dengan memastikan bahwa aturan dan regulasi diterapkan secara konsisten dan tanpa bias. Transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan akses terhadap informasi membangun kepercayaan publik terhadap lembaga, baik lembaga ilmiah maupun entitas politik. Mekanisme transparansi dan akuntabilitas meningkatkan tata kelola yang demokratis dengan memastikan bahwa pejabat dan lembaga publik bertanggung jawab kepada masyarakat yang mereka layani.

Kjell Andersson memperkenalkan 'Awareness Principle (Prinsip Kesadaran)', yang menekankan pentingnya menyediakan informasi dan membuatnya mudah dipahami oleh masyarakat. Prinsip ini merupakan dasar untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam sains dan politik. Ia berpendapat bahwa transparansi tak semata tentang ketersediaan informasi, tetapi juga tentang melibatkan masyarakat dengan cara yang bermakna. Ini termasuk melibatkan warga negara dalam proses pengambilan keputusan untuk meningkatkan tatakelola yang demokratis.
Prinsip Kesadaran Kjell Andersson menyoroti bahwa transparansi lebih dari sekadar ketersediaan informasi. Transparansi memerlukan keterlibatan yang bermakna dengan melibatkan masyarakat secara aktif, menyediakan komunikasi yang jelas, membangun mekanisme umpan balik, dan memastikan transparansi dalam proses pengambilan keputusan. Dengan menganut strategi ini, pemerintah dan institusi-institusi dapat mendorong partisipasi publik yang sejati, membangun kepercayaan, dan meningkatkan efektivitas keseluruhan upaya transparansi mereka.

Bila masyarakat tak terlibat secara bermakna dalam proses tatakelola, beberapa konsekuensi negatif dapat muncul, yang mempengaruhi efektivitas tatakelola dan kualitas proses demokrasi. Kurangnya keterlibatan publik dapat menyebabkan penurunan kepercayaan dan keyakinan terhadap pemerintah dan institusi. Bila masyarakat merasa dikecualikan dari pengambilan keputusan, mereka akan menganggap sistem tersebut tidak transparan atau tidak responsif. Tanpa keterlibatan yang bermakna, warga negara akan sinis tentang efektivitas partisipasi mereka dan integritas proses pengambilan keputusan.
Keputusan yang dibuat tanpa masukan publik akan tak mencerminkan kebutuhan atau preferensi masyarakat yang sebenarnya, yang mengarah pada kebijakan yang kurang efektif atau relevan. Kebijakan yang kurang mendapat dukungan atau pemahaman publik, menghadapi kesulitan dalam implementasinya, sebab akan tak sejalan dengan nilai atau prioritas masyarakat. Mengecualikan masyarakat dari keterlibatan dapat menyebabkan ketidakpuasan dan konflik, terutama jika keputusan tersebut berdampak signifikan pada kehidupan mereka. Kurangnya keterlibatan dapat memicu social unrest (keresahan sosial) atau protes, terutama jika masyarakat merasa suaranya diabaikan atau jika mereka menganggap keputusan tersebut tidak adil.
Ketika publik tak terlibat secara aktif, pengawasan dan pengamatan terhadap tindakan pemerintah akan berkurang, yang berpotensi menyebabkan akuntabilitas dan transparansi yang menurun. Keterlibatan publik yang terbatas dapat mengakibatkan kekuasaan yang tak terkendali dan kurangnya mekanisme untuk meminta pertanggungjawaban pejabat atas tindakan mereka. Tanpa masukan publik, para pembuat keputusan akan kehilangan perspektif dan wawasan berharga yang dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas kebijakan. Keterlibatan dengan publik dapat menghasilkan solusi dan ide yang inovatif. Tanpa keterlibatan ini, peluang pemecahan masalah yang kreatif dapat hilang.
Kurangnya peluang keterlibatan dapat menyebabkan apatisme warga negara, dimana individu merasa terputus dari proses politik dan cenderung tak berpartisipasi dalam pemungutan suara atau bentuk tindakan sipil lainnya. Demokrasi yang efektif bergantung pada partisipasi warga negara yang aktif dan terinformasi. Tanpanya, proses demokrasi dapat menjadi lemah dan kurang representatif.

Dalam perbincangan kali ini, kita telah menelaah komponen-komponen utama kerangka hukum dan regulasi, meliputi rule of law, peradilan yang efektif, legislasi yang komprehensif, badan-badan pengatur, transparansi dan akuntabilitas. Kita akan lanjutkan pembicaraan komponen-komponen utama kerangka hukum dan regulasi lainnya, semisal property rights, regulasi bisnis, regulasi ketenagakerjaan, dan regulasi-regulasi lingkungan. Biidznillah."

Setelah itu, Seruni membaca puisi,

Dalam cahaya terang, kebenaran bersemi,
bayangan menghilang, akuntabiliti.
Niat yang jelas, refleksi kebenaran tak ruai,
kirana transparansi.
Kutipan & Rujukan:
- Mortimer Sellers & Tadeusz Tomaszewski (Eds.), The Rule of Law in Comparative Perspective, 2010, Springer
- Tom Ginsburg & Tamir Moustafa, Rule By Law: The Politics of Courts in Authoritarian Regimes, 2008, Cambridge University Press
- Giandomenico Majone, Regulation and Governance: The Puzzling Interdependence, 2016, Edward Elgar Publishing
- H.L.A. Hart, The Concept of Law, 2012, Oxford University Press
- K. S. Shrader-Frechette, Transparency and Accountability in Science and Politics: The Awareness Principle, 2014, Lexington Books
- Kjell Andersson, Transparency and Accountability in Science and Politics: The Awareness Principle, 2008, Palgrave Macmillan