'Buat jaga-jaga, siapa tahu gua dapet 'hole in one'!' jawab Petruk."“Polisi ibarat Penjaga Gerbang, perannya sebagai pelindung yang berdiri di gerbang masuk rakyat, menjamin keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Ia dapat pula diibaratkan Tameng Rakyat, kekuatan pertahanan yang melindungi warga dari bahaya, ibarat perisai yang menjaga seorang pejuang dalam pertempuran. Polisi juga merupakan Pilar Komunitas, yang berperan mendasar dalam menegakkan stabilitas dan keamanan komunitas, laksana pilar penyangga sebuah bangunan. Polisi itu bagaikan Mata yang Awas, siap merespons ancaman atau gangguan apa pun. Ia ibarat Garis Biru Tipis, pembatas kecil tapi amat penting antara ketertiban dan kekacauan,” lanjut Seruni.Kata 'polisi' merujuk pada organisasi tertentu dan anggotanya, serta konsep penegakan hukum dan pemeliharaan ketertiban umum. Polisi merupakan kekuatan sipil yang bertanggungjawab menjaga ketertiban umum, mencegah dan menyelidiki kejahatan, serta menegakkan hukum. Mereka biasanya beroperasi di bawah yurisdiksi pemerintah. Petugas Polisi ialah individu yang bekerja di departemen kepolisian dan bertugas menegakkan hukum, mencegah kejahatan, dan melindungi masyarakat.Terma 'polisi' berasal dari kata Perancis 'police', yang berasal dari kata Latin 'politia' yang berarti 'administrasi sipil'. Kata Yunani 'polis' bermakna 'kota', yang mencerminkan asal-muasal peran polisi dalam pengelolaan kota.Secara umum, Kepolisian berfungsi sebagai Pencegah Kejahatan: bertindak mencegah kegiatan kriminal dan mengurangi peluang terjadinya kejahatan; Penegakan Hukum: memastikan bahwa hukum dipatuhi dan mengambil tindakan terhadap mereka yang melanggarnya; Keamanan Publik: melindungi individu dan komunitas dari bahaya; Tanggap Darurat: menanggapi situasi mendesak seperti kecelakaan, bencana alam, dan kejahatan yang sedang terjadi; Dukungan Komunitas: berperan bersama rakyat membangun kepercayaan dan memberikan layanan dukungan.Polisi dapat berupa Polisi Berseragam, petugas penegak hukum yang terlihat berpatroli di masyarakat dan menanggapi insiden. Detektif, untuk menyelidiki kejahatan dan mengumpulkan bukti. Dan juga Unit Khusus yang fokus pada jenis kejahatan atau tugas tertentu, seperti narkotika, cybercrime, atau tim SWAT untuk operasi taktis.Konsep kepolisian berasal dari peradaban lawas dimana anggota masyarakat bertanggungjawab menjaga ketertiban. Di Mesopotamia, sekitar 2.300 SM, ada pejabat yang disebut 'guzanu' yang menegakkan hukum. Di Mesir kuno, ada penegak hukum yang dikenal sebagai 'medjay' yang bertugas sebagai semacam kepolisian. Polisi awal ini sering kali bertanggungjawab menjaga ketertiban umum, memungut pajak, dan bahkan mengelola penjara.Di Athena, sekitar abad ke-5 SM, sekelompok budak yang dikenal sebagai Pemanah Scythian bertindak sebagai polisi publik, menjaga ketertiban dan membantu hakim. Bangsa Romawi memiliki sistem yang lebih terorganisir dengan kelompok penjaga, yang dikenal sebagai 'Cohortes Urbanae,' yang bertugas menjaga ketertiban dan mengendalikan kebakaran di kota-kota.Selama periode abad pertengahan, polisi dan penjaga setempat bertanggungjawab menjaga perdamaian dan menegakkan hukum di kota dan desa. Di Inggris, sistem yang dikenal sebagai 'tithings' (kelompok sepuluh rumah tangga) dan 'hundreds' (kelompok sepuluh tithings) digunakan untuk menjamin hukum dan ketertiban secara kolektif. Setiap tithings memilih seorang pemimpin untuk mewakili mereka dan memastikan kepatuhan terhadap hukum.Pada abad ke-14, peran Justice of the Peace didirikan di Inggris untuk mengawasi penegakan hukum dan mengadili kasus-kasus kecil. Didirikan pada tahun 1749 oleh hakim Henry Fielding, Bow Street Runners di London sering dianggap sebagai salah satu pasukan polisi terorganisir pertama. Mereka menyelidiki kejahatan dan menangkap pelanggar. Pada tahun 1667, Raja Louis XIV membentuk kepolisian terpusat di Paris untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ini kerap dipandang sebagai awal dari kepolisian modern di Perancis.Sistem kepolisian modern, seperti yang terlihat saat ini, berevolusi dari kepolisian kota terorganisir yang didirikan pada abad ke-19, seperti Metropolitan Police Service di London. Pada tahun 1822, Sir Robert Peel diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri. Ia terkait erat dengan reformasi pemasyarakatan di Inggris. Ia dikenang terutama atas pembentukan Metropolitan London Police Force pada tahun 1829, yang membentuk kepolisian yang profesional dan terorganisir. Prinsip-prinsip Peel menekankan pada pencegahan kejahatan dan hubungan masyarakat, yang menjadi model kepolisian modern di seluruh dunia.Pada pertengahan abad ke-19, negara-negara seperti Perancis dan Jerman membentuk pasukan polisi nasional, dengan fokus pada penegakan hukum lokal dan pemeliharaan otoritas negara. Kota-kota di Amerika seperti New York dan Boston mengembangkan departemen kepolisian pada pertengahan abad ke-19, yang awalnya meniru Metropolitan London Police Force. Kekuatan-kekuatan ini tumbuh sebagai respons terhadap meningkatnya urbanisasi dan kejahatan.Awal abad ke-20 menyaksikan dorongan menuju profesionalisasi kepolisian, dengan fokus pada pelatihan, standardisasi, dan akuntabilitas. Inovasi seperti mobil, komunikasi radio, dan sidik jari secara berarti meningkatkan efisiensi dan efektivitas polisi. Pada tahun 1960-an dan 1970-an terdapat tantangan besar terhadap praktik kepolisian, khususnya di Amerika Serikat, dimana Gerakan Hak-Hak Sipil menyoroti isu-isu kebrutalan polisi dan diskriminasi rasial. Sebagai tanggapannya, banyak departemen kepolisian mulai mengadopsi strategi perpolisian masyarakat, menekankan pembangunan hubungan dengan anggota masyarakat dan berfokus pada pencegahan kejahatan.Munculnya teknologi digital telah mengubah kepolisian abad ke-21, dengan alat-alat seperti body cam, database, dan sistem pengawasan menjadi bagian integral dalam penegakan hukum modern. Meningkatnya ancaman kejahatan dunia maya mengharuskan aparat kepolisian beradaptasi dan mengembangkan keterampilan baru mengatasi kejahatan di dunia digital.Polisi menegakkan hukum untuk mencegah dan menanggapi kejahatan, memastikan bahwa warga negara mematuhi kerangka hukum yang ditetapkan masyarakat. Mereka melindungi rakyat dari bahaya dengan mencegah dan menanggapi kegiatan kriminal, sehingga menjaga ketertiban dan keamanan. Polisi melindungi hak dan kebebasan individu, memastikan bahwa setiap orang dapat hidup tanpa rasa takut akan kekerasan, pencurian, atau kejahatan lainnya. Mereka membantu menyelesaikan perselisihan antar individu dan kelompok, serta menyediakan mekanisme mengatasi keluhan. Kehadiran polisi berperan sebagai pencegah terjadinya tindakan kriminal. Polisi menyelidiki kejahatan, mengumpulkan bukti, dan berupaya menangkap tersangka, serta berkontribusi pada sistem peradilan.Polisi merespons keadaan darurat semisal kecelakaan, bencana alam, dan gangguan, dengan memberikan bantuan dan koordinasi sesegera mungkin. Mereka memberikan dukungan dalam berbagai keadaan darurat, termasuk darurat medis, kecelakaan lalu lintas, dan kasus orang hilang.Polisi berperan bersama masyarakat untuk membangun kepercayaan, mengumpulkan informasi, dan bekerja secara kolaboratif memecahkan masalah dan meningkatkan kualitas hidup. Mereka mendidik masyarakat tentang keselamatan, pencegahan kejahatan, dan hak-hak hukum. Polisi memastikan bahwa undang-undang diterapkan secara wajar dan konsisten, serta menjaga akuntabilitas individu atas tindakan mereka dalam kerangka sistem hukum. Mereka memberikan dukungan kepada korban kejahatan, membantu menavigasi sistem hukum dan mengakses sumber daya yang diperlukan.Polisi membantu menjaga ketertiban sosial dengan mengatur kerumunan, mengendalikan lalulintas, dan memastikan acara-acara publik berlangsung tanpa insiden. Mereka mengatasi perilaku dan aktivitas yang mengancam ketertiban dan keselamatan masyarakat. Polisi mendukung penerapan kebijakan dan peraturan pemerintah, memastikan bahwa aturan dipatuhi. Mereka bekerja dengan organisasi pemerintah dan non-pemerintah lainnya untuk mengatasi masalah sosial yang kompleks, semisal penyalahgunaan narkoba dan tuna wisma.Institusi kepolisian merupakan bagian integral dari negara-negara demokratis karena berbagai latarbelakang, meskipun konsep demokrasi menekankan kebebasan dan hak individu. Polisi berupaya menangkal kejahatan melalui patroli, keterlibatan masyarakat, dan visibilitas. Mereka menegakkan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah yang dipilih secara demokratis, memastikan bahwa masyarakat mematuhi norma-norma hukum. Polisi merupakan pihak yang memberikan pertolongan pertama dalam keadaan darurat, memberikan bantuan segera dan menjaga keselamatan masyarakat.Polisi melindungi hak individu atas kehidupan, harta benda, dan kebebasan dari bahaya. Mereka membantu menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan kebutuhan akan ketertiban umum. Polisi memastikan bahwa semua orang, termasuk pejabat pemerintah, mematuhi hukum. Mereka memberikan bukti dan dukungan dalam proses peradilan, memfasilitasi peradilan yang layak dan keadilan hukum.Kepolisian demokratis modern menekankan pembangunan kepercayaan dan kerjasama dengan masyarakat guna meningkatkan keselamatan dan mengurangi kejahatan. Polisi menawarkan layanan dukungan seperti bantuan korban, intervensi krisis kesehatan mental, dan pendidikan publik. Kehadiran aparat kepolisian dapat memberikan efek jera terhadap calon pelaku kejahatan. Mereka berperan dalam tindakan pencegahan seperti program kesadaran kejahatan dan penjangkauan masyarakat untuk mengurangi tingkat kejahatan. Polisi berperan penting dalam menangani bencana alam, krisis kesehatan masyarakat, dan keadaan darurat lainnya. Mereka mengatur pertemuan besar, protes, dan acara-acara untuk memastikan pertemuan tersebut berlangsung secara damai dan aman.Dalam masyarakat demokratis, polisi sering dilatih menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi dan berkumpul. Polisi melindungi integritas proses demokrasi seperti pemilu, memastikan proses tersebut bebas dari kekerasan dan intimidasi. Di negara-negara demokrasi, kepolisian dimintai pertanggungjawaban melalui badan pengawasan, peninjauan kembali, dan pengawasan publik, memastikan bahwa mereka bertindak sesuai dengan batas-batas hukum dan menghormati hak-hak warga negara. Operasi polisi tunduk pada persyaratan transparansi, meningkatkan kepercayaan dan keyakinan dalam tindakan mereka.Kepolisian yang andal meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana. Dengan menjaga ketertiban dan keamanan, polisi berkontribusi terhadap stabilitas sosial, yang penting bagi berfungsinya demokrasi. Kepolisian modern diperlengkapi untuk menangani tantangan baru seperti kejahatan dunia maya dan ancaman keamanan digital. Mereka memainkan peran penting dalam memerangi terorisme, kejahatan terorganisir, dan ancaman kompleks lainnya.Institusi kepolisian di negara-negara demokratis sangat penting agar menjamin supremasi hukum, melindungi hak-hak warga negara, menjaga ketertiban umum, dan mendukung pemerintahan yang demokratis. Mereka beroperasi berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keterlibatan masyarakat guna menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.Polisi ibarat penjaga yang melindungi suatu wilayah, menjaga ketertiban hukum dan sosial. Mereka Social Backbone, suatu sistem pendukung sentral yang menopang struktur dan fungsi masyarakat, serupa dengan bagaimana tulang punggung menopang tubuh manusia. Polisi bertugas menjaga perdamaian dan ketenangan masyarakat, seperti halnya diplomat atau negosiator dalam skala yang lebih besar. Polisi memberikan stabilitas dan keamanan, laksana jangkar yang menstabilkan kapal di perairan yang bergejolak. Polisi merupakan tembok pertahanan yang kuat, yang melindungi masyarakat dari kekacauan dan ketidakberaturan. Dan yang terakhir, polisi menuntun masyarakat dengan menegakkan hukum, bagaikan kompas yang memberikan arahan dan bimbingan.Kita teruskan lagi bincang kita pada episode selanjutnya, biidznillah."Lalu Seruni berdeklamasi,Di jantung kota, begitu luasnya medan,Sang penjaga berdiri, dimana beradanya kebebasan.Dengan keberanian yang tegar, mereka menjaga perdamaian,Menjamin takkan pernah ada berhentinya kebebasan.
Kutipan & Rujukan:
- Clive Emsley, A Short History of Police and Policing, 2021, Oxford University Press
- Geo Maher, A World Without Police: How Strong Communities Make Cops Obsolete, 2021, Verso
- Peter K. Manning, Democratic Plcing in a Changing World, 2016, Routledge
- David H. Bayley & Philip C. Stenning, Governing the Police: Experience in Six Democracies, 2017, Routledge