Minggu, 02 November 2025

Demokrasi dan Kritikannya (2)

Dalam politik Indonesia sekarang, keliatan banget bedanya cara pengelolaan opini publik di setiap rezim. Saat Jokowi jadi Presiden, pemerintah sering banget “dibelain” sama buzzer bayaran: mereka nge-backup kebijakan, nutupin kontroversi, dan bikin narasi supaya pemerintah selalu terlihat keren di mata publik. Para buzzer ini kerja kayak tim tanggap cepat, balas kritik, bikin gaduh lawan hilang, dan amplifikasi pesan, sampe kadang terlihat semua orang dukung pemerintah. Strategi ini emang ampuh buat kontrol persepsi, tapi masalahnya suara rakyat yang asli jadi nggak kelihatan, debat demokrasi bisa tersendat.

Kalau sebuah negara dijajah sama opini “buzzer”, warganya kayak nggak lagi mikir pakai otak, tapi mikir pakai feed medsos. Yang bener salah, yang salah bener, cuma karena trending, viral, atau drama politik dimainin para influencer. Diskusi publik berubah jadi show, dimana likes dan views lebih penting daripada fakta atau solusi nyata. Kebijakan, pemilu, sampai norma sosial bisa dikendalikan siapa yang paling jago nge‑spin narasi online. Lama-lama, masyarakat jadi super polarised, gampang termakan hoaks, dan gak sanggup mikirin isu kompleks. Akhirnya, negara tetep terlihat “merdeka” di kertas, tapi nyatanya dikontrol sama algoritma dan kampanye opini yang terorganisir—warganya kehilangan rasa kritis, demokrasi cuma dipamerin doang, dan kepercayaan sama institusi ambyar.

Dalam kasus proyek kereta cepat Whoosh, kritik publik seringkali tak ditanggapi dengan dialog, melainkan dengan sikap defensif. Pemerintahan Jokowi, menurut berbagai laporan, cenderung mengabaikan atau menyingkirkan kekhawatiran publik—terutama yang berkaitan dengan transparansi keuangan, dampak lingkungan, dan kelayakan proyek. Para pengkritik yang menyuarakan keprihatinan, baik lewat forum akademik maupun media sosial, kadang dicap anti-pembangunan atau bahkan mengalami kriminalisasi atau intimidasi hukum.
Yang mencolok bahwa kritik dianggap sebagai sabotase, dan akuntabilitas publik seolah bertentangan dengan kemajuan nasional. Kasus ini menunjukkan budaya politik yang lebih mementingkan citra daripada refleksi, dan kontrol daripada percakapan. Akibatnya? Ruang sipil makin sempit, humor dan kritik diawasi, dan proyek semacam Whoosh menjadi simbol bukan hanya ambisi, tapi juga sisa-sisa otoritarianisme.
Sebagai pemimpin tertinggi waktu itu, Jokowi seharusnya bertanggungjawab atas dampak dari keputusan-keputusannya—yang bikin negara rugi dan masa depan anak bangsa jadi taruhan. Kalau kita cek jejak digital, dari berita media mainstream sampai pembelaan para buzzer-nya, semuanya nunjukin kalau keputusan itu diambil sendiri ama Jokowi. Harusnya sih udah masuk tahap diperiksa dan diadili, karena banyak proyek yang digaskennya, tanpa mikir panjang. Gayanya tuh kayak “tiba masa tiba akal”—asal jalan, nggak peduli suara publik. Dan yang bikin makin panas, karena gak transparan dan sejak awal dipaksakan, ada dugaan keuntungan pribadi yang ngucur ke dirinya, keluarganya, dan geng-nya. Bahkan, ada sinyal-sinyal yang nyambung ke dugaan pencucian uang. Kalau ini sinetron politik, episodenya udah masuk babak “skandal besar”.

Statement Jokowi yang bilang proyek gede pemerintah, apalagi kereta cepat, bukan soal cuan tapi soal Social Return on Investment (SROI), kedengerannya sih bijak dan patriotik banget. Taapii, kalau dilihat dari realisasi dan prosedur awal, statement itu, bisa dibilang kagak sinkron atau malah kayak pembelaan diri.
Proyek Kereta Cepat (Whoosh) kan dari awal dicap sebagai proyek Business-to-Business (B2B), yang janji mati-matian kagak bakalan pakai duit APBN (Anggaran Negara)! Kenapa baru sekarang, setelah babak belur kena cost overrun parah dan utang gak ketulungan, trus, cuma dengan statementnya Mukidi tiba-tiba diganti label jadi Proyek Sosial No Cuan? Ini kayak, kalau untung buat bisnis (BUMN/swasta), kalo buntung dikasih ke rakyat (lewat subsidi/APBN bailout). Awalnya komersil, pas kolaps minta status nirlaba. Kagak fair dong!
Kalau dari awal emang tujuannya murni Investasi Sosial—layanan publik kayak subsidi listrik atau sekolah gratis—maka harusnya kagak perlu pakai skema pinjaman ribet B2B yang syaratnya ketat dan bunganya mahal. Harusnya langsung pakai full budget negara dengan approval DPR dan tatakelola yang transparan dari nol. Mengganti metrik keberhasilan dari profit ke social benefit di tengah jalan cuma ngaburin fakta bahwa skema pendanaan awalnya itu gagal total.
Semua proyek infrastruktur gede mestinya bikin manfaat sosial (mengurangi macet, nambah lapangan kerja). Itu given. Tapi, masalahnya adalah, ketika SROI dipakai sebagai alasan untuk menghalalkan pembengkakan biaya yang gak terkontrol dan mengabaikan prinsip prudence (kehati-hatian) finansial yang dijanjikan di awal, statement itu jadi misleading. Kenapa nggak proyek lain yang lebih impactful di daerah terpencil yang beneran butuh SROI? Kenapa Whoosh, yang sejak awal udah diragukan feasibility-nya secara komersial?
Statement tentang SROI ala Mukidi tersebut bisa disimpulkan kuat sekali berbau pembelaan diri untuk menutupi kegagalan prosedur dan planning proyek B2B yang berujung pada risiko keuangan negara.

Nah, berbeda dengan seorang Prabowo Subianto, beliau lebih ngandelin dukungan alami rakyat, bukan manipulasi medsos. Beliau kagak punya pasukan buzzer. Boro-boro ngebayarin buzzer, duit di APBN tinggalan Pakde Mulyono aja udah cekak. Daripada bayarin buzzer, mending duitnya dipakai buat program-program kerakyatan lainnya, lebih adil. Walau Presiden Prabowo sering dikritik, tetep banyak kok yang ngedukung beliau dengan tulus: meyakini visi, ideologi, dan kerja politiknya. Jenis dukungan ini bikin demokrasi lebih sehat: kritik boleh muncul, debat bisa jalan, dan loyalitas itu datang dari hati, bukan karena dibayar atau dipaksa.
Selain itu, harapan ke Presiden Prabowo tetep ada dan tersebar luas, nggak peduli umur atau latarbelakang. Terlihat dari semangat anak-anak remaja yang teriak “Pak Prabowo!” di acara publik, sampai mereka yang kritis dan bilang, “Semoga ini didengar Pak Prabowo!” Ini nunjukin bentuk keterlibatan yang tulus: warga gak cuma ikut-ikutan atau karena narasi buzzer, tapi karena mereka percaya suaranya, kritikannya, dan saran mereka bisa didengar serta mempengaruhi kebijakan. Harapan dan perhatian yang asli kayak gini nunjukin koneksi nyata antara pemimpin dan rakyat—beda banget sama dukungan yang cuma "settingan" lewat buzzer bayaran.

Kalau dibandingin sama Wapres Gibran, bedanya jelas banget. Mas Wapres ini masih sangat tergantung sama buzzer bayaran, terutama buat nutupin soal kompetensi dan pengalaman yang dipertanyakan. Bedanya sama Prabowo: dukungan Prabowo organik, Gibran digital-engineered alias dibentuk lewat kampanye online yang dibayar. Ini bikin publik agak skeptis soal transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan yang sebenernya harus muncul natural. Intinya, ada beda antara pemimpin yang didukung rakyat beneran versus pemimpin yang “diangkat” sama tim digital biar kelihatan kuat.

Dalam From ‘People’ to ‘Citizen’: Democracy’s Must Take Road, Dipankar Gupta berargumen bahwa peralihan dari gagasan “rakyat” (people) ke gagasan “warga negara” (citizen) adalah hal mendasar agar demokrasi dapat berkembang di negara‑bangsa modern. Ia menunjukkan bahwa gagasan “rakyat” cenderung tertambat pada narasi sejarah tentang identitas kolektif, darah, tanah air, warisan bersama dan sering juga ikatan yang dibangun melalui musuh bersama; sedangkan gagasan “warga negara” mengalihkan fokus ke hak‑hak, kesetaraan status, akses universal pada barang publik, dan keanggotaan bersama dalam suatu polity.
Gupta menekankan bahwa demokrasi bukanlah sekadar pemerintahan mayoritas atau nostalgia akan kemenangan nasionalis, melainkan pembangunan fondasi dimana setiap individu berdiri sebagai warga negara yang setara, tanpa memandang kelas, komunitas atau latar belakang. Ia menegaskan bahwa fondasi tersebut harus mencakup akses bermutu terhadap layanan kesehatan, pendidikan, utilitas perkotaan dan infrastruktur publik—yang menjadi marka umum agar ke‑warganegaraan itu bermakna.
Lebih lanjut, buku ini memeriksa bagaimana kebijakan dan perencanaan harus berubah ketika unit perhatian bergeser dari “penerima manfaat” atau komunitas yang didefinisikan oleh identitas, ke “warga negara” yang didefinisikan oleh hak‑hak dan tanggung jawab. Gupta menunjukkan bahwa perencanaan untuk golongan miskin, utilitas kota, pembinaan sumber daya manusia, masyarakat sipil dan ilmu sosial itu sendiri seluruhnya harus dibingkai ulang lewat lensa kewarganegaraan.
Akhirnya, Gupta menawarkan kritik atas gagasan modernitas ganda (multiple modernities) dan berargumen bahwa kewarganegaraan adalah sebuah relasi sosial yang menuntut saling menghormati, persaudaraan, dan budaya publik bersama—bukan hanya keberadaan perbedaan secara berdampingan. Demokrasi, menurutnya, memerlukan kewaspadaan dan upaya institusional secara terus‑menerus, dan tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang otomatis jika kewarganegaraan tetap lemah atau tersubordinasi oleh populisme berbasis identitas.

Gupta mlototin gimana organisasi sipil, aktor non‑pemerintah, dan inisiatif swasta jalan di dunia demokrasi sekarang, dan nanya: benar‑benarkah mereka bikin orang jadi warga negara penuh atau cuma bikin mereka jadi penerima bantuan? Doski bilang bahwa meskipun banyak NGO dan badan swasta keren yang bantu ngurangin kemiskinan, ngasih layanan sosial dan bangkitin komunitas, seringkali berhenti di situ—mereka nggak sampai bikin penerima itu jadi warga negara yang punya hak sama, tanggungjawab, dan keanggotaan penuh dalam negara. Menurut Gupta, menjadi warga negara itu bukan cuma dapet bantuan, tapi juga diakui, turut serta, dan bisa menuntut pertanggungjawaban—makanya negara masih dan tetep penting banget. Gupta ngasih peringatan: organisasi masyarakat sipil kagak bisa gantiin kerja negara kalau kita pengin keanggotaan warga negara yang sejati; sebaliknya, mereka harus kerja bareng dan berdasar norma institusi demokratis publik. Lalu doi tunjukin juga gimana demokrasi bisa berubah kalau masyarakat sipil cuma dipakai sebagai alat pelayanan: fokusnya jadi ke “service” dan “charity”, bukan ke hak dan pertanyaan keikutsertaan. Jadi intinya, Gupta ngajak kita mikir ulang relasi warga negara‑negara: warga negara harus merasa dirinya sebagai anggota setara di ranah publik, bisa ngeklaim hak, bukan cuma jadi penerima program NGO. Singkatnya: Gupta ngebahas tarik‑ulurnya antara organisasi sipil yang orientasinya sosial‑welfare dengan kewarganegaraan berbasis hak, dan ngingetin kalau demokrasi asli butuh institusi dan praktik yang ngakuin warga negara sebagai peserta aktif, bukan sekadar target bantuan.

Gupta juga ngulik gimana hubungan akrab—tapi sering banget kurang diapresiasi—antara ilmu sosial dan pemerintahan demokrasi. Doi bilang: ilmu sosial itu bukan cuma hiasan atau “pelengkap” buat demokrasi, tapi sebenernya punya koneksi bawaan (affinity) sama demokrasi: demokrasi yang sehat bikin ruang publik dimana ilmu sosial bisa berkembang, dan ilmu sosial sendiri balik memberikan alat kritis, konsep, dan kerangka analisis yang bikin demokrasi nggak kaku, nggak cuma ikut arus, tapi bisa waspada, refleksif, dan punya arti. Doi nunjukin bahwa kalau ilmu sosial dicuekin—katakanlah karena dianggap terlalu teoritis, terlalu “barat”, atau gak nyambung dengan kondisi lokal—maka kapasitas demokrasi untuk memahami basis warganya dan beradaptasi pas berubah zaman jadi melemah. Gupta lanjut: disiplin ilmu sosial mesti nyemplung ke persoalan kebijakan dunia nyata, tapi tanpa kehilangan “edge” kritisnya yang bisa nanya‑nanya terhadap asumsi yang dianggap sudah pasti, terhadap hierarki, dan terhadap struktur kekuasaan. Gupta ngajak kita kalau kita mau menerima koneksi spesial antara demokrasi dan ilmu sosial, maka kewarganegaraan jadi makin keren: warga negara makin ngerti hak dan tanggung jawabnya, kebijakan jadi makin grounded (nyambung sama realita), dan institusi publik makin bisa ngaca dan memperbaiki diri. Singkatnya: Gupta ngajak kita ngelihat ilmu sosial bukan cuma sebagai usaha akademis, tapi sebagai sumber daya demokrasi yang vital, dan ngingetin: kalau kita abaikan dia, kita risikoin vitalitas kewarganegaraan demokratis itu sendiri.

Argumen Gupta soal “elective affinity” [istilah ini, dalam Bahasa Jerman: Wahlverwandtschaft, berasal dari sosiolog Jerman Max Weber, dan awalnya ia pinjam dari novel karya Goethe yang berjudul Die Wahlverwandtschaften (1809). Secara sederhana, istilah ini menggambarkan hubungan saling tertarik dan saling memperkuat antara dua hal yang berbeda tetapi memiliki kesesuaian nilai, orientasi, atau struktur batin. Weber menggunakan konsep ini untuk menjelaskan mengapa dua fenomena sosial yang berbeda bisa berkembang bersama-sama karena memiliki “kecocokan nilai”, bukan karena sebab-akibat langsung (causal relationship). Contoh paling masyhur adalah analisis Weber dalam The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism, di mana ia menjelaskan bahwa etika Protestan (khususnya Calvinisme) memiliki elective affinity dengan semangat kapitalisme modern. Artinya, bukan agama yang “menyebabkan” kapitalisme, tetapi ada kesesuaian nilai-nilai—seperti kerja keras, disiplin, dan rasionalitas—yang membuat keduanya saling memperkuat dan berkembang bersama. Gupta (dan para pemikir seperti Chatterjee atau Spivak) kadang menggunakan ide serupa untuk menjelaskan bagaimana ide, struktur kekuasaan, dan wacana kolonial serta modernitas saling memperkuat tanpa harus ada hubungan sebab-akibat langsung] antara ilmu sosial dan demokrasi tuh pas banget sama situasi Indonesia sekarang, dimana kualitas kebijakan publik, partisipasi warga, dan akuntabilitas institusi sering banget tergantung pada apakah realita sosial bener‑bener dipahami atau enggak. Di Indonesia, urbanisasi ngebut, kesenjangan sosial masih mendera, ditambah politik identitas makin marak—semua bikin sosial dinamikanya kompleks dan butuh studi mendalam. Ilmu sosial bisa bantu analisis pola ketimpangan, celah layanan publik, dan gimana warga berinteraksi sama negara. Kalau nggak ada kerangka analisis ini, kebijakan gampang jadi reaktif, populis, atau cuma simbolik, bukan solusi nyata. Selain itu, generasi muda Indonesia yang melek digital butuh kebijakan yang informed berdasarkan riset soal perilaku, budaya, dan komunikasi—ya, ini kan bidangnya ilmu sosial. Argumen Gupta juga ngingetin bahaya kalau expertise akademik diabaikan dalam bikin kebijakan: kalau ilmu sosial kayak sosiologi, ekonomi, ilmu politik, dan antropologi nggak dipakai, partisipasi demokrasi bisa melemah karena warga kurang paham dan institusi nggak siap beradaptasi. Dengan begitu, tantangan Indonesia dalam pendidikan merata, akses kesehatan, respons bencana, dan layanan sosial bakal lebih gampang ditangani kalau pemerintah serius nge-integrasi riset ilmu sosial ke kebijakan. Intinya, bab Gupta bilang demokrasi di Indonesia nggak bakal jalan cuma dengan gestur populis atau birokrasi jalan di tempat; dibutuhin warga yang informed dan institusi yang bisa denger, belajar, dan adaptasi—dan itu cuma bisa terjadi kalau ilmu sosial dijadikan senjata utama.

Gupta jelas banget ngomongin pentingnya peran akademisi dan kaum intelektual. Doski bilang, para dosen, peneliti, dan pemikir publik itu ibarat tulang punggung intelektual dari demokrasi—mereka yang nyiptain ide, kerangka berpikir, dan kritik yang bikin demokrasi tetep hidup dan bisa ngoreksi diri sendiri. Buat Gupta, tugas akademisi bukan cuma “baca masyarakat” dari kejauhan, tapi bantu masyarakat ngerti dirinya sendiri—ngubah fakta sosial jadi refleksi publik. Kalau akademisi dibungkam, diminggirkan, atau disuruh tunduk ke birokrasi, demokrasi mulai kehilangan kesadarannya sendiri. Gupta ngasih warning: kalau pemerintah nganggep suara akademisi itu gangguan atau “terlalu kritis”, berarti mereka sebenernya lagi nyabut nurani analitis publiknya. Demokrasi yang sehat, kata doi, butuh pemikiran kritis sama pentingnya kayak butuh pemilu; butuh debat, perbedaan pendapat, dan argumen berbasis bukti buat ngelawan populisme dan birokrasi yang mandek. Dalam pandangan Gupta, akademisi itu bukan komentator dari menara gading, tapi warga aktif yang berani ngomong kebenaran ke penguasa, jadi jembatan antara negara dan masyarakat, dan pastiin kebijakan dibuat karena pemahaman, bukan cuma ideologi. Jadi, seruan Gupta tuh jelas: demokrasi sejati bukan cuma “ngizinin” dunia akademik hidup, tapi harus ngasih makan dunia itu—karena tanpa para pemikir dan peneliti, kewarganegaraan bakal dangkal, emosional, dan gampang dimanipulasi.

Banyak pengamat nih yang bilang: di Indonesia, peran para akademisi dan intelektual publik masih jauh dari model ideal yang digambarin Gupta—dimana kaum intelektual punya suara kritis, independen, berdiri sedikit di luar sistem, dan jadi jembatan antara masyarakat dan negara. Contohnya, banyak komentar yang bilang: lingkungan akademik sekarang makin fokus ke angka—berapa banyak publikasi, gelar Prof., ranking jurnal—daripada beneran berinteraksi dengan masyarakat dan mengulik realitas sosial secara tajam. Selain itu, ada kritik bahwa intelektual sering terseret jadi bagian dari struktur kekuasaan: perguruan tinggi atau individu akademisi malah jadi “penasehat kebijakan” atau teknokrat pemerintah, bukan pemikir publik yang berani nantang status quo—seperti yang juga diangkat: banyak akademisi “pilih” jadi intelektual publik atau “policy architect”, jarang yang bisa jadi keduanya. Kalau kita pakai kacamata Gupta—yang bilang akademisi semestinya bantu warga negara supaya sadar hak dan tanggungjawabnya—maka di Indonesia itu kelihatan banyak hambatan: institusi lemah dalam hal kemerdekaan dan sumber daya, belum jelas banget “apa sih peran publiknya” yang dipakai. Contoh ada artikel yang ngomong: kerja akademik makin precariat (kerja tak menentu), pengetahuan makin dibentuk oleh logika pasar, dan riset sering dikendalikan oleh negara atau keinginan komersial. 
Tapi ya, nggak semuanya buruk: ada sinyal-sinyal positif juga—ada akademisi yang muncul dan bersuara kritis soal kebijakan, misalnya ketika kelompok dosen menyoroti kebijakan Kementerian Kesehatan. Jadi intinya: model Gupta—dimana akademisi jadi warga negara aktif yang bantu demokrasi dengan pemikiran reflektif dan publik yang engaged—punya banget relevansi, tapi di Indonesia praktek nyata-nya masih banyak tantangan: institusi belum optimal, kemerdekaan terbatas, dan riset kadang kejebak logika birokrasi atau pasar. Kalau Gupta benar bahwa demokrasi makin sehat kalau ilmu sosial dan kewarganegaraan jalan bareng-bareng, maka kondisi Indonesia menunjukkan bahwa masih banyak “pekerjaan rumah” untuk mewujudkannya.

Citizen Democracy: Political Activists in a Cynical Age karya Stephen E. Frantzich (2004, Rowman & Littlefield Publishers, Inc.) membahas paradoks demokrasi modern di zaman ketika sinisme publik terhadap politik sedang berada di titik tertinggi, namun masih ada segelintir orang yang dengan penuh semangat terlibat dalam partisipasi dan aktivisme politik. Karya ini menggali alasan mengapa sebagian orang tetap teguh berjuang di tengah runtuhnya kepercayaan terhadap institusi dan ketika percakapan politik didominasi oleh rasa apatis dan ketidakpercayaan.
Lewat berbagai kisah nyata yang hidup, Frantzich menampilkan potret warga biasa yang memberi kontribusi luar biasa bagi kehidupan publik—bukan karena uang, popularitas, atau kekuasaan, tapi karena mereka sungguh percaya bahwa tindakan individu bisa membawa perubahan. Ia menyoroti berbagai tokoh dengan latar berbeda—dari penggerak akar rumput hingga aktivis digital—untuk menunjukkan bahwa demokrasi tetap bernapas berkat mereka yang memilih terlibat, bukan menyerah.
Frantzich menegaskan bahwa para “demokrat warga” ini mewakili bentuk ketahanan politik yang penting. Komitmen mereka menunjukkan bahwa demokrasi bukan sekadar sistem kelembagaan, tapi praktik moral yang hidup—dijaga oleh kebajikan warga, dialog publik, dan tanggungjawab pribadi. Ia juga mengkritik peran media massa dan elit politik yang justru menumbuhkan sinisme lewat sensasionalisme dan polarisasi, yang pada akhirnya menjauhkan rakyat dari demokrasi itu sendiri.
Citizen Democracy merupakan dokumentasi sekaligus seruan pembaruan. Frantzich mengingatkan bahwa kesehatan demokrasi tak bergantung pada reformasi besar atau sosok pemimpin karismatik, melainkan pada keberanian warga negara yang menolak menyerah pada kekecewaan. Karyanya menjadi penghormatan bagi mereka yang tetap bersuara, turun tangan, mengorganisir, dan memilih—bahkan ketika sistem tampak rusak parah.

Dalam negara demokrasi, kritik itu ibarat rem dan gas yang bikin mobil pemerintahan gak nyelonong ke jurang. Tapi ya, gak semua kritik datang dari niat baik. Kritik yang beneran pengen negeri ini maju biasanya lahir dari data, akal sehat, dan rasa cinta tanah air. Mereka nunjukin masalah dengan wajar tapi tegas, kasih solusi, dan fokus ke kebijakan—bukan ke drama personal atau gosip politik. Tujuannya jelas: biar pemerintah sadar, bukan biar mereka viral.
Sementara yang cuma cari sensasi, kelihatannya kayak peduli, tapi sebenernya pengen numpang panggung. Kritik mereka sering lebay, bombastis, penuh kata-kata emosional tapi kosong makna. Kadang malah nyebar fitnah atau main serang pribadi biar dapat sorotan. Ini bukan kritik, tapi konten politik demi engagement.
Pembeda utamanya ada di niat dan caranya. Kritik yang tulus bikin rakyat melek, tapi kritik yang busuk cuma bikin suasana makin panas. Orang yang bener-bener cinta negeri tahu kapan harus ngomong, kapan harus bantu, dan kapan harus kasih jalan keluar. Karena demokrasi itu bukan ajang adu gengsi, tapi kerja bareng buat ngerapiin sistem, nguatkan keadilan, dan ngebangun masa depan bangsa bareng-bareng.

Kritik terhadap pemerintah dan pejabat publik itu banyak bentuknya, tergantung seberapa berani dan seberapa dalam niatnya. Bentuk paling dasar bisa muncul dari opini publik—obrolan warung kopi, cuitan netizen, atau sindiran halus di grup WhatsApp keluarga. Tapi seiring masyarakat makin melek, bentuk kritik itu naik kelas: jadi tulisan tajam di media, karya seni yang nyentil, aksi jalanan yang menuntut keadilan, atau riset akademik yang buka borok sistem. Editorial yang ngebongkar kebijakan ngaco, film dokumenter yang ngangkat ketimpangan, sampai thread panjang yang bahas korupsi—semua itu bagian dari kontrol publik terhadap kekuasaan.
Tapi kritik yang beneran bermakna biasanya berdiri di atas fakta, bukan emosi. Kritik juga nggak niat nyerang pribadi, tapi nyentil biar sistemnya bener. Kritik yang membangun ngomong dengan rasa peduli, bukan benci; ngajak mikir, bukan bikin ribut. Sebaliknya, kritik yang destruktif cenderung asal bunyi dan main emosi, cuma bikin panas tapi nggak ngasih solusi. Kalau warga berani mengkritik dengan data dan niat baik, itu justru bentuk cinta pada negeri—penjaga supaya kekuasaan tetep jujur dan terbuka. Jadi, dari yang cuma nyindir halus sampai yang orasi lantang, nilai moral kritik selalu tergantung pada tujuannya: buat nyadarin, bukan nyakitin; buat mencerahkan, bukan membakar.

Naah, kritik terhadap perilaku pribadi pejabat publik boleh banget muncul kalau tingkah laku itu nyambung sama tanggungjawabnya ke rakyat. Dalam demokrasi, pemimpin dikasih kekuasaan dan fasilitas negara karena diharapkan bekerja demi kepentingan publik, bukan buat gaya-gayaan atau buat kepentingan keluarga. Kalau pejabat pakai duit negara, fasilitas, atau pengaruh buat kepentingan pribadi atau hidup hedon banget sementara rakyat biasa susah, wajar banget masyarakat buka mata. Tapi kritiknya kudu fokus ke hal yang mempengaruhi tatakelola, akuntabilitas, atau kepercayaan publik—bukan karena gaya rambut atau baju mahal mereka. Tujuannya buat ngejaga integritas jabatan, bukan buat kepoin doang atau dendam pribadi.
Kritik semacam ini harus berbasis bukti, disampaikan wajar, dan tujuannya untuk transparansi dan reformasi. Nyorot penyalahgunaan fasilitas negara atau sikap hipokrit justru bikin demokrasi sehat, karena nunjukin kalau posisi publik itu ada tanggungjawabnya, bukan cuma hak istimewa. Dengan fokus begini, warga gak cuma nyebar gosip atau nyerang pribadi; mereka pakai kritik sebagai senjata buat ngejagain kepentingan bareng dan pastiin pejabat kerja dengan jujur. Singkatnya, urusan pribadi pejabat cuma relevan kalau itu nunjukin kemampuan mereka buat melayani rakyat dengan setia.

Ada beberapa rujukan yang ngedukung argumen bahwa mengkritik perilaku pribadi pejabat publik boleh-boleh aja jika berdampak pada tugas publiknya. Akan kita perbincangkan pada bagian selanjutnya.

[Bagian 3]