Senin, 26 Agustus 2024

Ketika Cattleya Berbicara (11)

"Di sebuah kedai kopi yang sejuk, Cangik dan Limbuk duduk di meja kecil, menyeruput lattenya dan sedang ngobral-obrolan. Cangik, yang selalu cerdas dan pulak pengamat, bersandar dengan senyum kecut. 'Loe tahu gak Limbuk, kemarin gua ngobrol ama seorang pengusaha kuliner. Doi punya tempat-tempat makan di beberapa kota dan selalu ngebanggain usaha terkininya.'
Limbuk ngangkat alis, jelas tertarik. Cangik meneruskan, 'Tapi yang gua bener-bener gak nyangka, sewaktu doi nyebutin kalo doi bisa menyewa jet pribadi seharga Rp. 8,6 milliar. Maksud gua, siapa sih yang butuh kemewahan seperti itu kalo loe cuman nyajiin sepiring martabak, pisang, dan keripik yang enak?'
Limbuk cekikikan, mengangguk setuju. 'Trus, gua mulai kepo, dari mana yaa doi ngedapetin semua cuannya? Maksud gua, kaan gua udah ngeliyat restonya. Bagus siih, tapi gak gede-gede amat sekelas Michelin. Kayaknya sih doi ngejalanin kerajaan kulinernya dengan anggaran pas-pasan … atau mungkin enggak?'
Limbuk tertawa lebih keras, geleng-geleng kepala karena geli. Cangik melanjutkan, 'Coba deh ditimbang-timbang. Doi bisa ngedapetin jet pribadi, barang mahal, taapii warung kuliner yang … yaah, cuman sekadar tempat makan. Sepertinya, doi hidup di dunia yang beda deh. Dunia dimana uang tumbuh di pohon, dan makanan enak yang cuman efek samping dari harta-benda.'
Limbuk memandang keatas tanda hampir tak percaya, mengangkat gelasnya ke arah Cangik, nge-toast. 'Belom lagi kalo loe ngeliyat postingan Instagram-nya. ‘A day in life yang agak laen seorang mogul kuliner’… dengan jet pribadi sebagai backgorundnya. Kayaknya sih doi berusaha ngeyakinin kita bahwa kecakapan bisnisnya sebanding dengan kemampuannya menyajikan segelas kopi nikmat.'
Limbuk mulai ngakak, geleng-geleng kepala seakan kesal. Cangik menambahkan, 'Tapi, loe tahu gak bagian menariknya? Doi ngomong gini, ‘Gua bukan cuma seorang pengusaha; gua ini seorang visioner.’ Iya deeh, seorang visioner yang gak bakalan bisa nyajiin secangkir kopi kalo gak ngerusak bank alias money laundering, keles.'

Cangik berhenti sejenak, tampak berpikir. 'Ngomong-ngomong, Limbuk, emang loe mau terus-terusan ngebelain temen loe entu? Sudah waktunya perubahan.'
Limbuk menjawab, 'Yaa, gua sih berusaha ngebelain doi dari semua cerita konyolnya. Tapi mungkin, ketimbang gua terus-terusan ngawal doi, gua kudu memintanya turun dari kursi tingginya.'
Cangik mengangguk, 'Itu lebih baik. Loe sebaiknya minta doi turun sebelum dipaksa melakukannya.'
Limbuk berpikir sejenak. 'Tapii, kalo doi udah turun, trus, dibiarin gitu aja, apa gunanya? Kalo doi dibiarin pergi, gak ada gunanya.'
Cangik menjawab, 'Gua ngerti apa yang loe maksud. Kadang, setiap orang harus mempertanggungjawabkan segala yang telah diperbuatnya, termasuk ke ellu kaan Limbuk?'

Adegan berakhir dengan gelak-tawa bergema di kedai kopi yang nyaman, saat mereka menikmati absurditas semuanya. Dunia luar mungkin penuh dengan keanehan dan kontradiksi, tapi di dalam, setidaknya untuk saat ini, mereka saling memiliki disertai kebersamaan senda-gurau, merawat mereka agar tetap membumi. Kemudian, sayup-sayup terdengar, mereka mendendangkan tembangnya Rihanna, 'Just gonna stand there and hear me cry? Well, that's alright, because I love the way you lie.'"

"Isolasi diplomatik akan dapat melemahkan sebuah negara, mengikis stabilitas ekonomi, kekuatan politik, keamanan, dan kohesi sosial, sehingga membuatnya lebih rentan terhadap tantangan internal dan eksternal," lanjut Cattleya.
"Isolasi diplomatik merujuk pada keadaan dimana sebuah negara sebagian besar terputus dari hubungan diplomatik formal dengan negara lain dan organisasi internasional. Negara dapat terisolasi karena kebijakan agresif luar negerinya atau bermusuhan, semisal terlibat dalam peperangan, mendukung terorisme, atau melanggar hukum internasional. Pelanggaran hak asasi manusia yang parah dan sistematis dapat menyebabkan kecaman dan isolasi internasional. Ideologi politik radikal, semisal nasionalisme ekstrem atau otoritarianisme, dapat mengasingkan negara, yang menyebabkan isolasi diplomatik. Negara yang sedang mengalami perang saudara atau ketidakstabilan politik parah, akan terisolasi secara diplomatik oleh ketidakpastian pemerintahannya. Ketidakmampuan mematuhi perjanjian internasional, perjanjian nonproliferasi nuklir, atau norma global lainnya, dapat mengakibatkan isolasi.

Terma 'diplomatik' dan 'diplomasi' saling terkait tetapi berbeda dalam makna dan penggunaannya. Diplomatik mengacu pada sesuatu yang terkait dengan atau menjadi ciri diplomasi. Diplomatik dapat menggambarkan metode, alat, atau praktik yang digunakan dalam kegiatan diplomatik. Diplomasi mengacu pada praktik, proses, dan seni komunikasi dan negosiasi antara para aktor dalam sistem internasional, yang ditujukan mencapai tujuan kebijakan luar negeri mereka dan menyelesaikan konflik dan perselisihan. Diplomasi melibatkan penggunaan berbagai metode dan alat, semisal dialog, persuasi, kompromi, dan paksaan, untuk mempengaruhi dan membentuk perilaku dan hasil dari para aktor lain. Diplomasi merupakan instrumen utama kebijakan luar negeri, yang mewakili tujuan dan strategi yang lebih luas, memandu interaksi sebuah negara dengan seluruh dunia. Diplomasi merupakan konsep yang lebih luas yang melibatkan praktik hubungan internasional dan negosiasi, sedangkan diplomatik mengacu pada aspek atau elemen spesifik yang terkait dengan praktik ini.
Diplomasi digital, juga disebut sebagai Digiplomasi dan eDiplomasi, adalah penggunaan Internet dan teknologi komunikasi informasi baru guna membantu mencapai tujuan diplomatik. Ia melibatkan interaksi antara teknologi dan diplomasi, yang mencakup berbagai aspek. Perubahan yang didorong oleh Internet dalam lingkungan diplomatik mencakup munculnya topik-topik baru dalam agenda diplomatik, semisal keamanan siber dan privasi. Penggunaan perangkat digital dalam praktik diplomatik mencakup penggunaan platform media sosial semisal Twitter, Facebook, dan Google dalam mempraktikkan diplomasi.
Diplomasi digital memungkinkan komunikasi dua arah dengan publik asing, meningkatkan dampak opini publik terhadap agenda kebijakan luar negeri. Ia menyediakan saluran tambahan agar berkomunikasi dengan orang-orang dan organisasi yang berpengaruh pada kampanye diplomatik multilateral. Diplomasi digital bertujuan membuat khalayak global tetap mendapat informasi tentang isu-isu internasional terkini dan setransparan mungkin.
Istilah-istilah yang berbeda seperti diplomasi digital, diplomasi virtual, diplomasi siber, dan e-diplomasi digunakan secara bergantian tetapi menekankan aspek-aspek komunikasi digital yang berbeda dalam diplomasi. Media sosial, big data, dan kecerdasan buatan (AI) adalah alat-alat utama dalam diplomasi digital, yang mempengaruhi bagaimana kegiatan-kegiatan diplomatik dilakukan dan topik-topik dalam agenda diplomatik. Diplomasi digital menawarkan manfaat-manfaat seperti peningkatan transparansi dan keterlibatan publik tetapi juga menimbulkan tantangan-tantangan semisal penyebaran disinformasi dan kebutuhan memantau risiko-risiko daring.
Uni Eropa telah mengadopsi diplomasi digital sebagai alat mengamankan peran globalnya dalam dunia digital, melindungi kepentingan-kepentingan strategisnya, dan mempromosikan kerangka regulasinya dalam transformasi digital yang inklusif. Prakarsa-prakarsa seperti Kampanye 2012-2014 Campaign to End Sexual Violence in Conflict, yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Inggris saat itu William Hague, menggunakan pendekatan digital dan luring multisaluran, melibatkan organisasi-organisasi dan negara-negara PBB.
Diplomasi digital telah menjadi aspek penting dari hubungan internasional modern, yang mengubah statecraft dan menyediakan sarana-sarana baru bagi keturutsertaan dan komunikasi diplomatik.

Isolasi diplomatik dapat berdampak besar pada sebuah negara, termasuk kesulitan ekonomi, berkurangnya pengaruh politik, kerentanan keamanan, stagnasi sosial dan budaya, ketidakstabilan internal, dan krisis kemanusiaan. Isolasi diplomatik melemahkan kemampuan negara turut berperan dengan negara-negara lain seluruh dunia, membuatnya rentan terhadap berbagai hasil negatif.
Negara yang terisolasi, akan dilarang berpartisipasi dalam organisasi internasional utama semisal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Perdagangan Dunia, atau aliansi regional, yang membatasi kemampuannya berperan-serta dalam tata kelola global. Negara tersebut akan punya sedikit atau tak ada perjanjian bilateral, yang amat berguna bagi perdagangan, kerjasama keamanan, pertukaran budaya, dan bentuk-bentuk kolaborasi internasional lainnya.

Negara lain akan secara resmi memutuskan hubungan diplomatik dengan negara yang terisolasi, menutup kedutaan besar, dan menghentikan komunikasi resmi. Komunitas internasional dapat mengenakan sanksi atau embargo perdagangan, yang selanjutnya mengisolasi negara tersebut secara ekonomi dan politik. Sanksi (sanctions) adalah hukuman terkait keuangan dan perdagangan yang dijatuhkan oleh sebuah negara atau badan internasional kepada entitas lain, semisal negara, perusahaan, atau individu. Tindakan ini dirancang agar memberikan tekanan ekonomi, perdagangan, politik, dan diplomatik kepada entitas yang menjadi sasaran agar entitas tersebut mengubah perilakunya atau mematuhi hukum dan peraturan internasional. Sanksi digunakan untuk mencegah perilaku tertentu, semisal pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan perang, atau kejahatan keuangan seperti pencucian uang dan pendanaan teroris. Sanksi bertujuan membatasi sumber daya entitas yang menjadi sasaran, termasuk kemampuan keuangan, teknologi, atau militer. Sanksi ekonomi dijatuhkan kepada Afrika Selatan selama era apartheid guna menekan pemerintahnya agar mengakhiri kebijakan diskriminatifnya. Sanksi, termasuk embargo perdagangan dan pembekuan aset, berkontribusi pada pembubaran apartheid dan transisi ke pemerintahan demokratis pada tahun 1994.
Sanksi pada umumnya bersifat memaksa, dirancang memaksa kepatuhan terhadap hukum atau peraturan internasional. Sanksi Sektoral dapat secara signifikan mengganggu kegiatan ekonomi dan berdampak lebih luas pada negara atau entitas yang menjadi sasaran. Amerika Serikat memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Rusia setelah aneksasi Krimea pada tahun 2014. Sanksi ini mencakup pembatasan transaksi keuangan, pembekuan aset, dan larangan bagi perusahaan AS untuk berbisnis dengan entitas Rusia. Uni Eropa mengurangi hubungan diplomatik dengan Rusia selepas tindakannya di Ukraina, termasuk penutupan misi diplomatik UE di Rusia dan penangguhan pertemuan tingkat tinggi. Perserikatan Bangsa-Bangsa memberlakukan sanksi militer (embargo) terhadap Korea Utara menyusul uji coba nuklirnya pada tahun 2006. Sanksi ini mencakup larangan seluruh perdagangan militer dan pembekuan aset pemerintah. Komite Olimpiade Internasional (IOC) memberlakukan sanksi olahraga terhadap Rusia pada tahun 2018 karena skandal doping. Atlet Rusia dilarang berkompetisi di bawah bendera Rusia, dan banyak yang dipaksa berkompetisi sebagai 'Atlet Olimpiade dari Rusia' (Olympic Athletes from Russia, OAR). Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) memberlakukan sanksi terhadap pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan pejabat tinggi lainnya, termasuk larangan bepergian dan pembekuan aset, untuk menekan mereka agar menghentikan program nuklirnya. Uni Eropa telah memberlakukan sanksi lingkungan terhadap negara-negara yang tak dapat mematuhi hukum lingkungan internasional, semisal yang terkait dengan bahan kimia perusak ozon dan spesies yang terancam punah.

Sanksi dapat dijatuhkan oleh negara-negara yang berpemerintahan sendiri atau badan-badan internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau Uni Eropa (UE). Semakin banyak negara yang menyetujui dan memberlakukan sanksi, semakin besar pula dampaknya. Belanda telah menerapkan sanksi keuangan, semisal pembekuan rekening bank dan pelarangan investasi di negara-negara tertentu, agar menegakkan kepatuhan terhadap norma-norma internasional. Contoh, seusai Rusia menginvasi Ukraina, Belanda memberlakukan sanksi terhadap entitas dan individu Rusia, termasuk pembekuan aset dan pembatasan transaksi keuangan.
Sanksi biasanya diberlakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk pembatasan transaksi keuangan, perdagangan, dan investasi. Organisasi dan bisnis harus mematuhi daftar sanksi dan peraturan, yang dapat bersifat rumit dan berkembang dengan cepat. Sanksi dapat menimbulkan dampak ekonomi dan kemanusiaan yang signifikan terhadap negara atau entitas yang menjadi sasaran, serta terhadap negara-negara tetangga dan masyarakat internasional. Embargo AS yang telah berlangsung lama terhadap Kuba telah secara signifikan membatasi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Kuba. Embargo tersebut telah membatasi kemampuan Kuba untuk terlibat dalam perdagangan internasional, termasuk pembatasan pengiriman uang dan transaksi keuangan dengan entitas AS.
Bisnis harus tetap patuh dengan meninjau kebijakan dan prosedur uji tuntas pihak ketiga secara berkala terhadap daftar sanksi global yang relevan. Menggunakan perangkat lunak otomatis yang sering diperbarui merupakan praktik terbaik guna memastikan kepatuhan terhadap sanksi yang berubah. Lembaga keuangan dan bisnis harus memantau dan memperbarui sistem mereka secara berkala dalam mematuhi daftar sanksi yang terus berkembang. Misalnya, organisasi menggunakan alat pencarian sanksi agar memperhatikan publikasi di seluruh wilayah, seperti AS, Inggris, atau UE, memastikan mereka tak bertransaksi dengan individu atau entitas yang dikenai sanksi.

Embargo adalah perintah pemerintah (government order) yang membatasi perdagangan atau pertukaran dengan negara tertentu, biasanya sebagai akibat dari masalah politik atau ekonomi. Bentuknya bisa bermacam-macam. Embargo Perdagangan merupakan larangan impor atau ekspor barang, jasa, dan nilai lainnya ke atau dari negara atau entitas tertentu. Amerika Serikat telah memberlakukan embargo perdagangan terhadap Kuba sejak tahun 1960, setelah Revolusi Kuba. Embargo ini membatasi perusahaan-perusahaan AS berbisnis dengan Kuba, termasuk mengekspor barang dan jasa, dan melarang warga negara AS bepergian ke Kuba untuk tujuan pariwisata. Embargo tersebut telah berlaku selama lebih dari enam dekade dan telah memberikan dampak yang signifikan terhadap ekonomi Kuba.
Pembatasan Perniagaan adalah penghentian atau hambatan hukum apa pun yang diberlakukan pada perdagangan, termasuk larangan atas komoditas tertentu atau transportasi barang. Sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina, Uni Eropa membatasi impor minyak Rusia. Kendati bukan embargo penuh, tindakan ini secara signifikan membatasi jumlah minyak yang dapat diimpor dari Rusia ke negara-negara UE. Pembatasan ini bertujuan mengurangi pendapatan Rusia dari ekspor minyak dan menekannya agar mengakhiri tindakan militernya di Ukraina.
Perintah pemerintah adalah arahan resmi dari badan pemerintah atau badan regulasi, melarang atau membatasi pergerakan kapal dagang, barang, atau jasa. Pada tahun 2019, pemerintah AS mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang perusahaan-perusahaan AS bertransaksi apa pun yang terkait dengan impor minyak Iran. Perintah ini merupakan bagian dari serangkaian sanksi yang lebih luas, yang ditujukan menekan Iran agar merundingkan kembali kesepakatan nuklirnya dengan negara-negara adikuasa dunia. Perintah tersebut secara efektif melarang perusahaan-perusahaan AS berpartisipasi dalam perdagangan minyak global dengan Iran, yang berdampak signifikan terhadap ekspor minyak Iran.

Embargo dapat berimpak pada entitas yang menjadi sasarannya. Amerika Serikat telah memberlakukan berbagai sanksi ekonomi terhadap Venezuela, termasuk embargo perdagangan, sebagai respons terhadap pemerintahan otoriter dan pelanggaran hak asasi manusia di negara tersebut. Sanksi-sanksi ini telah sangat membatasi kemampuan Venezuela mengakses pasar keuangan internasional dan telah membatasi kemampuannya mengimpor barang-barang penting semisal makanan dan obat-obatan. Embargo tersebut telah berkontribusi terhadap krisis ekonomi Venezuela, memperburuk kemiskinan dan masalah kemanusiaan di dalam negeri.
Perusahaan yang beroperasi secara global harus menavigasi jaringan embargo dan sanksi yang rumit untuk menghindari akibat hukum. Misalnya, selama pandemi COVID-19, banyak negara memberlakukan pembatasan ekspor alat pelindung diri (APD) seperti masker dan sarung tangan. Perusahaan yang terlibat dalam produksi atau distribusi APD harus memastikan bahwa mereka mematuhi pembatasan ini guna menghindari pelanggaran embargo atau sanksi. Hal ini memerlukan pemantauan rutin terhadap perubahan peraturan di berbagai wilayah.
Embargo kerap digunakan sebagai sanksi ekonomi, menghukum atau mencegah perilaku yang tak menyenangkan, semisal pelanggaran hak asasi manusia, konflik bersenjata, atau kebijakan lain yang dianggap tak dapat diterima oleh negara yang memberlakukan atau organisasi internasional. Embargo dapat berdampak signifikan terhadap ekonomi dan hubungan perdagangan negara yang menjadi sasaran, meskipun efektivitasnya dalam mengubah kebijakan negara yang menjadi sasaran sering diperdebatkan.

Negara-negara yang terisolasi secara diplomatik lebih rentan terhadap ancaman eksternal. Tanpa sekutu atau saluran diplomatik, mereka akan kesulitan membela diri atau bernegosiasi di masa konflik, sehingga mereka menjadi sasaran agresi atau eksploitasi. Isolasi diplomatik dapat menyebabkan isolasi budaya dan sosial, memutus hubungan bangsa dari pertukaran ide, inovasi, dan gerakan budaya global. Hal ini dapat menghambat kemajuan dan pembangunan masyarakat.
Tekanan dari kesulitan ekonomi, keamanan yang berkurang, dan kurangnya dukungan internasional dapat memperburuk ketidakstabilan internal. Hal ini dapat menyebabkan keresahan politik, melemahkan kendali pemerintah, dan meningkatkan risiko konflik sipil atau perubahan rezim. Dalam kasus isolasi yang parah, negara tersebut akan menghadapi tantangan dalam menerima bantuan kemanusiaan internasional selama krisis, yang menyebabkan kondisi penduduknya semakin buruk.

Kita cukupkan pembahasan kita tentang isolasi diplomatik. Ke depan, kita akan membahas topik terkait: tekanan eksternal. Ancaman militer eksternal dapat menyebabkan pendudukan atau aneksasi negara, konsekuensi yang kerap diakibatkan oleh penjajahan historis. Persaingan antara negara-negara kuat sering mengganggu stabilitas atau memecah belah negara-negara yang lebih lemah. Kita akan berhenti sejenak sebelum melanjutkan. Biidznillah."
Selanjutnya, Cattleya membacakan puisi,

Dalam bayangan isolasi diplomatik gelita,
Kekuatan bangsa tergerus perlahan.
Terputus dari angin lembut dunia,
Ia layu, hilang dalam sepi pembelaan.
Kutipan & Rujukan:
- Corneliu Bjola & Ilan Manor, The Oxford Handbook of Digital Diplomacy, 2024, Oxford University Press
- Nicholas Muldern, The Economic Weapon: The Rise of Sanctions as a Tool of Modern War, 2022, Yale University Press
- G. R. Berridge, Diplomacy: Theory and Practice, 2015, Palgrave
- Gary Clyde Hufbauer, Jeffrey J. Schott, Kimberly Ann Elliott & Barbara Oegg, Economic Sanctions Reconsidered, 2007, Peter G. Peterson Institute
- Kelly M. Greenhill & Peter Krause, Coercion: The Power to Hurt in International Politics, 2018, Oxford University Press